8.6 C
New York
Sunday, April 5, 2026
spot_img
Home Blog Page 1251

Kasus E-KTP , Hotma Sitompul Diperiksa KPK

0
Pengacara senior Hotma Sitompoel (tengah) selaku pengacara untuk Kemendagri memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 29 November 2016. (Antara/Sigid Kurniawan)

batamtimes.co , Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa pengacara kondang, Hotma Sitompoel, Selasa (29/11). Penyidik bakal memeriksa Hotma sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP.

Keterangan advokat dari Kantor Hukum Hotma Sitompoel and Associates itu digunakan penyidik untuk melengkapi berkas mantan Direktur Pengelola Informasi dan Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemdagri) Sugiharto yang telah berstatus tersangka.

“Yang bersangkutan (Hotma Sitompoel) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto),” kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi.

Hotma diduga diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum Kemdagri. Hotma sempat menyebut pengadaan barang dan jasa terkait proyek e-KTP telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Nilai proyek sebesar Rp 5,9 triliun disebut Hotma berdasarkan harga perhitungan sendiri (HPS) yang telah di-review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hotma juga membantah tudingan adanya penggelembungan harga terkait proyek ini.

Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Direktur Pengelola Informasi dan Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemdagri) Sugiharto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP sejak April 2014 lalu.

Dalam pengembangan pengusutan kasus ini, KPK menetapkan mantan Dirjen Dukcapil yang juga mantan atasan Sugiharto, Irman sebagai tersangka. Irman diduga bersama-sama dengan Sugiharto telah melakukan tindakan melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangan terkait proyek tersebut. Akibatnya keuangan negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp 2 triliun dari nilai proyek Rp 6 triliun.

KPK menyangka Irman dan Sugiharto melanggar Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaiamana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

 

Berita Satu

Jokowi Menghimbau Seluruh Properti di REI Fokus Bangun Perumahan Rakyat

0
Presiden Jokowi (foto : Tribun News)

batamtimes.co , Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghimbau seluruh pengusaha properti yang tergabung dalam Real Estat Indonesia (REI) untuk tetap fokus bekerja memenuhi perumahan rakyat.

Hal itu disampaikannya kala membuka Musyawarah Nasional (Munas) REI XV-2016 di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (29/11/2016).

“Marilah kita bekerja saja, fokus membangun untuk masyarakat dan memastikan setiap rakyat Indonesia punya tempat tinggal yang layak,” tutur Jokowi.

Himbauan itu dikatakannya lantaran saat ini jumlah rumah yang dibutuhkan (backlog) masih sebanyak 11 juta unit.

Meski demikian, Jokowi menilai realisasi pemenuhan kebutuhan rumah sebanyak 650.000 unit pada 2015 sudah cukup baik dan saat ini dia meminta segenap pengembang properti membantu pemerintah untuk menutupi angka kekurangan tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum REI Eddy Hussy menyampaikan, dalam kurun waktu 2014-2015 sebanyak 1,1 juta rumah subsidi berhasil dibangun.

Raihan itu merupakan dua kali lipat dari jumlah perumahan yang dibangun dari periode 2010-2013 yang hanya mencapai 500.000 unit.

“Angka itu didapat dari Kementerian PUPR yang berdasarkan perumahan bukan hanya REI bangun tapi asosiasi lainnya, pemda, dan pusat,” jelas Eddy.

Oleh sebab itu, Eddy menegaskan pihaknya tetap berkomitmen dalam membangun rumah rakyat.

Tak lupa, dia juga mengingatkan anggotanya untuk tetap melakukan survei daya beli di daerahnya masing-masing agar rumah yang dibangun sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Hingga November 2016 ini, Eddy mengklaim REI telah membangun 210.000-220.000 unit yang terdiri dari rumah berskema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan non FLPP.(red/kmp)

Polda Kepri Surati Lapas Tanjungpinang, Halangi Pemeriksaan Narapidana Asal Malaysia

0
Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigustian

batamtimes.co , Batam  – Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian akan menyurati Lapas Tanjungpinang atas pelarangan sejumlah petugas saat anggota kepolisian hendak memeriksa keterlibatan narapidana atas upaya penyelundupan sabu dan ekstasi asal Malaysia pada 23 November.

“Kami sangat sayangkan ada lembaga yang seperti ini. Saya akan layangkan surat resmi atas tindakan menghalang-halangi pemeriksaan oleh petugas kami,” kata dia usai ekspos tangkapan sabu dan ekstasi asal Malaysia di Batam, Senin.

Upaya penyelundupan sekitar 500 gram sabu dan 920 butir ekstasi tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana kasus narkoba yang divonis 10 tahun penjara dan ditahan di Lapas Tanjungpinang.

“Yang mengontrol penyelundupan itu narapidana. Artinya di lapas masih ada HP, inikan tidak boleh. Apalagi ada upaya menghalangi petugas kami melakukan pemeriksaan. Ada apa ini ?,” kata Sam.

Sam mengatakan seharusnya tidak ada lagi lembaga yang menghalang-halangi penegakan hukum termasuk kasus narkoba yang sudah menghancurkan generasi muda.

“Sebenarnya kami dengan Lapas sudah ada kerjasama yang baik dalam pemberantasan narkoba, tetapi tidak tahu mengapa kok malah seperti ini,” kata dia.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol I Dewa Nyoman mengatakan dalam penelusuran penangkapn kurir sabu dan ekstasi tersebut pihaknya sudah mendatangi Lapas Tanjungpinang namun tidak dizinkan masuk untuk memeriksa seorang terpidana yang mengendalikan jaringan tersebut sesuai pengakuan tersangka.

“Kami tidak diizinkan masuk. Petugas yang memanggil orang dimaksud, jadi tidak mungkin mendapat barang bukti dan orangnya mengaku,” kata dia.

Alasan pelarangan tersebut menurut petugas Lapas Tanjungpinang adalah takut terjadi keributan.

Pada akhir 2015, BNN Kepri dan Kota Tanjungpinang juga mengungkap kasus narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas Tanjungpinang.

Pelaku mengendalikan jaringan tersebut dengan menggunakan alat kominiksi telepon gengam dari dalam lapas.

 

Antara

Hak Interplasi ke Gubernur Nurdin Basirun Cukup Korum 23 Orang Hadir

0
Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak

batamtimes.co , Tanjungpinang – Hak interpelasi yang diusulkan sebanyak 23 anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau akhirnya dikabulkan dalam rapat paripurna walaupun rapat sempat diundur karena belum kuorum.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, di Dalam ruang rapat paripurna,di Tanjung Pinang, Senin, mengatakan jumlah anggota DPRD yang hadir 22 orang, memenuhi persyaratan untuk dilaksanakan rapat paripurna pengajuan hak interpelasi kepada Gubernur Nurdin Basirun.

Juru bicara hak interpelasi DPRD Kepri Taba Iskandar mengatakan hak interpelasi melekat pada setiap anggota legislatif yang dapat dipergunakan untuk meminta keterangan kepada gubernur atas kebijakan yang dinilai mempengaruhi kepentingan masyarakat.

“Mutasi pejabat eselon II-IV tidak dilaksanakan sesuai prosedur,” katanya.

Inisiator interpelasi menilai setidaknya Gubernur Nurdin tidak mengikuti sembilan aturan perundangan yang ada diantaranya UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Selanjutnya Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai.

Dari ketentuan itu, kata dia seharusnya mutasi pejabat dilakukan secara profesional, memenuhi asas keadilan dan kesetaraan, serta kesejahteraan.

Promosi ASN harus dilakukan secara objektif berdasarkan penilaian yang profesional melalui pengukuran kinerja, dan prestasi ASN minimal dinilai dua tahun bekerja sebelumnya.

“Jadi mutasi tidak berhubungan dengan asal daerah, tidak boleh hanya satu kabupaten saja,” singgungnya.

Berdasarkan surat edaran Mendagri, seharusnya mutasi dilakukan untuk mengisi pejabat pada satuan organisasi tata kerja yang baru, tetapi yang terjadi justru sebaliknya.

“Kenapa gubernur tidak sabar menunggu satu bulan lagi untuk melakukan mutasi dengan menggunakan SOTK yang baru?” katanya.

Berdasarkan hasil investigasi inisiator hak interpelasi, diperoleh banyak data mutasi pejabat eselon II-IV yang melanggar ketentuan yang berlaku.

Salah satu contoh, Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kepri merangkap sebagai Plt Asisten III Pemprov Kepri.

“Bayangkan eselon III menjadi pejabat asisten, begitu tinggi lompatannya. Bagaimana dia dapat memerintah pejabat eselon II?” ujarnya.

Fakta lainnya, salah seorang pejabat atas nama Burhanudin, Sekretaris Disperindag menjabat sebagai Plt Kepala Disperindag. Kondisi yang sama juga terjadi di Dinas pertambangan dan Energi Kepri.

Ada pula empat pejabat yang tidak mendapatkan jabatan tanpa alasan yang jelas. Pejabat itu tidak mengetahui kesalahannya.

“Yang ikut assesment tidak mendapat jabatan.

Pejabat yang tidak sesuai pendidikan. Ada tujuh pejabat yang ditetapkan tetapi tidak ikut pelantikan dan tidak disumpah,” katanya.

Ia mengemukakan penggunaan interpelasi ini momentum untuk berjuang untuk kepentingan masyarakat. Seharusnya, anggota DPRD Kepri yang mendukung penggunaan hak interpelasi bukan hanya dari partai yang tidak mengusung HM Sani (almarhum)-Nurdin pada pilkada, melainkan 43 anggota legislatif.

“Interpelasi ini momentum. Ini untuk memperjuangkan, kebenaran, bukan untuk kepentingan politik,” ujar Taba, yang juga inisiator hak interpelasi.

Ia memberi apresiasi kepada anggota Fraksi Hanura yang berjuang untuk menggunakan hak interpelasi, meski mengalami jalan berliku.

“Saya sangat salut dan memberi apresiasi kepada anggota legislatif dari Hanura,” ujarnya.(red/ant)

TNI dan Polisi Apel Pasukan Pengamanan Unjuk Rasa 212 di Engku Putri

0
Gubernur Kepri Nurdin Basirun Bersama dengan Kapolda Kepri melakukan Pengecekan terhadap pasukan Kepolisian bersama TNI saat menggelar apel pasukan persiapan pengamanan unjuk rasa di engku Putri Selasa (29/11/2016) Foto : Adi

batamtimes.co , Batam- Jajaran Kepolisian bersama TNI menggelar apel pasukan persiapan pengamanan unjuk rasa yang akan digelar 02 Desember 2016 secara serentak di Jakarta. Selasa(29/11).

Pantauan lapangan , apel pasukan persiapan ini dilaksanakan di Dataran Engku Putri yang diikuti Kepolisian, TNI AD, TNI AL, TNI AU, Satpol PP, Ormas dan lainnya.

Hadir dalam apel tersebut seluruh jajaran lintas institusi, Kapolda Kepri, Gubernur Kepri, Danlantamal, Danrem, Danlanud, Kapolres Barelang, Wakil walikota Batam dan tamu undangan lainnya.

Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdianengatakan, Situasi Kamtibmas Kepri terwujud dengan aman atas kerja sama seluruh instansi terkait dan elemen seluruh masyarakat.

“Apel pasukan dilakukan melihat langsung kesiapan pasukan dalam pengamanan unjuk rasa Jumat ini,” Kata Sam Budigusdian.

Terlihat Pasukan Kepolisian berada di Mobil pengaman saat apel pasukan persiapan ini dilaksanakan di Dataran Engku Putri Selasa 29/11/2016
Terlihat Pasukan Kepolisian berada di Mobil pengaman saat apel pasukan persiapan ini dilaksanakan di Dataran Engku Putri Selasa 29/11/2016

Kata Dia, Latar belakang apel ini merupakan salah satunya memanasnya politik di DKI sehingga bergulir keranah hukum sehingga terus bergulir ke daerah dan puncaknya tanggal 14 lalu.

Kasus dugaan penistaan agama oleh salah satu calon gubernur DKI sudah masuk tahap kejaksaan.

Dalam hal ini peran media sangat diperlukan dalam memberitakan berdasarkan fakta sehingga dapat dimenggerti terutama dimedsos dalam menggali pemritaan yang akurat.

Selain itu, imbuhnya, Sedangkan dikepri akan mengajukan demo baru Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akan melakukan demo dengan tujuan gedung Samsat Kepri. Namun kami berharap tidak anarkis.

“Demo sah-sah saja dalam menyampaikan pendapat tetapi dilarang anarkis,” Kata Dia.

Ia mengatakan, Apal ini bertujuan mengecek secara langsung kesiapan pasukan dalam mengamankan antisipasi demo nanti serta diminta seluruh aparat saling berkoordinasi dan saling bahu membahu sebagai aparatur negara.

“Segera antisipasi dan meminimalisir dilapangkan dan jangan sampai terprovokasi,” ujarnya.

Selain itu diminta terhadap kepala daerah itu bersedia menemui para pendemo dan bagi pendemo Dilarang sweeping, Anarkis dan lainnya yang dapat terjadi konflik.

“Sinergitas TNI-Polri sangat diperlukan dalam mengamankan Kepri,” pungkasnya.

Pewarta : Adi

Alias Wello Sampaikan Amanat Presiden saat Upacara HUT KORPRI

0
Bupati Lingga, Alis Wello memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang disejalankan dengan HUT ke 71 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Senin (29/11/2016) di halaman Kantor Bupati Lingga.

batamtimes.co , Lingga (Daik) – Bupati Lingga, Alis Wello memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang disejalankan dengan HUT ke 71 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Senin (29/11/2016) di halaman Kantor Bupati Lingga.

Tampak hadir peserta upacara tersebut yakni antara lain unsur pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, TNI/Polri, dan PNS serta seluruh perwakilan guru yang ada dilingkungan Pemkab Lingga.

Dalam sambutannya, Bupati Lingga Alias Wello membacakan amanat dari Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, atas nama rakyat dan pemerintah mengucapkan Selamat Memperingati Hari Ulang Tahun Ke-45 kepada Segenap Keluarga Besar KORPRI di seluruh tanah air yang sudah dan mengemban tugas, tanggungjawab serta pengabdian kepada negara, bangsa, dan rakyat.

Jokowi mengatakan, sebagai Presiden dirinya sangat mengapresiasi tema peringatan HUT KORPRI tahun ini dengan mengusung “Bersama KORPRI Meneguhkan Netralitas dan Meningkatkan Profesionalisme Aparatur Sipil Negara”. Hal ini dinilainya sangat tepat dalam menyambut pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) Kepala Daerah Serentak Tahun 2017 mendatang.

“Jadikanlah momentum Pilkada serentak 2017 sebagai ajang ujian atas netralitas dan profesionalisme saudara-saudara. Ini ujian untuk menerapkan Pancar Prasetya KORPRI. Ingatlah bahwa pengabdian anggota KORPRI bukanlah kepada kepentingan kelompok maupun individu saja melainkan pengandaian kepada negara, bangsa dan rakyat,” ujar Jokowi yang disampaikan oleh Alias Wello.

Dikatakannya, agar bangsa Indonesia menjadi bangsa pemenang dalam era kompetisi global maka rakyat membutuhkan anggota KORPRI yang disiplin, bertanggungjawab dan berorientasi kerja. Untuk itu kepada KORPRI segera tinggalkan pola pikir masa lalu seperti ego sektoral, mental priyayi, mental penguasa dan mental koruptif yang terpaku pada formalitas belaka.

“teruslah melakukan inovasi-inovasi agar pelayanan publik bisa makin murah, cepat, akurat, dan makin baik. Hilangkan berbagai kendala yang dapat mengurangi produktivitas agar menjadi bagian dari akselerasi laju pembangunan,” ungkap Jokowi dalam amanatnya.

Dalam amanat tersebut Jokowi juga berpesan kepada KORPRI, agar menjadi pusat inovasi dan tempat lahirnya loncatan-loncatan kemajuan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Karena KORPRI merupakan bagian yang tak pernah terpisahkan dari pemerintah.

“Korps berperan menjada kode etik profesi, standar pelayanan profesi dan mewujudkan jiwa korps sebagai pemersatu bangsa. Untuk itu Korps harus dapat meningkatkan profesionalisme dan netralitas dalam pelaksanaan reformasi birokrasi agar tercapainya keberhasilan pembangunan nasional,” pesannya.

Sementara itu pada kesempatan yang sama saat apel berlangsung, Alias Wello juga menekankan, agar seluruh anggota KORPRI khususnya di Kabupaten Lingga harus mampu memahami, menjiwai, dan meninggalkan kebiasaaan tidak disiplin dan ego sektoral.

“Seluruh anggota KORPRI harus mewujudkan nilai dan budaya kerja sebagai pelayan masyarakat. Lepaskan lah mental priyayi dan perkuatkan jiwa KORPRI agar dapat menjadi bagian dari solusi negara dan tidak justru menimbulkan masalah buat bangsa. Berikan pelayanan baik, cepat dan akurat dengan bekerja keras, cerdas, ikhlas dan tuntas,” pesan Alias Wello.
Attachments area.

Pewarta : Sucipto

DJBC Kepri Minta Agar Polisi Usut Tuntas Kasus Pencurian Minyak Kapal Tabongan

0
Kapal Tanker Nona Tang 2 meledak di Pantai Stress batu ampar Rabu (18/11/2016)

batamtimes.co , Karimun- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri akhirnyabuka suara terkait kasus pencurian barang bukti minyak mentah di lambung kapal MT Tabonganen 19 GT 757.

Minyak mentah yang merupakan barang bukti kasus penyelundupan minyak ternyata dicuri oleh MT Nona Tang II yang meledak dan terbakar di Pelabuhan Batuampar, Batam, beberapa waktu lalu.

MT Tabonangen sendiri merupakan tanker yang dititipkan kejaksaan di pelabuhan BC Karimun.

“Kita menyerahkan sepenuhnya ke pihak polres Karimun untuk mengungkap seterang-terangnya. Kalau polisi ingin ke kapal kita antar,” kata Kepala Seksi Penyidikan dan Penyimpanan Barang Bukti Kanwil DJBC Khusus Kepri, Winarko, saay dikonfirmasi, Senin (28/11/2016).

Waktu pencurian di malam hari juga menghambat pengawasan anggota yang piket.

“Yang saya ketahui dari media, kejadiannya tengah malam sampai pukul empat subuh. Kapal itu tidak terlihat kalau tidak terang bulan. Kalau siang begini, ya, pasti terlihat,” jelasnya.

Winarko mengatakan, tiga orang dari Kanwil DJBC sudah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi.

Disebutkan Winarko, meski membantu pengawasan terhadap barang bukti yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Karimun, pihaknya tetap tidak bisa melakukan penjagaan atau pengurusannya.

“Kami tidak memiliki speed boat. Kalau sudah dilimpahkan kekejaksaan, kami pun tidak bisa memakai fasilitas untuk menjaga dan mengurus. Yang pasti, semua sudah limpah ke jaksa. Kalau ada ABK di atas kapal, mereka tidak mungkin meminta izin kepada kami, itu sebetulnya sudah menjadi kewenangan kejaksaan,” ungkapnya.

Ditambahkan Winarko, pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara internal, dan hasilnya tidak ada anggota Kanwil DJBC Khusus Kepri yang mengetahui adanya pencurian.(red/tri)

Menko Perekonomian Dengarkan Masukan Masyarakat Batam di Hotel Haris

0
Kadin Batam kembali mengadakan pertemuan dalam pembahasan , menata pembangunan ekonomi kawasan Pembentukan Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (PBPB) Batam (PBPB) Batam era otonomi daerah dan kepastian hukum dalam berinvestasi Senin (28/11/2016) di Ballrom Hotel Haris

batamtimes.co , Batam – Kadin Batam kembali mengadakan pertemuan dalam pembahasan , menata pembangunan ekonomi kawasan Pembentukan Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (PBPB) Batam (PBPB) Batam era otonomi daerah dan kepastian hukum dalam berinvestasi Senin (28/11/2016) di Ballrom Hotel Haris .

Dalam pertemuan tersebut Kadin mengundang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution selaku Ketua Dewan Kawasan PBPB BP Batam.Dalam pertemuan dialog terbuka seluruh stake holder di batam memberikan masukan terkait dengan revisi pemberlakuan PMK Nomor 148 tahun 2016 tentang Tarif Layanan BLU Batam dan UWTO.

Ada beberapa masukan yang menjadi catatan Ketua PBPB Batam dalam dialog itu seperti masukan dari Ketua Kadin Batam Jadi Raja Gukguk yang menyampaikan bahwasanya Kadin Batam adalah mitra strategis pemerintah dimana tujuan dan fungsi Kadin sebagai wadah dan wahana komunikasi dan informasi representasi konsultasi fasilitas dan advokasi antara pengusaha dengan pemerintah bahkan antara negara dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi dan membentuk iklim usaha yang kondusif , bersih transparan dan profesional .

Sementara itu Dr . Ampuan Situmeang, memaparkan tentang peraturan perundang-undangan yang mana menjadi kontra dengan apa yang terjadi di lapangan .” aspek perizinan prosesnya panjang , waktunya lama , biaya besar dan ketidak pastian hubungan kerjasama antara BP dan Pemko belum maksimal “katanya

Aliansi Masyarakat Transparansi kota Batam juga menyampaikan aspirasinya mengatakan, perihal berbeda seperti meminta agar wilayah kawasan kavling siap bangun dapat dibebaskan ( KSB ) dari pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ).

Ketua Garda Indonesia (GI)Aldi Braga menyampaikan persoalan lahan tidur Senin (28/11/2016) Foto : Angga
Ketua Garda Indonesia (GI)Aldi Braga menyampaikan persoalan lahan tidur Senin (28/11/2016) Foto : Angga

Dan Ketua PBPB juga mendengar penyamapian dari Ketua Garda indonesia (GI).

Ketua GI Aldi Braga mengatakan,agar BP Batam meninjau kembali kepemilikan lahan tidur, karena banyak sekali di Batam lahan yang dimiliki oknum pejabat yang ada di Jakarta dan sampai hari ini belum ditempati dan dibangun.

“Apakah Ketua PBPB Batam yang juga Menteri bidang perekonomian mencabut lahan tidur , yang dikuasai oleh mantan pejabat – pejabat penting negara seperti Purnawirawan dan mantan Presiden Bj Habibie”ujarnya

Hanya saja,karena tidk mendapatkan jawaban yang memuaskan Ketua GI meninggalkan ruangan.

Lain halnya,masukan dari perwakilan Bank Indonesia yang mengatakan , saat ini perekonomian Batam menurun , beberapa bulan dan tahun yang lalu , akibat dari permasalahan yang ada di Batam ini .   Pewarta : angga

Praktek Pijat Tradisional Berubah Menjadi Lokasi Berbuat Mesum

0
Ilustrasi : Panti Pijat

batamtimes.co , Sumut – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deliserdang merasa berang dengan adanya tempat praktek pijat tradisional yang berubah menjadi lokasi berbuat mesum di Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli. Pasalnya, pemerintah seakan tidak punya kekuatan menertibkan lokasi yang bisa merusak citra kabupaten ini.

Karenanya, sejumlah legislator mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang secepatnya menutup lokasi usaha praktik mesum yang telah meresahkan masyarakat itu. Sebagai langkah awal, pihak DPRD Deliserdang melakukan rapat lintas komisi yakni Komisi A, Komisi C dan Komisi D. Hal tersebut agar tempat maksiat itu bisa diberangus.

Ketua Komisi A DPRD Deliserdang Benhur Silitonga bersama Wakil Ketua Imam Hidayat, Sekretaris Kustomo serta anggota Komisi C Jasa Wardani Ginting dan Ketua Komisi D Syoufi R Husni merasa berang dengan kondisi tersebut. Pasalnya setelah mengetahui adanya tempat praktik mesum berkedok pijat dan lulur tradisional beroperasi.

Mereka yang pernah reses ke Desa Manunggal, Labuhan Deli itu menyebutkan bahwa saat tiba di lokasi dimaksud, kawasan yang diduga tempat maksiat itu masih telihat sepi. Pasalnya kehadiran mereka pada sore hari. “Kami menduga kedatangan dewan sudah bocor sampai ke pemilik usaha,” ujar Syoufi, Rabu (23/11).

Dirinya pun menyesalkan adanya kesan pembiaran terhadap operasional usaha yang meresahkan masyarakat itu. Padahal harusnya semua pihak termasuk pengusaha, Satpol PP bersama sama meberangus tempat masksiat. Sebab desa itu katanya, adalah kawasan yang cukup religius, banyak sekolah dan rumah ibadah di sepanjang jalan.

“Menyedihkan, tidak ada sedikitpun upaya Pemkab Deliserdang untuk menutup lokasi praktik mesum itu, Ada apa ini?” sebutnya.

Mereka juga meminta Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan menutup tempat maksiat yang bermerk Lulur, Kusuk, Pijat Refleksi dan Tradisional, tetapi nyatanya menjadi tempat maksiat. Bahkan menurut Jasa Wardani Ginting, pihak Satpol PP terkesan ‘mandul’ karena masih banyak bangunan tempat praktek mesum dibiarkan.

“Bagaimana Deliserdang mau dijadikan kabupaten religius seperti program bupati jika lokasi maksiat dibiarkan beroperasi. Sebaiknya Kepala Satpol PP Suryadi Aritonang segera dicopot jika tidak mampu menertibkan usaha maksiat,” kata Jasa.

Sebelumnya, sejumlah warga dari Desa Manunggal mendatangi kantor DPRD Deliserdang mengadukan kondisi ini agar ada upaya serius membersihkan kampung mereka dari penyakit masyarakat itu. Pengaduan tersebut karena surat peringatan dari kepala desa setempat tidak digubrsi oleh pengelola usah pijat.

Bahkan beredar informasi bahwa ada surat keterangan Laik Sehat dikeluarkan Dinas Kesehatan Kota Medan dengan nomor 169/TTV/V/2016 tanggal 19 Mei 2016. Selain itu, ada juga dugaan keluarnya izin usaha menggunakan kepala surat kejati Sumut yang ditulis tangan. Bahkan Satpol PP Deliserdang sudah turun ke lapangan guna memeriksa. Namun hingga kini belum diketahui apa tindak lanjut hasil pemeriksaan tersebut.

“Seharusnya masyarakat tidak perlu sampai datang ke dewan. Karena Kepala Desa sudah memberikan teguran hingga dua kali, dan Satpol PP sudah membuat berita acara pemeriksaan lapangan. Seharusnya Satpol PP menindak lanjutinya. Ada apa ini?” kata Ketua Komisi A DPRD Deliserdang, Benhur Silitonga. (red/S.Pos))

Pasca Penetapan Status Tersangka Edy,Polda Kepri Selidiki Keterlibatan Pihak Lain

0
Ilustrasi : Salah satu Gudang HP di Nagoya Hill di Grebek Polda Kepri Kamis Kamis (6/10/2016) sekitar pukul 11.00 WIB

batamtimes.co , Batam – Pascapenetapan status tersangka terhadap Eddy, pemilik 136 Ponsel Xiomi seludupan yang didapat di Gudang KS Store di parkiran Komplek Nagoya Hill Batam, polisi masih menyelidik keterlibatan pihak lain.

Kasubdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri AKBP Feby DP Hutagalung mengatakan pihaknya sejauh ini masih menetapkan Eddy sebagai orang yang bertanggungjawab atas pemasokan Xiomi ke Batam tanpa dilengkapi fitur Bahasa Indonesia.

“Jadi, karena dia (Eddy) sebagai direktur, dialah orang yang bertanggungjawab dan berperan aktif atas kasus ini,” kata Febi, ketika dikonfirmasi, Senin (28/11),.

Febi mengakui, sedikit kesulitan mengungkap keterlibatan pihak lain atas pemasokan Ponsel Xiomi itu ke Batam karena tersangka tidak mau terbuka siapa yang telah mengirim barang tersebut.

“Jadi pengakuan tersangka gak mau tahu siapa yang kirim. Intinya dia menerima saja Xiomi setelah sampai di Batam. Nah ini lah kerja keras kami. Karena dia ngomong seperti ini, iya adalah hak tersangka,” jelasnya.

“Kalau pihak lain sejauh ini belum ada. Tapi sekali lagi bahwa kami masih menyelidiki. Tak tertutup kemungkinan (ada tersangka lain). Tergantung hasil proses penyelidikan nanti,” tambahnya.

Febi menambahkan, sesuai pengakuan Eddy, Xiomi itu berasal dari Hongkong dan dikirim oleh perusahaan bernama Huang Au Development Company Limited Office.

Modus pemesanan dilakukan melalui marketing Hongkong Huang Au Development Company Limited Office melalui aplikasi We Chat.

Sebelum masuk Batam, Xiomi lebih dulu masuk Singapura. Setelah itu, baru dibawa kurir bawa ke Batam.

Hanya saja, siapa kurir yang dimaksud dan kapal apa yang membawa, kata Febi, Eddy masih menutupi kepada penyidik.

 

Tribun Batam

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga