8.6 C
New York
Saturday, October 10, 2026
spot_img
Home KepriTimes Ribuan PPPK Paruh Waktu di Perbatasan Natuna: Tak Menuntut Keistimewaan, Hanya Meminta...

Ribuan PPPK Paruh Waktu di Perbatasan Natuna: Tak Menuntut Keistimewaan, Hanya Meminta Keadilan

0
341
Keterangan gambar : Ketua Forum Komunikasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Natuna.

Natuna, Batamtimes.co – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di wilayah perbatasan Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau setiap hari menjalankan tugas pelayanan publik di beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Di tengah tantangan wilayah perbatasan, mereka tetap menjalankan pengabdian demi memastikan pelayanan kepada masyarakat terus berjalan.

Namun, di saat pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 berlangsung, para PPPK Paruh Waktu mengaku belum turut merasakan manfaat yang sama.

“Kami tidak meminta perlakuan istimewa. Kami hanya berharap prinsip keadilan juga dapat dirasakan oleh kami yang setiap hari menjalankan tugas dan pengabdian di daerah perbatasan,” ujar Wan Alfiyar, S.E.I., Ketua Forum Komunikasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Natuna, Jumat (26/06/2026), saat diwawancarai melalui aplikasi WhatsApp.

Menurut Wan Alfiyar, PPPK Paruh Waktu di Natuna menjalankan tugas dan tanggung jawab pelayanan yang tidak jauh berbeda dengan aparatur lainnya.

Tetapi sambungnya, dari sisi penghasilan, kondisi yang diterima saat ini dinilai masih memerlukan perhatian.

Ia menyampaikan bahwa saat ini terdapat skema penghasilan yang berjenjang, di mana sebagian PPPK Paruh Waktu dengan latar pendidikan SMA menerima gaji kisaran Rp1.75 juta/bulan, lulusan Strata Satu (S1) Rp1.85 juta/bulan, bahkan masih terdapat rekanan mereka hanya menerima penghasilan Rp1.2 juta/bulan.

Dengan nominal tersebut, para PPPK Paruh Waktu berharap adanya perhatian terhadap kepastian dan peningkatan kesejahteraan agar sejalan dengan tanggung jawab serta pengabdian yang dijalankan.

Forum Komunikasi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Natuna menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan, bukan untuk menyalahkan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Sebaliknya, mereka berharap terdapat ruang kebijakan dan regulasi yang mampu menghadirkan asas kesetaraan, kepastian, dan penghargaan terhadap aparatur yang bertugas di wilayah perbatasan.

“Harapan kami sederhana, bukan meminta keistimewaan, tetapi berharap adanya perhatian dan kebijakan yang berlandaskan prinsip keadilan.

Kami ingin terus mengabdi dengan tenang dan memiliki kepastian sebagai bagian dari pelayanan publik di daerah perbatasan,” tutup Wan Alfiyar.

Reporter/editor : Pohan

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here