8.6 C
New York
Monday, April 6, 2026
spot_img
Home Blog Page 1098

Polsek KKP Siapkan Dua Posko Jelang Natal dan Tahun Baru

0
Kompol Darmawan, Foto : Budi Arifin
Kompol Darmawan, Foto : Budi Arifin

Batamtimes.co, Tanjungpinang – Dalam rangka menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Khusus Kawasan Pelabuhan (KKP) Sri Bintan Pura ( SBP) telah menyiapkan dua pos penjagaan di Pelabuhan SBP.

Kapolsek KKP Kompol Darmawan, SH kedua posko tersebut terdiri dari Posko Pelayanan dan Posko Tanggap bencana yang didirikan bersama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tanjungpinang.

“Posko pelayanan dimaksudkan untuk melayani masyarakat yang datang maupun berpergian ke luar daerah melalui pelabuhan SBP,” ucap Kompol Darmawan, Jumat(22/12) di ruang kerjanya.

Sedangkan fungsi dari Posko Tanggap Bencana menurut Kompol Darmawan untuk mengantisipasi adannya bercana yang tidak diinginkan.

“Misalnya saja kalau ada Kapal yang tenggelam dan juga ada pohon yang tubang di pelabuhan SBP,” sebutnya.

Dalam penempatannya, kata, Darmawan ada 12 personil yang diturukan oleh pihaknya untuk mengamankan jalannya perayaan natal dan tahun baru.

“Kita dapat bantuan 6 personil dari Polres Tanjungpinang dan akan terbagi menjadi dua regu,” ungkap perwira bunga satu ini.

Dia berharap dengan adanya kedua Posko ini dapat membantu kenyamanan penumpang yang berpergian melalui pelabuhan SBP.

“Kita berharap dapat terjaminnya suatu keadaan yang tidak diinginkan,” tutupnya.

(Budi Arifin)

Lelang Jabatan Sekda Lingga, Empat Kandidat Masuk Tahap Makalah

0

Batamtimes. co, Lingga,-Empat orang kandidat Sekda yang berasal dari putra daerah Kabupaten Lingga masih terus menjalani seleksi lelang jabatan.Proses penseleksian yang dimulai sejak ( 30/11/2017) masih terus berlanjut hingga kini.

Panitia seleksi, sudah menerima beberapa orang kandidat yang ikut diantaranya,  drs Junaidi adjam yang saat ini menjabat sebagai PLT sekda dan sekaligus masih menjabat sebagai kepala dinas lingkungan hidup.

Selain nama tersebut ada juga Kasiman Kadis pendidikan,dan Juramadi esram.

Ketua tim pansel Ruddy Purwonugroho mengatakan,proses seleksi sudah di mulai sejak Nopember yang lalu, saat ini sudah masuk ke pase pembuatan makalah.

“Untuk bulan Desember peserta calon Sekda Lingga sudah memasuki pada tahapan pembuatan makalah, ”

” Ada empat orang yang masuk sbagai kandidat bacalon Sekda, ke empat bacalon sekda lingga ini ke smuanya adalah putra terbaik dan tempatan lingga.”Papar rudi.

Lanjutnya, selain posisi sekda juga ada dua posisi lainnya yang ikut di lelang Bupati Lingga yakni, kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa,serta Kepala Badan penggelolaan keuangan dan aset daerah.

Untuk jabatan tersebut, yang ikut seleksi diantaranya ada nama- nama  Azet, Syaiful, Azmi, kemudian Abdul mulkan azima, dan Dody Sukandar.

“Pada  Hari ini Kamis ( 21/12/2017 ) di Adakan tes penulisan makalah bagi para peserta, besok Jumat ( 22/12/2017 ) di lanjuti dengan presentasi  dan wawancara.”Ujarnya

Sementara itu, menurut Ruddy, Tim pansel yang sudah disiapkan Pemerintah Lingga sebagai tim seleksi terdiri dari, dua orang dari Pemerintah lingga dan 3 orang lainya direkrut dari dari luar daerah.

“yang dari luar daerah  seperti Firdaus Kepala BKD Prov Kepri,  kemudian Andra dari BKN Kandrek 12 pekan baru, DR. Suardi Dosen fisipol tanjung pinang. Dan dua orang lagi  saya sendiri dan said abdul hamid”.tutup Rudi.

 

(Red/Dian)

Jembatan Layang Simpang Jam Diresmikan Wali Kota Batam HM Rudi

0

Batamtimes.co, Batam – Setelah rampung pengerjaan, jembatan layang atau fly over Laluan Madani (semula disebut Simpang Jam) diresmikan Kamis (21/12) sore untuk dipergunakan oleh warga penggua jalan raya.

Persemian fly over tersebut dilakukan oleh Wali Kota Batam HM Rudi. Ditandai dengan penandataganan batu prasasti sebagai pengesahan secara formal acara itu digelar.Dan juga tepung tawar oleh para tokoh.

Saat peresmian, dihadiri sekitar sejumlah pejabat. Antara Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI Junaidi, Kepala Satker Pembangunan Jalan Nasional Laluan Madani (Fly over Simpang Jam) Wilayah I Kepri Ir Heru Setiawan.

Selanjutnya Gubernur Kepri Nurdin Basirun, unsur pimpinan TNI-Polri, Wali Kota Batam HM Rudi, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Anggota DPR RI Dapil Kepri Nyat Kadir, Anggota DPD RI asal Kepri Hardi Selamat Hood dan sejumlah tokoh pejabat lainnya.

Saat memberikan paparan, HM Rudi berharap, dengan sudah rampung jalan layang dapat menyelaraskan peningkatan percepatan perekonomian kota di perkancahan perindustrian baik regional, nasional maupun secara internasional.

“Kami saat ini tengah fokusu melebarkan jalan. Agar bisa lima jalur. Sehingga arus kendaraan lancar. Kalau sudah lancar, kita harapkan peningkatan pembangunan ekonomi dapat menyeimbangkan,” kata Rudi.

Rudi menambahkan, pembangunan fly over itu tidak cukup hanya ada di Simpang Jam. Namun sesuai rencana awal, setidaknya ada lima fly over yang dibangun termasuk yang sudah rampung.

Empat diantaranya yang masih direncanakan pada anggaram berikut, fly over Batu Ampar, Simpang Kabil, Simpang Air Port Hang Nadim, dan Simpang KDA. “Kita harapkan dalam waktu dekat kita usulkan agar cepat terealisasi seperti fly over yang baru kita resmikan ini,” tambah Rudi.

Usai persemian fly over Laluan Madani (Simpang Jam) Wali Kota Batam HM Rudi diwawancarai sejumlah media Kamis (21/12) sore

Peresmian fly over perdana Batam itu, cukup meriah. Meski sempat hujan deras mengguyur daerah itu namum tak menyurutkan niat ratusan warga menyaksikan jalannya persemian.

Sebagai apresiasi, beberapa club motor dan mobil di Batam ikut meramaikan pembukaan perdana fly over. Selain itu, ada juga acara pelepasan balon di udara.

Sekedar informasi, fly over sepanjang  460 meter dan lebar 32 meter itu dibangun pada awal tahun 2016 lalu. Anggaran pembangunan bersumber dari APBN dengan menelan anggaran sekitar Rp 200 miliar.(red/fanhal)

Ini Sosok Neiysia, Bocah Malang Dari Natuna Yang Membutuhkan Uluran Tangan

0
Kondisi Neiysia Saat ini
Kondisi Neiysia Saat ini

Batamtimes.co, Natuna –Sungguh malang benar nasib Neiysia (2) putri pasangan Daeng M Syarwani atau biasa disapa Wawan (19) dan Mesi Agustina (18) sejak lahir pada tahun 2015 lalu harus menderita penyakit Hidrosefalus. Sehingga menyebabkan balita malang ini mengalami pembengkakan pada bagian kepala.

“Sejak kelahiran Neiysa sebelumnya prematur, dari situlah salah satu dokter yang menangani memberitahukan bahwa anak kami memiliki penyakit Hidrosefalus, ” terangnya.

Pasangan suami istri yang tinggal di Gang Air Lebai 2, RT 07/RW 03 Ranai, Kabupaten Natuna ini. Telah melakukan berbagai macam daya dan upaya demi kesembuhan sang putrinya.

Bahkan Kakek Neysia, Arifin, mengharapkan uluran tangan dari Pemerintah Kabupaten Natuna dapat membantu biaya penanganan sang cucu.

” Besar harapan kami semoga secepatnya dapat bantuan dari pemerintah agar rujukan ke rumah sakit dan biaya untuk rujukan dapat maksimal dibantu, Dan Kami sangat  berterimakasih kepada beberapa organisasi yang sudah mengulurkan tangan kepada cucu saya, ” tutupnya.

(Budi Arifin)

Dilantik Jadi Dewan, Sukandar Fokuskan Jaringan Asmara

0
Sukandar saat dilantik jadi dewan
Sukandar saat dilantik jadi dewan

Batamatimes.co, Tanjungpinang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Suparno melantik Sukandar sebagai Anggota DPRD sisa masa jabatan 2014 – 2019 menggantikan Magasa Leo Tasman Siahaan yang telah meninggal dunia pada tanggal 1 September 2017 lalu.

Pengankatan Sukandar menjadi anggota DPRD Tanjungpinang berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri Nomor 1208 Tahun 2018 tentang Pengganti Antar Waktu (PAW).

Debelum melantik, Kamis (21/12), Suparno mempertanyakan kesiapan sukandar apakah bersedia diambil sumpah. Langsung dijawab siap oleh Sukandar.

Sukandar saat disematkan Pin DPRD oleh Suparno
Sukandar saat disematkan Pin DPRD oleh Suparno

Suparno berpesan, agar Sukandar dapat menjalankan amanah yang telah diemban sebagai anggota DPRD Tanjungpinang.

Diketahui, sebelumnya Sukandar pernah menjabat menjadi anggota DPRD Kota Tanjungpinang priode 2004-2009 dan 2009-2014.

Dalam pelantikan ini Sukandar berjanji akan menjalankan sisa jabatan dan tugasnya sebagai Anggota DPRD Kota Tanjungpinang dengan penuh tanggung jawab.

“Saya akan perjuangan sampai akhir masa jabatan saya,” ungkapnya.

Nantinya kata, Sukandar didalam reses ke Masyarakat akan mendengarkan Jaringan Aspirasi Masyarakat (Jaringan Asmara) untuk dibahas bersama anggota DPRD lainnya.

“Didalam Jaringan Asmara itu, nantinya akan banyak kita serap apa saja yang masyarakat butuhkan,” tutupnya.

(Budi Arifin) 

Mayat Deli Ditemukan Tewas Dengan Kaki dan Tangan Terikat di Tanjunguncang

0

Batamtimes.co, Batam – Seorang ibu rumah tangga diketahui bernama Deli (32) ditemukan tewas di rumahnya yang terletak di Blok EE 08 No 12 A, Perumahan Center Raya, Tanjunguncang, Batuaji, Batam, Kepri Kamis (21/12).

Saat ditemukan jasad Deli terikat. Deli ditemukan tewas persis di samping anaknya. Posisi jasad telungkup di dalam kamar itu. Menurut penuturan warga, kejadian diketahui bermula saat warga di dekat sana curiga.

”Jadi begini, kami gak tahu awapnya. Tapi bang, karena sudah tiga hari tidak ke luar dari rumah curiga lah kami di sini. Lalu kami runding untuk mendobrak pintu rumah itu. Saat itu, memang benar kecurgaan warga pas. Dia (Deli) ditemukan dalam keadaan tak bernyawa dengan posisi kaki dan tangan diikat,” kata Irwan salah seorang warga sekitar.

Setelah dipastikan jasad Deli terbujur kaku, warga segera melaporkan ke polisi. “Polisi baru datang bang olah TKP,” tambahnya.

Menurut keterangan warga lain yang dihimpun media ini, Deli dan suaminya sempat bertengkar sebelum nasib nahas itu dialami korban. Hanya saja, kepastian dan dugaan keterkaitan ini belum dipastikan. Polisi tengah bekerja mengumpulkan barang bukti (BB).

Hingga saat ini, suami korban belum diketahui keberadaannya. Diketahui, suami korban bekerja di sebuah kapal. Untuk warga sekitar pun jarang berkomunikasi. Sehingga warga banyak yang tak tahu soal keseharian pria tersebut.(red/fanhal)

Mediasi ASPEMO dengan Pemkab Karimun Hasilkan Rekomendasi

0

Batamtimes. co, Karimun- Setelah hampir tiga jam melakukan pertemuan, Humas Pemkab Karimun dan Asosiasi Pemilik Media Online (ASPEMO) Kepulauan Riau, sepakat untuk mencari solusi terbaik, agar persoalan mengenai ketentuan kerjasama media, yang menjadi perdebatan sebulan terakhir, dapat dicairkan. Ada beberapa rekomendasi penting, yang bisa dilaksanakan.

Humas Pemkab Karimun, juga menyatakan sangat memahami akibat terburuk yang bakal dialami sejumlah pemilik media online di kabupaten ini, jika program kerjasama publikasi, harus mensyaratkan adanya wartawan yang lulus UKW, dan medianya dipimpin oleh Pemred yang sudah berstatus Wartawan Utama. Namun Humas tak bisa mengelak, karena kebijakan ini adalah rekomendasi BPK.

Sikap lunak dan sangat kooperatif itu tersimpul dari pertemuan silaturahmi dan mediasi, antara Pengurus DPD Asosiasi Pemilik Media Online (Aspemo) Kepulauan Riau dengan Pejabat Humas Pemkab Karimun di kawasan pantai Coastal Area, Tanjung Balai Karimun, Rabu (20/12/2017).

Pengurus Aspemo diwakili oleh Sekretaris DPD, Agung Elisa Hermawan dan Dahri Maulana (Ketua Bidang Analisa dan Pengembangan) serta dau anggota Aspemo Karimun. Sementara dari Pemkab diwakili langsung oleh Kabag Humas, Eko Riswanto yang didampingi Kasi Pemberitaan Rio.

Dalam pertemuan yang berlangsung dalam suasana santai itu, Kabag Humas menjelaskan secara detail mengenai latar belakang lahirnya edaran yang berisi persyaratan kerjasama media dengan Pemkab Karimun, yang kemudian membuat pemilik media online menjadi resah.

Pertama, pemberlakukan syarat tersebut bukan atas inisiatif Humas Pemkab Karimun, melainkan merupakan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang harus dijalankan. Rekomendasi itu merujuk pada laporan hasil pemeriksaan (LHP) anggaran humas tahun 2017, yang dinilai banyak tidak efisien dan tidak proporsional (pemborosan).

Maka selanjutnya untuk tahun 2018, BPK memberikan ‘warning’ sekaligus arahan kepada bagian Humas Pemkab Karimun, agar kerjasama dengan media – untuk publikasi dan penyebarluasan informasi pembangunan – harus merujuk pada anjuran Dewan Pers.

Anjuran itu digarisbahwai BPK ada empat point. Yakni media bersangkutan dikelola oleh perusahan pers yang berbadan hukum dan sudah terverifikasi faktual. Perusahaan pers itu harus menugaskan wartawan peliput di Pemkab, yang sudah lulus uji komptensi (UKW). Kemudian media tersebut mengedepankan kode etik jurnalisitik, dan point terakhir mampu memberikan perlindungan dan kejahteraan kepada wartawannya.

Pertimbangan Kedua, pemberlakuan syarat tersebut juga dilandasi oleh kondisi anggaran humas yang terbatas karena dikurangi. Dari Rp 6 Miliar pada 2017, berkurang menjadi Rp 3 miliar saja. ”Karena itulah kami harus mengatakan bahwa ke depan penggunaan tata kelola keuangan humas memang harus dibenahi. Dan kami berharap teman-teman pers dapat memahami,” ujar Eko.

Kabar Baiknya

Menyikapi kondisi ini, Pemkab Karimun memberikan beberapa rekomendasi. Bagi perusahaan pers yang ingin mengajukan permohonan kerjasama, humas memperpanjang waktu sampai awal tahun 2018, untuk memberikan kesempatan kepada pemilik media supaya bisa melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

Kemudian, jika sampai batas waktu tersebut, perusahaan media online belum juga bisa melengkapi persyaratan dimaksud, Pemkab tetap masih membuka peluang untuk bekerjasama, seandainya ada upaya dari perusahaan pers untuk berbicara dengan BPK, soal rekomendasinya yang dianjurkan kepada Humas Pemkab Karimun.

”Mudah-mudahan saja, dengan adanya pejelasan dari Aspemo soal dampak negatif rekomendasi BPK kepada humas, BPK bisa melunak dan memberikan acuan baru ke humas yang lebih felesible sehingga perusahaan media online tidak merasa terzholimi,” ujar Eko.

Acuan baru itu bisa juga berupa himbauan dari BPK Pusat, fatwa Dewan Pers atau bahkan putusan pengadilan PTUN atau KPPU.

Menanggapi kemungkinan perusahaan pers menggugat lewat jalur hukum, Eko justru merasa senang. Karena langkah itu merupakan jalur terbaik jika ada kebijakan yang dirasa merugikan. ”Humas dalam konteks masalah ini, hanya melaksanakan perintah BPK. Artinya, jika perintah itu memberatkan perusahaan pers, silahkan kita uji bersama di pengadilan TUN. ”Jadi putusan pngadilan itulah yang akan menjadi acuan kembali,” tambah Eko.

Eko juga menganjurkan, upaya negosiasi maupun jalur hukum, sebaiknya diupayakan segera mungkin, karena terhitung Januari hingga Juli penggunaan anggaran sudah berjalan. Artinya, bagi perusahaan pers yang tidak bisa ikut bekerjasama, harus menunggu penganggaran APBD-P.

Penting juga untuk disikapi, dalam rentang waktu Januari – Juli, perusahaan pers diharapkan bisa memanfaatkannya untuk berupaya memenuhui persyaratan, terutama mengenai UKW dan status Wartawan Utama Bagi Pemred. Namun, jika pelaksanaan UKW dimaksud tidak terlaksana, maka pada saat penganggaran APBD-P — diperkirakan bulan Juli — humas juga akan mengupayakan mencari celah apakah bisa diatur oleh Perbup.

”Kami faham, wartawan maupun perusahaan media online, masih sulit untuk mendapatkan kesempatan mengikuti UKW, yang pelaksanannya tidak terjadwal. Karena itu, kami akan melaporkan kondisi ini kepada sekda atau bupati. Ya,..mudah-mudahah ada solusi terbaik, agar hubungan baik Pemkab dengan pers tetap terbina baik,” ujar Eko, menanggapi fakta real yang disampaikan oleh Dahri Maulana, tentang kondisi sebenarnya yang terjadi di lapangan.

Dahri menjelaskan hingga saat ini, program UKW baru bisa terlaksana jika organisasi pers yang diberikan kewenangan untuk menggelar itu mendapatkan sumbangan dana dari pihak ketika, atau pun bantuan Pemda. Selain itu, informasi pelaksanaan UKW pun acapkali tidak diumumkan secara terbuka, dengan alasan — yang nota bene tak masuk akal: yakni quota terbatas.!

”Dan yang lebih mencolok lagi, wartawan yang diprioritaskan untuk mengikuti UKW itu, adalah wartawan yang bekerja di media group yang memang sudah mapan. Sementara media kecil tak diberi akses alias dikucilkan. Tidak usah saya sebut organsiasi wartawan mana, teman-teman wartawan sudah tahu itu,” ujar Dahri yang meminta agar humas dan BPK juga mempertimbangkan fakta ini ketika membuat kebijakan terhadap insan pers yang juga ingin tumbuh besar.

(rls/aspemo)

Kurang Perhatian Pemerintah, Halte Dipakai Berjualan

0

Batamtimes.co, Batam – Sejumlah halte di Batam terlihat disulap jadi tempat jualan. Salah satunya adalah halte di depan Kepri Mal. Menurut pantauan Batamtimes.co, Kamis (21/12) pagi penjual di sana tengah asik melayani pembelinya. Jenis jualannya air mineral, botol bensin, dan beberapa jenis lainnya.

“Ini lama-lama jadi milik pribadi haltenya. Nanti yang jualan bertambah lagi. Ini kan menjelekan pemandangan kalau begini. Gak bebas kita bergerak, gak bebas kita mau duduk. Sudah jadi tempat begini,” kata Ayu warga di sana yang dikebetulan bertemua dengan wartawan media ini.

Mansyah warga lain berpendapat sama dengan Ayu. Menurut penuturan Mansyah, seharusnya tidak terjadi halte dijadikan tempat jualan kalau semua pihak bisa memenej dengan baik.

“Tapi kembali lagi, kurang pengawasan pemerintah menurun kesadaran masyarakat, makanya halte di Batam berubah fungsi seolah-olah milik pribadi. Bukan saja hanya di halte ini loh, tapi banyak halte lain yang digunakan tempat jualan,” kata Mansyah.

Gambar ilustrasi penjual di halte yang semrawut dan berpotensi merusak pemandangan umum. Foto Istimewa / Batamtimes.co

Padahal terkait pelarangan jualan di halte atau tempat umum telah diamankan dalam Perda Kota Batam Nomor 16 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, dan hal pelarangan terdapat pada pasal 20 ayat 1. Namun seolah perda ini hanya pajangan semata. Bahkan, pelanggaran ini tertuang pidananya.

Kurang Pengawasan Satpol PP?

Perda Kota Batam Nomor 16 Tahun 2007 pasal 1 ayat 1 berbunyi ”Satuan Polisi Pamong Praja atau sebutan lainnya adalah perangkat daerah kota yang melaksanakan fungsi penyelenggaraan ketertiban dan ketentraman serta fungsi pengamanan Peraturan Daerah di wilayah Kota, dipimpin oleh seorang
Kepala yang bertanggungjawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah”

Bila diartikan secara luas, Satuan Polisi Pamong Praja adalah sebagai polisi perdanya kota atau suatu daerah. Jelas bahwa, keberadaan Sat Pol PP ini untuk melaksanakan fungsi penyelenggaraan ketertiban dan ketentraman serta fungsi pengamanan Perda di wilayah kota. Namun dengan masih adanya penjual di halte ini, terkesan keberadaan institusi yang satu ini pasif.

Selain itu, memang tidak dipungkiri bahwa masyarakat tertentu di kota ini masih terdapat minimnya kesadaran. Lupa bahwa, mengambil atau memperoleh hak orang lain atau hak bersama adalah perbuatan yang dilarang. Jika hal itu dilakukan sebab-sebab yang tidak halal. Bahkan berefek pada dosa bila dikaji dari segi nilai-nilai religius.

Hingga berita ini dilayangkan, belum diperoleh konfirmasi dari pihak terkait. Batamtimes.co, masih mengupayakan konfirmasi kepada pihak pemangku. Terlepas dari pada itu, Pemko Batam dapat segera bertindak sebelum mewabah penjual liar di halte atau tempat umum yang dilarang perda.(red/fanhal)

Polres Tanjungpinang Musnahkan Barbuk Narkoba

0
Barbuk Narkoba sesaat Sebelum dimusnahkan
Barbuk Narkoba sesaat Sebelum dimusnahkan

Batamtimes.co, Tanjungpinang – Kepolisian Resort (Polres) Tanjungpinang memusnahkan Barang Bukti (Barbuk) hasil penangkapan dari Satuan Narkoba Polres Tanjungpinang di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan tujuh tersangka.

Pemusnahan ini berdasarkan surat perintah pemusnahan barang bukti nomor 80.a/XII/2017/Satnarkoba tanggal 15 Desember 2017.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro mengatakan, tujuh tersangka yang diamankan pihaknya yakni tersangka An 24 dan Ha (31) diamankan di depan Pelantar Sulawesi Tanjungpinang.

Sedangkan, Tersangka MR (27) diamankan di Bandara Raja Haji Fisabillah Tanjungpinang. Tersangka AR (35), RPP (27) dan PS (27) diamankan di Hotel Kaputra Tanjungpinang.

Tidak hanya itu, Polisi juga mengamankan tersanga RNN (25) di TKP Hotel Pelangi.

Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 5.397,42 Kilogram dan 18.675 butir ekstasi dengan berbagai warna. Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air yang sudah dipanaskan.

“Barang bukti yang akan dimusnahkan pada hari ini dengan rincian Sabu-sabu sebanyak 5,397,42 Kilogram dan 18.675 butir ekstasi,” ungkap Kapolres saat musnahkan BB tersebut di halaman Mapolres Tanjungpinang, Rabu (21/12).

Kata Tedjo, ada sebagian barang bukti yang tidak dimusnahkan, karena akan dibawa ke laboratarium untuk uji test keaslian barang bukti.

“Selisih dari barang bukti yang ada sekarang, sebagaian dibawa ke laboratorium untuk di uji leb untuk memastikan keaslian barang bukti ini,” ucapnya.

Tedjo menjelaskan pemunahan ini juga sebagai bentuk Komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di Tanjungpinang.

“Kami berkomitmen untuk segera memusnahkan barang-barang bukti kasus narkotika selang dua minggu dari penangkapan atau pengungkapan kasus narkotika berikutnya,” tutupnya.

(Budi Arifin)

Lima Pengurus IWO di Jambi Resmi Dilantik

0

Batamtimes.co,Kerinci – Lima pengurus Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi hari ini resmi dilantik, Rabu (20/12/2017) di gedung Nasional, Sungaipenuh, Jambi.

Lima pengurus IWO yang dilantik yakni pengurus IWO Sungaipenuh-Kerinci, IWO Kabupaten Merangin, IWO Kabupaten Batanghari, IWO Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim)  dan IWO Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Acara pelantikan dihadiri langsung oleh Ketua umum Jodi Yudhono, Sekretaris Jenderal (Sekjen) IWO Witanto dan Wakil Sekjen serta Ketua IWO Provinsi Jambi Nurul Fahmi.

Hadir dalam acara tersebut Gubernur Jambi Zumi Zola yang di Wakili Karo Humas Johansyah,  Walikota Sungaipenuh Asyafri Jaya Bakri, Bupati Kerinci Adirozal, Ketua DPRD Kota Sungaipenuh Fikar Azami, Kesdim 0417 Kerinci dan para kepala OPD Sungaipenuh dan Kerinci.

Dalam sambutannya, Jodi mengatakan, pemerintah daerah tidak hanya fokus pada pembangunan Insfrastruktur tapi juga harus memperhatikan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).

Dia juga berharap para anggota IWO bisa menjadi motor penggerak pembangunan.

“Tidak hanya infrastruktur yang dibangun, SDM juga harus di tingkatkan,” sebut Jodi.

Dalam sambutannya, Gubernur Jambi Zumi Zola yang di bacakan oleh Karo Humas provinsi Jambi Johansyah berharap anggota IWO lebih meningkatkan kualitas SDM guna menghindari berita hoax.

“Pemrov Jambi selalu terbuka untuk menerima konfirmasi dari seluruh awak media terkait informasi seputar pemprov Jambi,” ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Kota Sungaipenuh Ikar Azami yang juga Ketua KNPI Kota Sungaipenuh ini berharap IWO bisa jadi pengontrol pembangunan yang di lakukan pemerintah daerah.

 

(red/Rls IWO Kerinci)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga