
Batam— batamtimes.co – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang melalui Satuan Reserse Narkoba mencatat prestasi membanggakan dengan berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana narkotika sepanjang periode Maret hingga April 2025. Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Mapolresta Barelang pada Senin (28/4/2025).
Door stop tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Deni Langie, S.I.K., M.H. Dalam keterangannya, Kapolresta Barelang mengungkapkan bahwa dari sembilan kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan total 10 orang tersangka.
“Barang bukti yang berhasil kita sita terdiri dari 835,02 gram narkotika jenis sabu dan 73,77 gram ganja,” ujar Kombes Pol Zaenal Arifin. Ia menambahkan, penyitaan sabu tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 8.350 jiwa, sementara ganja yang disita dapat menyelamatkan sekitar 221 jiwa, berdasarkan asumsi penggunaan.
Kapolresta juga menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan para tersangka cukup beragam, mulai dari transaksi narkoba di depan pusat perbelanjaan, hotel, hingga bengkel sepeda motor. Tidak hanya itu, upaya penyelundupan narkoba juga ditemukan di Bandara Hang Nadim Batam, dengan modus menyembunyikan sabu di dalam sandal yang dikenakan tersangka.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau ayat (2) serta Pasal 112 ayat (1) dan/atau ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Barelang menyampaikan apresiasinya atas dedikasi Satresnarkoba Polresta Barelang. “Saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras dan berkomitmen dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayah kita. Ini adalah bentuk nyata komitmen kita dalam menjaga masyarakat dari ancaman bahaya narkoba,” tegasnya.
Kapolresta juga menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu memberikan informasi kepada Kepolisian terkait peredaran narkoba. “Mari kita satukan tekad untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba. Bersama-sama kita wujudkan Kota Batam yang bersih dari narkotika,” pungkasnya.
Mau sekalian saya buatkan juga dalam format rilis pers atau artikel untuk media online?