8.6 C
New York
Saturday, April 4, 2026
spot_img
Home Blog Page 1202

Lawan Aksi Kejahatan di Jalanan Kota Medan Polrestabes Medan Patroli Siang-Malam

0
Kantor Polrestabes medan

batamtimes.co , Medan – Demi mengantisipasi kejahatan jalanan di kota terbesar ketiga di Indonesia ini, Polrestabes Medan semakin rutin untuk melakukan kegiatan patroli siang dan malam. Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah, Selasa (28/02/2017).

AKBP Febriansyah menuturkan, dilakukannya patroli tersebut bisa meningkatkan kenyamanan masyarakat di kota Medan, sehingga angka kriminalitas di jalanan bisa menurun. “Setiap hari kita melakukan patroli untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan yang kerap meneror masyarakat Medan,” tuturnya.

Dia mengatakan, selama ini pelaku kejahatan jalanan dalam aksinya selalu berpindah-pindah, sehingga aksi yang dilakukan oleh komplotan pelaku kejahatan jalanan tidak bisa ditangkap oleh polisi.

“Karena itu, petugas tidak akan mudah terkecoh dengan strategi pelaku yang ingin beraksi untuk merampok dan menjambret kepada masyarakat Medan. Ditambahkannya, di lokasi rawan kejahatan jalanan juga tetap dijaga oleh petugas berpakaian preman dan dinas. Polisi tidak segan menindak para pelaku kejahatan jalanan yang mengganggu kenyamanan masyarakat Medan,” imbuhnya.

Menurutnya, dari semua aksi kejahatan jalanan tersebut yang paling menonjol adalah pencurian sepeda motor (curanmor). “Untuk itu, perlunya dukungan untuk memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat. Polisi tetap memberikan pelayanan yang baik di masyarakat. jangan segan memberikan informasi kepada petugas untuk menindak pelaku kejahatan jalanan,” tegasnya.

 

(red/timbul)

JPU Kejati Kepri Tuntut Empat Tahun Mantan Sekda Anambas

0
Sidang kasus Korupsi MEss Anambas Kemarin Senin (27/2/2017)

batamtimes.co , Tanjungpinang – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Anambas, Radja Tjelak Nur Djalal dituntut empat tahun enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Kejati Kepri dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Tanjungpinang, kemarin. Jaksa meyakini Radja Tjelak terbukti melakukan korupsi proyek pengadaan mess/asrama mahasiswa Anambas di Tanjungpinang sebesar Rp5 miliar dari APBD-P 2010.

“Kami menuntut agar majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sesuai dakwaan,” ujar Jaksa Fahmi SH saat membacakan dakwaan. Selain penjara terdakwa juga dikenakan denda Rp50 juta, subsider 6 bulan kurungan serta membebankan terdakwa untuk membayar uang pengganti (UP) kerugian negara sekitar Rp1,4 miliar.

“Dengan ketentuan, jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam satu bulan, sesudah pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh negara dan dilelang untuk menutupi UP tersebut,” ucap JPU Fahmi.

Bukan hanya itu saja, barang sitaan ataupun uang pengganti tidak mencukupi, lanjut JPU, terdakwa dikenakan penjara selama 2 tahun 3 bulan. Jadi ditotalkan tuntutan JPU terhadap terdakwa Radja Tjelak Nur Djalal, menjadi 7 tahun 3 bulan penjara.

Dalam sidang, JPU juga mempertimbangkan terkait hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa.

Hal memberatkan, perbuatan terdakwa tidak sejalan dengan program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, serta melaksanakan tugas yang bersih dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).

“Bahwa terdakwa Radja Tjelak Nur Djalal selaku pejabat negara yang seharusnya menjadi tauladan bagi aparatur dibawahnya,” kata JPU.

Hal yang memberatkan lainnya kata JPU, karena terdakwa berbeli-belit dalam memberikan keterangannya dalam persidangan, serta tidak mengakui kesalahannya. Sementara hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum.

Perbuatan terdakwa tersebut terbukti bersalah sebagaimana dakwaan Subsidair melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Terhadap tuntutan JPU tersebut, majelis hakim dipimpin Elita Ras Ginting SH LLM didampingi dua hakim anggota, Iriati Khairul Umah SH MH dan Suherman SH MH memberikan kesempatan terhadap terdakwa , maupun Pensehat Hukumnya, Bastari Majid SH dan Sri Ernawati SH untuk mengajukan pembelaan (pledoi) pada sidang pekan mendatang.

Secara terpisah dalam kasus yang sama dengan majelis hakim dan ruangan yang sama, JPU juga menjatuhkan tuntutan kepada mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Anambas, yakni Zulfami selama 4 tahun dan 6 bulan, ditambah denda Rp50 juta, subsider 6 bulan kurungan.

Berbeda dengan Radja Tjelak Nur Djalal, terdakwa Zulfami tidak dikenakan Uang Pengganti kerugian negara.

Dalam sidang, JPU juga menyebutkan, barang bukti (BB) berupa pengembalian uang kerugian negara sebesar Rp70 juta dari saksi Suryadianus, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tanjungpinang, serta saksi Arzam, mantan anggota DPRD Anambas Rp10 juta sebelumnya, disita untuk negara.

Terungkap dalam sidang, tahun 2010 Sekretariat Daerah Pemkab Anambas mendapatkan anggaran program peningkatan sarana dan prasarana aparatur untuk kegiatan pembelian mess/ rumah/ gedung/ kantor yang bersumber dari APBD-P sebesar Rp5 miliar.

Jumlah anggaran tersebut dibagi dalam tiga pokok yakni, belanja modal pembelian Mess Pemda di Tanjungpinang Rp2 miliar, kemudian belanja modan pembelian asrama mahasiswa di Tanjungpinang Rp1,5 miliar, serta belanja modal pembelian asrama mahasiswa putri Rp1,5 miliar.

Dalam perkara tersebut Raja Tjelak bertindak sebagai Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan, merangkap ketua verifikasi sekaligus selaku Pengguna Anggaran (PA). Sedangkan Zulfahmi bertindak selaku Sekretaris Panitia Pembelian Mes sekaligus Sekretaris Feripikasi dan Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)

Pada tahun 2010 tersebut, terdakwa Radja Tjelak menjabat selaku Plt Sekda Anambas memanggil saksi Rully Dwi Putra selaku stafnya dibagian umum serta saksi Nurwulan Handoko ST untuk membicarakan pembelian mess Pemda dan Asrama mahasiswa di Anambas di Tanjungpinang, dengan membuat draft Surat Keputusan Bupati tentang pembentukan panitia dan tim verifikasi pembelian mess Pemda dan asrama mahasiswa tersebut.

Dengan susunan panitia, Drs Muhktarudin selaku Bupati sebagai pembina, serta Abdul Haris SH selaku Wakil Bupati, selaku pembina, Radja Tjelak selaku Ketua Pantia, Andi Agrial SPd selaku Asisten Bidan Administrasi Umum selaku wakil Ketua, Zulhami selaku Kepala Bagian Umum, Sekretaris, Marbawi ST Msi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, selaku anggota, Drs Yunelhas Basri, Inspektorad, sebagai anggota, Hendry Efrizal S Sos, anggota, dan Nurwulan Handoko, juga anggota.

Sementara kegiatan kepanitian tersebut, Radja Tjelak selaku Ketua Panitia pembelian mess Pemda dan asrama mahasiswa hanya memberitahukan kepada anggota yang hadir akan melakukan kegiatan dan tidan membahas tentang kriteria bangunan rumah yang akan dijadikan mess atau asrama maupun membahas tentang mekanisme lainnya.

Kemudian Radja Tjelak memanggil saksi Sahtiar yang saat itu menjabat Ketua IV Pengadaan Barang dan jasa dan memintanya melakukan proses pelelangan. Namun Sahtiar merasa keberatan, karena belum pernah melakukan kegiatan pelelangan pembelian rumah dan tidak tahu sub bidang apa yang akan di lelang. Sahtiar menyarankan agar Radja Tjelak membeli rumah tersebut secara langsung dengan membentuk Tim 9 atau jasa penilai (appraisal).

Namun saran Sahtiar tersebut tidak dipertimbangkan, melainkan menyuruh untuk mengumumkan kegiatan pembelian mess tersebut, dengan kriteria yang ditentukan oleh Radja Tjelak sendiri.

Setelah adanya pengumuman tersebut terdapat 15 berkas penawaran yang masuk ke Sekda Anambas, yakni Rumah atas nama Hj Herni Izhar di KM 10 Tanjungpinang, rumah Drs Risman Bachri di jalan Siantan, rumah Kock Hwa di jalan Sultan Sulaiman, Rumah Ahmad Fahri di jalan Bukit Cermin, rumah Mariyam, rumah Drs Fachruddin Jaafar, rumah Pipin Bintansari di jalan Batu Kucing, rumah suharmadji SH di jalan Brifjen Katamso, rumah H Ksairi Usman di jalan Batu Kucing.

Rumah Roslina Bono di jalan Perumahan Taman Pesona Asri KM 8, rumah Kock Hwa di jalan Sultan Sulaiman, rumah Sony di jalan Beringin, rumah Selamat Widodo di halan Dr Sutomo dan rumah Sewendesi Darwis di jalan Kijang Lama KM 6 Tanjungpinang.

Khusus dokumen penawaran atas nama Roslina Bono, beberapa foto copy sertifikat, foto copy NJOP serta foto copy dokumen lainnya yang beralamat di jalan Perumahan Pesona Asri KM 8 yang ada pada terdakwa Zulfami, kemudian menyuruh saksi Rully Dwi Putra untuk membuatkan penawaran atas nama pemilik rumah tersebut, karena kenyataannya, yang bersangkutan tidak pernah membuat dan mengirim surat penawaran dimaksud, melainkan pernah didatangi saksi Arzam dan saksi lainnya untuk melakukan penawaran atas rumah miliknya.

Dari hasil rapat panitia pembelian rumah tersebut diperoleh 3 rumah yang akan dibeli Pemkab Anambas, yakni rumah Drs Risman Bachri dengan nilai penawaran Rp1,8 miliar, rumah Roslina Bono seharga Rp1,5 miliar dan rumah Suwendesi harga penawaran Rp1,4 miliar.

Kemudian terdakwa Radja Tjelak didampingi saksi Nurwulan Handoko dan Rully Dwi Putra mendatangi ketiga pemilik rumah tersebut untuk melakukan kesepakatan harga, yakni rumah Drs Risman Bachri dengan nilai penawaran Rp1,8 miliar menjadi Rp1,685 miliar, rumah Roslina Bono seharga Rp1,5 miliar menjadi Rp1,39 miliar dan rumah Suwendesi Darwis dari harga penawaran Rp1,4 miliar menjadi Rp1,145 miliar

Harga pembelian rumah yang disepakati tersebut tidak dilakukan terdakwa melalui penilaian lembaga tim penilai harga tanah yang ditunjuk panitia, seharusnya nulai rumah tersebut sesuai hasil perhitungan kantor jasa penilai publik Sarwono Indrasututi dan rekan didapati nilai rumah tersebut sedianya,

Rumah Drs Risman Bachri dengan nilai penawaran Rp1,8 miliar menjadi Rp1,685 miliar seharga Rp1,108 miliar. Rumah Roslina Bono seharga Rp1,5 miliar menjadi Rp1,39 miliar seharusnya Rp542,85 juta. Rumah Suwendesi Darwis dari harga penawaran Rp1,4 miliar menjadi Rp1,145 miliar seharga Rp858,422 juta.

JPU menyebut, tiga rumah yang dibeli untuk asrama mahasiswa itu harganya masing-masing Rp1,67 miliar untuk rumah pertama.Kemudian Rp1,87 miliar untuk rumah kedua, dan Rp1,33 miliar untuk rumah ketiga. Totalnya Rp4,2 miliar lebih.

Proses pengadaan tiga rumah untuk mess yang tak melibatkan tim penaksir harga maka membuat nilai tiga rumah itu terlalu tinggi. Tidak sesuai dengan nilai jual objek pajak (NJOP)-nya. Dari sana ditemukan adanya dugaan markup atau penggelembungan harga rumah, sehingga menimbulkan kerugian negara Rp1,14 milir

Disamping itu juga terungkap, ternyata mess asrama mahasisa/i yang di kelurahan Air Raja, ternyata telah digadaikan ke Bank saat pembelian terjadi. Namun terdakwa selaku ketua tim tetap membelinya

Selaku ketua tim panitia pembelian mess Pemda dan asrama mahasiswa/i, menurut JPU, terdakwa Raja Nur Tjlelak Nur Djlalal tidak membahas dengan anggota tim pembelian tentang pengadaan mess pemda dan asrama mahasiswa/i Anambas di Tanjungpinang tersebut.

Perbuatan terdakwa yang mengarahkan pembelian pada barang tertentu telah memperkaya saksi Roslina Bono, Suwendesi Darwis dan Risman Bakrie mengakibatkan kerugian negara Rp1,499 miliar.

 

(red/hln)

Operasi Simpatik Dimulai Besok Rabu dan Berlangsung Hingga Tiga Minggu

0
Ilutrasi Rajia kendaraan bermotor.

batamtimes.co , Batam – Mulai 1 Maret 2017 besok, jajaran Polisi Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Barelang menggelar “Operasi Simpatik Seligi (OSS) 2017”. Razia kendaraan bermotor akan dilaksanakan selama tiga minggu ke depan.

Razia kendaraan roda empat, roda tiga, dan roda dua itu, serentak dilakukan di seluruh Indonesia. Tujuannya untuk menertibkan para pengendara yang melanggar aturan lalulintas di jalan, menekan angka kecelakaan, pemeriksaan kelengkapan kendaraan, maupun kelengkapan dokumen si pengendara.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Andar Sibarani mengatakan, razia atau OSS 2017 yang digelar mulai Rabu (1/3), hingga Selasa (21/3) itu, untuk menjaring sebanyak banyaknya pelanggaran aturan berlalulintas di jalan. Kemudian, mengedukasi dan mengarahkan pada aturan yang harus dipatuhi pengendara.

“Namun, jika nanti ditemukan pengendara yang tidak mematuhi aturan wajib berkendaraan tentu akan ditilang. Sedangkan untuk pelanggaran ringan akan kita edukasi, dan dinasehati,” kata Kompol Andar Sibarani, Senin (27/2) siang di Mapolresta Barelang.

Terkait razia atau OSS 2017, Andar menerangkan bahwa kegiatan tersebut digelar secara serentak di seluruh Indonesia. Karenanya, diminta para pengendara harus selalu mematuhi semua aturan berkendaraan. “Dalam razia ini, kami akan melakukan penertiban pengendara maupun pemeriksaan dokumen kendaraan,” ungkapnya.

Adapun contoh pengendara yang akan ditilang, seperti mereka yang tidak menggunakan helm. Sebab dampak dari pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm itu, kata Andar, sangat fatal, terutama saat terjadi kecelakaan.

“Ketika terjadi kecelakaan bagi setiap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, akan berakibat tingkat musibah yang lebih bahaya dan fatal. Makanya, pengendara yang tidak menggunakan helm akan kita tilang,” bebernya.

Adapun ketentuan kelengkapan kendaraaan yang harus dipatuhi, antaranya itu penggunaan helm, kaca spion, pelat motor standar dan knalpot standar. Sedangkan kelengkapan dokumen berkendaraan yang harus dipatuhi adalah, SIM, STNK, dan surat KIR.

“Lengkapilah kelengkapan kendaraaan, serta kelengkapan berkendaraan itu demi kelancaran berlalulintas demi keselamatan, dan kenyamanan saat kita berkendaraan di jalan raya,” kata Andar.

 

(red/lan)

TNI – Polri Kerahkan 18.161 Personel Amankan Kunjungan Raja Arab

0
Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen Edy Rahmayadi menggelar apel pasukan komando gabungan dalam rangka operasi pengamanan VVIP kunjungan kenegaraan raja Arab Saudi, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (28/2/2017) (foto : Kompas )

batamtimes.co , Jakarta – TNI dan Polri mengerahkan 18.161 personel untuk mengamankan kunjungan kenegaraan Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz Al Saud pada 1 Maret – 9 Maret 2017 dan Pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Indian Ocean Rim Association (IORA) ke-20 tahun 2017 pada 6-7 Maret 2017 di Indonesia.

“Kekuatan pengamanan ini jumlahnya 18.161 orang. Mereka akan mengamankan Raja Salman mulai dari besok tanggal 1-3 Maret itu di Jakarta, selanjutnya berada di Bali sampai tanggal 9 Maret 2017,” kata Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi selaku Panglima Komando Gabungan (Pangkogab) Pengamanan VVIP di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa.

Tugas pengamanan VVIP ini, kata dia, tidak boleh dianggap ringan karena bila sesuatu bisa terjadi TNI selalu mengantisipasi dan mewaspadai sejak dini.

Terkait adanya dugaan serangan teroris seperti yang terjadi di Bandung beberapa waktu lalu, menurut Pangkostrad, kewaspadaan TNI juga diwujudkan dengan menggelar Apel Pasukan Pengamanan VVIP seperti ini.

“Semua sudah diantisipasi, sampai saat ini tidak ada penambahan pasukan yang bertugas langsung dalam pengamanan VVIP ini,” ujarnya.

Letjen TNI Edy Rahmayadi juga menyampaikan bahwa apel pasukan pengamanan VVIP yang digelar hari ini, merupakan unsur pimpinan dan pasukannya serta Alutsista TNI yang dikerahkan.

“Untuk pengamanan Raja Arab Saudi Salman mulai tanggal 1 Maret – 9 Maret 2017, selanjutnya pelaksanaan KTT IORA mulai tanggal 5 Maret – 7 Maret 2017,” jelasnya.

“Pasukan TNI yang terlibat dalam pengamanan VVIP kunjungan kenegaraan Raja Arab Saudi dengan kekuatan 6.161 prajurit untuk Raja Salman dan anaknya. Sedangkan 12.000 untuk pengamanan VVIP KTT IORA mulai dari ring I sampai ring III. Sehingga totalnya 18.161 personel,” katanya.

Pangkostrad menekankan agar seluruh prajurit TNI-Polri memegang teguh semua ketentuan yang berlaku dan perintah operasi serta laksanakan Prosedur Tetap (Protap) pengamanan yang telah diatur.

“Laksanakan perintah pimpinan yang ada di lapangan dan selalu berkoordinasi seketat-ketatnya dengan satuan tugas maupun instansi terkait demi kelancaran operasional tugas kita bersama,” katanya.

Edy Rahmayadi menegaskan, TNI-Polri tidak akan mentolerir gerakan-gerakan yang ingin mengacau dan mencoba mempermalukan kewibawaan pemerintahan Indonesia dengan memprovokasi maupun aksi-aksi yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan pengamanan VVIP.

“Saya ingatkan lagi, keamanan dan keselamatan tamu negara Raja Arab Saudi beserta rombongan dan pelaksanaan KTT IORA dibebankan negara kepada kita semua. Jangan pernah ragu dalam melaksanakan tugas, kita adalah Bhayangkari Negara dan Bangsa Indonesia,” tegasnya.

Adapun negara anggota IORA yang akan datang ke Indonesia untuk mengikuti kegiatan KTT tersebut yakni, Afrika Selatan, Australia, Bangladesh, India, Indonesia, Iran, Kenya, Komoros, Madagaskar, Malaysia, Mauritius, Mozambik, Oman, Persatuan Emirat Arab, Seychelles, Singapura, Somalia, Sri Lanka, Tanzania,Thailand dan Yaman.

Sedangkan alutsista TNI yang dikerahkan pada pelaksanaan pengamanan VVIP tamu kenegaraan terdiri dari tiga Heli Bell; 20 unit Rantis Anoa; enam unit Ransus Jihandak, empat KRI, dua unit Heli Bell NV 412 dan 2 unit Sea Raider serta satu unit Pesawat Boeing 737- 400, satu unit C-130 VIP; satu unit C-295; tiga unit Heli NA S-332 VIP; satu unit Heli NA S-332; satu unit Heli SA-330; satu unit Heli EC-120B dan lainnya.

Gubernur Kepri Targetkan Tiga Juta Kunjungan Wisman Nikmati Wahana Wisata

0
Gubernur Kepri Nurdin Basirun

batamtimes.co , Karimun – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nurdin Basirun menargetkan sekitar tiga juta kunjungan wisatawan mancanegara ke berbagai objek wisata di provinsi setempat.

“Kita targetkan tahun depan mencapai 3 juta wisatawan asing berkunjung di Kepulauan Riau ini,” Kata Gubernur Kepri Nurdin Basirun dalam kunjungan ke Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun Senin.

Menurut Nurdin wahana wisata di provinsi ini sangat menunjang untuk mendongkrak tingkat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) pada angka tersebut, mulai dari keindahan gugusan pulaunya, hingga pesona alam pantai dan bawah lautnya.

Dia mengatakan Hingga saat ini pemprov terus berupaya untuk mewujudkan hal tersebut dengan cara meningkatkan segala macam sarana dan prasarana penunjang di wahana rekreasi tersebut.

“Seperti di Karimun ini, Coastal Area akan kita lengkapi lagi dan kita bangun lagi infrastruktur penunjangnya,” katanya.

Pembangunan serupa juga akan dilakukan di kabupaten/kota lain sesuai dengan keunggulan wahana wisatanya masing-masing.

“Seperti di Bintan, Tanjungpinang, dan Anambas serta Natuna yang memiliki wisata bahari yang begitu indah,” ujar Nurdin yang pernah dua periode menjabat Bupati Karimun.

Di tempat yang sama, Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan hingga saat ini pihaknya terus menggesa pembangunan infrastruktur di berbagai tempat-tempat rekreasi yang bersumber dari dana APBD kabupaten setempat.

Menurutnya wahana rekreasi yang berada di kabupaten yang digelar dengan sebutan Bumi Berazam ini, mampu memberikan kontribusi yang besar dalam kunjungan wisatawan asing, mengingat kabupaten maritim ini berada tepat di perbatasan yang berhadapan langsung dengan negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura.

“Saya yakin tempat-tempat rekreasi di kabupaten kita ini mampu menarik wisatawan asing lewat dari berbagai promosi yang kita lakukan,” kata Rafiq.

Selain promosi dari dinas terkait, promosi dari media massa dan jejaring sosial juga dilakukannya untuk menyerap lebih banyak lagi wisatawan asing yang berkunjung diakhir pekan maupun yang berkunjung diakhir tahun.

“Untuk sementara wisatawan yang datang didominasi dari Malaysia dan Singapura,” kata Aunur Rafiq.

 

(red/Antara)

Direktur BUMD Tanjungpinang Kembali Diperiksa Polda Kepri

0
Direktur Utama BUMD Tanjungpinang Asep Nana Suryana.

batamtimes.co , Tanjungpinang – Direktur Utama BUMD Tanjungpinang Asep Nana Suryana kembali menjalani pemeriksaan di Subdit III Ditreskrimsus Polda Kepri selaku saksi kasus operasi tangkap tangan terhadap SL pada 17 Februari 2017.

“Iya, hari ini kami periksa lagi,” kata Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Arif Budiman di Batam, Selasa.

Asep mulai menjalani pemeriksaan di Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskimsus Polda Kepri sejak Senin (27/2) pagi. Senin sore, pemeriksaan dihentikan dan Selasa pagi kembali menjalani pemeriksaan.

“Hari ini dilanjutkan pemeriksaannya. Masih ada materi yang belum selesai. Masih terkait keterangan aliran punglinya,” kata dia.

Ia belum mengerahui apakah hari ini pemeriksaan selesai, atau akan dilanjutkan hingga Rabu (1/3).

“Kalau sampai sore nanti tidak selesai kemungkinan akan dilanjutkan besok,” kata Arif.

Saat OTT tersebut, Tim Saber Punggli Pekot Tanjungpinang dan petugas Ditreskrimsus Polda Kepri mengamankan uang tunai sebesar Rp36,6 juta.

Dari tangan tersangka diamankan uang Rp8 juta, sisanya sebanyak Rp26 juta dan Rp2,6 juta dari penggeledahan kantor BUMD Tanjungpinang.

Petugas juga mengamankan sejumlah dokumen lain seperti KTP penyewa, telepon genggam tersangka, kwitansi tanda terima yang ditandatangani oleh tersangka.

Modus tersangka adalah dengan mematok uang sewa kios di Pasar Bintan Centre Kota Tanjungpinang yang dikelola BUMD Tanjungpinang lebih tinggi dibandingkan harga sesuai ketentuan.

Senin siang di sela-sela pemeriksaan, Asep mengatakan pemeriksaan hanya mengenai ruang lingkup pekerjaan.

Ia mengatakan, menjawab semua pertanyaan penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri atas kasus operasi tangkap tangan terhadap SL yang merupakan bawahannya.

“Sekarang sedang ditelaah oleh Polda Kepri. Sedang didalami Polda,” kata dia.

Dirut BUMD Tanjungpinang yang menjabat sejak September 2015 tersebut nampak tenang saat menjalani pemeriksaan. Asep juga didampingi seorang penasihat hukum.

Bandara Halim Rabu Ditutup Selama Dua Jam ,Kehadiran Raja Salman

0
Rabu 1 Maret 2017 Raja Salman Berkunjug di Indonesia.

batamtimes.co , Jakarta – Bandara Halim Perdanakusuma akan ditutup selama 2 jam, dari pukul 12.00 – 14.00 WIB karena Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud tiba. Maskapai penerbangan Citilink pun akan menyesuaikan jadwal penerbangannya.

“Sejumlah penerbangan Citilink Indonesia dari dan menuju bandara Halim Perdanakusuma akan mengalami penyesuaian jadwal terkait kegiatan VVIP tersebut,” ujar Pelaksana Harian Direktur Operasional Citilink Indonesia Capt. Arry Kalzaman melalui keterangan tertulis seperti yang dikutip dari detikcom, Selasa (28/2/2017).

Arry menjelaskan kunjungan kenegaraan itu akan berdampak pada penyesuaian jadwal penerbangan komersial. Arry menambahkan penerbangan komersial yang berdampak itu dari dan menuju Bandara Halim Perdanakusuma antara pukul 12.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

“Jadwal keberangkatan dan ketibaan Penerbangan Citilink di Bandara Halim Perdanakusuma di atas pukul 12.00 beserta jadwal rotasi pesawat setelahnya akan mengalami penyesuaian.” kata Arry.

Arry menjelaskan penyesuaian jadwal penerbangan tersebut diperkirakan akan berlangsung selama 1-3 jam dari jadwal yang telah ditetapkan. Dia berharap para calon penumpang maklum dan bisa menyesuaikan rencana penerbangannya sesuai dengan informasi tersebut.

“Diharapkan para calon penumpang yang sudah memiliki tiket untuk menyesuaikan rencana penerbangannya sesuai dengan informasi yang akan disampaikan melalui call center,” urainya.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga telah mengeluarkan Notice To Airmen (NOTAM) Nomor A0687/17 yang menyatakan bahwa seluruh penerbangan di Bandara Halim Perdanakusuma pada tanggal 1 Februari 2017 diperkirakan akan mengalami keterlambatan mulai pukul 12.00-14.00 WIB karena adanya kegiatan VIP di bandara tersebut. Pesawat Sang Raja sendiri diperkirakan akan tiba pada pukul 13.45 WIB.

Rombongan Raja Arab Saudi akan berkunjung ke Indonesia pada tanggal 1 hingga 9 Maret 2017. Sebanyak tujuh pesawat wide dan narrow body akan dikerahkan untuk membawa rombongan beserta barang-barang logistiknya.

Raja Arab Saudi rencananya akan tiba di Jakarta pada tanggal 1 Maret. Setelah itu rombongan dijadwalkan akan bertolak dari Jakarta menuju Denpasar pada tanggal 4 Maret, dan kemudian kembali menuju ke Arab Saudi dari Bali pada tanggal 9 Maret 2017.

 

(red/detik)

Kepri Mendapat Penambahan Kuota Haji Sebanyak 303 Orang

0
Ilustrasi, Kuota Haji

batamtimes.co , Batam – Gonjang ganjing persoalan penambahan kuota haji sebesar 10.000 yang santer di bicarakan  terjawab sudah.  Dengan dikeluarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 75 Tahun 2017 tertanggal 9 Februari 2017 tentang  Penetapan Kuota Haji Tahun 1438 H / 2017 M menjadi jawaban atas pertanyaan sejumlah masyarakat yang terus berupaya mendapat informasi penambahan tersebut.

Dalam KMA tersebut, Kepri mendapat penambahan sebanyak 303 orang. Artinya naik 32 persen dari tahun sebelumnya, dimana  kuota asal kepri hanya 992 orang. Dengan demikian kuota kepri tahun 2017 ini menjadi 1.295 orang.

Infomasi yang  diperoleh  dari Kasi Pendaftaran, Dokumen dan SIH Kanwil Kemenag Kepri, Alikek kemarin  mengatakan sebelum keluarnya KMA 75 th 2017, pihaknya berniat menyurati pusat untuk meminta penambahan kuota haji sebanyak 100 jamaah. Tetapi setelah melakukan koordinasi akhirnya niat tersebut di urungkan.

“Ternyata ada hikmahnya. 100 yang rencanakan tapi 303 yang datang,” ujarnya saat itu.

Kasi Haji dan Umroh Kemenag Batam Nabhan ditempat terpisah mengatakan bahwa dengan melihat adanya penambahan kuota haji tersebut, jamaah Batam memiliki peluang yang cukup besar untuk berangkat tahun ini.

“Diperkirakan akan mencapai 600 orang lebih,” ujarnya singkat.

 

(red/lan)

MU Menjuarai Piala Liga Inggris , Setelah Menyudahi Saouthampton 3-2

0
Manchester United (MU) menjuarai Piala Liga Inggris (EFL/English Football League Cup) musim kompetisi 2016/2017.

batamtimes.co , Wembley – Manchester United (MU) menjuarai Piala Liga Inggris (EFL/English Football League Cup) musim kompetisi 2016/2017 setelah menyudahi perlawanan Southampton dengan skor akhir 3-2 pada laga final yang digelar di Stadion Wembley, Minggu malam waktu setempat.

Zlatan Ibrahimovic menjadi pemain penentu kemenangan MU lewat gol kemenangan yang diciptakannya menjelang babak kedua berakhir. Ibrahimovic juga mencetak gol pada babak pertama.

Ini merupakan gelar Piala Liga kelima yang diraih MU setelah menjuarainya pada musim kompetisi 1991–92, 2005–06, 2008–09 dan 2009–10. Adapun pemegang gelar juara terbanyak Piala Liga adalah Liverpool dengan delapan kali mengangkat piala.

MU berhasil melaju ke final Piala Liga setelah menyingkirkan sejumlah tim antara lain Hull City, West Ham, Manchester City, dan Northampton Town. Adapun Piala Liga melibatkan 92 tim yang bermain di empat divisi berbeda Liga Inggris.

Pada jalannya laga, pasukan Jose Mourinho unggul duluan 1-0 berkat gol tendangan bebas yang dicetak Zlatan Ibrahimovic menyusul pelanggaran gelandang Southampton Oriol Romeu pada menit 19.

MU menggandakan keunggulan menjadi 2-0 dari gol yang diciptakan Jesse Lingard meneruskan umpan silang Marcos Rojo pada menit 38.

Soutampton bukan tanpa perlawanan, pada menit 45 Manolo Gabbiadini menjebol gawang David De Gea berkat umpan akurat yang dikirimkan Ward-Prowse dari sayap kanan. Skor 2-1 menutup jeda babak pertama.

Pertandingan semakin sengit saat Southampton mencetak gol penyama kedudukan 2-2 pada menit 48. Manolo Gabbiadini lagi-lagi menggetarkan gawang MU setelah tendangan voli yang dilepaskannya meluncur masuk ke sudut bawah gawang De Gea.

Zlatan Ibrahimovic akhirnya memastikan kemenangan MU setelah tandukannya dari umpan Ander Herrera mengubah skor menjadi 3-2 pada menit 87. Skor 3-2 bertahan hingga laga usai, demikian Skysport.

Susunan pemain:

Manchester United: De Gea; Valencia, Bailly, Smalling (c), Rojo; Herrera, Pogba; Lingard, Mata, Martial; Ibrahimovic.
Cadangan: Romero, Blind, Young, Carrick, Fellaini, Rooney, Rashford.

Southampton: Forster, Cedric, Yoshida, Stephens, Bertrand, Romeu, Davis (c), Ward-Prowse, Tadic, Redmond, Gabbiadini.
Cadangan: Hassen, Caceres, McQueen, Hojbjerg, Boufal, Long, Rodriguez.

 

(red/Ant)

Lingga akan Mampu Capai Target Swasembada Beras Tahun 2018

0
Bupati Lingga Alias Wello

batamtimes.co , Lingga – Staf Ahli Menteri Pertanian RI, Syukur Iwantoro optimistis Provinsi Kepulauan Riau melalui Kabupaten Lingga, mampu mencapai target swasembada beras pada Oktober 2018 dan mengekspor beras organiknya ke Singapura.

“Alhamdulillah hari ini kita panen beras organik. Baru tahap uji coba 5 hektare, bulan Mei mendatang kita panen lagi 100 hektare. Tahun ini juga Kementan mendukung pengembangan lahan sawah di Lingga seluas 3.000 hektare. Jika itu terlaksana, bulan Oktober tahun depan Kepri sudah swasembada beras,” kata dia di Sawah Sungai Besar Lingga Utara, Senin.

Menurutnya, Mentan RI Andi Amran Sulaiman telah bertekat menjadikan Lingga sebagai salah satu kabupaten perbatasan, untuk dikembangkan pangan, terutama pertanian padi.

“Tentu arahnya itu diekspor karena berdekatan sekali dengan pasar Singapura,” ungkapnya, usai mengikuti kegiatan panen perdana padi organik di lahan sawah Desa Sungai Besar bersama Bupati serta Wakil Bupati Lingga.

Mengenai peluang pasar ekspor beras organik tersebut, menurutnya, sejauh ini sangat luar biasa. Negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Brunei masih kewalahan memenuhi kebutuhan pasar produk pangan organik.

Sementara Indonesia, kata Syukur, baru ada satu kabupaten di Provinsi Jawa Barat yang telah berhasil mengekspor beras organiknya ke Amerika.

“Itulah salah satu kabupaten yang dimotori oleh ibuk Amelia. Untuk Kabupaten Lingga, saya melihat masyarakat disini sudah bisa nanam, sudah bisa panen, itu modal yang luar biasa,” tuturnya.

Beberapa kebutuhan pendukung yang perlu disiapkan pemerintah guna mencapai pasar ekspor tersebut, dikatakan Syukur, yakni menyediakan lembaga sertifikasi organik untuk produk beras Lingga.

“Nanti kami akan urus ini dengan pak Bupati agar beras organik Lingga dinilai dan diaudit. Namun, sebelum itu kami akan kirim tim terlebih dulu untuk lakukan bimbingan disini,” terangnya.

Syukur juga turut mengapresiasi inisiatif yang di upayakan Bupati Lingga menciptakan sawah sehingga mendapat dukungan Kementrian Pertanian RI untuk mewujudkan mimpinya menjadi daerah penghasil pangan wilayah perbatasan.

“Yang paling penting itu, dari inisiatif Bupati Lingga dan dukungan Mentan ini telah berhasil merubah imej Kepri yang tadinya bukan daerah penghasil beras. Harapan kami, Oktober 2018 mendatang imej Kepri ini sudah sepenuhnya berubah,” tutupnya. (red)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga