Lingga – batamtimes.co – Sebanyak 700 tenaga honorer di Kabupaten Lingga dengan masa kerja kurang dari dua tahun menghadapi ancaman pemutusan kerja. Hal ini merupakan dampak dari kebijakan pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga honorer di berbagai sektor, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Mayoritas tenaga honorer yang terancam berasal dari bidang kebersihan (DLH), kesehatan, dan pendidikan (guru). Namun, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Armia, menegaskan bahwa hingga saat ini tenaga honorer tersebut masih bekerja.
“Untuk di Kabupaten Lingga, sebanyak 700 tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun saat ini masih masuk bekerja dan belum dirumahkan,” ujar Armia, Jumat (7/2/2205).
Armia menjelaskan bahwa Pemkab Lingga masih berusaha mencari jalan keluar agar para tenaga honorer ini tidak kehilangan pekerjaan. Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan observasi melalui pihak ketiga.
“Saat ini kami masih mencari solusi agar 700 tenaga honorer ini tidak dirumahkan. Kami akan melakukan observasi melalui pihak ketiga untuk menyelamatkan mereka,” katanya.
Bahkan, Pemkab Lingga telah menjajaki kerja sama dengan pihak ketiga di Kota Batam guna menyelamatkan posisi tenaga honorer ini.
“Kemarin kami sudah melakukan penjajakan dengan pihak ketiga di Batam, yang nantinya akan bekerjasama dengan Pemkab Lingga,” tutur Armia.
Rencananya, pihak ketiga dari Batam akan datang ke Kabupaten Lingga pada Senin mendatang untuk melakukan survei lebih lanjut.
“Senin nanti, pihak ketiga dari Batam akan datang ke Kabupaten Lingga untuk melakukan survei,” ungkapnya.
Tak Ada Kaitannya dengan Pilkada Lingga 2024
Armia menegaskan bahwa kebijakan pemutusan hubungan kerja ini sepenuhnya merupakan keputusan pemerintah pusat dan tidak ada kaitannya dengan Pilkada Lingga 2024.
“Jika ada tenaga honorer yang dirumahkan, itu adalah keputusan pemerintah pusat yang harus kami laksanakan, dan tidak ada hubungannya dengan Pilkada Lingga 2024,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh tenaga honorer yang terdampak untuk bersabar, sembari Pemkab Lingga terus berupaya mencari solusi terbaik agar mereka tetap dapat bekerja dengan dasar hukum yang jelas.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk merealisasikan kerja sama dengan pihak ketiga agar seluruh tenaga honorer tidak dirumahkan,” pungkasnya.
Penulis : Asma