8.6 C
New York
Monday, April 6, 2026
spot_img
Home Blog Page 1228

DJBC Kepri Tenggah Sebanyak 2800 Unit HP Xiomi di Pulau Kepala Jerih Karimun

0
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) khusus Kepri melakukan penegahan terhadap upaya penyelundupan ribuan unit handphone Senin (02/01/2016) sekira pukul 14.00 WIB.

batamtimes.co , Karimun – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) khusus Kepri melakukan penegahan terhadap upaya penyelundupan ribuan unit handphone.

Penangkapan terhadap speed boat bernama Azimut tersebut dilakukan di Pulau Kepala Jerih, Karimun, pada Senin (02/01/2016) sekira pukul 14.00 WIB.

Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kanwil DJBC Khusus Kepri, Raden Evi S, menjelaskan total barang bukti yang berhasil diamankan pihaknya sebanyak 2.800 unit handphone merk Xiomi.

Ribuan handphone tersebut rencananya akan diselundupkan pelaku dari Singapura ke Tembilahan, Provinsi Riau. Namun di sekitar perairan Kepala Jerih kapal patroli BC-1305 yang memergoki kapal tersebut.

“Sempat terjadi kejar-kejaran dengan patroli kita karena speed boat itu kabur,” ujar Evi, Rabu (4/1).

Nahkoda yang tak ingin tertangkap kemudian mengandaskan kapalnya di pantai Pulau Kepala Jerih. Saat melaukan pemgejaran petugas Kanwil DJBC sempat melepaskan dua tembakan peringatan ke udara.

“Empat ABK speed boat yang ketakutan karena tembakan peringatan menyerah. Sedangkan nahkodanya berhasil melarikan diri,” tambahnya.

Saat ini keempat ABK beserta barang bukti berupa satu speed boat dan ribuan unit handphone telah diamankan di Kanwil DJBC Khusus Kepri di Kabupaten Karimun.

“Kita sudah limpahkan ke Bidang penyidikan. Kemungkinan nantinya barang bukti handphone akan dimusnahkan,” pungkas Evi.

Pewarta : Prb

Menkeu : Kenaikan Tarif STNK Untuk Perbaikan Layanan

0
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

batamtimes.co , Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan tarif pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dilakukan untuk memperbaiki pelayanan surat perizinan yang dilakukan Polri kepada masyarakat.

“PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dalam hal ini adalah tarif yang ditarik oleh kementerian lembaga dan harus mencerminkan jasa yang diberikan. Jadi dia harus menggambarkan pemerintah yang lebih efisien, baik, terbuka dan kredibel,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa.

Sri Mulyani mengatakan kenaikan tarif PNBP ini merupakan kewajaran karena terakhir kali tarif tersebut mengalami penyesuaian pada 2010 dan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan terkini yang dinamis.

“Tarifnya sejak 2010 tidak pernah di-update. Ini sudah tujuh tahun. Jadi untuk tarif PNBP di kementerian lembaga memang harus disesuaikan, karena faktor inflasi maupun untuk jasa pelayanan yang lebih baik,” ujarnya.

Untuk itu, menurut Sri Mulyani, dengan adanya kenaikan tarif PNBP tersebut maka masyarakat bisa lebih percaya terhadap jasa pelayanan yang diberikan oleh pemerintah dan jumlah pungutan tidak resmi dapat ditekan.

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mengatur beberapa hal terkait tarif baru pengurusan surat-surat kendaraan bermotor.

Peraturan tersebut di antaranya penambahan atau kenaikan tarif untuk pengesahan STNK, penerbitan nomor registrasi kendaraan bermotor pilihan, dan surat izin serta STNK lintas batas negara.

Untuk kendaraan roda dua dari Rp50.000 menjadi Rp100.000 sementara untuk roda empat dari Rp75.000 menjadi Rp200.000 dan kenaikan tarif juga berlaku untuk penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) baru dan ganti kepemilikan (mutasi).

Besaran tarifnya dari Rp80.000 untuk roda dua dan tiga menjadi Rp225.000 dan kendaraan roda empat dari Rp100.000 menjadi Rp375.000, kemudian semua tarif baru tersebut mulai diberlakukan pada 6 Januari 2017.(red/ant)

Gubernur Lantik Sejumlah Pejabat Pemprov Kepri , Ini Dia Pejabat yang Dilantik

0
Foto Istimewa Playstore Batam Times

batamtimes.co , Tanjungpinang – Gubernur Kepri H Nurdin Basirun melantik Sekdaprov Kepri dan sejumlah pejabat eselon II di lingkup Pemprov Kepri.

Acara pelantikan digelar di gedung daerah Tanjungpinang, Selasa (3/1/2017) pagi.Nurdin pertama-tama melantik TS Arif Fadillah sebagai Sekdaprov Kepri.Selanjutnya melantik puluhan pejabat eselon II di lingkup Pemprov Kepri.

Ini dia pejabat yang dilantik Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

1. Raja Ariza: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

2. Isdianto: Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah

3. Misni: Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

4. Syamsul Bahrum: Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

5. Eko Sumbaryadi: Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan.

. Tarmidi: Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat.

7. Heri Mokhrizal: Kepala Biro Hukum.

8. Marthin Luther Maromon: Kepala Biro Umum.

9. Misbardi: Kepala Biro Administrasi Layanan Pengadaan.

10. Hamidi: Sekretaris Dewan.

11. Mirza Bachtiar: Inspektur Daerah.

12. Arifin Nasir: Kepala Dinas Pendidikan.

13. Tjetjep Yudiana: Kepala Dinas Kesehatan.

14. Tagor Napitupulu: Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

15. Yeri Suparna: Kepala Dinas Lingkungan 16. Hidup dan Kehutanan.

17. Sardison: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

18. Guntur Sakti: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.

19. Ridwan Hamta: Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.

20. Asman Taufik: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

21. Mafrizon: Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.

22. Amir Husin: Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

23. Edy Sofyan: Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.

24. Buralimar: Kepala Dinas Pariwisata.

25. Yatim Mustafa: Kepala Dinas Kebudayaan.

26. Naharuddin: Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan.

27. Firdaus: Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Data Manusia.

28. Muramis: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

29. Syafri Salisman: Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

30. Doli Boniara: Kepala Dinas Sosial.

(Sumber: Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Data Manusia Provinsi Kepri)

Djoko : Penanganan Sampah di Tingkat Kecamatan Perlu Optimal

0
Joko Mulyono (foto : AHS)
batamtimes.co , Batam- Awal tahun 2017, Walikota Batam Muhammad Rudi sudah melimpahkan wewenang penanganan sampah ke setiap Kecamatan. 
 
Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Djoko Mulyono mengatakan itu perlu penyesuaian yang panjang.
 
Katanya karena petugas di kecamatan tidak menguasai teknis penanganan sampah dan manajemen dalam mengakomodir Satgas kebersiham yang bekerja di lapangan. 
 
Menurutnya itu perlu penanganan yang optimal. “Kita himbau harus optimal penanganannya,” ungkap Djoko, di Batamcentre, Selasa (3/1/2016).
 
Agar optimal untuk menangani masalah sampah, Djoko menyarakan agar pemko membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Unit Pelaksana Teknis (UPT). 
 
“Karena disana dibutuhkan pegawai yang paham dan mengerti untuk mengatasi masalah sampah,” katanya. Masih kata Djoko, dengan mengatur jadwal kerja petugas kebersihan di masing kecamatan, penanganan sampah akan teratasi terlebih di setiap hari libur. 
 
 
Pewarta : AHS
 

Indonesia Jadikan Sea Games 2017 Sebagai Tolak Ukur Atletik

0
Sea Games 2017

batamtimes.co , Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) akan memanfaatkan SEA Games 2017 sebagai tolok ukur pencapaian dalam Asian Games 2018.

“Meskipun pemerintah tidak menetapkan target dalam SEA Games, kami tetap punya capaian minimal yang harus diraih atlet sebagai tolok ukur menuju Asian Games,” kata Wakil Ketua Bidang Pembinaan dan Prestasi PB PASI Nanang Kusuma  di Jakarta, Selasa.

Hasil SEA Games di Malaysia, menurut Nanang, tetap akan menjadi bahan evaluasi PB PASI dalam menyiapkan program pelatihan menjelang Asian Games 2018.

PASI menyiapkan ajang uji coba bagi atlet-atlet lapis pertama Pelatnas pada periode Februari-Maret menjelang SEA Games. PASI juga telah mengajukan uji coba itu kepada Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima).

“Atlet-atlet kami mulai berlatih penuh pada pekan kedua Januari setelah mereka libur akhir tahun dan pemulihan fisik usai mengikuti Pekan Olahraga Nasional,” kata Nanang.

Nanang mengatakan ajang uji coba itu akan berlangsung pada masa persiapan khusus program Pelatnas PASI. “Kami mengacu pada persiapan khusus karena dalam masa persiapan umum atlet masih berlatih untuk meningkatkan daya tahan,” katanya.

Atletik Indonesia, lanjut Nanang, fokus meningkatkan prestasi lari estafet menyusul peluang tim Indonesia pada tingkat Asia Tenggara.

Pada Jumat (30/12), Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menegaskan Indonesia tidak menetapkan target dalam SEA Games 2017 menyusul orientasi prestasi dalam Asian Games 2018 dan Olimpiade 2020.

Menpora menegaskan SEA Games hanya akan menjadi batu loncatan bagi atlet-atlet Indonesia.

“Kami hanya akan mengirim maksimal 250 atlet pada SEA Games 2017 di Malaysia. Sedangkan pada SEA Games 2015, kami mengirim lebih dari 500 atlet,” kata Imam.(red/antara)

Polda Kepri Sosialisasikan PP.60/2016 Tentang PNBP

0
Loket Pendaftaran kendaraan bermotor di kantor samsat Kepri

batamtimes.co , Batam – Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Asep Akbar Himana mengatakan berdasarkan PP 60/2016 yang akan berlaku mulai 6 Januari 2017 bukan mengenai kenaikan pajak namun pengurusan surat-surat dan nomor kendaraan.

“PP 60/2016 tersebut mengatur Kenaikkan biaya pengurusan surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK), BPKB, Mutasi, SIM, Izin lintas batas negara, balik nama dan permohonan plat nomor khusus yang masuk sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Jadi bukan pajaknya yang naik,” kata dia saat sosialisasi di Polda Kepri, Selasa.

Peraturan tersebut, kata dia, sebagai pengganti PP 10/2010 yang sudah ditetapkan pada Desember 2016 dan efektif berlaku pada 6 Januari 2017.

Ia mengatakan, dalam PP tersebut mengatur Penerbitan STNK Roda 2 dan 3 dari Rp50.000 menjadi Rp100.000. Penerbitan STNK roda 4 atau lebih dari Rp75.000 menjadi Rp200.000.

Perpanjangan STNK roda 2 dan 3 (5 tahun sekali) dikenakan biaya Rp100.000. Perpanjangan STNK roda 4 atau lebih (5 tahun sekali) sebesar Rp200.000. Pengesahan STNK roda 2 atau 3 (per tahun) awalnya gratis menjadi Rp25.000, untuk roda empa atau lenbih Rp50.000.

Penerbitan surat tanda coba kendaraan bermotor (STCK) roda 2 atau 3 (per penerbitan) tidak mengalami perubahan, tetap Rp25.000, untuk roda 4 atau lebih dari Rp25.000 menjadi Rp50.000.

Untuk Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor roda 2 atau 3 dari Rp30.000 menjadi Rp60.000, sedangkan untuk mobil roda empat atau lebih dari Rp50.000 menjadi Rp100.000.

Penerbitan BPKB kendaraan roda 2 atau 3 (baru) dari Rp80.000 menjadi Rp225.000. Untuk penerbitan BPKB kendaraan roda 2 atau 3 (ganti pemilik) dari Rp80.000 menjadi Rp225.000.

Sedangkan penerbitan BPKB kendaraan roda 4 atau lebih (baru) dari Rp100.000 menjadi Rp375.000, sementara untuk ganti pemilik dari Rp100.000 menjadi Rp375.000.

Sedangkan untuk nomor kendaraan Pilihan 1 angka tanpa hurus di belakang dikenakan trif Rp20 juta, 1 angka ada huruf di belakang Rp15 juta. Nomor Kendaraan Pilihan 2 angka tanpa huruf di belakang Rp15 juta, dua angka ada huruf belakang Rp10 juta.

Nomor Kendaraan Pilihan 3 angka tanpa hurus di belakang Rp10 juta, untuk nomor kendaraan pilihan 3 angka ada huruf di belakang Rp7,5 juta. Nomor kendaraan pilihan 4 angka tanpa huruf di belakang Rp7,5 juta, nomor kendaraan pilihan 4 angka ada huruf di belakang Rp5juta. Penerbitan SKCK Rp10.000 menjadi Rp30.000.

“Untuk Surat Izin Mengemudi (SIM) sendiri tetap tidak ada kenaikan mulai dari SIM A Rp150 ribu, SIM C sama Rp150 ribu, hanya saja saat ini ada terbitan SIM C1 dan C2,” kata Asep.

SIM C, kata dia,merupkan izin bagi pengendara kendaraan bermotor hingga 250CC, sementara SIM C1 diatas 250CC hingga 500CC, sementara C2 untuk ditas 500CC.

“Kami sudah sosialisasikan peraturan ini sejak mulai diterbitkan. Sehingga semua efektif berlaku mulai 6 Januri naanti,” kata dia.(red/Antara)

E-KTP yang Masa Berlakunya Sudah Habis Tidak Perlu Diperpanjang , Ardiwinata : Sudah Sesuai Amanat UU

0
Surat Edaran Kadisdukcapil Batam Terkait KTP-el
batamtimes.co , Batam – Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Pemko Batam, Ardiwinata mengatakan e-KTP yang masa berlakunya sudah habis, tidak usah repot-repot memperpanjang kartu identitas diri tersebut. Katanya sudah otomatis berlaku seumur hidup. “Meski sudah habis masa berlakunya, e-KTP masih tetap bisa dipakai,“ ungkap Ardi, Selasa (3/12/2017). 
 
Menurutnya, e-KTP tersebut masih sah digunakan. Hal itu, kata Ardi, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 yang tertuang dalam pasal 64 ayat 7a. Artinya lanjut Ardi selama kartu tidak rusak, tidak perlu melakukan perpanjangan. 
 
Namun hingga saat ini, blangko e-KTP masih kosong. Hanya saja, jumlah pengajuan pembuatan KTP terus bertambah. Tidak hanya pengajuan oleh pemilik pemegang KTP pemula, pengajuan juga ada dari sejumlah warga yang masa berlaku e-KTP sudah berakhir tahun 2017 ini.
 
Diprediksi, banyak warga Batam yang masa e-KTP miliknya berakhir tahun ini karena identitas elektronik itu sudah dikantongi sejak 5 tahun.
 
Pewarta AHS
 
 

Mulai Jumat 6 Januari 2017 Seluruh Tarif Kendaraan Bermotor Naik 100 Persen

0
Loket Pendaftaran kendaraan bermotor di kantor samsat Kepri

batamtimes.co , Batam- Mulai 6 Januari 2017 besok, segala tarif pengurusan diantaranya pengesahan STNK, penerbitan nomor registrasi kendaraan bermotor pilihan, dan surat izin serta STNK lintas batas negara di kantor Samsat Batamcentre naik. Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia rata-rata naik sekitar 100 persen. Dasar kenaikan tarif baru itu adalah Peraturan Presiden (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP.

Arifin, warga Kampung Seraya mengaku belum tahu adanya informasi kenaikan tarif baru PNBP. “Belum tahu dan yang naik itu apa saja juga tak paham,” kata Arifin ditemui wartawan di Kantor Samsat Batamcentre, Selasa (3/1/2017) siang. Tapi, kata Arifin setelah membayar pengurusan surat pengesahan STNK dan penerbitan STNK baru, dirinya masih dikenakan tarif lama. “Saya masih kena Rp 125 ribu untuk ngurus yang dua itu,” terangnya. Pemilik mobil Ferozza itupun mengaku lega setelah melihat daftar tarif baru PNBP yang dipajang di banner depan kasir.

Katanya, besaran kenaikan biaya kepengurusan surat-surat kendaraan ini naik dua sampai tiga kali lipat. Arifin mencontohkan, untuk penerbitan STNK roda dua maupun roda tiga, pada peraturan lama hanya membayar Rp 50 ribu, peraturan baru membuat tarif menjadi Rp100 ribu. Untuk roda empat, dari Rp75 ribu menjadi Rp200 ribu.

Parahnya lagi, sambung lelaki turunan Thionghua itu, kenaikan cukup besar terjadi di penerbitan BPKB baru dan ganti kepemilikan (mutasi). “Untuk roda dua dan tiga yang sebelumya dikenakan biaya Rp80 ribu naik menjadi Rp225 ribu. Roda empat dari Rp100 ribu kini dikenakan biaya Rp375 ribu atau meningkat tiga kali lipat,” jelasnya.

Kasi Penerimaan Dinas Pendapatan Kepri Juniarto mengatakan, peraturan tersebut merupakan wewenang kepolisian karena kebijakan tersebut Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Kita bersama Ditlantas Polda Kepri terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Kepri,” kata Juniarto menjawab konfirmasi wartawan.

Pewarta : AHS

Dua Pelanggan Telkomsel asal Balikpapan dan Pekanbaru Terima BMW 3 Series

0
Foto: Daftar Nama-nama Pemenang Priode Pertama.

batamtimes.co , Batam – Telkomsel mengumumkan pemenang program Pesta Akhir Tahun periode 29 Oktober-15 Desember 2016 dengan beragam hadiah spesial, di antaranya berupa mobil BMW 3 Series dan Toyota Sienta.

Pemenang yang berhak menerima apresiasi dari Pesta Akhir Tahun periode pertama tersebut ditentukan berdasarkan hasil penarikan undian yang dilakukan di hadapan notaris dan perwakilan pemerintah pada tanggal 23 Desember 2016 di Telkomsel Smart Office, Jakarta.

Dua pelanggan yang berhak mendapatkan hadiah utama berupa mobil BMW 320i Sport adalah Barthom dari Balikpapan dan Swardaniza dari Pekanbaru.

Sementara itu, peraih hadiah berupa mobil Toyota Sienta adalah Tika dari Madiun, Udi dari Kendari, dan Ajad dari Medan.

“Daftar pemenang program Pesta Akhir Tahun periode pertama dapat dilihat di www.telkomsel.com/pestaakhirtahun.” kata Senior Vice President Consumer Marketing Telkomsel Venusiana Papasi.

Antusiasme pelanggan yang sudah berpartisipasi dalam Pesta Akhir Tahun pada periode pertama ini sekitar 900 juta kupon undian diikutsertakan untuk mendapatkan berbagai hadiah menarik.

Kami mengucapkan selamat kepada para pemenang dan kami juga mengajak pelanggan yang lain untuk tetap berpartisipasi pada Pesta Akhir Tahun periode kedua.” katanya.

Periode kedua yang berlangsung pada 16 Desember 2016-31 Januari 2017, pelanggan berkesempatan meraih dua unit mobil BMW 3 Series dan tiga unit mobil Toyota Sienta.

Di samping mobil, pelanggan juga bisa memperoleh 50 unit sepeda motor Honda Beat, 250 unit smartphone LG K4 yang sudah didukung teknologi 4G LTE, serta 500 voucher isi ulang pulsa masing-masing senilai Rp 1 juta.

Program apresiasi akhir tahun ini diperuntukkan bagi seluruh pelanggan kartuHalo, simPATI, Kartu As, dan LOOP.

Untuk mendapatkan kupon undian, pelanggan cukup melakukan pembelian paket Pesta Akhir Tahun berupa layanan telepon, SMS, data/internet,international roaming, atau layanan musik digital dan games. Pelanggan juga bisa memperoleh kupon undian dengan menukarkan langsung Telkomsel POIN yang dimiliki pelanggan atau menukarkan Telkomsel POIN untuk mendapatkan voucher belanja Alfamart dan Solaria, serta voucher untuk berbelanja secara online di Blanja.com, Blibli.com, Bhinneka.Com, dan Lazada.co.id.

Pewarta : BOY

Polresta Barelang Dalami Penyidikan Kamelia Penumpang Lion air yang Ditangkap Bawa Narkoba

0
Kamelia (27) diamankan oleh petugas Avsec Hang Nadim.Bawa 2011 butir ekstasi dan 575 gram sabu. (foto :AHS)

batamtimes.co , Batam- Satuan Narkoba Polresta Barelang saat ini terus mendalami penyidikan terhadap Kamelia (27)
calon penumpang Lion Air (JT-0932) rute Batam – Balik papan yang diamankan oleh petugas Avsec Hang Nadim. Dengan jumlah barang bukti tersebut Warga Kecamatan Kundur, Tanjungbatu, Kepri itu bisa terancam hukuman mati. Kamelia kedapatan membawa 2011 butir ekstasi dan 575 gram sabu. Penyidik masih mengembangkan dari mana asal barang haram yang akan dibawa Kamelia tersebut.

Direktur Humas dan Promosi BP Batam, Purnomo Andiantono membenarkan peristiwa di hari Senin(2/1/2017) sekitar pukul 15 .30 WIB di Bandara Internasional Hang Nadim Batam tersebut.

Katanya, sekitar pukul 15.00 WIB Karmelia memasuki Bandara dan melewati pintu cek body. Setelah dilakukan pemeriksaan body oleh ibu lumi (petugas avsec perempuan) di dekat ruang tunggu 9 exstre ke dua ditemukan benda yang mencurigakan.

“Benda yang mencurigakan itu di simpannya di dalam dekat kelamin wanita,” kata Andiantono dalam rilisnya. Ternyata dua buah bungkusan berupa sabu- sabu setelah di cek beratnya 575 gram dan di ketiak belah kiri diduga estase. “Setelah dilakukan pengecekapn bodi di ruang pemeriksaan ternyata barang tersebut inek sebanyak 2011 butir,” tambahnya.

Pewarta AHS

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga