8.6 C
New York
Monday, April 6, 2026
spot_img
Home Blog Page 1223

Polda Kepri Akan Kerjasama Dengan BP3TKI Untuk Pulangkan 196 TKI Ilegal

0
Calon TKI ilegal yang diamankan saat berada di Polda Kepri (antarakepri)

batamtimes.co , Batam – Polda Kepri akan memulangkan 196 orang calon TKI ilegal bila pemeriksaan terhadap mereka di mapolda sudah selesai.

“Kami akan koordinasi dengan BP3TKI untuk memulangkan calon TKI yang akan dipekerjakan ke Malaysia secara llegal itu,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Eko Puji Nugroho di Batam, Sabtu.

Ia mengatakan, saat ini sebagian calon TKI itu masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

“Masih menjalani pemeriksaan. Jumlahnya ‘kan banyak jadi tunggu selesai dulu baru bisa dipulangkan,” kata dia.

Sementara itu Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian meminta agar seluruh calon TKI yang hendak dipekerjakan secara ilegal itu memberikan keterangan sebenar-benarnya pada penyidik agar segera selesai dan bisa dipulangkan.

“Jangan berbelit-belit. Berikan keterangan sesuai fakta agar segera bisa pulang. Mau pulang ‘kan?” kata kapolda kepada sejumlah TKI yang menunggu pemeriksaan.

Sejumlah calon TKI pada kapolda mengatakan tertipu karena tidak mengetahui akan disalurkan secara ilegal meski sudah membayar hingga Rp6 juta.

“Kami cuma ingin bekerja, malah ditipu Pak,” kata seorang calon TKI dengan logat Madura pada Kapolda.

Calon TKI yang akan dipekerjakan ke Malaysia, 22 orang di antaranya diamankan saat keluar dari Bandara Internasional Hang Nadim Batam dengan tiga mobil.

Selanjutnya dalam pengembangan diamankan sebanyak 74 calon TKI di Ruko Gloria View Batam Centre, dan 101 orang di Ruko Valey Park. Semua diamankan pada Kamis (12/1).

Polda Kepri sudah menetapkan DK, AZA alias R, HR alais H, SH alias S sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Mereka ditangkap bersamaan dengan calon TKI tersebut,” kata Sam Budigusdian.

Perbuatan tersangka, kata Kapolda, dapat dikenai pasal 102 dan 103 UU Perlindungan Tenaga Kerja dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara. (red/ant)

MCI : Kajati Sudah Datangi Sawah Sungai Besar

0
Foto : Antara

batamtimes.co , Lingga – Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau telah mendatangi lokasi pencetakan sawah di Desa Sungai Besar Lingga Utara, kata pimpinan perusahaan pelaksana proyek persawahaan organik dari PT Multi Coco Indonesia, Ady Indra Pawennari.

“Kedatangan Kejati Kepri ini dalam rangka mengumpulkan bahan dan keterangan dari masyarakat terkait dugaan korupsi dan illegal logging pada kegiatan pencetakan sawah yang dilaporkan Riau Corruption Watch (RCW) Kepri,” kata dia di Daik Lingga, Rabu.

Sebagai pihak terlapor, Ady mengatakan, dirinya sangat menyambut baik dan mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Kejati Kepri.

“Saya mengacungkan jempol dan apresiasi yang tinggi kepada Kejati Kepri. Makin cepat, makin bagus. Sehingga informasi bohong atau hoax yang dilaporkan RCW Kepri itu cepat ketahuan oleh publik,” ungkapnya.

Ady berharap tim Kejati Kepri yang turun ke lokasi sawah di Sungai Besar bisa lebih leluasa menggali informasi dari masyarakat dan aparat desa tentang benar tidaknya ada kegiatan illegal logging di sana.

Begitu juga soal dugaan korupsi penggunaan dana APBD/APBN pada kegiatan pencetakan sawah itu.

Menurutnya, kedatangan tim Kejati Kepri ke lokasi sawah di Desa Sungai Besar, merupakan jawaban atas tuntutan publik agar kasus ini cepat ditangani.

“Kami juga sudah melaporkan ketua dan sekretaris RCW Kepri ke Bareskrim Polri atas tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik dan pemberian keterangan palsu kepada penguasa,” jelasnya.

Terkait sudahkah dirinya dimintai keterangan oleh Kejati Kepri atas laporan RCW tersebut, Ady mengaku sudah. Bahkan dia juga menyerahkan satu bundel data dan bukti sebagai bentuk klarifikasi atas fitnah yang disampaikan RCW Kepri tersebut.

“Satu bundel data dan bukti sudah saya serahkan sebagai bentuk klarifikasi. Tinggal diadu saja dengan data yang dimiliki RCW Kepri. Siapa pun yang berbohong, harus bertanggung jawab,” ungkap Ady.

Sebagaimana diketahui, dalam laporannya ke KPK dan Kejati Kepri, RCW Kepri menuding PT. Multi Coco Indonesia menerima aliran dana dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk membiayai pencetakan sawah di Desa Sungai Besar.

Selain itu, RCW Kepri juga menuduh PT. MCI dan Bupati Lingga, Alias Wello menerima aliran dana dari hasil penjualan kayu illegal logging senilai ratusan miliar rupiah.

“Apa korelasinya antara kegitan pencetakan sawah dengan Kementerian Lingkungan Hidup? Ini kan jelas sekali ngawurnya,” ujarnya.

Begitu juga soal illegal logging dengan keuntungan mencapai ratusan miliar rupiah, menurutnya, hal tersebut cukup mustahil di dapat dari lahan bekas kebun karet yang sudah terbakar.

“Kayunya tidak ada lagi. Jadi, illegal logging-nya dimana?,” tuturnya. (Antara)

Kuota Penerimaan SNMPTN dan SBMPTN Tahun 2017 Mengalami Perubahan

0
Ilustrasi SBMPTN dan SNMPTN

batamtimes.co , Jakarta – Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) secara resmi memulai kegiatan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2017.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohammad Nasir, mengatakan, terdapat perbedaan kuota penerimaan SNMPTN dan SBMPTN 2017, dibanding tahun sebelumnya.

Hal tersebut, lanjut dia, dikarenakan beberapa pertimbangan dan kajian dari hasil pelaksanaan penerimaan mahasiswa pada tahun sebelumnya. Pihak panitia, memutuskan kuota SNMPTN minimum 30 persen, SBMPTN minimum 30 persen, dan Ujian Mandiri (UM) maksimum 30 persen.

“Jadi boleh dan bisa untuk menambahkan kuota untuk SNMPTN dan SBMPTN. Bisa nambah 40 persen sampai 50 persen. Ini tergantung kebijakan perguruan tingginya. Asal jangan diatas 30 persen untuk UM,” kata Nasir, di Gedung Kemristekdikti, Jakarta, Jumat, (13/1).

Nasir menyebutkan, Rektor atau perguruan tinggi (PT) yang tidak patuh pada penetapan kuota, akan diberikan sanksi. “Sedangkan, untuk kebijakan kuota SNMPTN dan SBMPTN sepenuhnya kebijakan kampus. Bahkan, kampus diberi kebebasan untuk tidak mengadakan UM,” tambahnya.

Nasir menyebutkan, Institut Teknologi Bandung (ITB) merupakan salah satu kampus yang memiliki kebijakan sendiri. “ITB, tidak membuka jalur UM. Kuota hanya difokuskan untuk SNMPTN dan SBMPTN,” tambah Nasir.

Sementara itu, Ketua Panitia SNMPTN dan SBMPTN 2017, Ravik Karsidi, mengatakan, untuk jalur SNMPTN, calon mahasiswa diterima berdasarkan seleksi penelusuran prestasi dan portofolio akademik. Untuk itu sekolah harus mendaftarkan siswa pada laman http://www.snmptn.ac.id dan http://halo.snmptn.ac.id.

Meski demikian, Ravik mengatakan, tidak semua sekolah dapat mendaftarkan semua siswanya. Sekolah hanya mendaftarkan siswa terbaik berdasarkan akreditasi sekolah.

“Dalam hal ini, sekolah yang akreditasi A maka dapat mendaftar 50 persen siswa berperstasi terbaik. Sedangkan untuk sekolah akreditasi B mendapat 30 persen, dan akresitasi C sebesar 10 persen. Sedangkan akreditasi lainnya hanya disediakan 5 persen,” kata Ravik.

Untuk jalur tertulis, lanjut dia, siswa dapat mendaftar pada pada laman SBMPTN melalui http://www.sbmptn.ac.id dan http://halo.sbmptn.ac.id.

“Selain itu juga dapat mendaftar di jalur mandiri di perguruan tinggi negeri yang dituju,” tambahnya.(red/b.satu)

Setelah Narkoba ,Penyeludupan yang Sering Diamankan dari Jiran Malaysia Bawang Merah

0
Salah satu Kapal tangkapan yang bermuatan bawang merah illegal berhasil diamankan DJBC Kepri.(dokumentasi : Bea cukai (BC) KEPRI)

Batamtimes.co , Batam – Patroli Laut Bea dan Cukai Kanwil DJBC Khusus Kepri Tahun 2016 berhasil menangkap 3 (tiga) kapal bermuatan bawang merah ilegal.Dari tiga penangkapan bawang merah Ilegal tersebut ditaksir negara mengalami kerugian miliaran rupiah.

Menurut Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kanwil DJBC Khusus Kepri, Raden Evi S dalam rilisnya mengatakan, penangkapan tersebut termasuk dalam rangkaian Patroli Rutin Bea dan Cukai (BC) Kepri untuk menegakkan peraturan undang-undang Kepabeanan dan Cukai serta melindungi masyarakat dari keluar masuknya barang-barang illegal.

Dikatakanya, Penangkapan bawang merah Ilegal dimulai sejak 8 Januari 2016, Kapal Patroli Bea dan Cukai BC-9004 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bawang merah KM. Samudera dari Port Klang Malaysia dengan tujuan Tg. Balai Asahan Indonesia, sebanyak 24 ton bawang merah ilegal yang ditangkap di perairan Pulau Aruah.

BC Kepri Berhasil melakukan penangkapan Kapal bawang merah potensi kerugian negara mencapai Rp 1.106.180.000.

“untuk kasus tersebut telah dilakukan penyidikan tindak pidana kepabeanan dengan tersangka a.n Sdr. DS dan saat ini telah dititipkan penahanannya di Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun.”katanya

Selanjutnya,tambah Evi, Patroli khusus kepri kembali melakukan patroli rutin yang digelar pada tanggal 10 Januari 2016, Kapal Patroli Bea dan Cukai BC-20008 juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2 kapal yang bermuatan Bawang Merah yaitu KM. Sartika dan KM. Setia Pani yang juga dari Port Klang, Malaysia dengan tujuan Tg. Balai Asahan.

sebanyak 17 dan 30 ton bawang merah ilegal yang diamankan di perairan Pulau Pandang. Saat ini telah ditangani oleh Bidang Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan untuk penyelidikan lebih lanjut.Dari dua kasus penangkapan tersebut BC Kepri mencatat total nilai barang Rp 2.698.000.000,-.

“BC Kepri mencatat dari dua kasus itu,Negara berpotensi mengalami kerugian encapai Rp 1.106.180.000,-. selain itu kerugian negara secara immateril merugikan petani dan pasar lokal dalam negeri.”ujarnya

Tersangka yang sudah dijebloskan kedalam penjara diduga melanggar Pasal 102 huruf (a) UU No. 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Pewarta : Sakti

Begini Kesadisan Pelaku yang Diduga Perkosa Balita di Sorong

0
ilustrasi pembunuhan

batamtimes.co , Jakarta – Bocah 4 tahun ditemukan tewas di rawa-rawa di Sorong, Papua Barat. Aksi tiga pelaku terhadap bocah inisial K ini tergolong sadis.

Kapolda Pupua Barat Brigjen Martuani Sormin mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan visum luar, sejumlah luka ditemukan di tubuh korban. Seperti bibir luar bagian atas bengkak sepanjang 0,5 Cm.

“Bibir dalam bagian atas robek sepanjang 1 Cm. Keluar darah dari mulut,” kata Martuani seperti yang dikutip dari  detikcom, Kamis (12/1/2017).

Tidak hanya itu, dagu korban juga luka memar ringan sepanjang 5X4 Cm. Sementara dagu kanannya bengkak.

Mayat bocah inisial K itu ditemukan di rawa-rawa berlumpur di Jalan Basuki Rahmat KM 08, Kelurahan Klasabi Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Selasa (10/1/2017).

Ada tiga pelaku dalam kasus ini yaitu Donal Wanggaimo (20), Nando Kinombae (19), dan Lewi Gogoba (20). Pelaku dengan korban merupakan tetangga.

“Sudah ditangkap dan ditahan pelakunya,” tuturnya.(red/det)

Kerusuhan Terjadi di Shipyard PT. MOS Karimun

0
Kerusuhan di PT Multi Shipyard (foto Tribun)

batamtimes.co , Karimun – Kerusuhan terjadi di PT MULTI Ocean Shipyard (MOS) Karimun, Kamis (12/1/2017) mulai sekitar pukul 09.00 WIB.

Akibatnya kantor perusahaan yang bergerak di bidang galangan kapal tersebut rusak parah setelah ratusan pekerja mengamuk.

Bahkan informasinya Manager HRD, berinisial Ns turut terkena pukulan oleh pekerja yang emosi.

Berdasarkan informasi kerusuhan dipicu keterlambatan pembayaran gaji oleh manajemen perusahaan.

Saat ini puluhan personel kepolisian resor (Polres) Karimun sudah berada di lokasi. Bahkan Kapolres Karimun AKBP Armaini turun ke lokasi.

Pantauan di lokasi, kaca-kaca kantor bertingkat dua pecah berserakan. Kertas-kertas berserakan di halaman kantor.

Sebuah lemari hangus terbakar di di halaman.

Saat ini tengah berlangsung negosiasi antara pihak perusahaan dengan ratusan pekerja diawasi puluhan kepolisian di halaman kantor. (red/tribun)

Delapan WNI yang Dideportasi Malaysia Tidak Berkaitan Dengan Terorisme

0
Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian

batamtimes.co , Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian menyimpulkan kedelapan WNI yang ditolak masuk Singapura dan dideportasi ke Batam tidak ada kaitannya dengan jaringan terorisme.

“Untuk kedelapan WNI asal Bukit Tinggi Sumatera Barat itu setelahlami oleh Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri tidak ada kaitannya dengan terorisme,” kata Sam di Batam, Kamis.

Sam mengatakan, kedelapan orang berangkat dari Padang Sumatera Barat menuju Malaysia, Thailand, hingga Singapura murni untuk studi banding pendidikan keagamaan dan berobat.

“Mereka diberlakukan dengan baik selama menjalani proses pemeriksaan dan pagi ini sekitar pukul 09.00 WIB sudah dikembalikan ke Padang Sumatera Barat,” kata Sam.

Dia mengatakan, salah seorang dari mereka memang pernah mengikuti grup sebuah media sosial yang sempat membagikan foto-foto simbol radikalisme namun sudah keluar sejak lama.

“Hasil penelitian tidak ada gerakan sama sekali. Jadi akhirnya diputuskan dipulangkan,” kata dia.

Kedelapannya dideportasi dari Malaysia ke Batam pada Selasa (10/1). Mereka adalah Fh, Ada, Ak, Saat, Io, MH, Reh dan Hap berasal dari Bukit Tinggi Sumatera Barat. Mereka memasuki Malaysia menggunakan penerbangan.

Kapolda menjelaskan kedelapan orang itu adalah santri dan ustad Pondok Pesantren Darul Hadis di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Mereka tiba di Kuala Lumpur, Selasa, 3 Januari 2017 dengan penerbangan dipimpin oleh Reh untuk menjalani pengobatan dan belajar agama di Pattani, Thailand.

Senin, 9 Januari 2017, sekitar pukul 03.00 waktu Singapura, rombongan tiba di Woodlands, Singapura, untuk menginap satu malam.

“Namun petugas imigrasi Singapura curiga dan melakukan pengecekan secara intensif pada rombongan ini. Termasuk, mengecek ponsel. Hasil pemeriksaan petugas Imigrasi Singapura menemukan ada foto bendera ISIS dan rangkaian gambar membuat bom sandal dan gambar radikal di ponsel Reh,” kata Sam.

Berdasarkan temuan itu, petugas Imigrasi Singapura menolak mereka masuk Singapura dan mendeportasi kembali ke Malaysia. Imigrasi Malaysia kemudian mendeportasi mereka ke Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Batam Center, Batam.

“Pemerintah Malaysia tidak memproses hukum, karena akan lebih baik jika kasus ini ditangani oleh pemerintah Indonesia sendiri,” kata Sam.(red/ant)

Kepala BNN : 11 Negara Penyuplai Narkoba Masuk Indonesia

0
Peta Ancaman Peredaran Narkoba dari 11 Negara. (foto : Angga)

batamtimes.co , Batam – Kepala Badan Narkotika nasional (BNN) Komjen Pol Drs Budi Waseso SH hadiri acara kuliah umum di UNIBA Batam , Jumat 06 / 01 / 2017.

Saat hadir Budi Waseso  menyatakan, ada  11 Negara yang menyuplai narkoba ke Indonesia. Mereka menyeludupkan narkoba ketanah air melalui 72 jaringan internasional .

Sindikat terbesar menyuplai narkoba itu berasal dari Tiongkok . Selain itu , ada jaringan dari kawasan Afrika , Amerika Latin yang memasok narkoba ke Indonesia .

” Semua negara memasok narkoba ke Indonesia.Hanya saja,jika narkoba beredar disalah satu Negara tersebut mereka pasti menunjuk Indonesia sebagai penyuplainya.Padahal kita ketahui sumber  narkoba yang terbesar berasal dari Negara luar, jaringan Internasional,’ katanya

Kepala BNN Komjen Pol Drs Budi Waseso SH (foto : Angga)

Lebih jauh dikatakan budi waseso,BNN sudah memiliki tekad akan memusnahkan pasar narkoba.Dan BNN juga siap tembak mati pengedar .

“ Pencegahan dan pemberantasan kejahatan narkoba harus di perkuat ,’ ujarnya .

Dikatakanya,untuk memberantas narkoba semua lini sudah dilibatkan BNN termasuk TNI.” Panglima TNI ( Jenderal Gatot Nurmantyo ) sudah sepakat , bila ada anggotanya yang terlibat sindikat , langsung di pecat kemudian Diproses. Ini Komitment yang luar biasa ” . Sebut Budi Waseso.

Oleh sebab itu , lanjut dia , BNN mengajak semua pihak agar peduli dan sama – sama memerangi peredaran gelap narkoba yang sudah merajalela di Indonesia .

Budi Waseso mengatakan, maraknya peredaran narkoba di Indonesia memang tidak terlepas dari adanya petugas-petugas nakal dari berbagai lembaga yang terlibat .

Hal tersebut memang sudah menjadi incaran dari jaringan narkoba yang beroperasi di Indonesia agar bisnisnya lancar .

” Tanpa adanya oknum – oknum yang terlibat tidak mungkin itu terjadi . Jadi butuh komitmen semua lembaga untuk membasminya ” ujarnya.

Pewarta : SAKTI

 

 

Persebaya Disahkan Menjadi Anggota PSSI , Akan Ditempatkan di Divisi Utama

0
Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi (foto : CNN Indonesia)

batamtimes.co , Bandung – Status Persebaya Surabaya akhirnya dipulihkan menjadi anggota PSSI pada Kongres PSSI di Hotel Aryaduta, Bandung, Minggu, dan tim kebanggaan arek Surabaya ini bakal dimasukkan pada Divisi Utama atau satu level di bawah kompetisi utama di Indonesia.

Keputusan Persebaya bisa kembali aktif ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi dan disetujui oleh pemilik suara PSSI meski dalam perjalanannya ada yang menginginkan klub ini bisa tampil di kasta yang lebih tinggi.

“Persebaya akan di tempatkan di Divisi Utama. Jika ingin turun di level yang lebih tinggi tunggu degradasi tim peserta kompetisi tertinggi musim depan,” kata Edy Rahmayadi yang langsung disambut tepuk tangan meski kondisi kongres terlihat cukup tegang.

Dengan diakuinya Persebaya menjadi anggota PSSI maka tim kebanggaan Surabaya dipastikan bisa kembali berkiprah. Apalagi tim ini memiliki pendukung fanatik yang dikenal dengan istilah Bonek. Ribuan Bonek juga hadir di seputaran Bandung.

Persebaya, kata Edy, merupakan satu dari lima tim legenda yang keberadaannya harus kembali dimunculkan. Selain tim yang berjuluk Bajol Ijo, tim legenda yang harus muncul adalah PSM Makassar, Persib Bandung, Persija Jakarta dan PSMS Medan.

“Harapan kami kelima tim legenda ini bisa berkiprah di kancah persepakbolaan nasional dan ke depan mampu kembali melahirkan pemain-pemain timnas,” kata pria yang juga menjabat sebagai Pangkostrad itu.

Selain Persebaya, tim yang statusnya dipulihkan adalah Persibo Bojonegoro, Persema Malang, Arema Indonesia, Lampung FC, Persipasi Kota Bekasi dan Persewangi Banyuwangi. Hanya saja keenam tim ini hanya bisa turun di Liga Nusantara.(red/ant)

Lantamal IV Gagalkan Penyeludupan BBM HSD 30 Ton di Pulau Karimun

0
Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV kembali menggagalkan upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis HSD + 30 ton di sekitar perairan Pulau Karimun Kecil Kabupaten Tanjung Balai Karimun Kepulauan Riau, Sabtu (07/01/2017). ( Foto : PET )

batamtimes.co , Batam – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV kembali menggagalkan upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis HSD + 30 ton di sekitar perairan Pulau Karimun Kecil Kabupaten Tanjung Balai Karimun Kepulauan Riau, Sabtu (07/01/2017).

Penggagalan upaya penyelundupan BBM ini bermula dari kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh Tim WFQR Lantamal IV dengan menggunakan unsur Patkamla KAL Marapas dengan nomor lambung II-4-65. Tim mencurigai adanya pergerakan kapal motor tanpa nama yang melakukan aktivitas ditengah kegelapan malam dan gelombang laut yang cukup tinggi.

Melihat gelagat yang mencurigakan tersebut, tim WFQR melakukan pengejaran namun kapal terus melaju berusaha untuk melarikan diri dari kejaran petugas. Tidak mau kehilangan target, sesuai dengan standar operasi dan prosedur (SOP), tim sempat melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan laju kapal dan akhirnya pada posisi 01 04 99 U – 103 24 57 T perairan Pulau Karimun Kecil, target berhasil dihentikan dan kendalikan oleh tim WFQR.

BBM Ilegal diperiksa  Lantamal IV,ditemukan sebanyak HSD 30 ton di sekitar perairan Pulau Karimun.

Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI S. Irawan, S.E. mengatakan para pelaku penyelundup BBM adalah para pemain lama dan diindikasikan berhubungan dengan sindikat internasional penyelundupan BBM. Modus yang digunakan oleh para pelaku penyelundup BBM adalah dengan mengambil BBM illegal dari West OPL dengan cara “ship to ship” selanjutnya dibawa menuju perairan Tanjung Balai Karimun untuk diangkut dengan menggunakan kapal-kapal yang berukuran lebih kecil.

“Dari hasil pemeriksaan, kapal tersebut tidak memiliki nama dengan tonase diperkirakan 35-40 GT. Kapal tanpa nama berlayar dari Tanjung Balai Karimun dengan tujuan perairan Pulau Karimun Kecil, berbendera Indonesia dengan nahkoda berinisial “IB” serta tiga orang ABK yaitu “YR”, “EP” dan “BG”. Adapun pemilik kapal berinisial “I” merupakan warga Pulau Buru Tanjung Balai Karimun,” tegas Danlantamal IV.

“Pelanggaran yang dilakukan diantaranya kapal berlayar tanpa dilengkapi Surat Pemberitahuan Berlayar (SPB), tidak dilengkapi dengan dokumen muatan (manifest) kapal dan kapal berlayar tanpa dilengkapi dokumen pelayaran,” ujar Laksma TNI S. Irawan.

Lebih lanjut Danlantamal IV mengatakan kegiatan ini sudah berulang kali dilakukan namun pada penangkapan kali ini justru BBM yang akan diselundupkan diduga berasal dari luar negeri yang dibawa masuk ke Negara kita. Para pelaku sengaja menggunakan kapal-kapal dengan ukuran kecil yang telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM guna mengelabuhi petugas.

“Kepada para pelaku kejahatan di laut, berulangkali saya sampaikan melalui media massa dan berbagai kegiatan lainnya untuk menghentikan segala bentuk kegiatan illegal yang jelas-jelas merugikan masyarakat dan Negara, karena jajaran Lantamal IV melalui tim WFQR sesuai dengan kewenangan yang dimiliki akan terus memburu para pelaku kejahatan di perairan Kepri dan prajurit saya akan melakukan tindakan tegas apabila diperlukan akan dilakukan tembak ditempat apabila mereka melakukan perlawanan dan membahayakan petugas,” tegas Laksma TNI S. Irawan.

Laksma TNI S. Irawan menambahkan apa yang dilakukan oleh Lantamal IV melalui tim WFQR semata-mata hanyalah menjalankan tugas yang diamanatkan oleh Negara. Kami berkomitmen untuk terus menjaga dan menjadikan perairan Kepri menjadi perairan yang aman sehingga aktivitas ekonomi dapat berjalan dengan semestinya sehingga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian negara.

Kapal beserta seluruh ABK dan muatan dibawah pengawalan tim WFQR Lantamal IV dibawa menuju dermaga Yos Sudarso Mako Lantamal IV Tanjungpinang guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. (Dispen Lantamal IV).

Pewarta : PET

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga