
Tanjungpinang – batamtimes.co – Usai memberikan pengarahan kepada jajaran Satpol PP Kota Tanjungpinang pada Senin (17/3/2025), Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, bersama Sekretaris Daerah Zulhidayat, meninjau dua gedung eks kantor di Jalan MT Haryono Km.3.
Salah satu gedung yang dikunjungi merupakan bekas kantor Dinas Perdagangan Kabupaten Bintan yang kini menjadi aset Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang. Gedung tersebut telah difungsikan sebagai kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang.
Lis menegaskan bahwa saat ini pemerintah fokus memperkuat aspek internal sebelum menangani urusan eksternal.
“Kita perkuat terlebih dahulu yang ada di dalam, mulai dari kedisiplinan, penertiban, hingga kepatuhan. Jika internal sudah tertata dengan baik, barulah kita bergerak ke luar,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Lis juga menyoroti kondisi kantor Satpol PP yang dinilai kurang memadai untuk menampung jumlah personel yang ada.
“Kami sedang mempertimbangkan apakah ada bangunan lain yang bisa dimanfaatkan untuk keperluan ini,” tambahnya.
Terkait efisiensi anggaran, Lis menyatakan bahwa evaluasi sedang dilakukan untuk mengoptimalkan penggunaan dana yang tersedia.
“Hari ini terakhir kita evaluasi, kita lihat berapa yang bisa dihemat, berapa yang masih kurang, dan jika perlu efisiensi tahap dua, kita lakukan lagi,” jelasnya.
Meskipun anggaran terbatas, ia menegaskan bahwa roda pemerintahan harus tetap berjalan.
“Selama 12 bulan ke depan, program-program harus tetap berjalan. Tidak boleh ada anggapan bahwa pemerintahan terhenti hanya karena keterbatasan anggaran,” tutupnya.
Penulis : Sam
Editor : Pohan