Laporkan Pembuang Sampah Sembarangan, Pemko Batam Beri Hadiah Rp 5 Juta

0
375
Keterangan Foto : Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra menyediakan hadiah uang tunai sebesar Rp 5 juta bagi tiga warga yang berhasil mendokumentasikan dan melaporkan aksi pembuangan sampah sembarangan.

Batam – barantimes.co –  Pemerintah Kota (Pemko) Batam semakin gencar menangani permasalahan sampah dengan melibatkan peran aktif masyarakat. Sebagai bentuk apresiasi, Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra menyediakan hadiah uang tunai sebesar Rp 5 juta bagi tiga warga yang berhasil mendokumentasikan dan melaporkan aksi pembuangan sampah sembarangan.

Laporan harus disertai bukti video berdurasi 5-7 menit yang mencakup lokasi, waktu, serta informasi detail pelaku yang membuang sampah secara ilegal. “Kami ingin melibatkan masyarakat secara aktif dalam menjaga kebersihan Batam,” ujar Amsakar dalam Apel Siaga Satgas Kebersihan Kota Batam, Sabtu (15/3/2025).

Program ini sejalan dengan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, menjelaskan bahwa laporan dapat dikirim melalui email ke laporsampah@batam.go.id atau WhatsApp ke +62 821-7473-9103.

Pemko Batam mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan nyaman.

 

Penulis : Adi

Editor : Pohan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here