Pemprov Sumut Selidiki Kasus Dugaan Penyiraman Air Panas ke Anak

0
397
Keterangan Foto : Kepala Dinas P3AKB Sumut, Sri Suriani Purnamawati.(Diskominfo)

Medan batamtimes.co- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) tengah menyelidiki kasus dugaan penyiraman air panas terhadap anak. Kasus ini menjadi perhatian serius karena dapat berdampak langsung pada kondisi psikologis.

Kepala Dinas P3AKB Sumut, Sri Suriani Purnamawati, mengungkapkan bahwa kasus ini melibatkan seorang ibu yang diduga sebagai pelaku, yang ternyata merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di dinas tersebut. Insiden ini mencuat setelah video dugaan kekerasan tersebut viral di media sosial pada akhir Januari 2025.

“Penjabat (Pj) Gubernur sangat concern dengan kasus ini. Kami diperintahkan untuk segera menyelesaikannya agar tidak berdampak lebih jauh pada kondisi psikologis korban,” ujar Sri Suriani dalam keterangannya di Medan, Selasa (11/2/2025).

Sri Suriani menegaskan bahwa pihaknya tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan terhadap anak, termasuk dalam kasus ini. Namun, Pemprov Sumut tetap akan melakukan penelusuran fakta untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif.

Terkait kabar perdamaian antara pelaku dan ayah korban yang beredar di media sosial, Sri Suriani menegaskan bahwa Dinas P3AKB tetap akan melakukan penyelidikan dan memanggil semua pihak terkait, terutama terduga pelaku dan ayah korban.

“Kami memanggil ibu tiri korban, yang juga merupakan PNS di unit kerja kami, serta ayah korban agar mendapatkan gambaran permasalahan secara menyeluruh,” tambahnya.

Selain itu, Dinas P3AKB juga akan melakukan assessment psikologis terhadap korban dan keluarganya. Monitoring akan terus dilakukan hingga kasus ini dianggap selesai, dengan prioritas utama pada pemulihan kondisi korban.

Dalam kesempatan yang sama, Sri Suriani meminta masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video, foto, atau teks terkait kasus ini. Menurutnya, penyebaran konten tersebut hanya akan memperburuk kondisi psikologis korban.

“Kami mohon agar masyarakat tidak menyebarluaskan konten apa pun terkait kasus ini. Itu hanya akan memperburuk keadaan dan berdampak pada psikologi anak,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kasus kekerasan terhadap anak kepada pihak berwajib atau Dinas P3AKB. “Langkah pertama adalah melindungi korban, bukan menyebarluaskan di media sosial. Laporkan kepada kami atau aparat agar anak bisa langsung mendapatkan perlindungan,” pungkasnya.

Pemprov Sumut berharap kasus serupa tidak terulang kembali dan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan terhadap anak.

 

Penulis : Tim

Editor : Pohan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here