8.6 C
New York
Saturday, April 4, 2026
spot_img
Home Blog Page 115

Provinsi Kepri Lampaui Target PAD 2024, PKB Jadi Penyumbang Terbesar

0
Keterangan Foto : Kepala Bapenda Kepri, Dr. Diky Wijaya, M.Si

Batam – batamtimes.co – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencatatkan prestasi gemilang dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024. Dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,738 triliun, realisasi PAD berhasil mencapai Rp1,777 triliun atau 102,27 persen dari target.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi kontributor terbesar dengan pencapaian Rp596 miliar, melampaui target Rp537 miliar atau 110,83 persen.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri, Dr. Diky Wijaya, M.Si., mengapresiasi pencapaian ini.
“Alhamdulillah, hingga akhir tahun 2024, PAD kita melampaui target. Ini berkat kerja keras seluruh tim dan kepatuhan masyarakat Kepri dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Diky pada Kamis (9/1).

Selain PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) juga menunjukkan kinerja cemerlang dengan realisasi Rp522 miliar atau 109,75 persen dari target Rp476 miliar. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) pun hampir mencapai target, yakni Rp490 miliar dari target Rp494 miliar, dengan realisasi 99,23 persen.

Diky menegaskan pentingnya pajak sebagai sumber utama pendanaan pembangunan di Kepri.
“Sesuai aturan, pendapatan pajak dialokasikan untuk berbagai sektor: 40 persen untuk infrastruktur, 20 persen untuk pendidikan, 10 persen untuk kesehatan, dan sisanya untuk bantuan sosial,” jelasnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kepri atas kontribusinya dalam membayar pajak.

“Pajak yang bapak dan ibu bayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan yang lebih baik,” tambahnya.

Meski mencatatkan hasil positif, Diky mengingatkan perlunya mempertahankan momentum ini dengan terus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. Pemerintah juga akan berinovasi demi mempermudah proses pembayaran pajak.
“Ke depan, kami memastikan pendapatan daerah benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, serta terus memperbaiki pelayanan publik,” tegasnya.

Capaian ini menjadi bukti komitmen Kepri dalam mengelola pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, terutama di sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.

 

Penulis : Hendra

Editor : Pohan

 

Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Pencarian Dua Orang Hilang di Tengah Cuaca Buruk Masih Berlanjut

0
Keterangan foto : cuaca buruk dan gelombang tinggi hadapi tantangan tim gabungan pencarian dua orang hilang.

Natuna – Batamtimes.coHari keenam, Tim SAR gabungan pencarian dua orang hilang warga Serasan masih terus berlanjut meski dihadapkan ditengah cuaca buruk, Sabtu (11/01/2025).

BP Batam Hormati Putusan PN Batam dan Ajukan Banding atas Gugatan PT Sinergy Tharada

0
Keterangan foto : Kepala Biro Hukum dan Organisasi BP Batam, Alex Sumarna.(Adi)

Batam, batamtimes.co – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menyatakan menghormati putusan Pengadilan Negeri (PN) Batam yang mengabulkan gugatan PT Sinergy Tharada. Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Hukum dan Organisasi BP Batam, Alex Sumarna.

“BP Batam senantiasa menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati setiap putusan lembaga peradilan, termasuk putusan PN Batam yang baru saja dijatuhkan,” ujar Alex pada Jumat (10/1/2025).

Berdasarkan surat penetapan Ketua PN Batam Nomor: 287/Pdt.G/2024/PN.Btm tertanggal 30 Juli 2024, majelis hakim PN Batam mengabulkan gugatan penggugat secara keseluruhan. Menanggapi hal ini, Alex menyatakan bahwa BP Batam telah mengajukan banding melalui platform e-Court.

“Hari ini, 10 Januari 2025, kami resmi mengajukan banding ke PN Batam dan akan menyampaikan memori banding ke Pengadilan Tinggi Tanjung Pinang dalam waktu 14 hari,” ungkap Alex.

Selain itu, Alex mengungkapkan fakta lain terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Berdasarkan Putusan PTUN Jakarta Nomor 262/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 28 November 2024, gugatan PT Sinergy Tharada terhadap BP Batam dinyatakan tidak diterima.

“Perlu diketahui, berdasarkan putusan PTUN, gugatan PT Sinergy Tharada tidak diterima karena tidak memiliki legal standing,” tegas Alex.

Menurut pertimbangan hukum majelis hakim PTUN, PT Sinergy Tharada tidak memiliki kepentingan hukum dalam perkara tersebut karena gugur sebagai peserta lelang akibat tidak menyerahkan dokumen prakualifikasi ulang sesuai batas waktu yang ditetapkan. Selain itu, perjanjian kerja sama pengelolaan Terminal Ferry Internasional Batam Centre telah berakhir pada 1 Agustus 2024.

Penghormatan terhadap Proses Hukum

Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menghimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga memastikan bahwa pelayanan di Pelabuhan Internasional Batam Centre tetap berjalan lancar.

“Pelabuhan merupakan fasilitas vital yang mendukung investasi dan konektivitas internasional. Proses hukum ini tidak boleh mengganggu pelayanan kepada penumpang,” ujar Ariastuty.

Ia juga menambahkan bahwa BP Batam akan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk menjaga operasional pelabuhan tetap aman dan tanpa kendala.

“Batam harus tetap menjadi destinasi menarik bagi investor, dan kami berkomitmen memastikan pelayanan pelabuhan tetap optimal,” tutupnya.

 

Penulis : Adi

Editor : Pohan

 

Manfaat Rebusan Daun Sirsak dan Serai: Minuman Herbal yang Kaya Khasiat

0
Keterangan foto : Rebusan Daun Sirsak dan Serai kata manfaat

Rebusan daun sirsak dan serai menjadi salah satu minuman herbal populer dalam pengobatan tradisional. Dengan bahan utama daun sirsak dan batang serai, minuman ini dikenal memiliki banyak manfaat kesehatan.

Manfaat Rebusan Daun Sirsak dan Serai

1. Meningkatkan Sistem Kekebalan Tubuh
Kandungan antioksidan dalam kedua bahan ini membantu melindungi tubuh dari radikal bebas dan memperkuat sistem imun.

2. Membantu Mengatasi Insomnia
Serai memiliki sifat menenangkan yang mampu meredakan stres dan kecemasan, sehingga meningkatkan kualitas tidur.

3. Meredakan Nyeri dan Peradangan
Daun sirsak dan serai memiliki sifat antiinflamasi yang dapat membantu mengurangi rasa nyeri, seperti pada sendi atau otot.

4. Menurunkan Tekanan Darah Tinggi
Rebusan ini diyakini membantu menstabilkan tekanan darah tinggi, mendukung kesehatan jantung.

5. Mengontrol Kadar Gula Darah
Senyawa bioaktif di dalamnya berpotensi menjaga kadar gula darah tetap stabil, baik untuk penderita diabetes.

6. Meningkatkan Kesehatan Pencernaan
Serai dapat mengatasi masalah seperti kembung dan mual, sedangkan daun sirsak membantu menjaga sistem pencernaan.

7. Detoksifikasi Tubuh
Minuman ini membantu membersihkan tubuh dari racun, mendukung fungsi hati dan ginjal.

8. Potensi Mencegah Kanker
Penelitian awal menunjukkan bahwa daun sirsak memiliki kemampuan untuk menghambat pertumbuhan sel kanker.

9. Meredakan Batuk dan Flu
Sifat antiinflamasi dan antivirus dari bahan ini efektif untuk meredakan gejala batuk dan flu.

10. Menjaga Kesehatan Kulit
Antioksidan dalam rebusan ini dapat memperbaiki kerusakan kulit dan mencegah penuaan dini.

Cara Membuat Rebusan Daun Sirsak dan Serai

Ambil 5–7 lembar daun sirsak dan 2 batang serai yang telah dimemarkan.

Rebus bahan dalam 1 liter air hingga mendidih dan menyusut setengahnya.

Saring air rebusan dan konsumsi selagi hangat.

Catatan Penting

Meskipun memiliki banyak manfaat, rebusan ini bukan pengganti pengobatan medis. Konsultasikan dengan dokter sebelum mengonsumsinya, terutama jika Anda memiliki kondisi kesehatan tertentu.

Dengan konsumsi yang bijaksana, rebusan daun sirsak dan serai dapat menjadi tambahan alami untuk mendukung kesehatan tubuh.(*)

 

Penulis : Tina

 

Kementerian PANRB dan Kemendagri Dorong Penataan Tenaga Non-ASN di Daerah

0
Keterangan Foto : Zoom Meeting bertema Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN di Instansi Pemerintah Daerah dihadiri Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (Ist)

Batam – batamtimes.co –  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong percepatan penyelesaian penataan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) di daerah. Hal ini disampaikan dalam Zoom Meeting bertema Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN di Instansi Pemerintah Daerah, Rabu (8/01/2025), yang juga dihadiri Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Embung Fatimah, Lantai IV, Kantor Walikota Batam.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., mewakili Wali Kota Batam Muhammad Rudi, menyampaikan bahwa kolaborasi dan komitmen dari semua pihak sangat penting untuk mempercepat proses penataan tenaga non-ASN, sesuai amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN.

“Pak Menteri menyampaikan perlunya kolaborasi dalam percepatan penataan tenaga non-ASN. Salah satu langkah yang diterapkan adalah melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujar Jefridin.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, dalam paparannya mengungkapkan bahwa berdasarkan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), jumlah tenaga non-ASN yang tersisa mencapai 1.789.050 orang. Dari seleksi PPPK tahap 1 tahun 2024, sebanyak 1.345.338 orang dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi PPPK.

Di Kota Batam, hasil seleksi PPPK tahap 1 menunjukkan progres yang positif. “Tenaga teknis yang mengikuti seleksi sebanyak 2.192 orang, tenaga kesehatan 45 orang, dan tenaga guru 134 orang. Dari jumlah tersebut, dinyatakan lulus untuk tenaga teknis sebanyak 1.752 orang, tenaga kesehatan 45 orang, dan tenaga guru 103 orang,” jelas Jefridin.

Saat ini, Pemerintah Kota Batam melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sedang membuka seleksi PPPK tahap 2. Proses seleksi ini berlangsung sejak November 2024 hingga 15 Januari 2025, sementara tes PPPK akan dilaksanakan pada April hingga Mei 2025.

“Fokus utama adalah tenaga non-ASN yang sudah terdata di database BKN, seperti yang disampaikan oleh Menteri PANRB. Untuk seleksi tahap 2 ini, tenaga teknis yang sudah mendaftar sebanyak 860 orang, tenaga kesehatan 43 orang, dan tenaga guru 19 orang,” tambahnya.

Selain itu, pemerintah menegaskan agar daerah tidak lagi merekrut tenaga honorer, sesuai amanat Undang-Undang. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penataan tenaga kerja di lingkungan pemerintahan demi peningkatan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.

 

Penulis : Adi

Editor : Pohan

Lima Personel Terbaik Komcad Kodam I/BB Naik Pangkat: Wujud Pengabdian untuk Pembangunan Nasional

0
Keterangan Foto : Upacara kenaikan pangkat bagi lima personel terbaik Komcad dipimpin langsung oleh Kolonel Arm. Yuwono, M.Han .(Tim)

Medan – batamtimes.co –  Sebuah momentum bersejarah tercipta di Kodam I/Bukit Barisan melalui upacara kenaikan pangkat bagi lima personel terbaik Komponen Cadangan (Komcad).

Acara berlangsung di Aula Badan Pembinaan Administrasi Veteran dan Cadangan (Babinminvetcad) Kodam I/BB, Jl. Suprapto, Medan. Kelima personel tersebut kini diamanahkan menjadi Kepala Unit Satuan di Badan Gizi Nasional (BGN), sebuah tugas strategis untuk meningkatkan status gizi masyarakat Indonesia.

Upacara dipimpin oleh Kolonel Arm. Yuwono, M.Han, yang dalam amanatnya menyebutkan bahwa kenaikan pangkat ini merupakan penghargaan atas dedikasi luar biasa yang diberikan para personel Komcad.

“Ini bukan sekadar kenaikan pangkat, melainkan bentuk kepercayaan untuk menjalankan tugas mulia mendukung program pemerintah dalam meningkatkan status gizi masyarakat,” ujar Kolonel Yuwono,Jumat ,( 10/1/ 2025).

Kelima personel ini adalah lulusan Sekolah Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) di Pusat Pendidikan Infanteri (Pusdikif) Cipatat. Mereka akan memimpin berbagai program strategis di daerah masing-masing, termasuk inisiatif Pemberian Makan Bergizi Gratis yang ditujukan untuk menurunkan angka stunting di Indonesia.

Letda Komcad Erdianta Sitepu, M.Han, selaku Koordinator/Danyon Komcad Gaja Dompak DAM I/BB, juga hadir dalam acara ini. Ia mengapresiasi pencapaian kelima personel yang pernah dilantik oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Pusdik Kopassus pada tahun 2023.

“Dari berpangkat Sersan Dua dan Prajurit Dua, kini mereka mencapai tonggak baru dalam karier mereka. Hal ini menunjukkan perhatian besar dari pemerintah, termasuk Bapak Presiden RI, terhadap kemajuan Komcad,” ujar Letda Erdianta.

Acara tersebut juga diisi dengan serah terima jabatan Kabagminvet, tradisi penyambutan warga baru, serta pelepasan bagi anggota yang memasuki masa purnawirawan. Suasana semakin semarak dengan suguhan musik dan jamuan di Veterans Kuphi yang memberikan nuansa hangat dan akrab.

Dalam pidato penutupnya, Kolonel Yuwono menekankan bahwa kenaikan pangkat ini adalah awal dari tanggung jawab yang lebih besar. “Kami percaya bahwa mereka akan menjadi motor penggerak pembangunan, khususnya dalam bidang gizi, dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan bangsa,” tutupnya.

Momen ini menjadi bukti nyata komitmen Komponen Cadangan untuk mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.

Penulis : Timbul

Kejaksaan Negeri Karimun Paparkan Capaian Kinerja Tahun 2024

0
Keterangan Foto : Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Priyambudi

Karimun – batamtimes.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2024 dalam konferensi pers yang berlangsung di aula serbaguna, Kamis (9/1/2025). Konferensi pers ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Priyambudi, yang didampingi oleh jajaran pejabat terkait.

Priyambudi mengungkapkan bahwa capaian kinerja yang dipaparkan bertujuan untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas publik selama periode Januari hingga Desember 2024. Salah satu pencapaian yang menonjol adalah penghargaan peringkat terbaik II dalam kategori pelayanan penilaian pengelolaan barang rampasan negara.

Selain itu, Kejari Karimun juga menerima tiga piagam penghargaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda), antara lain: terbaik II dalam bidang pembinaan, terbaik III di bidang perdata dan tata usaha, serta terbaik III dalam penanganan perkara tindak pidana umum. Priyambudi menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan apresiasi atas dedikasi dan kinerja Kejari Karimun dalam mengelola barang rampasan negara yang merupakan hasil dari tindakan hukum yang dijalankan.

Adapun sejumlah capaian di berbagai bidang yang berhasil dicapai Kejari Karimun pada tahun 2024, antara lain:

Bidang Pembinaan: PNBP dengan pagu anggaran Rp 3.006.200.000 terealisasi sebesar Rp 3.290.579.899 atau 109,46% dari target yang ditetapkan.

Bidang Intelijen: Pengamanan pembangunan strategis dengan tujuh permohonan dari tiga instansi pemohon, dengan total nilai proyek mencapai Rp 43.982.240.

Bidang Tindak Pidana Umum Kejari Karimun berhasil menyelesaikan dua perkara melalui keadilan restoratif, yakni kasus KDRT dan kecelakaan lalu lintas.

Bidang Tindak Pidana Khusus, Penyelesaian kasus tindak pidana korupsi, TPPU, kepabeanan, cukai, dan pajak dengan total penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp 88.138.891.

Dalam hal penyitaan aset, sepanjang tahun 2024, Kejari Karimun melakukan penyitaan dengan total sebesar Rp 521.331.935 dari kasus tindak pidana korupsi, termasuk kasus KONI dan pengelolaan anggaran belanja BBM Dinas Lingkungan Hidup.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berhasil melakukan pemulihan terhadap beberapa dinas dan BUMN di Kabupaten Karimun dengan total sebesar Rp 76.083.447. Selain itu, juga dilakukan pemulihan terhadap Bank BRI, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan dengan total Rp 23.341.591.

Pada bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti, Kejari Karimun berhasil menangani 205 perkara yang terdiri dari tindak pidana umum dan khusus. Barang bukti yang telah dikembalikan mencapai 70 perkara, dimusnahkan sebanyak 101 perkara, dan dilelang 10 perkara, dengan total PNBP dari uang rampasan sebesar Rp 8.768.000.

Priyambudi mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan bukti nyata dari kinerja Kejaksaan Negeri Karimun dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dan transparan. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugas kami demi kepentingan masyarakat dan negara,” tutupnya.

 

Editor : Pohan

 

Pemko Batam – BP Batam Diduga Abaikan Resolusi Ombudsman, Warga Tembesi Tower Terancam Penggusuran

0
Keterangan Foto : Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih.

Batam – batamtimes.co – Ombudsman RI mengungkapkan keprihatinan atas langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Batam yang melakukan upaya penggusuran terhadap warga Tembesi Tower, meski masalah legalitas tanah mereka tengah dalam proses resolusi.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menyampaikan hal tersebut pada Rabu (8/1/2025) di Jakarta Selatan, menyoroti perlunya pendekatan yang lebih humanis dan berbasis dialog untuk menyelesaikan sengketa ini.

Najih menjelaskan, permasalahan ini bermula dari permintaan warga Tembesi Tower agar Badan Pengusahaan (BP) Batam menerbitkan legalitas atas tanah yang mereka huni selama puluhan tahun. Namun, alih-alih kepastian, proses tersebut semakin berlarut setelah masuknya PT Tanjung Piayu Makmur (TPM), yang juga mengklaim minat investasi pada lahan tersebut.

“Dalam resolusi kami, sudah jelas bahwa BP Batam harus menyelesaikan masalah ini secara partisipatif dan musyawarah mufakat,” ujar Najih. Ombudsman RI sebelumnya telah meminta BP Batam untuk membuka ruang dialog yang efektif demi mencari solusi terbaik tanpa merugikan masyarakat.

Hasil pemeriksaan lapangan pada 31 Juli 2024 menunjukkan terdapat 344 kepala keluarga di Tembesi Tower yang menolak opsi relokasi. Warga bertekad bertahan karena merasa proses panjang mereka dalam memperjuangkan legalitas tanah belum mendapatkan keadilan. Najih menekankan bahwa penggusuran ini dapat berdampak besar pada kehidupan warga, termasuk akses pendidikan bagi anak-anak dan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya.

“Langkah penggusuran justru mencerminkan ketidakpastian dan mencederai rasa keadilan masyarakat,” tambahnya.

Ombudsman RI mengingatkan Pemkot Batam dan BP Batam untuk menjalankan peran mereka dalam melindungi hak-hak masyarakat. Najih juga menyatakan bahwa jika tidak ada kesepakatan dalam proses konsiliasi, Ombudsman akan mengeluarkan rekomendasi resmi untuk memastikan penyelesaian yang berkeadilan.

Pesan Ombudsman RI

Ombudsman RI meminta semua pihak untuk menghormati proses yang sedang berjalan dan menghindari tindakan yang dapat merugikan warga. “Kami berharap ada dukungan penuh terhadap penyelesaian terbaik. Hormati proses Ombudsman RI demi tata kelola pemerintahan yang baik dan penyelesaian yang berkeadilan,” tutup Najih.

Sengketa ini menjadi ujian serius bagi pemerintah daerah dalam menyeimbangkan antara kepentingan pembangunan dan perlindungan hak warga. Semua pihak diharapkan dapat mengedepankan dialog dan musyawarah untuk menyelesaikan masalah ini secara bijak.

 

Penulis : Adi

Editor : Pohan

 

Perpanjangan Pendaftaran PPPK Tahap II di Riau Disambut Antusias, 3.447 Pelamar Terdaftar

0

Riau – batamtimes.co – Pemerintah Provinsi Riau resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II hingga 15 Januari 2025. Langkah ini dilakukan guna memberikan kesempatan lebih luas kepada calon pelamar, terutama tenaga non-ASN yang belum sempat mendaftar.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Endi Novelly, mengungkapkan bahwa hingga saat ini tercatat sebanyak 3.447 pelamar yang telah mendaftar. Dari jumlah tersebut, formasi tenaga teknis menjadi yang paling diminati, diikuti oleh formasi guru dan tenaga kesehatan.

Meskipun pendaftaran diperpanjang, Endi menegaskan bahwa persyaratan dan ketentuan seleksi tetap tidak berubah. “Kami mengimbau para pelamar untuk memastikan kelengkapan dokumen serta memilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi mereka,” ujarnya.

Perpanjangan ini sekaligus menjadi upaya Pemprov Riau untuk menjaring lebih banyak calon tenaga kerja profesional yang sesuai dengan kebutuhan formasi. Dengan tambahan waktu yang diberikan, diharapkan pelamar dapat mempersiapkan diri secara matang dan mengikuti proses seleksi dengan baik.

Semoga proses ini berjalan lancar dan mampu menghasilkan tenaga kerja profesional yang akan mendukung pelayanan publik di Provinsi Riau.

 

Penulis : Adi

Editor : Pohan

 

STY merupakan bagian dari ADG Company

0
Keterangan Foto : Shin Tae-yong STY Instagram .(ist)

Oleh : Rival Achmad Labbaika (Ipay)

Ketum Alansi Jurnalistik Online Indonesia (Ajoi)

Shin Tae-yong (STY) merupakan bagian dari ADG Company, sebuah agensi hiburan dan olahraga asal Korea Selatan. Fakta bahwa STY terkait dengan agensi yang juga terlibat dalam promosi “Korean Wave” (Hallyu) dapat memberikan beberapa sudut pandang menarik terkait reaksi yang muncul dari para fans, yang sudah sangat “Korean Wave”

Berikut pandangan saya yang bisa dibantah jika kalian lebih tahu bagaimana peran ADG Company dalam membangun “Korean Wave” atau Hallyu di Asia dan Dunia terutama di Indonesia.

1. STY sebagai Aset Agensi dan Korean Wave.

• Citra STY di Korea Selatan:
STY adalah salah satu figur publik Korea yang menonjol di kancah global. Keberhasilannya membawa Timnas Indonesia turut memperkuat citra positif budaya Korea Selatan di mata dunia.

• Kepentingan Agensi:
Sebagai aset ADG Company, STY tidak hanya dilihat sebagai pelatih sepak bola tetapi juga sebagai bagian dari strategi agensi untuk memperluas pangsa pasar “Korean Wave,” khususnya di Indonesia. Agensi semacam ini cenderung sangat menjaga citra klien mereka karena berhubungan langsung dengan nilai komersial dan reputasi mereka.

• Dampak Pemutusan Kerja Sama:
Pemutusan kerja sama STY dengan PSSI, apalagi jika disertai kontroversi atau kritik publik, dapat merusak citra profesional STY. Hal ini juga berpotensi mengurangi daya tarik komersialnya sebagai publik figur yang mewakili Kebudayaan Korea Selatan.

2. Reaksi Fans dan Kubu Pendukung STY.

• Serangan terhadap Federasi:
Reaksi negatif dari sebagian fans terhadap federasi (PSSI), dan pelatih baru dapat dilihat sebagai bentuk loyalitas terhadap STY. Namun, ini terlihat sangat terorganisir dan bisa mungkin dipengaruhi oleh agensi, ini bisa menjadi bagian dari upaya untuk menjaga reputasi STY bahkan lebih besar dari STY yaitu pencitraan kebudayaan “Korean Wave”.

• Narasi yang Dibangun:
Ada kemungkinan bahwa narasi yang menyudutkan PSSI atau pihak lain dirancang untuk membela STY, dengan tujuan mengalihkan perhatian dari alasan-alasan yang mungkin lebih kompleks di balik pemutusan kontraknya.

• Peran Media Sosial:
Agensi modern seperti ADG Company sangat memahami kekuatan media sosial dalam membentuk opini publik. Jika ada keterlibatan langsung atau tidak langsung, reaksi besar dari kubu STY bisa menjadi strategi komunikasi untuk memitigasi dampak buruk bagi citra STY bahkan menjaga citra “Korean Wave” yang jauh lebih besar dari seorang STY.

3. Konflik Kepentingan dan Implikasi “Korean Wave” (Hallyu).

• Peluang Bisnis di Indonesia:
Indonesia adalah salah satu pasar besar untuk Hallyu, termasuk musik, drama, dan budaya Korea. Kehadiran STY di Indonesia menjadi jembatan strategis untuk memperkuat pengaruh budaya Korea. Pemutusan kontrak yang kontroversial dapat mengganggu hubungan ini.

• Reputasi Korea Selatan:
Dalam konteks diplomasi budaya, kegagalan STY mempertahankan posisinya di Indonesia bisa dilihat sebagai kemunduran kecil dalam upaya memperluas pengaruh Korea Selatan melalui olahraga.

4. Perspektif PSSI dan Publik Indonesia.

• Keseimbangan Nasionalisme:
PSSI mungkin menghadapi tekanan untuk memprioritaskan kepentingan nasional di atas popularitas STY, terutama jika dianggap ada konflik kepentingan yang melibatkan pihak luar.

• Dukungan kepada Pelatih Baru:
Pelatih baru dan pemain Timnas membutuhkan dukungan penuh dari semua pihak. Serangan yang berlebihan terhadap mereka justru dapat menghambat kemajuan sepak bola Indonesia, yang menjadi prioritas utama.

Jika keterlibatan ADG Company dalam menjaga citra STY benar adanya, maka reaksi dari fans dan pihak-pihak terkait mungkin lebih dipengaruhi oleh strategi agensi untuk melindungi aset mereka. Namun, penting bagi PSSI, pemain, dan publik Indonesia untuk tetap fokus pada visi jangka panjang: membangun sepak bola yang lebih profesional dan kompetitif, tanpa terpengaruh oleh konflik atau narasi yang merugikan kemajuan tim nasional.

Pada akhirnya, pemutusan kerja STY harus dilihat sebagai bagian dari dinamika profesional, bukan sekadar upaya menyudutkan individu atau kelompok tertentu. Semua pihak harus bijak dalam merespons situasi ini agar tidak merusak semangat dan masa depan sepak bola Indonesia.

So..kita ini suporter dan pendukung Timnas Indonesia dan PSSI atau bagian dari “Korean Wave” (Hallyu).?

Timnas Garuda Selalu di Hati🇮🇩

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga