8.6 C
New York
Sunday, April 5, 2026
spot_img
Home Blog Page 1246

Mantan Wako Batam dan Sekda Batam Jadi Saksi Sidang Korupsi Insentif Guru TPQ

0
Sekda Kota Batam Agusahiman Diperiksa untuk kasus kasus korupsi dana honor guru Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) Kota Batam

batamtimes.co , Tanjungpinang – Sidang lanjutan kasus korupsi dana honor guru Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) Kota Batam kembali digelar di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, Selasa (6/12/2016), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andre Antonius SH dari Kejaksaan Tinggi Kepri.

Adapun saksi-saksi yang dihadirkan oleh JPU adalah mantan Walikota Batam Ahmad Dahlan, Sekertaris Daerah Kota (Sekdako) Batam ‎Agus Sahiman, dan Anggota DPRD Kota Batam Safari Ramadhan.

Dalam persidangan terdakwa Abdul Samad sebagai Kasubag Bansos Setdako Batam, Junaidi sebagai Kasubag Kesra Pemko Batam, dan Jamiat sebagai Ketua Umum BMG TPQ Kota Batam, yang berlangsung hingga malam hari, ketiga saksi disidangkan secara bersamaan oleh majelis kakim yang ketuai Santonius Tambunan SH dengan didampingi oleh Hakim anggota ‎Corpioner SH dan Yon Eferi SH sebagai hakim anggota.

‎Sebelumnya, ketiga terdakwa dugaan korupsi dana honor guru Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) Kota Batam menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fahmi SH di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, Jumat (4/11/2016‎) Seperti yang dikutip dari laman batamtoday.com

“Atas perbuatan itu ketiga dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 juncto Pasal 21 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujar JPU.

Di dalam persidangan, JPU menjelaskan ketiga terdakwa ini telah melakukan secara bersama-sama atau melakukan dengan persengkokolan melakukan penyelewengan atas penyaluran dana intensif guru Tempat pendidikan Alquran (TPQ) di Kota Batam dengan kerugian negara senilai Rp3,9 miliar.

“Di mana kerugian negara ini timbul diakibatkan adanya pemotongan insentif guru TPQ dan penyaluran dana yang seharusnya diterima guru TPQ, tetapi ‎penerimanya fiktif,” ujar Fahmi.(red)

Inilah Foto-Foto Penangkapan Tekong,Peta Lintasan Pengiriman TKI Ilegal

0
TKI Diamankan Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV/ Tanjungpinang

batamtimes.co , Batam – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV/ Tanjungpinang berhasil mengamankan puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang diangkut menggunakan 4 speedbood pancung di perairan Batam.Selain 37 TKI ilegal yang diamankan, Tim WFQR juga mengamankan kordinator TKI Ahmad Jurasi serta empat tekong speedbood masing-masing Musliadi mesin 75 PK, Hendri 40 PK, Fadli 40 PK dan Edy 75 PK.

Inilah Foto foto Penangkapan TKI

Peta Terjadinya Penangkapan TKI Illegal dan empat Buat speadboat pancung.Foto : Angga
Kapal Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV/ Tanjungpinang foto : Angga
TKI Diamankan Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV/ Tanjungpinang Foto : Angga
Kapal Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV/ Tanjungpinang (Foto : Angga)
Foto koordinator Perekrut TKI Foto : Angga
Tekong TKI Foto : Angga

Irawan : Otak Pelaku Penyeludupan TKI Ilegal Warga Malaysia dan Singapura

0
4 Boat pancung yang membawa Puluhan TKI ILegal diamankan Lantamal IV Tanjung pinang.

Batamtimes. co . Batam – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV/ Tanjungpinang berhasil mengamankan puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal  pada Selasa (6/12/2016) di periaran jodoh Pantai Stress Tanjung UMA .

Operasi Lantamal IV itu dilakukan pada pukul 23 . 35 wib, dan berhasil mengagalkan upaya penyelundupan 37 orang manusia ke Malaysia Selasa  (06 / 12 / 2016) kemarin .

Menurut  Komandan Danlantamal IV Laksma TNI S Irawan ,Penangkapan berawal saat tim WFQR 4 melaksanakan patroli di perairan Teluk Jodoh Batam .

Tim WFQR Lantamal IV  curiga dengan keberadaan Speeadboat berjalan malam hari ,dan kemudian mengamankan  4 dari 6 buah speed boat pancung .

“”Empat speedbood yang kami  amankan tadi malam sekitar pukul 23.25 Wib. Ada 37 TKI yang berhasil diamankan, tapi dua speedbood berhasil kabur menuju perairan Malaysia,” kata Komandan Danlantamal IV Laksma TNI S Irawan Rabu (07/12/2016).

Sementara, tambah Irawan,Speeadboat  masing-masing  bermesin 150 PK . TKI ini rencananya akan dibawa ke Malaysia .

“Saat diperiksa para nahkoda speed pancung tersebut , tidak memiliki dokumen Paspor TKI. sebut Irawan .

Dikatakanya, Otak pelaku sindikat penyeludupan manusia ini adalah warga negara Malaysia dan Singapura.

“Modusnya boat pancung  akan membawa TKI ilegal tersebut  melewati perairan Indonesia menuju perairan  Malaysia .” katanya

 Ditambahkanya, Dalam mengungkap kasus perdagangan manusia dari perairan pantai stress tersebut,  Tim WFQR 4 melakukan koordinasi dengan APMM dan PCG Singapura , untuk membongkar sindikat penyeludupan manusia .

Pewarta : Sakti

 

Walah,Anak Punk dan Pria Pengangguran Direkrut Jadi TKI Illegal

0
anak punk dan pria pengangguran yang ditangkap dan diamankan Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV/ Tanjungpinang kemarin malam (Foto : Irha)

batamtimes.co , BATAM – Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang ditangkap dan diamankan Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV/ Tanjungpinang kemarin malam. Rata-rata mereka anak punk dan pria pengangguran.

Mereka langsung direkrut dari Batam oleh pelaku pengiriman TKI ilegal dari Malaysia saat ini masih dalam pengejaran Aparat. Seperti halnya anak punk Doni, yang kerap nongkrong di kawasan Jodoh. Mengaku tergiur ajakan teman untuk berkerja di Negara tetangga Malaysia.

Doni mengaku ajakan tersebut untuk membersihkan kapal tengker di Malaysia. Rencananya satu hari per-orang akan diberi upah Rp150 ribu untuk memberihkan kapal tengker.

“Pertama saya diajak kawan ke Malaysia. Katanya Rp150 ribu perhari, saya tergiur. Makanya saya ikut ke berangkat, ” kata Doni pria bertato itu.

Pria asal Jambi ini mengaku tidak tau pengiriman tenaga kerja secara ilegal. Doni mengaku hanya membawa badan tanpa dipungut biaya menuju Malaysia.

“Saya tidak ada bayar untuk berkerja di Malaysia.Tempat tinggal dan makan sudah disiapkan termaksud gaji Rp150. Katanya kerja di kapal tengker,” pungkasnya.

Pewarta :Irha

Kegiatan Belajar di Pidie Jaya Terhenti

0
Kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, terhenti, akibat gempa berkekuatan 6,4 skala richter, Rabu pagi. (foto : WA)

batamtimes.co , Lhokseumawe  – Kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, terhenti, akibat gempa berkekuatan 6,4 skala richter, Rabu pagi.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pidie H Murthala saat dihubungi di Sigli mengatakan, sebagian besar sekolah di bagian timur Kabupaten Pidie banyak yang tidak beraktifitas, akibat gempa yang menguncang pukul 05.03 WIB.

“Tidak beraktifitasnya sekolah tersebut, bukan disebabkan karena kerusakan bangunan sekolah, akan tetapi siswa tidak hadir ke sekolah,” ungkap Murthala.

Ketidakhadiran siswa tersebut dapat dimaklumi, dikarenakan kondisi gempa yang menimbulkan kerusakan parah.

Menurut pantauan yang dilakukan, lumpuhnya aktivitas belajar mengajar di Kabupaten Pidie akibat gempa tersebut, umumnya terjadi di wilayah timur kabupaten tersebut yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Pidie Jaya.

Sedangkan kerusakan sekolah yang baru diterima oleh pihaknya, hanya satu unit sekolah yaitu SD Peukan Baro. Selain itu, belum menerima informasi.

“Kita akan terus memantau dan mendata berbagai perkembangan pascagempa ini, apabila ada informasi terbaru akan segera diberi tahu,” katanya.

Gempa yang terjadi di Aceh, berdasarkan hasil analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pusat gempa terletak pada 5,25 lintang utara dan 96,24 bujur timur, tepatnya di darat pada jarak 106 Km arah tenggara Kota Banda Aceh pada kedalaman 15 Km.

Sedangkan daerah yang terparah efek dari gempa tersebut adalah Kabupaten Pidie Jaya, karena pusat gempa berada di wilayah ini. Puluhan bangunan roboh dan sebanyak 25 jiwa meninggal dunia, serta ratusan lainnya harus dirawat.(red/ant)

12 Gempa Susulan Terjadi di Aceh

0
Jalan Rusak Parah di Aceh

batamtimes.co , Aceh – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pusat mencatat sebanyak 12 kali gempa bumi susulan mengguncang Provinsi Aceh pascagempa 6,4 Skala Richter yang berpusat di Kabupaten Pidie Jaya, Rabu pagi.

Informasi dari Humas BMKG, Taufan Maulana di Jakarta, Rabu mengatakan hingga pukul 08.15 WIB telah terjadi 12 kali gempa susulan dengan kekuatan yang terus mengecil.

Terakhir tercatat gempa susulan dengan kekuatan bervariasi 4.0 Skala Richter hingga 3,2 Skala Richter menggoyang provinsi paling barat Sumatera tersebut.

Informasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pidie Jaya menyebutkan 25 korban tewas dan ratusan lainnya luka-luka.

Kepala Pelaksana BPBD Pidie Jaya Puteh A Manaf yang diterima di Banda Aceh, Rabu, menyebutkan, korban meninggal dunia akibat tertimpa bangunan yang rubuh.

“Data sementara yang diterima, 25 korban meninggal dunia dan ratusan korban lainnya mengalami luka-luka serius. Korban kebanyakan akibat tertimpa reruntuhan bangunan,” kata Manaf.

Selain korban meninggal dunia dan luka, Manaf menyebutkan BPBD Kabupaten Pidie Jaya juga mencatat 98 rumah toko ambruk akibat goncangan gempa kuat jelang shalat subuh Rabu tersebut.

“Kawasan terparah akibat gempa di Meureudu, ibu kota kabupaten, dan Ulee Gle. Banyak korban di dua daerah itu tertimpa reruntuhan bangunan rumah toko,” katanya.

Hasil analisis BMKG menunjukkan bahwa gempa terjadi pukul 05. 03.36 WIB dengan kekuatan 6,4 Skala Richter dengan pusat gempa terletak pada 5,25 LU dan 96,24 BT, tepatnya di darat pada jarak 106 km arah tenggara Kota Banda Aceh pada kedalaman 15 km.

Jika ditinjau dari kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas sesar lokal.

Berdasarkan peta tatanan tektonik Aceh tampak bahwa di zona gempa bumi memang terdapat struktur sesar mendatar.

Hal itu sesuai dengan hasil analisis BMKG yang menunjukkan bahwa gempa bumi Pidie Jaya dibangkitkan oleh aktivitas sesar mendatar (strike-slip fault).(red/ant)

Puluhan TKI Ilegal Serta Tekong Diamankan Tim WFQR Lantamal IV Tanjungpinang

0
Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV/ Tanjungpinang berhasil mengamankan puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal

batamtimes.co , Batam- Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV/ Tanjungpinang berhasil mengamankan puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang diangkut menggunakan 4 speedbood pancung di perairan Batam.

Penangkapan itu dilakukan di perairan Jodoh. Speedboot TKI ilegal diketahui berlayar dari pelabuhan tikus pantai Stres, sebanyak 6 speedboot pancung. Namun dua speedbood diantaranya berhasil kabur dari kejaran aparat.

“Empat speedbood yang kami berhasil amankan tadi malam sekitar pukul 23.25 Wib. Ada 37 TKI yang berhasil diamankan, tapi dua speedboot berhasil kabur menuju perairan Malaysia,” kata Komandan Danlantamal IV Laksma TNI S Irawan Rabu (07/12/2016).

Irawan mengatakan 37 TKI ilegal ini akan diperkerjakan di Malaysia. Satu speedbood diisi 15-20 orang TKI. Sehingga ada puluhan TKI ilagal yang berhasil kabur dari kejaran Tim WFQR.

“Kami akan kordinasi dengan apara Polda Kepri dan Imigrasi untuk mengembangkan kasus ini,” tegasnya.

Selain 37 TKI ilegal yang diamankan, Tim WFQR juga mengamankan kordinator TKI Ahmad Jurasi serta empat tekong speedbood masing-masing Musliadi mesin 75 PK, Hendri 40 PK, Fadli 40 PK dan Edy 75 PK.

“Kami juga amankan kordinator TKI dan 4 tekong. Kami akan selidi kasus ini,” pungkasnya.

Pewarta : Irha

Pil Ekstasi Sebanyak 49.930 Butir Masuk Pelabuhan Tikus Pantai Stress

0
Ekspose Pengungkapan narkoba jenis pil ekstasi berjumlah 49.930 butir berasal negara Malaysia dengan tersangka R alias J yang ditangkap dua hari lalu.Foto Adi

batamtimes.co , Batam – Jajaran Reserse Narkoba Polresta Barelang berhasil ungkap jaringan narkoba lintas negara yang masuk melalui pelabuhan tikus pantai stres Batu Ampar.

Pengungkapan narkoba jenis pil ekstasi berjumlah 49.930 butir berasal negara Malaysia dengan tersangka R alias J yang ditangkap dua hari lalu.

Tersangka bawa dua kantong plastik besar saat ditangkap, 20.000  butir tablet diduga Ekstasi dengan logo B29 warna biru dan 10.000 butir tablet diduga Ekstasi dengan logo B29 warna merah.
Tersangka bawa dua kantong plastik besar saat ditangkap, 20.000 butir tablet diduga Ekstasi dengan logo B29 warna biru dan 10.000 butir tablet diduga Ekstasi dengan logo B29 warna merah.

“Barang haram dibawa dari Malaysia dan pemilik berinisial M,” Kata Kapolda Brigjen Pol Sam Budigusdian di Mapolresta Barelang. Selasa(05/12).

Kata dia, tersangka membawa narkoba melalaui jalur laut dan sandar melalui pelabuhan tikus, namun apes berhasil ditangkap petugas kepolisian.

“Tersangka bawa dua kantong plastik besar saat ditangkap,” jelasnya.

20.000 butir tablet diduga Ekstasi dengan logo B29 warna biru yang dibungkus dengan plastik transparan dan di bungkus plastik warna Silver.

10.000 butir tablet diduga Ekstasi dengan logo B29 warna merah yang dibungkus dengan plastik transparan dan dibungkus plastik warna silver didalam kantong plastic warna merah.

19.930 butir tablet diduga Ekstasi warna hijau-kuning yang dibungkus dengan kertas warna putih dan dibungkus plastik transparan didalam plastik warna merah.2 (dua) lembar plastik warna merah.

Tersangka Terancam Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman mati.

Pewarta : Adi

Setelah Vonis 17 Tahun Penjara, Abob Kembali Didakwa Kasus Berbeda LH

0
Sidang perdana terdakwa Achmad Machbub alias Abob mulai digelar Pengadilan Negeri Batam dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa penuntut Umum(JPU) Susanto Martua

batamtimes.co , Batam – Sidang perdana terdakwa Achmad Machbub alias Abob mulai digelar Pengadilan Negeri Batam dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa penuntut Umum(JPU) Susanto Martua.

Abob sebagai direktur PT Power Land Didakwa Undang-undang Lingkungan Hidup karena tidak memiliki izin. Sidang dipimpin Ketua Majlis Hakim Edward Haris Sinaga SH, MH, didampingi hakim anggota.Egi Novita, SH dan Endi Nurindra Putra SH, MH.

Jaksa Penuntut Umum(JPU) Susanto Martua membacakan dakwaan lebih kurang 30 menit dengan materi poin dakwaan telah melakukan usaha dan atau kegiatan tanpa memiliki ijin lingkungan sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 ayat(1) No.32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yaitu setiap usaha dan atau kegiatan yang wajib memiliki amdal atau UKL/UPL wajib memiliki ijin lingkungan.

Usai membacakan dakwaan Ketua majlis hakim Edward Haris Sinaga memberikan kesempatan terhadap Abob berkonsultasi apakah akan memberikan tanggapan atas dakwaan jaksa terkait pokok materi perkara.

“Apakah saudara Abob akan memberikan tanggapan terhadap dakwaan jaksa atau silahkan konsultasi dahulu bersama PH,” Kata Edward diruang sidang utama. Selasa(06/12).

Abob akhirnya bersama kuasa hukum terhadap tidak akan memberi tanggapan dan sidang dilanjutkan pekan depan tanggal 16 Desember 2016 agenda menghadirkan saksi lima dari kejaksaan.

“Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda keterangan saksi dari kejaksaan,” Kata Edward sambil mengetuk palu tiga kali bertanda sidang usai.

Abob yang sudah mendapat vonis hukuman 17 tahun penjara dalam kasus berbeda tetapi kali ini kembali disidangkan dalam kasus lingkungan hidup pengembangan pulau Bokor yang bakal dijadikan kawasan wisata terpadu.

Terdakwa selaku Direktur dari PT. Power Land dan saksi AFUAN selaku Komisaris dari PT. Power Land (sesuai dengan Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. Power Land Nomor 73 tanggal 21 Oktober 2010 dari Notaris Shinta Christina Puspitasari, SH.

Abob bermaksud untuk melakukan kegiatan pengembangan kawasan wisata terpadu seluas 681.850 M2 (68,18 Ha) di wilayah Tiban Utara Kel.Tanjung Uma Kec.Lubuk Baja Kota Batam untuk menarik minat investor.

Dalam rangka melaksanakan kegiatan tersebut kemudian terdakwa menyuruh saksi AFUAN untuk melakukan pengurusan perijinan kepada instansi terkait namun terdakwa tidak melakukan pengecekan ijin-ijin apa yang sudah terbit.

Perusahaan Abob mengajukan permohonan kepada Walikota Batam Nomor:068/PL/X/2011 tanggal 09 Oktober 2011 perihal perhomonan lahan reklamasi laut wilayah Sekupang Tiban Pulau Bokor Kota Batam dan dari permohonan tersebut kemudian Pemko Batam dengan Surat Nomor 145/591.4/BAPERTADA/XI/2011 tanggal 04 November 2011.

Persetujuan Rencana Pengembangan Kawasan kepada PT. Power Land didalamnya juga meminta kepada PT. Power Land melaksanakan hal-hal yang diisyaratkan antara lain:

Membuat rencana pengembangan secara menyeluruh (RTBL) yang diajukan kepada Pemerintah Kota Batam serta Menyusun dokumen lingkungan sebagai upaya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Mengurus perijinan tentang penggunaan perairan laut dan alur pelayaran serta menjaga dan memperhatikan saluran/kanal air, kajian lingkungan, estetika, ekosistem, tidak menutup akses dan lahan pihak lain, melindungi kepentingan umum serta mempedomani ketentuan dan perundangan yang berlaku.

Namun, kenyataan bahwa dalam rangka melaksanakan pengembangan kawasan wisata terpadu tersebut, PT.Power Land terlebih dahulu melakukan kegiatan reklamasi di wilayah Tiban Utara Kel.Tanjung Uma Kec.Lubuk Baja Kota Batam.

Mekanisme cara meminta saksi AWANG HERMAN selaku Direktur Utama PT.Setokok Mandiri untuk melakukan pekerjaan reklamasi pantai atau penimbunan di lokasi PT.Power Land.

Namun dalam pelaksanaannya PT.Setokok Mandiri tidak mengerjakan langsung pengerukan pantai tersebut melainkan mengalihkan kembali pekerjaannya kepada PT.Tiara Mantang, PT.Bangun Kepri Sukses dan PT.Cipta Niaga Mandiri.

Bahwa kegiatan reklamasi tersebut dilaksanakan selama delapan bulan, dimulai dari bulan Maret 2012 sampai dengan awal bulan Januari 2013 berupa kegiatan pemot.

Pewarta : Adi

Sebanyak 25 Penyelam Dikerahkan Mencari Pesawat M-28 Milik Polri

0
Kantung Jenazah masih perlu proses identifikasi oleh Tim DVI Polda Kepri di RS Bhayangkara.Minggu (4/12/2106) (Foto : detik)

batamtimes.co , Jakarta – Sebanyak 25 penyelam tambahan dikerahkan untuk mencari pesawat M-28 Skytruck milik Polri di sekitar Pulau Senayang pada hari keempat pencarian, Selasa, menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Martinus Sitompul.

“Hari keempat ada penambahan personel penyelam, yaitu sekitar 25 orang yang akan berupaya untuk melakukan pencarian dengan memperluas wilayah pencarian di sekitar Pulau Senayang,” kata Martinus.

Para penyelam, ia menjelaskan, akan melakukan pencarian menggunakan peralatan seperti pemindai sonar untuk mendeteksi kepingan logam di dasar laut.

“Kami berharap tentunya operasi pencarian akan lebih cepat,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa serpihan pesawat sudah ditemukan di kedalaman 25 sampai 30 meter.

“Memang kendalanya adalah arus bawah sangat deras dan kemudian pergerakan benda yang hilang itu juga katakan lah menyebar ke tempat yang lebih luas,” ujarnya.

Ia mengatakan pencarian nantinya akan diperluas untuk menemukan penumpang dan kru pesawat yang menjadi korban kecelakaan.

Martinus menambahkan bahwa sampai sekarang belum ada lagi korban yang ditemukan.

“Tetapi beberapa potongan tubuh yang tidak utuh sudah ditemukan dan beberapa sudah diambil DNA-nya termasuk keluarga, tentu untuk mencocokan postmortem-nya dan ini terus diupayakan untuk melakukan pencarian,” ujarnya.

Kemarin 16 unit kapal, dua unit helikopter, dua unit pesawat udara, dan 150 personel dari berbagai instansi dikerahkan untuk mencari penumpang dan awak serta badan pesawat Skytruck yang jatuh di perairan utara Kabupaten Lingga pada Sabtu siang (3/12).

Pesawat itu terbang dari Jakarta menuju Pangkal Pinang dengan 16 orang di dalamnya. Di Pangkal Pinang tiga orang turun dan 13 lainnya, yang terdiri atas lima kru dan delapan penumpang, melanjutkan perjalanan menuju Batam.

Pesawat tersebut hilang kontak saat terbang di atas wilayah Kabupaten Lingga dan kemudian diketahui jatuh di wilayah perairan kabupaten itu. (red/detik)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga