Antisipasi Sosial Kemasyarakatan di Pulau Rempang IA- ITB Kepri mengeluarkan Pernyataan Sikap

0
1307
Keterangan Foto : Dokumentasi

Batam- batamtimes.co – Pulau Rempang masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) 2023 dan direncakan menjadi kawasan industri, perdagangan hingga wisata bernama Rempang Eco-City. Pembangunan kawasan industri di pulau seluas 17 hektare itu digarap oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) anak perusahaan milik Tommy Winata.

Dari data yang dihimpun www.batamtimes.co ,Rempang Eco City ditargetkan bisa menarik nilai investasi yang ditaksir mencapai Rp 381 triliun pada tahun 2080. Bahkan, pemerintah menargetkan pengembangan Kawasan Rempang Eco City dapat menyerap hingga 306.000 tenaga kerja hingga 2080 mendatang.

Proyek PSN tersebut Rempang Eco City  berada di dua Kelurahan Pulau Rempang, Kelurahan Sembulang dan Rempang Cate.

Warga baru-baru sempat terlibat bentrok dengan aparat keamanan gabungan TNI-Polri pada Kamis, 7 September 2023, sekitar pukul 10.00 WIB.

Untuk mengantisipasi sosial kemasyarakatan yang terjadi , Ikatan alumni Institut Teknologi bandung (ITB)Daerah kepulauan Riau(IA-ITB Kepri) mengeluarkan peryataan sikap
terhadap Dinamika Sosial Kemasyarakatan yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepri

Pernyataan sikap itu diterima redaksi ,minggu,(10/11/2023) dan melalui Ketua IA-ITB Kepri Bambang hendrawan mengatakan,

IA-ITB Kepri mendukung pengembangan Pulau Rempang Eco-City sebagai Proyek Strategis Nasional untuk meningkatkan sosial ekonomi masyarakat kawasan Batam dan khususnya Pulau Rempang.

Bahkan dalam surat itu Bambang menginginkan agar pengelolaan Pulau Rembang baiknya melibatkan sejumlah unsur perguruan tinggi didalamnya , berikut yang disampaikan;

1. Seluruh pihak agar menghindari ndakan kekerasan dan lebih mengedepankan musyawarah mufakat

2. Proses pelaksanaan sosialisasi, advokasi dan mediasi melibatkan unsur perguruan tinggi di wilayah Kepri

3. Penyiapan pembangunan Kampung Baru Nelayan melipu perumahan, fasilitas umum fasilitas sosial sesuai yang direncanakan bagi penduduk yang terdampak dan memenuhi syarat, agar segera digesa dengan mempertimbangkan kearifan lokal

4. Penyesuaian kembali waktu pelaksanaan proses hijrah penduduk yang terdampak dan memenuhi syarat, seiring dengan kesiapan pembangunan Kampung Baru Nelayan

5. Komunikasi publik yang lebih intensif dan interakf dengan mengedepankan narasi yang dibangun dari perspektif kepentingan Masyarakat Semoga itikad dan ikhtiar pengembangan Pulau Rempang Eco-City selalu mengutamakan kesejahteraan dan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.  Demikian pernyataan sikap ini disampaikan. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Sementara itu , Penasehat IA ITB Kepri yang juga sebagai Anggota DPRD Kepri Ir.Wirya Silalahi mengatakan,Sebaiknya Pemerintah mengevaluasi timeline-nya lagi.

” Time line ini perlu dilakukan agar suatu pekerjaan terukur dan akurat dalam pelaksanaanya,seperti
Penyiapan pembangunan Kampung Baru Nelayan meliputi perumahan, fasilitas umum fasilitas sosial sesuai yang direncanakan bagi penduduk yang terdampak dan memenuhi syarat, agar segera digesa dengan mempertimbangkan kearifan lokal,” katanya

Lanjut ia , masyarakat yang dipindahkan akibat terdampak akibat relokasi pembangunan Rempang- Eko city perlu dibuatkan Rumah contoh dari Pemerintah dan bisa ditempati langsung,” Perlu dibuat rumah contoh, kalau perlu ada masyarakat yg pindah ke rumah contoh, sebagai contoh real. Sehingga masyarakat merasa itu real dan bukan PHP,” pungkasnya.

(Red/Budi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here