8.6 C
New York
Saturday, April 4, 2026
spot_img
Home Blog Page 1205

Satbinmas Polres Karimun Razia Kos-kosan di Tanjungbalai dan Sei Lekam

0
Suasana Razia Kos-kosan Karimun (foto : Tribun )

batamtimes.co , Karimun – Satuan Bimbingan Masyarakat (Satbinmas) Polres Karimun melakukan razia ke kos-kosan di wilayah Tanjungbalai dan Sei Lakam, Rabu (22/2/2017).

Operasi yang digelar sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB itu, polisi memeriksa tiga kos-kosan di jalan di jalan Teuku Umar dan pasar lama Puakang.

Di tersebut tersebut aparat kepolisian melakukan pemeriksaan door to door terhadap seluruh kamar.Pada operasi ini, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran.

Kasat Binmas Polres Karimun yang memimpin menjelaskan kegiatan razia kos-kosan termasuk ke dalam rangkaian Operasi Seligi Bina kusuma 2017.

“Jangan sampai kos-kosan menjadi tempat mesum, TKP tindak pidana serta tempat peredaran narkoba. Kita juga memberikan imbauan kepada penghuni dan pemilik kos,” kata Hadi.

Dijelaskan Hadi, alasan pihaknya menggelar operasi pada siang hari dikarenakan kos-kosan di lokasi tersebut banyak dihuni pekerja tempat hiburan malam.

 

(red/tri)

Atasi Masalah Hukum Terkait Multimedia ,Polri Bentuk Biro Multimedia

0
Brigjen Yan Fitri Halimansyah (kedua kanan), bersama Brigjen Daniel Pasaribu (kiri) Irjen Boy Rafli Amar (kedua kiri) dan Brigjen Rikwanto (kanan) .

batamtimes.co , Jakarta – Divisi Humas Polri memperkenalkan Kepala Biro Multimedia Brigjen Yan Fitri Halimanyah dalam acara coffee morning hari ini, Rabu (22/1). Ini adalah struktur baru di tubuh Divisi Humas Polri.

“Kita akan buat akses komunikasi lebih baik. Seperti disampaikan oleh Pak Kadiv. Kita sebagai public relations Polri,” kata Yan di Mabes Polri.

Mantan Kapolrestabes Surabaya ini menambahkan bila dalam jabatan barunya itu dia akan memberikan kontribusi baik di dunia maya dan akan mengedukasi masyarakat.

“Intinya memberikan edukasi pada masyarakat terkait situasi Kamtibmas dan masalah hukum dan perkembangan multimedia itu sendiri,” sambungnya.

Sebagai pejabat pertama dalam struktur baru, mantan Dir Krimsus Polda Metro Jaya ini menambahkan, bila ini adalah tantangan pribadi bagi dirinya yang belum pernah duduk di bidang informasi.

“Tapi tentu ini (soal informasi) adalah pekerjaan rutin yang sudah saya lakukan sepanjang karier saya. Saya berhubungan dan berinteraksi dengan masyarakat dalam kapasitas selaku pejabat dan pelaksana di kewilayahan,” sambungnya.

Jenderal bintang satu yang juga sempat berdinas di Densus 88/Anti Teror ini bertekad menata organisasi dan menyiapkan personel. Yan juga akan menata segala sesuatu yang mendukung keberlangsungan dan terlaksananya biro multimedia.

“Ini tugas pokok yang cukup berat dan ini tantangan yang unik juga bagi orang-orang di sini untuk menjadikan biro multimedia ikon humas. (Personelnya) baru saya sendiri,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan pembentukan kepala biro baru ini adalah respon Polri melalui kebijakan kapolri dalam manajemen media.

“Terutama dalam mengahadapi hegemoni media sosial. Di mana kita sadari bahwa perkembangan penggiat media sosial (medsos) di Indonesia termasuk luar biasa. Pengguna medsos lewat batas 100 juta,” sambungnya.

Untuk itulah maka Polri merespon, juga menjadi intitusi negara yang dalam tugas melayani masyarakat, harus menjadikan medsos sebagai sarana komunikasi dengan publik.

“Kita tidak bisa bicara, oral saja, atau (pada media) mainstream saja, tapi kita harus melakukan komunikasi dua arah pada publik lewat medsos,” imbuhnya.

Kondisinya penting karena penggunaan medsos saat ini banyak yang sifatnya melanggar hukum. Dalam penegakan hukum juga ada yang sifatnya pencegahan dan ini termasuk tujuan biro baru itu.

 

(red/antara)

Terminal Pelabuhan Telaga Punggur Anggaran 64 Miliar Belum Dapat Berfungsi

0
Papan Proyek pembangunan Terminal domestik Telaga Punggur.

batamtimes.co , Batam – Pembangunan Terminal Pelabuhan Umum Telaga Punggur dengan anggaran Rp64 miliar yang sedianya digunakan awal Januari 2017 hingga kini belum bisa juga difungsikan.

“Laporan yang saya terima pembangunannya sudah 100 persen. Hanya saja untuk difungsikan nunggu pemeriksaan dulu. Setelah semua ok baru bisa digunakan,” kata Direktur Promosi dan Huas BP Batam Purnomo Andiantono di Batam, Selasa.

Meskipun pihak BP Batam menyatakan pembangunan sudah 100 persen, namun pantauan Antara sejumlah pekerja masih melakukan pengecoran pada jalan penghubung areal parkir, kawasan lantai dasar untuk parkir belum dicor, serta pengerjaan pada sejumlah titik lain.

“Kan mereka sudah kena denda terhitung 1 Januari 2017 hingga 20 Februari 2017. Nah, untuk pengerjaan lainnya belum tahu apakah akan kena denda atau tidak karena itu hanya bisa dilakukan jika terminal baru difungsikan. Dilihat nanti dari hasil pemeriksaan lah,” kata dia.

Berdasarkan kontrak seharusnya pengerjaan pelabuhan dengan gedung tiga lantai tersebut selesai 31 Oktober 2016, namun BP Batam selaku pemilik minta penambahan sejumlah pengerjaan sehingga disepakati selesai 31 Desember 2016.

Sampai batas ditentukan, pihak kontraktor tidak bisa menyelesaikan pembangunan terminal yang diklaim salah satu termegah di Indonesia itu.

Akhirnya mulai 1 Januari 2017 pihak kontraktor harus membayar denda dengan hitungan tertentu sehingga pengerjaan pelabuhan selesai dikerjakan.

“Mudah-mudahan sebulan lagi bisa digunakan. Sehingga gedung lama yang saat ini digunakan sebagai terminal sementara bisa dibongkar. Karena itu masuk dalam kontrak juga,” kata Andi.

Pelabuhan Telaga Punggur adalah pelabuhan utama yang menghubungkan Kota Batam sebagai pusat industri, perdagangan dan jasa dengan ibu kota Provinsi Kepulauan Riau di Tanjungpinang.

Pengerjaan pembangunan pelabuhan yang berada pada sisi timur Pulu Batam tersebut sudah dimulai sejak awal 2015 setelah sebagian gedung lama dirobohkan. Sebagian gedung lama lainnya akan segera dirobohkan jika pengerjaan gedung baru selesai.

Berdasar data BP Batam selaku pemilik pelabuhan, luas bangunan lantai satu Terminal Telaga Punggur adalah 2.997 meter persegi dan akan dimanfaatkan untuk areal kedatangan, parkir inap, pertokoan dan kantor pengamanan.

Sedangkan lantai II dan III dengan luas bangunan 3.031 meter persegi akan digunakan sebagai areal keberangkatan, UPT Pelabuhan Laut, Karantina, Syahbandar, P2K, Bea dan Cukai, tempat ibadah, ruang VIP, kawasan komersial, kawasan kedatangan calon penumpang dan kawasan penjualan tiket feri.(red )

Korut Meyakini Ada Penyebab Lain Selain Racun yang Menewaskan Jong-Nam

0
Kim Jong-Nam (foto : Shizuo Kambayashi/AP )

batamtimes.co , Kuala Lumpur – Kedutaan Besar Korea Utara (Korut) untuk Malaysia menyangkal pernyataan Kepolisian Malaysia soal fakta-fakta kematian Kim Jong-Nam. Korut meyakini ada penyebab lain selain racun yang menewaskan Jong-Nam.

“Sudah 10 hari berlalu sejak insiden ini terjadi, tapi Kepolisian Malaysia tidak menemukan bukti apapun dari para tersangka yang ditangkap,” demikian pernyataan Kedubes Korut untuk Malaysia pada media, seperti dilansir media lokal Malaysia, The Star, Rabu (22/2/2017).

Pernyataan tertulis dari Kedubes Korut ini dirilis usai Polisi Diraja Malaysia menggelar konferensi pers di Kuala Lumpur. Isi pernyataan tertulis itu sebagian mengomentari pernyataan Kepala Polisi Diraja Malaysia, Khalid Abu Bakar, terutama soal kedua tersangka wanita disebut menggunakan tangan kosong yang dilumuri cairan beracun dalam serangan terhadap Jong-Nam pada 13 Februari lalu.

“Malaysia telah melakukan penyelidikan dengan didasarkan pada rekaman CCTV yang dirilis ke publik dan khayalan bahwa para tersangka wanita mengusapkan racun ke wajah korban dengan tangan mereka sendiri,” sebutnya, tanpa menyebut nama Jong-Nam maupun nama samarannya, Kim Chol.

“Lalu bagaimana mungkin para tersangka wanita ini masih hidup setelah insiden itu?” tanya Kedubes Korut dalam pernyataannya.

“Itu berarti cairan yang mereka usapkan untuk lelucon, bukanlah racun dan ada penyebab lain untuk kematian almarhum,” cetusnya. Tidak dijelaskan lanjut soal ‘penyebab lain’ yang dimaksud.

Dalam konferensi pers, Rabu (22/2) ini, Khalid juga menyebut bahwa kedua tersangka wanita diinstruksikan untuk mencuci tangan setelah melakukan serangan terhadap Jong-Nam. Disebutkan Khalid, bahwa kedua tersangka wanita menyadari cairan yang mereka gunakan adalah zat kimia beracun.

Kepolisian Malaysia masih menunggu laporan laboratorium untuk mengidentifikasi jenis racun yang digunakan dalam kejahatan ini.

Kedua tersangka wanita yang dimaksud adalah seorang wanita Vietnam bernama Doan Thi Huong (28) dan seorang wanita Indonesia bernama Siti Aisyah (25). Keduanya diyakini mendalangi serangan yang menewaskan Jong-Nam pada 13 Februari lalu. Berbagai laporan media lokal Malaysia, mengutip sumber kepolisian, menyebut keduanya mengaku diperdaya untuk menyerang Jong-Nam, dengan dalih acara lelucon atau ‘prank

 

(red/The Star)

Hanya 18 Sekolah Negri di Batam Siap Melaksanakan UN Berbasis Komputer

0
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) kota Batam, Muslim Bidin (foto : Adi)

batamtimes.co , Batam – Baru 18 sekolah menengah atas, menengah kejuruan dan menengah pertama negeri di Kota Batam Kepulauan Riau yang siap melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer sesuai arahan Kementerian Pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Muslim Bidin di Batam, Selasa, menyatakan dari 18 sekolah yang siap UNBK itu, 15 di antaranya SMP, dua SMA dan satu SMK.

“SMP ada 15 yang siap, untuk SMA yang siap hanya SMA 1 dan SMA 3 dan SMK, hanya SMK 1 yang siap,” kata Muslim Bidin.

Meski begitu, pemerintah masih akan mengumpulkan data kelengkapan infrastruktur setiap sekolah demi memaksimalkan pelaksanaan UASBN. Di Kota itu sendiri terdapat 144 SD Negeri, 56 SMP Negeri, 22 SMA Negeri dan 7 SMK Negeri.

Muslim menyatakan Pemkot berharap 80 persen dari semua sekolah di kota kepulauan itu bisa melaksanakan UNBK.

“Jumlah sekolah yang siap UNBK bertambah, tahun ini SMP ada 15, tahun lalu cuma 1. Tapi harapannya, 80 persen bisa UNBK,” kata Muslim.

Sementara itu, ia ragu sekolah yang berdiri di pulau-pulau penyangga bisa menerapkan UNBK, karena keterbatasan infrastruktur.

“UNBK di Pulau tidak bisa. Ada banyak berangkat yang tidak bisa di pulau, seperti jaringan dan infrastruktur lainnya,” kata Muslim.

Kementerian Pendidikan memperluas pelaksanaan ujian berbasis komputer, baik untuk ujian nasional maupun ujian sekolah berstandar nasional.

UN untuk SMK dan MAK akan dilaksanakan 3 sampai dengan 6 April 2017, sedang siswa SMA dan MA, UN pada 10 sampai dengan 13 April 2017.

Kemudian untuk UN SMP/MTs, UN direncanakan berlangsung dalam dua gelombang yaitu pada 2, 3, 4, dan 15 Mei 2017, sedangkan gelombang kedua akan dilaksanakan pada 8, 9, 10, dan 16 Mei 2017.

 

(red/lan)

Kapolri Menegaskan yang Dilaporkan Antasari Azhar Pihak Penyidik Polri Bukan SBY

0
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian saat Raker Polri dengan Komisi III, di Ruang Rapat Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2017)

Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan bahwa yang dilaporkan Antasari Azhar adalah pihak penyidik Polri, bukan Susilo Bambang Yudhoyono. Bahkan, Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan termasuk yang dilaporkan.

Jawaban tersebut menanggapi pernyataan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari fraksi Demokrat, Benny Kabur Harman saat Raker Polri dengan Komisi III, di Ruang Rapat Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

“Khusus kasus Antasari, kami keberatan kalau disebut ada main mata atau pembiaran. Justru Pak Antasari ke Mabes Polri untuk melaporkan anggota polri, termasuk kapolda metro, bukan pak SBY,” kata Tito.

Diketahui saat kasus Antasari beberapa tahun lalu, M Iriawan menjabat sebagai Dirkrimum Polda Metro Jaya. Menurut Tito, Antasari melaporkan penyidik dengan dugaan pelanggaran pasal 318 KUHP.

Dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen ini, Tito membeberkan kejanggalan yang dilaporkan Antasari.

“Kenapa pakaian Nasrudin tidak dijadikan barang bukti. Kenapa dikatakan tiga tembakan tapi kenyataannya dua tembakan,” kata mantan Kadensus ini.

Kejanggalan lain adalah tentang SMS misterius yang disebutkan dikirim dari nomor handphone Antasari Azhar kepada bos PT Putra Rajawali Banjaran itu. Bahkan dalam persidangan bukti SMS itu tidak pernah ditunjukkan.

“Kemudian dikatakan ada SMS, tapi SMS itu tidak pernah ada. Di persidangan SMS itu data recordnya tidak pernah ada,” jelas jenderal bintang empat tersebut.

(red/B.satu)

Komisi IV DPR RI Marah Mengetahui Kondisi Lahan Relang yang Sudah Dikapling

0
Sebuah papan pengumuman dipacak dari batang kayu dan papan kusam, berdiri di pinggir jalan raya, di antara jembatan III dan IV Barelang. Tulisannya menggoda mata. “Tanah Ini Dijual. Ukuran 2 Hektare. Hub:081991031092.”

batamtimes.co , Batam- Jajaran Komisi IV DPR RI ke Batam marah bergitu mengetahui kondisi hutan konservasi Rempang Galang sudah dikapling-kapling sedemikian rupa.Tidah hanya masyarakat yang menggunakan lahan itu untuk pemukiman dan perkebunan, namun ada sejumlah perusahaan yang berdiri di kawasan tersebut.

Akibatnya, DPR RI hingga saat ini tidak memberikan persetujuan usulan perubahan peruntukan kawasan hutan yang berdampak penting dan cakupan luas serta bernilai strategis (DPCLS) dalam revisi RTRW Provinsi Kepri.

Darori Wonodipuro, anggota Komisi IV DPR mengingatkan agar perngusaha dan pemerintah tidak main-main terkait hal ini.
Aturan hukum bagi mereka yang masuk tanpa izin ke kawasan hutan lindung dapat dikenakan pidana penjara 20 tahun dan denda Rp 5 miliar.

Sedangkan bagi pejabat yang membiarkan praktik masuk ke kawasan hutan itu, juga dapat dipidana penjara selama 10 tahun.

“Sudah berapa banyak pejabat yang jadi tersangka di KPK gara-gara kasus seperti ini. Sebentar lagi ada juga yang mau masuk. Hati-hati, jangan sampai terjadi di sini,” kata Darori.

Dalam rapat tersebut, Deputi IV BP Batam Robert Sianipar memastikan bahwa aktivitas pembangunan di Relang, seperti yang dilakukan PT Tanah Air Ku yang disebut-sebut oleh DPR tidak seizin pihaknya.
Itu ilegal,” tegas Robert.

Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, San Afri Awang mengatakan, DPCLS yang sudah dimasukkan ke pemerintah pusat kendati masuk dalam holding zone, tetap saja merupakan kawasan hutan, sehingga tidak boleh ada intervensi ataupun pelanggaran.

“Jangan ada pikiran DPCLS sudah keluar. Karena begitu aturannya,” kata San Afri.

Apakah Batam termasuk daerah yang melakukan pelanggaran?

San Afri masih mengumpulkan bahan dan keterangan.Kendati demikian, dia memastikan untuk keberadaan PT Tanah Air Ku di Relang termasuk pelanggaran.”Kalau itu pelanggaran akan kita tindak,” ujar dia.

 

(red/tribun Batam)

Banjir Merendam 35 Bangunan Sekolah dan Fasum di Bekasi

0
Banjir Bekasi (foto : SCTV)

batamtimes.co , Bekasi – Sebanyak 30 bangunan sekolah Dasar (SD) dan Lima Bangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berada di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tercatat turut terendam banjir.

“Banjir juga merendam fasilitas umum seperti sekolahan dan rumah ibadah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Aspuri, Selasa (21/2/2017).

Bangunan sekolah yang terendam berada di kecamatan yang menjadi langganan banjir seperti Kedungwaringin, Cabangbungin, Muaragembong, Tarumajaya, Babelan, Cibitung dan Cikarang Utara.

Banjit yang rutin melanda itu diperkirakan terjadi karena adanya limpasan air sungai serta disebabkan drainase yang buruk di Cibitung dan Cikarang.

Turunnya hujan juga membuat air sungai meluap hingga merendam sekolah.

Aspuri mengatakan sekolah hanya mampu menanggulangi air yang masuk ke dalam kelas dengan cara menggunakan pompa air.

“Jadi yang susah itu kalau air yang merendam sekolah karena air limpasan surutnya mengikuti air turun dan sungai kembali normal,” katanya seperti dilansir Antara.

Ia menambahkan ketinggian air di beberapa kecamatan mencapai satu meter hingga 1,5 meter.Untuk itu beberapa sekolah wajib diliburkan atau memindahkan proses belajar mengajar ke tempat yang lebih tinggi.

Pemindahan itu dinilai sebagai cara terbaik karena anak kelas tiga akan menghadapi ujian nasional sehingga tidak bisa diliburkan.

 

(red/ade)

Sumbar akan Kembangkan Potensi Wisata Kelok Sembilan

0
fly over Kelok Sembilan Kabupaten Limapuluh Kota ,Sumatra Barat.

batamtimes.co , Sumbar – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan mengembangkan potensi wisata di “fly over” Kelok Sembilan, Kabupaten Limapuluh Kota, dengan memanfaatkan izin penggunaan hutan untuk wisata oleh Kementerian Kehutanan.

“Izin penggunaan hutan untuk wisata di daerah itu telah keluar dari Kementerian Kehutanan pada Agustus 2016. Ini kita manfaatkan untuk mengembangkan potensi wisata yang ada,” kata Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit di Padang, Selasa.

Menurutnya, sekarang pemanfaatan fly over Kelok Sembilan tersebut mulai melenceng dari peruntukannya sebagai jembatan penghubung. Banyak orang berhenti dan parkir di atas fly over untuk berwisata, padahal itu sebenarnya tidak boleh.

Selain itu banyak pula pedagang kaki lima yang menggelar dagangan di fly over tersebut sehingga membahayakan tidak hanya nyawa mereka, tetapi juga pengguna jalan.

“Positifnya, titik itu memiliki potensi wisata untuk dikembangkan, tinggal menatanya. Ini yang sedang kita rencanakan bersama seluruh pemangku kepentingan,” kata dia.

Ia menjelaskan berdasarkan desain pengembangan milik Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional II Sumatera Barat, di lokasi itu akan dibangun menara setinggi 40 meter dilengkapi kereta gantung untuk wisata. Rencana tersebut direvisi sedikit dengan menghilangkan kereta gantung dan menambah tinggi menara menjadi sekitar 60 meter.

“Menara itu nanti akan dilengkapi dengan elevator agar masyarakat mudah mengaksesnya,” ujar dia.

Lalu disamping menara juga akan dilengkapi gedung penyangga yang juga menyediakan lokasi parkir dan sarana prasarana untuk pedagang kaki lima.

“Sekarang BKSDA sedang melakukan pengkajian untuk membuat blok tapak untuk pengembangan tersebut. Mei 2017 selesai,” kata dia.

Dokumen untuk tender menurutnya juga akan disiapkan paling lambat akhir 2017 hingga tahun 2018 pembangunan fisik bisa dimulai.

“Sekarang kita sedang mengusahakan pembiayaan. Kalau bisa sharing dari APBN dan APBD,” katanya.

Fly Over Kelok Sembilan resmi beroperasi pada Oktober 2013 untuk mendukung konektivitas antara Sumbar dan Provinsi Riau.

Kementerian PUPR kemudian membangun groundsill yang bertujuan untuk mencegah terjadinya degradasi dasar sungai serta mengurangi kecepatan air untuk perlindungan bangunan. Bentuknya seperti kolam yang dilengkapi dengan taman hingga masyarakat nyaman untuk menikmati keindahan dan kesejukan alam.

Area itu sudah bisa digunakan sejak September 2016. Tidak saja memancing datangnya wisatawan tetapi juga pedagang kaki lima hingga menimbulkan persoalan tersendiri.

 

(red/antara)

Deputi III BP Batam Beberkan Soal PL Yang Tidak Sesuai Dengan Prosedur

0
Deputi III Bidang Pengelolaan Sarana Usaha BP Batam, Eko Santoso Budianto.

batamtimes.co , Batam -Deputi III Bidang Pengelolaan Sarana Usaha BP Batam, Eko Santoso Budianto membeberkan adanya Pengalokasian Lahan (PL) yang tak sesuai prosedur. Hal ini pun terungkap saat pihaknya mendapatkan limpahan data dari Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) BP Batam, yang menemukan adanya 230 ribu sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang sudah dikeluarkan.

Saat ini Batam telah memiliki database yang terpusat untuk alokasi lahan. Dari database tersebut BP Batam telah merekam sebanyak 36 ribu PL dalam satu database yang pertama kalinya dimiliki oleh Kota Batam.

“Kita menerima limpahan data dari BPM, bahwa ada 230 ribu sertifikat HGB yang sudah dikeluarkan. Tentunya berbeda jauh dengan 36 ribu data yang kita rekam. Kuat dugaan kita ada sekitar 200 ribu PL yang telah diterbitkan sertifikat HGB nya tidak sesuai dengan prosedur,” ungkap Eko di gedung Bifza Marketing Centre BP Batam, Senin (20/02).

Nantinya, BP Batam akan menelusuri keberadaan 200 ribu lebih PL yang diduga tak sesuai dengan prosedur yang telah tercantum dalam PP 40 tahun 1996, dan mengakibatkan banyaknya pendapatan Negara yang hilang.

 

(red/hd)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga