8.6 C
New York
Saturday, April 4, 2026
spot_img
Home Blog Page 109

Polda Kepri Buka Pendaftaran SIPSS Polri Tahun 2025,ini Syarat Pendaftaran

0

Polda Kepulauan Riau resmi membuka pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Polri tahun anggaran 2025. Proses pendaftaran online dan verifikasi berlangsung dari tanggal 13 hingga 20 Januari 2025. Hal ini disampaikan oleh Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., pada Rabu (15/1/2025).

Dalam penjelasannya, Kombes Zahwani menyebutkan bahwa program pendidikan SIPSS dirancang untuk membentuk Perwira Pertama Polri dengan kompetensi khusus sesuai bidang keilmuannya. “Pendidikan ini bertujuan melahirkan perwira yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap terpuji untuk mendukung tugas kepolisian,” jelasnya.

Persyaratan Umum dan Khusus

Peserta yang mendaftar harus memenuhi persyaratan, di antaranya:

  1. Umur
    • Maksimal 30 tahun untuk S-2 dan S-2 Profesi.
    • Maksimal 28 tahun untuk S-1 Profesi.
    • Maksimal 26 tahun untuk S-1 dan D-IV.
  2. Tinggi Badan Minimal
    • Pria: 162 cm.
    • Wanita: 157 cm.
  3. Status
    • Belum pernah menikah, kecuali untuk dokter spesialis.
  4. Pendidikan
    • Minimal lulusan S-1 atau S-2 dari program studi terakreditasi minimal B (atau Sangat Baik sesuai aturan terbaru).

Peserta juga wajib melampirkan dokumen seperti ijazah yang dilegalisir, SKCK, dan surat keterangan bebas narkoba.

Proses seleksi SIPSS akan melalui berbagai tahap, termasuk tes kesehatan, uji kemampuan akademik, dan psikologi, hingga sidang kelulusan yang akan berlangsung hingga akhir Februari 2025.

Imbauan Kabidhumas

Kombes Zahwani mengimbau calon peserta untuk mengikuti prosedur pendaftaran dengan cermat. “Kami berharap peserta yang terpilih adalah lulusan terbaik yang siap berkontribusi kepada Polri dan masyarakat,” tutupnya.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs resmi Polri: penerimaan.polri.go.id.

 

Penulis : Tina

BP Batam Gelar FGD Pengawasan Peredaran Makanan dan Kosmetik di KPBPB Batam

0
Keterangan Foto : Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam menyelenggarakan FGD bertajuk "Pengawasan Peredaran Makanan dan Kosmetik di KPBPB.(Adi)

Batam- batamtimes.co – Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pengawasan Peredaran Makanan dan Kosmetik di KPBPB Batam,” Kamis (16/1/2025). Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aston Nagoya dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bea dan Cukai, BP Bintan, BP Karimun, BP Tanjungpinang, pelaku usaha, dan importir di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB) Batam.

FGD ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Kepala BPOM Kepri, Musthofa Anwari; Kepala Subdirektorat Efisiensi Proses Bisnis Impor Lembaga National Single Window, Delfiendra; dan Kepala Subdirektorat Ekonomi Intelkam Polda Kepri, Kompol Yudha Suryawardana.

Kepala Subdirektorat Perdagangan BP Batam, Rully Syah Rizal, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran makanan, minuman, obat, dan kosmetik di KPBPB Batam menjadi prioritas utama. Letak strategis kawasan ini dan berbagai insentif perdagangan yang tersedia memungkinkan masuknya barang impor tanpa melalui prosedur bea masuk biasa, sehingga pengawasan ketat diperlukan.

“Kami ingin memperkuat sinergi pengawasan terhadap peredaran makanan dan kosmetik guna menjamin kualitas dan keamanan produk yang beredar di KPBPB Batam,” ujar Rully.

Untuk mencapai tujuan tersebut, BP Batam mengusulkan sejumlah langkah strategis, di antaranya:

  1. Digitalisasi Sistem Pengawasan: Agar distribusi produk dapat dipantau secara real-time.
  2. Peningkatan Fasilitas Laboratorium: Mempercepat proses pengujian kualitas produk di Batam.
  3. Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat: Memberikan pemahaman tentang pentingnya produk yang aman dan legal.
  4. Penerapan Sanksi Tegas: Memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran aturan.

Rully menekankan pentingnya regulasi khusus di KPBPB yang mendukung kawasan perdagangan bebas sekaligus menjamin keamanan produk bagi masyarakat.

“Kami juga berharap FGD ini menjadi wadah bagi para pelaku usaha dan importir untuk mendapatkan pembaruan informasi terkait kebijakan dan regulasi, termasuk pemberlakuan izin BPOM di KPBPB,” jelasnya.

Rully menutup dengan harapan bahwa penguatan koordinasi antara BP Batam, BPOM, Bea Cukai, dan stakeholder lainnya dapat menciptakan sistem pengawasan yang lebih baik, sehingga produk yang beredar di Batam benar-benar memenuhi standar keamanan dan kualitas.

 

Penulis : Adi

Danlanud Natuna : Panglima TNI Ingatkan Pentingnya Integritas, Moralitas dan Disiplin Menjaga Kepercayaan Publik

0
Keterangan foto : Danlanud inspektur upacara bendera 17 Januari 2025 di Main Apron Lanud RSA, Natuna, Jumat (17/1/2025).

Natuna – Batamtimes.coPangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Raden Sadjad Natuna menggelar Upacara Bendera 17 Januari 2025 di Main Apron Lanud RSA, Natuna, Jumat (17/1/2025).

DPRD Karimun Tetapkan Iskandarsyah-Rocky Marciano Bawole Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

0
Keterangan Foto - Iskandarsyah (tengah) dan Rocky Marciano Bawole sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karimun terpilih untuk periode 2025-2030.(Ta)

Karimun – batamtimes.co –  DPRD Karimun secara resmi menetapkan Iskandarsyah dan Rocky Marciano Bawole sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karimun terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung Balai Rong Sri DPRD Karimun pada Kamis (16/1/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza, sekaligus mengumumkan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Karimun periode 2021-2025, Aunur Rafiq dan Anwar Hasyim.

Dalam sambutannya, Bupati Karimun terpilih, Ir. Iskandarsyah, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu demi pembangunan dan kemajuan Karimun.

“Hilangkan semua perbedaan selama Pilkada yang kemarin. Ke depan, mari kita bersatu dan kompak untuk pembangunan dan kemajuan Karimun,” ujar Iskandarsyah seusai rapat paripurna penetapan.

Ia juga menekankan pentingnya kekompakan antara pemerintah daerah dan DPRD untuk mendukung program pembangunan di Karimun.

“Pemerintah dan DPRD harus kompak dan solid untuk menunjang program pembangunan Kabupaten Karimun yang kita cintai,” tambahnya.

Menjelang pelantikan resmi, Iskandarsyah dan Rocky Marciano Bawole akan fokus pada pertemuan dan koordinasi, termasuk dengan Bupati Karimun saat ini, Aunur Rafiq.

“Bersama Pak Rocky, kami akan melakukan rapat koordinasi, termasuk pertemuan dengan Bapak Bupati Aunur Rafiq,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Karimun, Aunur Rafiq, menyampaikan ucapan selamat dan harapan agar kepemimpinan Iskandarsyah-Rocky dapat melanjutkan pembangunan di Karimun.

“Kami berdua tinggal menunggu waktu. Silakan kepada Bapak Iskandarsyah dan Rocky untuk melakukan rapat-rapat koordinasi di masa transisi,” kata Aunur Rafiq.

Ia juga berharap pasangan tersebut dapat menyelesaikan program-program yang belum terealisasi.

Dengan penetapan ini, masyarakat Karimun menantikan kiprah kepemimpinan Iskandarsyah dan Rocky untuk membawa daerah ini menuju kemajuan yang lebih baik.

 

Penulis : Taufik

Kejari Natuna Terima Penghargaan dari Kejaksaan Agung Raih Juara III Lomba Video Kreatif Daerah 3T

0
Keterangan foto : Kejari Natuna terima penghargaan dari Kejagung diserahkan oleh Jaksa Agung raih juara III lomba Video Kreatif Daerah 3T di acara rapat kerja nasional Kejaksaan Republik Indonesia di The Sultan Hotel & Residence Jl. Gatot Subroto Kota Jakarta Pusat, Kamis (16/01/2025).

Natuna – Batamtimes.coKejaksaan Negeri  (Kejari) Natuna, Kepulauan Riau menerima piagam penghargaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang diserahkan oleh Jaksa Agung ST. Burhanuddin raih juara III pembuatan Video kreatif kategori profil daerah Tertinggal, Terdepan dan Terpencil (3T).

Pemerintah Kota Batam Siapkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Alam

0
Keterangan Foto : Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin,  memimpin rapat terkait penanganan bencana alam.(Adi )

Batam – batamtimes.co – Pemerintah Kota Batam segera memberikan bantuan kepada warga yang terdampak bencana alam di wilayahnya. Menggunakan anggaran Bantuan Tak Terduga (BTT), Pemkot Batam akan memberikan bantuan sesuai dengan tingkat kerusakan yang dialami oleh warga akibat bencana alam.

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin,  memimpin rapat terkait penanganan bencana alam, menyatakan bahwa sesuai dengan arahan pimpinan, seluruh bencana di Batam harus segera ditangani.

“Tentunya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, prioritas untuk kondisi rumah rusak berat,” ujarnya di awal rapat.

Dari hasil rapat tersebut, diketahui bahwa beberapa rumah warga rusak akibat bencana longsor yang terjadi di beberapa titik. Longsor tersebut menyebabkan kerusakan rumah warga, baik yang rusak berat maupun ringan. Selain itu, bencana alam ini juga mengakibatkan putusnya akses jalan di beberapa lokasi.

Untuk bencana banjir, yang sifatnya sementara dan surut setelah hujan reda, kelurahan setempat telah mengungsikan warga ke tempat yang lebih aman. Pemerintah Kota Batam, sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwako), akan memberikan bantuan kepada warga berdasarkan tingkat kerusakan yang dialami.

“Tim harus turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan memastikan tingkat kerusakan. Pemerintah Kota Batam akan memberikan bantuan sesuai dengan tingkat kerusakan yang dialami. Termasuk untuk korban yang meninggal akibat bencana, kami akan memberikan santunan,” ujar mantan Lurah Tanjunguma ini.

Lebih lanjut, bagi lingkungan yang terdampak, seperti akses jalan yang putus, Pemkot Batam berencana segera melakukan perbaikan. Salah satunya adalah perbaikan akses jalan yang terputus akibat longsor di Tiban Koperasi. Warga yang tinggal di sekitar Blok S juga sudah diungsikan untuk menghindari longsor susulan.

“Saya minta segera siapkan syarat yang harus dipenuhi sesuai Perwako, sehingga bantuan ini bisa segera diberikan kepada warga yang terdampak bencana,” tegasnya.

Rapat pembahasan bencana alam ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Batam, Yusra Hendri, Asisten Administrasi dan Umum, Beriman, HK, serta Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Batam, Camat, dan Lurah.

 

Penulis : Adi

Anindya Novyan Bakrie Resmi Dilantik Sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia 2024-2029

0
Keterangan Foto : Penunjukan Anindya Novyan Bakrie sebagai Ketum di KADIN menandai berakhirnya dualisme dan posisi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin kini dipegang Arsjad Rasjid.(Paul)

Jakarta – batamtimes.co – Anindya Novyan Bakrie resmi menjabat sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk periode 2024-2029. Pengangkatan ini dilakukan dalam acara Musyawarah Nasional Konsolidasi Persatuan Kadin Indonesia yang berlangsung di Ballroom The Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, pada Kamis, 16 Januari 2025.

Dengan penunjukan Anindya Bakrie, posisi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin kini dipegang oleh Arsjad Rasjid. Penunjukan ini menandai berakhirnya dualisme yang sempat terjadi dalam tubuh Kadin Indonesia beberapa waktu terakhir, yang sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan anggota.

Dalam pidatonya, Anindya menekankan pentingnya persatuan di tubuh Kadin Indonesia guna mendorong kemajuan perekonomian nasional. “Kekompakan adalah kunci untuk mencapai tujuan bersama dalam memajukan ekonomi Indonesia,” ujarnya. Pernyataan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang selalu mengutamakan kekompakan dalam setiap langkah yang diambil oleh Kadin.

Anindya juga menekankan pentingnya kerja sama dan kolaborasi dalam menjalankan tugas-tugas Kadin. “Kesalahan yang mungkin telah saya lakukan dalam perjalanan organisasi ini, saya mohon maaf,” katanya. Dirinya berharap agar seluruh anggota Kadin dapat bersama-sama membangun organisasi ini untuk menjadi lebih maju dan berdaya saing.

Menurut Anindya, gotong royong dan kolaborasi antar anggota Kadin merupakan hal yang sangat penting untuk mencapai tujuan bersama. Kadin, sebagai mitra strategis pemerintah, akan terus berupaya mendukung kemajuan dunia usaha Indonesia.

Di akhir pidatonya, Anindya mengajak seluruh anggota Kadin untuk terus bekerja sama dalam mencapai visi dan misi organisasi. Dengan semangat kolaborasi dan inklusif, Anindya yakin bahwa Kadin akan terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia.

 

Penulis : Paul

Gangguan Produksi Air di IPA Sei Harapan Akibat Curah Hujan Deras

0
Keterangan foto : Curah hujan deras akibatkan sistem produksi di IPA Sei Harapan mengalami gangguan.

Batam – batamtimes.co – Curah hujan deras yang mengguyur Kota Batam dalam beberapa hari terakhir menyebabkan penurunan kualitas air baku di Waduk Sei Harapan. Akibatnya, sistem produksi di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sei Harapan mengalami gangguan.

General Manager SPAM Hilir, Djohan Effendy, menjelaskan bahwa Badan Usaha (BU) SPAM BP Batam telah berkoordinasi dengan PT Air Batam Hulu dan PT Air Batam Hilir untuk memaksimalkan produksi air di IPA Sei Harapan.

“Ini adalah kejadian force majeure. Kami dari BU SPAM BP Batam terus berupaya meningkatkan produksinya. Saat ini, produksi air sudah berjalan kembali dan akan kembali normal secara bertahap,” ujar Djohan, Kamis (16/1/2025).

Sementara itu, Direktur PT Air Batam Hulu – Hilir (ABH – ABHi), Mujiaman Sukirno, menjelaskan bahwa tingginya curah hujan menyebabkan lumpur yang ada di sekitar daerah tangkapan air mengalir ke waduk, sehingga menurunkan kualitas air baku.

“Sampai dengan hari ini, kondisi waduk sudah mulai kembali normal, dengan kekeruhan 4-11 NTU, dari sebelumnya yang mencapai 225 NTU,” jelas Mujiaman.

Mujiaman menambahkan bahwa IPA Sei Harapan telah kembali dioperasikan secara bertahap mulai Selasa (14/1/2025) pagi setelah dilakukan flushing dan air hasil produksi memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Hingga Kamis (16/1/2025), kualitas air baku di Waduk Sei Harapan terus membaik, dan kapasitas produksi telah mencapai 85 persen. Mujiaman menegaskan bahwa produksi akan terus ditingkatkan secara bertahap hingga kembali normal seperti sebelumnya.

“Saat ini, pelanggan yang berada di daerah yang tinggi masih dalam proses untuk normal. Untuk itu, pelanggan yang belum terjangkau melalui perpipaan, kami tetap mensiagakan permintaan air melalui truk tangki,” tutup Mujiaman.

 

Penulis : Adi

Polda Kepri Buka Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Polri Tahun Anggaran 2025

0
Keterangan Foto : Kabid Humas Polda Kepri, Kombes.Pol. Zahwani (foto : Istimewa)

Batam –batamtimes.co –  Polda Kepulauan Riau (Kepri) resmi membuka pendaftaran untuk Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Polri Tahun Anggaran 2025. Pendaftaran dilakukan secara online dan verifikasi berlangsung mulai 13 hingga 20 Januari 2025, yang diharapkan dapat menjaring calon Perwira Polri berkualitas.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., dalam keterangannya menyebutkan bahwa pendidikan SIPSS merupakan kesempatan bagi lulusan sarjana untuk menjadi Perwira Pertama Polri yang siap melaksanakan tugas kepolisian. Pendidikan ini bertujuan untuk menghasilkan polisi yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang baik dalam mendukung tugas kepolisian.

“SIPSS adalah pendidikan bagi lulusan sarjana yang sesuai dengan keahlian dan kompetensi di bidangnya untuk menjadi perwira Polri. Kami mengajak seluruh warga Kepri yang memenuhi syarat untuk mendaftar dan bergabung menjadi bagian dari Polri yang memiliki integritas dan profesionalisme tinggi,” ujar Kombes. Zahwani.

Proses pendaftaran terbuka bagi lulusan perguruan tinggi negeri/swasta dengan akreditasi minimal B dan IPK minimal 3,0. Selain itu, ada sejumlah persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi oleh calon peserta, antara lain batas usia yang berbeda tergantung jenjang pendidikan yang diambil, tinggi badan minimum, serta persyaratan lainnya yang tercantum dalam pengumuman resmi.

Pelaksanaan pendidikan SIPSS akan berlangsung di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah, dengan kuota penerimaan sebanyak 140 orang. Pendaftar akan melalui serangkaian tahapan seleksi, mulai dari administrasi, tes kesehatan, hingga ujian jasmani dan psikologi.

Tata cara pendaftaran dapat dilakukan melalui website penerimaan.polri.go.id dengan mengisi form registrasi online dan melengkapi dokumen yang diperlukan. Setelah itu, peserta akan mengikuti verifikasi di Polda setempat.

Kombes Zahwani juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses seleksi dan mengingatkan peserta untuk mengikuti prosedur yang ada. Polda Kepri bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan seleksi berjalan dengan baik, jujur, dan akuntabel.

“Bagi para calon peserta, saya ingatkan agar mematuhi seluruh prosedur dan mengikuti setiap tahapan seleksi dengan penuh tanggung jawab. Hanya yang memenuhi kriteria yang akan terpilih menjadi bagian dari Polri. Mari kita ciptakan generasi Polri yang lebih baik dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Kombes Zahwani.

Pendaftaran dan verifikasi akan berlangsung hingga 20 Januari 2025. Setelah itu, calon peserta akan mengikuti serangkaian tahapan seleksi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

 

Penulis : Hendra

14 Warga Binaan Rutan Medan Mendapatkan Pembebasan Bersyarat

0
Keterangan Foto : Sebanyak 14 orang warga binaan Rutan Kelas I Medan mendapatkan PB.(IST)

Medan – batamtimes.co – Sebanyak 14 orang warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sumatera Utara, akhirnya menghirup udara bebas setelah mendapatkan hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) pada Kamis (16/1/2025).

Keputusan tersebut diambil berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 yang mengatur pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, serta pembebasan bersyarat. Ke-14 warga binaan ini telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan, termasuk telah menjalani dua pertiga masa pidana dan mengikuti program pembinaan dengan baik selama di dalam penjara.

Dari 14 warga binaan yang dibebaskan, 11 orang mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB), sedangkan 3 orang lainnya bebas murni. Setelah proses administrasi selesai, mereka dipulangkan setelah memenuhi persyaratan yang ada.

Staff Registrasi Rutan Kelas I Medan, Gunawan, menjelaskan bahwa ke-11 warga binaan yang mendapat Pembebasan Bersyarat akan diserahkan kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan untuk melanjutkan pengawasan dan pembimbingan.

“Ke sebelas warga binaan ini setelah terbit SK Pembebasan Bersyaratnya, akan kami serah terimakan ke Bapas Medan. Melalui SK itu, kami serahkan kepada Bapas untuk melanjutkan pengawasan dan pembimbingan,” ujar Gunawan.

Setelah pembebasan, para warga binaan yang mendapat PB akan tetap berada di bawah pengawasan Bapas Medan. Bapas Medan bertanggung jawab untuk memberikan pendampingan dan membantu mereka beradaptasi dengan kehidupan di masyarakat. Pembebasan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi mereka untuk memulai hidup baru setelah menjalani masa pidana.

 

Penulis : Timbul

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga