Aneh Pemprov Kepri tidak  Bangun Jalan Provinsi di Batam, kepentingan Rakyat dibawa Politik

0
1238
Keterangan Foto : Kondisi jalan raya di jalan Hang Kesturi, Simpang Industri Taiwan – Simpang Batubesar, tepatnya di depan Kawasan Industri Taiwan (Foto : Kata Data)

Batam – batamtimes.co – Anggota DPRD Kepri menyayangkan sikap Gubernur Kepri yang menyerahkan seluruh pembangunan jalan di Kota Batam dikelola Pemko Batam dan BP Batam.

Keterangan Foto : Ir Wirya Silalahi (Kiri) dan Sahmadin Sinaga (kanan)

Sekretaris Komisi IV Anggota DPRD Kepri Wirya Silalahi dalam pertemuan dengan media saat pendaftaran Partai Nasdem di KPU Kepri Kota Tanjung Pinang mengatakan, Pemrov Kepri seharusnya tidak bisa melempar tangung jawab sepenuhnya pada BP Batam dan Pemko Batam dalam hal pembangunan Jalan- jalan Provinsi Kepri di Kota Batam.

Karna apa , kata Wirya , Batam merupakan penyumbang PAD  yang cukup besar dari sektor retribusi Pajak kendaraan bermotor.

” Inikan aneh, Batam penyumbang PAD terbesar tapi untuk pembangunan jalan saja Pemprov Kepri tidak mau membangun,jika untuk kepentingan rakyat hendaknya jangan dicampur adukan dengan Politik,” paparnya, Kamis ,(11 /5/2023) .

Dikatakan Wirya , menurut Bapenda Kepri ada tiga penyumbang PAD Kepri dari daerah yaitu, Pertama Pajak kendaraan bermotor menjadi penyumbang terbanyak untuk PAD  kemudian Kedua Bea balik nama kendaraan bermotor

Selanjutnya Ketiga Pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan terakhir keempat pajak rokok .” Ini semua penyumbang terbesar dari Batam,terus untuk bangun jalan kenapa Gubernur Kepri harus menyerahkan sepenuhnya pada Batam,” katanya.

Hal senada juga dikatakan Anggota DPRD Kepri Sahmadin Sinaga,ia mengatakan sudah susah jika semua kegiatan masyarakat dicampur adukan dengan kepentingan Politik.

” Kita harus jujur,penyumbang PAD terbesar sudah pasti dari Batam,seperti yg dikatakan Pak wirya,hanya saja kenapa untuk pembangunan Jalan saja harus memberikan wewenang pada Kota Batam sepenuhnya , ” ujarnya.

Lanjut Sahmadin , Perencanaan pembangunan Batam juga harus  ada dari Provinsi Kepri ,  jangan dilepaskan begitu saja .

Kota Batam bagian dari Kepri ”
Kenapa dari dulu ada anggaran pembangunan jalan , kemudian sekarang tidak ada,inikan aneh dan tidak masuk akal,” katanya

” Ansar sebagai Gubernur Kepri  pada Pemilu mendatang ,bagaimana bisa   mendulang suara ,karena Batam memiliki potensi 60 persen suara ,” tutupnya

Sebelumnya , Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menjelaskan kenapa harus menyerahkan seluruh aset jalan provinsi kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Hal tersebut dikarenakan Batam, FTZ nya sudah menyeluruh. Sehingga menyangkut status lahan yang berada di wilayah administrasi Kota Batam sudah tentu juga bersinggungan dengan kawasan BP Batam.

Penyerahan aset jalan dimaksud berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 485 tertanggal 3 April 2023 tentang Penetapan Status Ruas Jalan Sebagai Jalan Provinsi di Provinsi Kepulauan Riau. Sehingga status jalan provinsi di Batam kini sudah tidak ada lagi.

Begitu juga jalan nasional di Kota Batam pun kini sudah tidak ada lagi di Kota Batam sesuai SK Menteri PUPR Nomor 1688/KPTS/M/2022 tentang Penetapan Ruas Jalan Menurut Statusnya Sebagai Jalan Nasional.

(Red/Parulian)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here