Disdukcapil Tanjungpinang Tetap Buka Selama Cuti Lebaran

0
462
Keterangan Foto : Disdukcapil Kota Tanjungpinang memastikan layanan administrasi kependudukan tetap berjalan selama cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Tanjungpinang- batamtimes.co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang memastikan layanan administrasi kependudukan tetap berjalan selama cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Wan Samsi, menegaskan bahwa masyarakat tetap bisa mengurus dokumen kependudukan meskipun dalam masa libur Lebaran.

“Menindaklanjuti arahan pemerintah dan Bapak Wali Kota, pelayanan kependudukan dan catatan sipil di Tanjungpinang tetap buka selama cuti bersama Idul Fitri. Ini sebagai bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Jangan sampai layanan dokumen kependudukan yang merupakan hak masyarakat terhambat hanya karena cuti Lebaran,” ujar Wan Samsi, Senin (24/3).

Disdukcapil Tanjungpinang akan tetap beroperasi pada tanggal 28 Maret, dan kembali membuka layanan pada 2 hingga 4 April 2025. Untuk memastikan kelancaran layanan selama cuti bersama, Disdukcapil telah membentuk tim tugas khusus.

Jenis layanan yang diberikan tetap sama seperti hari biasa, meliputi pengurusan KTP, akta kelahiran, surat pindah, surat kematian, kartu keluarga, dan layanan administrasi lainnya. Namun, jam operasional layanan mengalami sedikit penyesuaian.

“Jam operasional layanan selama cuti bersama, hari Jumat mulai pukul 08.00 hingga 11.00 siang, dan selain hari Jumat pelayanan dimulai pukul 08.00 pagi sampai 12.00 siang. Pelayanan kita terus berjalan. Silakan datang sendiri, jangan gunakan tenaga calo,” imbau Wan Samsi.

Dengan tetap berjalannya layanan administrasi kependudukan selama libur Lebaran, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengurus dokumen kependudukan tanpa harus menunggu setelah masa cuti berakhir.

 

Penulis  : Sam

Editor : Pohan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here