Sindikat Pencurian Perangkat BTS Dibekuk di Bandara Soekarno-Hatta

0
290
Keterangan foto : Jajaran Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil membekuk sindikat pencurian perangkat BTS yang kerap beraksi di wilayah Tangerang, Banten.(Paul)

Jakarta – batamtimes.co – Jajaran Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil membekuk sindikat pencurian perangkat base transceiver station (BTS) yang kerap beraksi di wilayah Tangerang, Banten. Dalam operasi ini, tiga dari lima pelaku berhasil diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial AB, S alias O, dan BB. Mereka tertangkap tangan saat sedang beraksi di salah satu tower BTS di area Bandara Soekarno-Hatta. Sementara itu, dua pelaku lainnya, S dan B, diketahui merupakan spesialis pencurian perangkat BTS dan telah beraksi sedikitnya lima kali di wilayah hukum Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Modus operandi sindikat ini adalah beraksi pada malam hari dengan menyasar tower BTS yang berada di pinggir jalan. Kejahatan mereka mengakibatkan gangguan layanan komunikasi di beberapa wilayah.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Pihak kepolisian masih terus memburu dua tersangka lainnya dan mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih luas dalam sindikat ini.

 

Penulis : Paul

Editor : Pohan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here