8.6 C
New York
Saturday, October 10, 2026
spot_img
Home KepriTimes Pasar Murah Selesai, Harga Minyakita di Sedanau Kembali Mencekik

Pasar Murah Selesai, Harga Minyakita di Sedanau Kembali Mencekik

0
303
Foto ilustrasi

Pemkab Natuna klaim jaga harga lewat pasar murah. Warga Sedanau bertanya: solusi permanennya mana?

Natuna, Batamtimes co – Keramaian pasar murah di halaman Kantor Camat Bunguran Barat, Kamis (16/7/2026), hanya bertahan sehari. Begitu tenda dibongkar, warga Sedanau kembali dihadapkan kenyataan pahit harga Minyakita di toko tetap mencekik bercokol Rp21.000 per liter.

Angka itu 33,8% lebih tinggi dari Harga eceran Tertinggi (HET) Nasional Rp15.700/ltr selisih Rp5.300/ltr. Bagi keluarga yang tiap hari pakai minyak goreng, ini bukan soal selisih. Ini soal dapur yang makin tipis.

Pasar murah: solusi atau tameng?

Pemkab Natuna lewat Kadis Disperindagkop UMKM, Marwan Sjah Putra menyebut pasar murah adalah bentuk komitmen menjaga keterjangkauan.

“Setelah kegiatan ini selesai, pemerintah tentu akan terus berupaya menjaga stabilitas harga dan akan menggelar kembali kegiatan pasar murah di waktu-waktu tertentu apabila diperlukan,” ujar Marwan, Kamis (16/7/2026).

Kalimat “waktu-waktu tertentu” itulah yang bikin warga bertanya. Berapa kali “tertentu”? sebulan sekali? Tiga bulan sekali? sementara harga di toko tidak pernah “tertentu”. Dia naik terus.

Ironisnya, barang di pasar murah pun dibeli dari toko lokal Sedanau. Alasannya memberdayakan UMKM. Bagus. Tapi ini juga berarti Pemkab belum berani memotong mata rantai distribusi yang jadi biang kerok harga mahal.

Alasan lama, masalah baru

Saat dikonfirmasi awak media soal harga di atas HET, jawabannya kembali ke skenario lama. wilayah 3T, ongkos angkut mahal, cuaca, dan distribusi antar pulau.

Minyakita yang sesuai HET hanya ada di jalur Bulog. Masalahnya, kuota Bulog “belum mencukupi” dan “diprioritaskan di pasar Kabupaten”.

“Untuk kuota, kami belum mengetahui secara pasti karena tidak ada kuota tetap yang diberikan produsen,” kata Marwan dikutip yutelnews.com.

Tidak ada kuota pasti. Tidak ada jadwal pasti. Yang pasti hanya satu warga Sedanau harus bayar lebih mahal.

Soal subsidi ongkos angkut? Marwan bilang itu kewenangan Provinsi. Pemkab hanya bisa “menyurati produsen”. Pengawasan? Satgas Pangan mengaku belum temukan penimbunan. Harga mahal dianggap wajar karena margin pedagang Rp2.000 – Rp3.000/liter

Warga Sedanau bukan konsumen kelas dua

Di perbatasan, negara seharusnya hadir lebih kuat. Bukan malah membiarkan harga kebutuhan pokok ditentukan ongkos kapal dan cuaca.

Pasar murah memang membantu. Tapi tanpa keberanian Pemkab dan Pemprov menekan subsidi logistik dan menambah kuota Bulog ke kecamatan, maka “pasar murah” hanya akan jadi obat penenang sementara.

Pertanyaan warga Sedanau sederhana:

Pasar murah selesai. Lalu bagaimana? Kami harus beli Minyakita Rp21.000 lagi?

Sampai kapan warga di Sedanau untuk bisa  membeli minyakita harga murah ?

Reporter/Editor : Pohan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here