8.6 C
New York
Monday, April 6, 2026
spot_img
Home Blog Page 1207

Tiga Pengurus PS-Batam Dituntut Pidana Korupsi , Kerugian Negara 715 Juta

0
Aris Hardi Halim selaku Ketua PS -Batam

batamtimes.co , Batam – Tiga Pengurus Persatuan Sepakbola Kota Batam (PS-Batam) dituntut 1 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang, Jumat .

Ketiga terdakwa adalah Aris Hardi Halim selaku Ketua, Khairullah selaku Bendahara dan Rustam Sinaga selaku Manager Tim PS Batam.

Dalam tuntutannya, JPU Rusli SH, dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri meyakini ketiga terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam pengelolaan dana hibah Bantuan Sosial (Bansos) sebesar Rp798 juta dari APBD Pemko Batam sebesar Rp 1 miliar tahun 2011.

Selain tuntutan tersebut, ketiga terdakwa juga dikenakan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan, serta uang pengganti (UP) kerugian negara sebesar Rp715 juta yang dibebankan kepada terdakwa Aris Hardi Halim Rp496 juta dan Rustam Sinaga Rp219 juta.

Uang Pengganti tersebut sudah dititipkan kedua terdakwa kepada pihak Kejati Kepri sebelumnya, dan tidak perlu lagi menjadi pertimbangan jaksa.

JPU juga menyebutkan perbuatan terdakwa terbukti bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 KUHP.

Terhadap tuntutan JPU tersebut, masing-masing terdakwa melalui Penasehat Hukumnya (PH) dalam ruangan sidang dan majelis hakim yang sama secara terpisah akan mengajukan pembelaan yang akan disampaikan pada sidang Senin (20/2).

Dalam sidang terungkap, perbuatan terdakwa berawal saat mengajukan proposal bantuan dana hibah APBD Pemko Batam sebesar Rp1 miliar tahun 2011 dengan struktur kepengurusan PS Batam yang dibuat berdasarkan SK oleh terdakwa Aris Hardi Halim selaku Ketua PS Batam setelah terpilih.

Kemudian terdakwa Aris Hardi Halim sebagai Ketua PS Batam, membentuk susunan kepengurusan PS Batam dengan menunjuk terdakwa Khairullah sebagai Bendahara dan terdakwa Rustam Sinaga sebagai maneger tim serta pengurus lainya.

Selanjutnya pada 17 Januari 2011 terdakwa Aris Hardi Halim mengajukan proposal bantuan PS Batam itu ke Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Batam, melalui Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Pemko Batam Khairullah yang juga sebagai Bendahara di PS Batam, untuk mengikuti Kompetisi Devisi III, Wilayah I Sumatera.

Dalam pengajuan proposal bantuan, terdakwa Aris Hardi Alim tidak menyertakan, akte pendiriaan PS Batam Tanda Daftar Organisasi (TDO), termasuk surat keterangan terdaftar dan persyaratan administrasi lainya sebagaimana Perwako Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pemberiaan dan Penetapan serta pertanggungjawaban dana Hibah, atas pengaruh dan keberadaan Khairullah di bagian Keuangan Setdako kota Batam, membuat pencairanya lebih gampang.

Setelah proposal masuk, pengajuaan bantuan selanjutnya diproses oleh Khairulah selaku Kabag di Keuangan Setdako. Tanpa ada verifikasi yang dilakukan. Selanjutnya, pada tanggal 16 Maret 2011 dana bantuan hibah ke PS Batam dari APBD 2011 Kota Batam itu, langsung dicairkan Rp 228 juta lebih pada tahap pertama dan masuk ke rekening PS.Batam pada 17 Maret 2011 melalui SP2D dan Biliyet Giro.

Kemudian dana bantuan masuk ke rekening PS Batam dan atas persetujuan terdakwa Haris Hardi Halim, terdakwa Khairullah melakukan penarikan dana dengan rincian, pertama ditarik Rp95 juta, kedua Rp95 dan terakhir Rp12,7 juta yang dicairkan pada April sampai Juli 2016.

Pencairan tahap pertama dana hibah APBD 2011 Kota Batam ini dilakukan sendiri tanpa dasar hukum dan mekanisme Pewako Nomor 6 tahun 2011, tentang pemberian, dan penyaluran dana bantuan hibah. Karena Perwako Nomor 6 tahun 2011 baru Keluar pada 21 Juli 2011.

Selanjutnya, pada bulan Juli, pengajuaan pencairan tahap II, kembali diajukan terdakwa Aris Hardi Halim dan Khairullah sebesar Rp216 juta lebih, dengan dalih untuk biaya seleksi pemain dan pelatihan memasuki Devisi II PSSI.

Atas perintah Kabag Keuangan Pemko Batam, Abdul Malik kepada terdakwa Khairullah selaku Kabag Verifikasi Keuangan sekaligus Bendahara PS Batam melakukan proses tanpa Verifikasi. Pencairan dilakukan melalui pengeluaran SP2D, dari Kas Daerah Pemko Batam, ke rekening PS Batam.

Setelah dana Rp216 juta dari APBD Batam ke rekening PS Batam cair, terdakwa Aris Hardi Halim dan Hadi Marzuki melakukan pencairan dana tersebut dari rekening PS Batam secara bertahap dari Juli sampai Agustus 2011.

Sedangkan pencairan tahap III, kembali dilakukan setelah pengajuan yang dilakukan terdakwa dan Khairullah pada 12 Desember 2011, dengan dalih untuk biaya seleksi dan pelatihan pemain PS Batam.

Ternyata dari pencairan dan penggunaan dana hibah dalam tiga tahap senilai Rp715 juta dari Rp1 miliar yang diajukan, tidak sesuai dengan peruntukanya dan tidak melalui prosedural administrasi, baik dalam pengajuan, persyaratan pengajuan, serta Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan (LPJP).

Hal ini karena PS Batam yang tidak berbadan hukum tidak dapat mengikuti devisi sebagaimana alasan pengajuaan yang dilakukan terdakwa.

Dari total dana bantuan hibah yang dicairkan terdakwa dan Khairullah yang diambil dari rekening PS Batam. Terdakwa Aris Hardi Halim dan Khairullah, kembali memberikan sebagian dana tersebut kepada Maneger PS Batam Rustam Sinaga, dengan nilai Rp228 Juta dari pencairan tahap II Rp156 Juta, dan pencairan tahap III Rp63 Juta.

Sementara sisanya Rp268 juta, dipergunakan terdakwa Aris Hardi Halim dan Khairullah untuk kepentingan pribadi.

Selain itu, pertanggungjawaban penggunaan dana juga tidak pernah dibuat dan dilakukan ketiga terdakwa, tentang penggunaan dan peruntukan sesuai dengan proposal yang diajukan. Bahkan kendati sudah tiga kali disurati Pemerintah Kota Batam laporan pertanggungjwaban tersebut tidak pernah diberikan.

Hal ini dinilai bertentangan dengan Pasal 18, Perwako Batam nomor 6 Tahun 2011 tentang mekanisme, syarat dan ketentuaan pemberian dan pertanggungjawaban dana Bantuan Hibah APBD Kota Batam. Atas perbuatan ketiga terdakwa yang memperkaya diri sendiri dan orang lain menyebabkan terjadinya kerugian negara sebesar Rp715 juta.

 

(red/lan)

ICW : Celah Korupsi Sering Terjadi Dalam Penyusunan HPS yang di Mark up

0
Logo ICW

batamtimes.co , Jakarta – Indonesian Corruption Watch (ICW) merilis temuan-temuan mengenai kasus korupsi di Indonesia selama tahun 2016, di kantornya di kawasan Kalibata, Jakarta, Minggu (19/1). Dalam temuan tersebut ICW menemukan bahwa 41 persen korupsi terjadi pada pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Berdasarkan temuan ICW, dalam sektor pengadaan terdapat 195 kasus dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 680 miliar dan nilai suap sebanyak Rp 23,2 miliar. Sedangkan non-pengadaan ada 287 kasus dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 769 miliar dan nilai suap Rp 7,8 miliar.

Wana Alamsyah, Staff Koordinator ICW, menyimpulkan sekitar 41 persen korupsi terjadi pada proses pengadaan barang dan jasa (PBJ). Meskipun sudah dilakukan pengadaan secara online.

“Namun celah korupsi masih dapat terjadi dalam penyusunan HPS yang di mark up atau adanya benturan kepentingan dalam PBJ seperti pada kasus korupsi yang dilakukan oleh Walikota Madiun, Bambang Irianto dan Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman,” terangnya.

Wana juga mencontohkan, kalau seorang kepala daerah, misalnya, tidak boleh terlibat dalam PBJ. Hal itu lantaran harus ada keadilan di dalamnya.

“Seorang Kepala Desa juga dilarang ikut terlibat dalam pengadaan, karena harus ada keadilan di dalam situ. Kalau kepala daerah ikut berarti tidak ada keadilan, meski perusahaannya memenuhi syarat secara administrasi,” jelasnya.

ICW juga menemukan aktor yang kerap ditetapkan sebagai tersangka, antara lain Aparatur Sipil Negara (ASN)/Pegawai Negeri Sipil (PNS), swasta, masyarakt, kepala desa, ketua/anggota DPR.

“Sekitar 47 persen aktor korupsi adalah ASN/PNS. Disusul swasta, di mana sebagian besar mereka terlibat dalam manipulasi tender dan penyuapan. Sementara masyarakat dan kepala desa menjadi aktor ketiga yang paling banyak melakukan tindak pidana korupsi,” ungkap Wana.

“Berdasarkan temuan ini, nampaknya birokrasi kita masih banyak melakukan korupsi,” tambah Koordinator Investigasi ICW, Febri Hendri. (red)

Ardiwinata : Simpang Jam Akan Dibangun Jembatan Layang Dengan Ornamen Melayu

0
Ilustrasi Jembatan Layang

batamtimes.co , Batam – Masyarakat Kota Batam tak lama lagi akan memiliki jembatan layang (fly over) yang dibangun di kawasan Simpang Jam, Batam.

Tak hanya sekadar jembatan, rencananya jembatan tersebut juga akan menjadi salah satu ikon daerah Melayu di Batam. Lantaran akan dihiasi ornamen Melayu. Demikian hal ini disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kota Batam, Ardiwinata, Sabtu (18/2/2017).

“Dibangunan fly over nanti akan kaya dengan ornamen Melayu. Wali Kota minta masukan dari Lembaga Adat Melayu (LAM) kemarin,” kata Ardi.

Tak hanya satu motif, rencananya ada beberapa motif Melayu dengan beragam warna yang akan menghiasi jembatan tersebut.

Mulai dari pagar hingga pilar. Seperti motif pucuk rebung, setampuk manggis, lebah bergayut dan julur kacang. Rencananya juga akan dibangun relief perahu elang laut di sana.

“Saat ini memang belum semua dibangun. Tapi kisi setampuk manggis dan pucuk rebung sudah mulai terlihat,” ujar dia.

Lewat hiasan ornamen Melayu, jembatan layang itu ditargetkan akan menjadi salah satu ikon membanggakan di Batam.

“Selain sebagai jembatan, dapat jadi ikon yang membanggakan di daerah Melayu,” kata Ardi.

Terpisah, Satuan Kerja (satker) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Andre Sirait mengatakan, progres pengerjaan jembatan layang dengan nilai kontrak sebesar Rp180.450.057.900 sudah mencapai 52 % untuk pembangunan pondasi. Pengerjaan secara keseluruhan ditargetkan selesai akhir tahun ini.

“Kondisi di lapangan ada dua fly over dibangun berbarengan. Sekarang baru sampai pilar sisi kiri,” kata Andre saat dihubungi via handphone.

Sementara pengerjaan di sisi kanan jembatan, rencananya baru dimulai Juni mendatang. Apa kendala di lapangan?

“Pemindahan utilitas masih jadi kendala. Karena di bawah itukan ada pipa ATB. ATB masih butuh waktu untuk mengatur kebocoran air di sana-sini,” ujar dia.

Untuk desain, Andre membenarkan pihaknya akan mengadopsi muatan lokal, yakni ornamen Melayu. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Batam, Rudi dan LAM soal itu.

“Kita lagi hitung pendanaan, cukup atau tidak kalau mengadopsi (ornamen Melayu) semua. Kalau tidak cukup, mungkin bertahap dulu,” kata Andre.

Jembatan layang di Simpang Jam akan dibangun sepanjang 165 meter dengan lebar 32,2 meter, dan ketinggian 9 meter. Jembatan tersebut memiliki konstruksi box girder.

 

(red/tri)

Freeport Tidak Mendapatkan Izin Ekspor Konsentrat,Ratusan Karyawan Diberhentikan

0
Freeport mining area in Timika – (foto :energytoday.com)

batamtimes.co , Timika – Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura melaporkan bahwa hingga kini sudah lebih dari 20 pekerja asing (ekspatriat) yang bekerja di perusahaan-perusahaan kontraktor PT Freeport pergi meninggalkan Timika, Papua, untuk kembali ke negara asal mereka.

Kepala Kantor Imigrasi Tembagapura Jesaja Samuel Enock di Timika, Minggu (19/2), mengatakan sebagian dari pekerja asing yang sudah meninggalkan area pertambangan PT Freeport itu ada yang terkena dampak pengurangan tenaga kerja dari perusahaan tempat mereka bekerja.

“Ada yang kontrak kerjanya sudah selesai kebetulan bertepatan dengan momentum pengurangan tenaga kerja di perusahaan-perusahaan kontraktor PT Freeport. Tapi ada juga yang terkena dampak langsung dari persoalan yang kini terjadi di PT Freeport,” kata Samuel.

Menurut dia, pekerja asing yang sudah hengkang itu semuanya bekerja di perusahaan-perusahaan kontraktor serta privatisasi PT Freeport.

Ada pun pekerja asing permanen PT Freeport yang bekerja di kawasan pertambangan di Tembagapura, Mimika, Papua, hingga kini belum ada yang diberhentikan atau dipulangkan kembali ke negara asalnya.

“Kalau tenaga kerja asing di Freeport sendiri sampai sekarang belum ada yang dipulangkan,” jelasnya.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengakui kini PT Freeport Indonesia dan sejumlah perusahaan privatisasi serta kontraktornya mulai memulangkan para pekerjanya, termasuk tenaga kerja asing dari berbagai negara.

Sesuai laporan dari Dinas Tenaga Kerja setempat, katanya, kebijakan merumahkan dan Pemutusan Hubungan Kerja/PHK karyawan PT Freeport maupun karyawan perusahaan kontraktor serta privatisasinya terus berlangsung sejak Freeport tidak lagi mendapatkan izin ekspor konsentrat pada 12 Januari 2017.

“Laporan dari Dinas Tenaga Kerja, karyawan yang sudah di-PHK sekitar 300-an orang. Khusus karyawan permanen Freeport diberi kebijakan untuk dirumahkan. Karyawan yang pulang cuti diminta tidak boleh kembali ke Timika untuk bekerja sampai perusahaan normal kembali. Setiap hari ada sekitar 30-500 karyawan yang dipulangkan. Kalau ditotal, jumlahnya sudah lebih dari 1.000 orang yang dirumahkan dan di-PHK,” kata Bupati Omaleng usai menerima ribuan karyawan yang menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Bupati Mimika di Timika, Jumat (17/2).

Tenaga Kerja asing yang bekerja di PT Freeport selama ini didominasi oleh tenaga kerja asal Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat, Kanada, dan Filipina.

Keahlian mereka masih sangat dibutuhkan untuk menangani pekerjaan-pekerjaan teknis pertambangan seperti bagian blasting, tambang bawah tanah dan lainnya.

Hingga kini tercatat sekitar 200-an tenaga kerja asing masih bekerja di PT Freeport dan berbagai perusahaan privatisasi serta kontraktornya.

 

(red/B.satu)

Polresta Barelang Menangani Empat Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE

0
Kepala Polresta Barelang, Komisaris Besar Polisi Helmy Santika.

batamtimes.co , Batam – Polresta Barelang Kota Batam menangani empat kasus terkait dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), kata Kepala Polresta Barelang, Komisaris Besar Polisi Helmy Santika usai Apel 17 Hari Bulan di Batam, Jumat.

Helmy menyatakan dugaan pelanggaran UU ITE itu berupa pernyataan atau gambar yang diumbar di media sosial.

Dari empat kasus yang ditangani, tiga di antaranya sedang dalam proses di kepolisian, sedang satu lagi diselesaikan dengan “alternative justice”, terlapor meminta maaf melalui media sosial kepada pihak yang merasa dirugikan.

Menurut Helmy, penyelesaian “alternative justice” bisa menjadi jalan keluar terbaik.

Dalam kesempatan itu, Helmy Santika mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

“Semua orang menulis apa yang dia suka. Karenanya perlu pembelajaran kepada masyarakat agar tidak terjebak. Mungkin dia lupa media sosial itu interkoneksi dengan orang lain sepanjang jadi teman di sana dan bisa membuat orang senang atau marah. Kalau bisa buat orang jadi marah kemudian tidak terkondisi dengan baik, bisa berdampak pada perpecahan,” katanya mengingatkan.

UU ITE lahir karena perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya teknologi informasi dan media sosial itu sudah sering disalahgunakan.

“Bangsa kita yang santun, sopan, memiliki adat istiadat baik sekarang sudah bergeser menjadi mudah mencaci orang, memaki orang, mengeluarkan kata-kata tidak sopan. Saat ini banyak penyebaran berita yang tidak terverifikasi dengan baik. Di media sosial, semua orang bisa jadi private journalist,” kata Helmy.

Di era media sosial, semua orang bisa menjadi jurnalis dengan bertindak segera melaporkan hasil penglihatannya ke media sosial. Padahal itu umumnya dibuat tanpa verifikasi, melainkan hanya berdasarkan penafsiran pribadi.

APBD Kepri 2017 Cair , Nurdin : DPA 2017 Jalankan Sesuai Penyerapan Anggaran

0
Gubernur Kepri Menyerahkan DPA ke Sekdaprov TS.Arif Fadillah.

batamtimes.co , Tanjungpinang – Gubernur Kepulauan Riau H Nurdin Basirun, mengingatkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungannya agar menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Terutama dalam menjalankan program kegiatan yang menyangkut penyerapan anggaran APBD.

Perihal tersebut disampaikan Gubernur saat menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2017 di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat (17/2).

“Ada catatan penting yang diberikan Mendagri kepada kita. Seperti diantaranya menyangkut penghematan, tepat guna dan tepat sasaran. Dan, saya harap cacatan penting ini diaplikasikan dengan sungguh-sungguh, ” ujar Nurdin.

Nurdin berkeinginan anggaran DPA itu dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, percepatan pembangunan infrastruktur dan menurunkan inflasi di daerah. Hal lain juga Nurdin mengajak OPD nya memahami bawa Kepri memiliki potensi dalam segala aspek, seperti perdagangan, industri, jasa, termasuk pariwisata.

“Saya berharap anggaran ini cepat direalisasi agar masyarakat bisa merasakan, saya yakin ini semua dapat di gunakan sebaik-baiknya,” tegas Nurdin.

Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H. TS Arif Fadillah menyampaikan terkait rincian APBD Provinsi Kepri tahun anggaran 2017 sekitar Rp 3,360 triliun. Hal tersebut terdiri dari komponen pendapatan sekitar Rp 3,01 triliun dan komponen belanja sekitar Rp 3,360 triliun, adapun pembiayaan netto sekitar Rp 1,593 miliar.

Adapu rincian dari masing-masing APBD Provinsi Kepri tahun anggaran 2017 tersebut adalah sebagai berikut:

* Pendapatan dengan nilai sekitar Rp 3,01 triliun

– Pendapatan berasal dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 1,104 triliun,
– Dari pajak daerah sebesar Rp 1,001 triliun
– Dari retribusi daerah sebesar Rp 8,81 miliar
– Dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp2 miliar
– Dari lain-lain pendapatan sah sebesar Rp 91,70 miliar
– Dari dana perimbangan sebesar Rp 2,096 triliun (Berasal dari bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak Rp 500 miliar, dana alokasi umum Rp 1,043 triliun, dana alokasi khusus Rp 552,04 miliar, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 1,128 miliar).

* Belanja dengan total nilai sekitar Rp 3,360 triliun

– Belanja langsung yang membiayai program dan kegiatan sebesar Rp1,912 triliun atau sekitar 56,9 persen
– Belanja tidak langsung sebesar Rp 1,448 triliun atau sekitar 43,1 persen untuk membiayai belanja pegawai dan tunjangan, belanja hibah, belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota dan pemerintah daerah, belanja bantuan keuangan kepada kabupaten/kota dan pemerintah daerah, serta belanja tidak terduga.

Arif Fadillah juga berharap agar DPA yang hari ini diserahkan kepada masing – masing OPD dapat segera dapat dilaksanakan. “Semoga pelaksaanaan dapat mencapai sasaran dan dengan hasil yang sebagai mana di harapkan,” kata Arif dalam laporannya. (red/humas)

Harga Jual Granit Karimun ke Singapura Tidak Sesuai Harga Pasar Internasional

0
Penambangan granit PT Karimun Granite di Pasir Panjang, Meral

batamtimes.co , Karimun – Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengisyaratkan akan intervensi harga ekspor granit hasil pertambangan di Karimun.

Itu setelah pihaknya mencurigai nilai jual yang disampaikan Singapura tidak sesuai harga pasar internasional.

“Hari ini Pak Rafiq (Bupati Karimun, Aunur Rafiq, red) PAD Karimun bisa bertambah besar. Itu granit, saya rasa nilai jual yang disampaikan Singapura itu tidak sesuai,” ujar Nurdin saat menerima kunjungan Ketua DPR RI Setya Novanto ke Tanjungbalai Karimun, Sabtu (18/2/2017).

Nurdin melanjutkan, pedagang granit di Singapura selama ini ia nilai tidak adil ke Karimun. Pasalnya, mereka membeli granit dari Afrika dan Tiongkok dengan harga USD 42 per ton, sementara dari Karimun cuma USD 11 per ton.

“Ini tidak adil. Itu pula yang membuat sejarah kenapa pasir darat ditutup. Mereka beli pasir di Vietnam USD 25 per ton sementara dari Moro mereka bayar USD 9,” kata Nurdin di hadapan Ketua DPR RI Setya Novanto.

Nurdin bahkan meminta Pemkab Karimun untuk jangan takut menerima respon negatif dari negeri jiran itu.

Bahkan Nurdin menyebut Singapura hanya gertak sambal.

“Mereka beli rendah, itu semua Singapura hanya gertak sambal. Kita jangan jadi kemudi tapi jadi steering. Mereka tak punya tambang tapi mereka pula yang atur. Seperti timah, mereka tidak punya tapi di bursa efek mereka yang atur, sampai-sampai sayur juga mereka atur,” tuding Nurdin.

Belum ada tanggapan resmi dari Pemkab Karimun.

Namun seorang narasumber di internal Pemkab Karimun mengatakan apa yang disampaikan Gubernur Nurdin Basirun itu ada benarnya.

Bahkan perusahaan granit di Karimun dominan milih pengusaha Singapura seakan memprioritaskan ekspor.

Itu dikarenakan mereka menjual granit untuk kebutuhan dalam negeri lebih mahal dibandingkan ekspor.

“Harga ke dalam lebih mahal dibandingkan ke luar. Ke dalam mereka biasa jual Rp 200 ribu per ton, kalau ke luar mereka jual sekitar USD 9 per ton atau sekitar Rp 180 ribu kurs 1 dolar Singapura sama dengan Rp 9 ribu,” ujarnya.

Dari harga jual tersebut, daerah menerima sekitar 20 persen dari harga jual pasar sebagai pajak pertambangan bukan logam, mineral dan bebatuan.

“Mungkin karena perusahaan tambang granit di Karimun ini, cukongnya orang Singapura. Ketika mereka jual ke negara mereka, harganya direndahin, itu kata mereka. Kita kan tidak tahu, siapa yang beli di sana, jangan-jangan kerabat mereka juga yang nampung untuk dijual kembali,” terangnya.

 

(red/tribun)

Warga Baloi Kolam Dikejutkan Mayat Wanita Tergantung di Pohon

0
Polisi dan Warga baloi kolam melakukan olah TKP tempat Penemuan mayat wanita (foto : Tribun)

batamtimes.co , Batam – Warga Baloi Kolam RT 09 dikejutkan dengan penemuan mayat seorang wanita yang tergantung di sebuah pohon di lahan kosong.

Empat pria yang saat itu sedang asyik bermain kartu di bagian bawah, melihat sebuah kain tergantung di pohon dari kejauhan. Dua dari mereka yang merasa penasaran pun berjalan mendekati pohon tersebut.

“Dari rumah dekat pos itu kami lihat ada tali warna cokelat. Terus kain merah. Biasa kami main pun nggak pernah ada pemandangan seperti itu. Penasaranlah kami. ‎Mau tahu kepastiannya saya berdua jalan sama teman melihat. Pas sampai dekat tumpukan sampah itu, kami lihatlah rupanya manusia lagi tergantung,” tutur Florentinus (39) saksi mata.

Bersama-sama dengan rekannya Rofinus (38), keduanya pun langsung melapor ke ketua RT setempat. Baru kemudian melapor ke Polsek Lubuk Baja.

“Kami langsung lapor. Itu sekitar jam 12.30 WIB lah kami lihatnya. Rupanya kain merah yang kami lihat itu baju dia,” ucapnya.

Penemuan mayat gantung diri itupun membuat warga yang penasaran berduyun-duyun melihat TKP. Di sana terlihat, seorang wanita berambut panjang hingga sepunggung tergantung dengan kain cokelat. Rambutnya terlihat diikat, dan bagian wajahnya pucat pasi mengarah ke bawah.

Kanit‎ Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Ikhtiar Nazara menyebutkan bahwa identitas korban sudah diketahui.

Menurutnya, dari KTP yang ditemukan dari dalam kantong celana korban, diketahui mayat bernama Umi Kalsum.Wanita yang berstatus kawin di KTP yang dikeluarkan Kabupaten Deli Serdang.

Wanita itu kelahiran Tanjung Morawa, 17 Februari 1987.Setelah melakukan olah TKP, jasad korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, Nongsa.

“Kalau lihat KTP nya, dia baru berulang tahun kemarin,” kata Ikhtiar Nazara.

Ikhtiar Nazara juga belum bisa memastikan apakah korban merupakan korban pembunuhan atau murni bunuh diri. Namun sejauh ini, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan.

“Kita akan melakukan visum dulu, nanti tunggu hasilnya,” katanya.

 

(red/lan)

 

 

Malaysia berlakukan re-hiring bagi TKI

0
TKI bermasalah

batamtimes.co , Jakarta – Pemerintah Kerajaan Malaysia membuat kebijakan baru terhadap pekerja asing termasuk tenaga kerja Indonesia (TKI) di Negeri Sabah berupa re-hiring sebagai upaya mengisi sektor-sektor yang kekurangan pekerja.

Hal ini dikemukakan, Konjen RI Kota Kinabalu Negeri Sabah, Malaysia, Ahmad DH Irfan melalui Ketua Satgas Perlindungan WNI, Hadi Syarifuddin melalui siaran persnya, Kamis, menanggapi masih banyaknya tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja secara ilegal di negara itu.

Langkah yang ditempuh pemerintah negeri jiran ini akibat penangkapan dan pemulangan besar-besaran terhadap pekerja asing tanpa izin (PATI) selama dua tahun terakhir di Negeri Sabah.

Pelaksanaan program re-hiring (program penggajian dan penempatan semula) tersebut mulai diberlakukan pada 15 Februari 2017 hingga 14 Agustus 2017.

Melalui program ini, kata Hadi, pemerintah Malaysia memberikan kesempatan kepada pekerja asing yang telah bekerja di negara itu untuk mengurus izin kerja resmi.

“Pemberlakuan program ini khusus sektor pertanian, perladangan, konstruksi, manufaktur dan jasa,” ungkap dia dengan menerapkan persyaratan yang ketat terhadap pekerja maupun majikan.

Konsulat Jenderal RI KOta Kinabalu menyampaikan bahwa pekerja yang diperbolehkan mendaftar hanya yang masuk Malaysia secara resmi menggunakan paspor yang sah minimal masih berlaku 18 bulan.

Ditambah memiliki visa kunjungan atau paspor lawatan kerja sementara (PLKS) walaupun telah kadaluarsa dan memiliki majikan. Selain itu, pekerja asing yang diterima adalah bersih dari catatan kriminal dan lulus pemeriksaan kesehatan.

 

(red/Antara)

Gubernur Kepri Perkenalkan Pelatih Klub Sepak Bola 757 Kepri Jaya Jaino Matos

0
Gubernur Kepri Bersama Pelatih 757 Kepri Jaya FC ,Janino Matos

batamtimes.co , Tanjung Pinang – Gubernur Kepri H. Nurdin Basirun memperkenalkan pelatih club sepak bola 757 Kepri Jaya FC Jaino Matos di sela menerima tamu rombongan Ibu-Ibu dari Tanjungbalai Karimun di Gedung Daerah Tanjungpinang (17/02).

Janino Matos bersama 757 Kepri Jaya FC segera melakukan seleksi terhadap sejumlah pemuda tempatan untuk dijadikan pemain. Dengan harapan 757 Kepri Jaya FC bisa lebih kuat, heabat dan mampu bersaing di kancah nasional.

Pertemuan Gubernur dengan para ibu dari Karimun ini berjalan santai dan tampak penuh keakraban. Pada kesemmpatan ini Gubernur juga menyumbangkan sebuah lagu.

Nurdin hanya berpesan bahwa silahturahmi harus di jaga terus. Agar arah pembangunan bisa lebih terkoordinir dan terakomodir. Apapun bentuk pembangunan yang sedang direncanakan. Termasuk dalan olahraga dan sebagainya.

“Kita memiliki peran masing-masing dalam mewujudkan pembangunan ini. Dan agar pembangunan bisa lebih terintegrasi, maka kita perlu menibgkatkan sikaturahmi dan koorddinasi,” kata Gubernur.

Sementara itu, Nyimas Novi selaku ketua rombongan dari para ibu dari Karimun ini berharap bisa ambil bagian untuk membantu Gubernur dan Pemerintah secara umum untuk mewujudkan pembangunan di Kepri. Dan tentunya dengan peran serta kapasitas yang dimiliki.

“Kita semua ingin Kepri maju. Dan yang terpenting, kami senantiasa berdoa agar Gubernur dianugerahi kesehatan dan kekuatan untun memimpin Kepulauan Riau. Sehingga pembangunan bisa berjalan seperti yang diharapkan seluruh masyarakat,” ujar Novi.

 

(red/anto)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga