
Anambas, Batamtimes.co – Bupati Kepulauan Anambas Aneng mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur melalui Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk jenjang Sarjana (S-1) dan Magister (S-2) Universitas Budi Luhur.
Hal itu disampaikan Aneng saat menghadiri sekaligus membuka Sosialisasi Program RPL Universitas Budi Luhur di Aula Ruang Rapat Utama Prof. Dr. Mohamad Zen, Lantai III Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, Senin (28/9/2026).
Dalam sambutannya, Aneng mengatakan pendidikan merupakan investasi jangka panjang dalam pembangunan daerah. Menurutnya, peningkatan kualitas SDM aparatur dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan Kabupaten Kepulauan Anambas yang maju, berdaya saing dan sejahtera.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang pembangunan daerah. Kualitas SDM aparatur dan masyarakat merupakan kunci utama untuk mewujudkan Kabupaten Kepulauan Anambas yang maju, berdaya saing, dan sejahtera,” kata Aneng.
Ia menilai banyak ASN dan tenaga profesional di Anambas yang telah memiliki pengalaman kerja selama bertahun-tahun, keahlian, serta mengikuti berbagai pelatihan, diklat dan pengabdian di lapangan.
Namun, pengalaman dan kompetensi tersebut belum seluruhnya mendapatkan pengakuan secara formal dalam jenjang pendidikan tinggi.
Karena itu, kata Aneng, Program RPL menjadi salah satu peluang untuk memberikan pengakuan terhadap capaian pembelajaran yang telah dimiliki seseorang melalui pendidikan formal sebelumnya, pengalaman kerja maupun pembelajaran mandiri.
“RPL bukan program pemberian ijazah instan. RPL merupakan program resmi dan legal dari Kementerian Pendidikan Tinggi yang memberikan pengakuan dan penghargaan atas capaian pembelajaran yang diperoleh dari pendidikan formal sebelumnya, pengalaman kerja, dan pembelajaran mandiri,” ujarnya.
Melalui proses asesmen oleh perguruan tinggi, pengalaman dan capaian pembelajaran peserta dapat dikonversi menjadi satuan kredit semester (SKS). Dengan demikian, peserta dapat menempuh pendidikan S-1 maupun S-2 secara lebih efisien sesuai ketentuan yang berlaku.
Aneng berharap Program RPL S-1 dan S-2 yang ditawarkan Universitas Budi Luhur dapat dimanfaatkan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai kesempatan untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan.
Ia juga meminta Kepala BKPSDM dan seluruh kepala perangkat daerah untuk memfasilitasi serta melakukan pendataan terhadap ASN yang berminat mengikuti program tersebut.
Selain itu, perangkat daerah diminta memberikan kemudahan dalam proses izin belajar sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai ada ASN kita yang semangat belajar tapi terhambat birokrasi,” tegas Aneng.
Menurutnya, peningkatan jenjang pendidikan dan kompetensi aparatur pada akhirnya diharapkan berdampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan semakin profesionalnya aparatur, pemerintah daerah diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.
Reporter : Wan Yudi
















