Residivis Curanmor Terciduk Saat Mencuri Kotak Infak di Masjid Hayatuddin

0
353
Keterangan Foto : Seorang pria berinisial YA (41), warga Jetis, Bantul, tertangkap basah saat hendak mencuri uang dari kotak infak Masjid Hayatuddin.

Bantul— batamtimes.co – Seorang pria berinisial YA (41), warga Jetis, Bantul, tertangkap basah saat hendak mencuri uang dari kotak infak Masjid Hayatuddin, Imogiri, Bantul. Pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini mengaku terpaksa mencuri karena desakan ekonomi.

“Iya, terpaksa (karena ekonomi),” kata YA saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (24/3/2025).

YA mengakui telah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali di berbagai lokasi di Bantul, termasuk di daerah Kasihan dan Imogiri. Ia juga baru saja keluar dari penjara akibat kasus pencurian kendaraan bermotor.

“Ini adalah kehidupan yang harus saya jalani, saya percaya takdir. Saya mohon doa restunya kepada semua pihak agar ke depannya saya menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar YA, yang diamini oleh wartawan yang hadir.

Kapolsek Imogiri, AKP Wahyu Elang Tri Buana, membenarkan bahwa YA merupakan pelaku pencurian uang kotak infak di beberapa masjid.

“Pengakuannya, ia sudah empat kali mencuri kotak infak di berbagai tempat, dari Kasihan hingga Imogiri,” ungkapnya.

Terkait motif, YA mengaku membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Polisi menjeratnya dengan Pasal 363 ayat 1 ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat), dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sebelumnya, aksi YA terungkap saat warga Karangtalun, Imogiri, menciduknya saat hendak mencuri untuk kedua kalinya di Masjid Hayatuddin. Pengurus masjid yang tengah memasang tambahan CCTV mengenali wajah YA dari rekaman aksi pencurian sebelumnya, yang terjadi pada Selasa (11/3).

“Karena sedang memeriksa CCTV, kedua saksi melihat pria yang datang itu mirip dengan pelaku pencurian uang di kotak infak. Lalu kedua saksi mengamankan pria itu,” jelas Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry.

Setelah diinterogasi, YA akhirnya mengakui perbuatannya. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan di tempat-tempat ibadah.

Penulis : Tanto

Editor : Pohan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here