batamtimes.co,Anambas – Respons cepat Bhabinkamtibmas Polsek Palmatak berhasil mencegah kebakaran lahan di Desa Putik, Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, meluas. Petugas bersama pemilik lahan bergerak melakukan pemadaman setelah terdeteksi adanya titik panas melalui aplikasi SiPongi Kementerian Kehutanan, Minggu (4/10/2026).
Kebakaran tersebut menghanguskan lahan seluas kurang lebih 10.000 meter persegi. Beruntung, sisa api yang masih ditemukan di sejumlah bagian lahan berhasil dipadamkan sebelum merambat lebih luas.
Menindaklanjuti informasi titik panas tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Palmatak langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan. Setibanya di kebun warga, petugas mendapati masih terdapat sisa api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Bersama pemilik lahan, Bhabinkamtibmas kemudian melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan dan dipastikan tidak kembali menyala.
Berdasarkan keterangan pemilik lahan berinisial NZ (63), kebakaran bermula pada Sabtu (3/10/2026). Sekitar pukul 12.50 WIB, NZ berangkat menuju kebunnya di Desa Putik untuk membersihkan lahan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan pondok.
Sekitar pukul 13.00 WIB, NZ mulai membersihkan rumput dan semak-semak. Sisa pembersihan tersebut kemudian dikumpulkan menjadi beberapa tumpukan untuk dibakar agar proses pembersihan lahan lebih cepat.
Namun, sekitar pukul 17.35 WIB, NZ meninggalkan kebun dan kembali ke rumah. Saat ditinggalkan, api dari tumpukan rumput dan semak diduga belum sepenuhnya padam.
Api kemudian diduga merambat ke area sekitar yang dipenuhi rerumputan, daun, dan semak kering. Kondisi cuaca yang panas disertai angin turut diduga mempercepat penyebaran api hingga menyebabkan kebakaran pada sebagian area lahan.
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Misbachul Munir, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Palmatak IPTU Ilhamidi R, S.H., mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh penggunaan api untuk membersihkan lahan.
“Kami mengimbau dengan tegas kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan. Jangan pernah meninggalkan lokasi sebelum api benar-benar padam. Dalam kondisi panas dan berangin, api yang terlihat kecil dapat dengan cepat merambat melalui rumput, daun dan semak yang kering,” tegas IPTU Ilhamidi.
Ia juga meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di lahan, khususnya ketika cuaca panas dan kering yang berpotensi memicu kebakaran.
Menurutnya, pencegahan kebakaran lahan membutuhkan kepedulian dan tanggung jawab bersama. Masyarakat yang menemukan titik api atau melihat kebakaran diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian maupun petugas terkait agar dapat ditangani sedini mungkin.
Setelah proses pemadaman selesai, petugas kembali melakukan pengecekan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada sumber api maupun titik panas yang masih menyala. Titik panas di wilayah Desa Putik yang sebelumnya terdeteksi melalui aplikasi SiPongi juga dilaporkan telah kembali normal.
Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Palmatak akan melakukan pemeriksaan terhadap NZ selaku pemilik lahan guna mendalami kronologi serta penyebab terjadinya kebakaran tersebut.
Polres Kepulauan Anambas kembali mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang melibatkan penggunaan api, terutama saat membersihkan lahan. Api yang tidak diawasi dapat dengan cepat menimbulkan kebakaran dan mengancam lingkungan maupun keselamatan masyarakat.
Kesadaran dan kepedulian masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah kebakaran lahan. Jangan meninggalkan api tanpa pengawasan dan segera laporkan apabila menemukan potensi kebakaran di lingkungan sekitar.
Reporter : Wan Yudi
Editor : Pohan

















