Sumatra utara– batamtimes.co – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan komitmennya dalam menangani kasus dugaan penyiraman air panas terhadap seorang anak oleh ibu tirinya. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Effendy Pohan, menyatakan bahwa langkah utama yang diambil adalah memastikan keselamatan dan pemulihan anak.
“Terkait kasus yang viral tersebut, langkah pertama yang diambil adalah menyelamatkan anaknya. Konseling terkait emosinya dan aspek lainnya menjadi fokus utama,” ujar Effendy Pohan setelah menghadiri peringatan Bulan K3 di Kantor Angkasa Pura Aviasi, Kualanamu, Deliserdang, Selasa (11/2/2025).
Effendy menegaskan bahwa anak yang menjadi korban akan mendapatkan pendampingan dan perawatan, baik secara medis maupun psikologis, untuk mencegah dampak mental jangka panjang.
“Masalah siapa yang melakukan dugaan penganiayaan akan diusut lebih lanjut. Jika pelaku merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), maka bisa ditangani oleh Inspektorat maupun aparat penegak hukum. Namun, saat ini prioritas utama adalah menyelamatkan anak,” tegasnya.
Effendy juga meminta ayah korban untuk aktif berkomunikasi dengan tim yang menangani kasus ini agar penyelesaian bisa berjalan dengan baik dan menyeluruh. Pemprov Sumut telah mengerahkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) serta Dinas Kesehatan untuk menangani kasus ini sejak kemarin.
Selain itu, Effendy mengingatkan semua orang tua, termasuk ASN, agar tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap anak, apa pun alasannya.
“Marah itu wajar dan bagian dari pembinaan, tapi ada batasnya. Jika sampai menganiaya, itu bukan tindakan orang tua yang baik,” pungkasnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, sementara upaya pemulihan terhadap korban terus dilakukan oleh pihak terkait.
Penulis : Tim
Editor : Pohan