8.6 C
New York
Saturday, April 4, 2026
spot_img
Home Blog Page 1252

Edan Perbuatan Tersangka N , Sebelum Membunuh Ayu di Hotel Istana Sempat Berhubungan Intim

0
Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika Gelar barang bukti korban dan tersangka pembunuhan Ayu Senin (28/11/2016) (foto :sakti)

batamtimes.co  ,  Batam – Korban pembunuhan di hotel Istana Batam , kamar 303 dua pekan lalu , Rizal Lena alias Ayu (31) di bunuh kekasihnya di kamar mandi dengan dua tusukan dada kiri dan paha .

Sebelum dibunuh korban masih sempat berhubungan intim dengan tersangka , N alias A ( 23 ) .

Kapolresta Barelang Kombes Pol Helmy Santika mengatakan,Tersangka merupakan kekasih korban , sudah setahun menjadi pacar korban .

Lebih jauh dikatakanya,Tersangka mengaku terbakar api cemburu , setelah mengetahui korban selama ini ternyata wanita panggilan dan sering dibooking pria hidung belang .

“Korban sering menginap di hotel dan menerima tamu hidung belang dikamar hotel,” Ujar Helmy, Senin

Baca Juga : Ayu Tewas Bersimbah Darah di Kamar Mandi Hotel Istana Batam 2009

Helmy kembali mengatakan,Ayu pertama kali ditemukan pegawai kebersihan hotel Istana Batam dikamar 303 .

N alias A ( 23 ) Tertembak di kaki dan satu orang penadah HP korban Ayu .
N alias A ( 23 ) Tertembak di kaki dan satu orang penadah HP korban Ayu .

Dan awal kejadian,kata Helmi,Tersangka mendatangi hotel setelah tamu korban keluar dari kamar hotel sekitar jam 02 . 30 wib , Kamis (17 / 11 / 2016) yang lalu .

“Sebelum dibunuh , korban dan tersangka masih sempat melakukan hubungan intim .Bahkan Pelaku juga masih sempat mandi sebelum menusuk korban .”katanya

Korban ditusuk dengan menggunakan pisau dapur yang telah disiapkan pelaku.Dan korban sempat memberikan perlawanan.

” Dari pengakuan tersangka, korban sempat memberikan perlawanan dengan cara mengigit jempol kanan tanggan pelaku,”papar Helmy.

Kata dia,Tersangka juga sempat menjual HP korban ke salah seorang penadah.

“kita juga mengamankan salah seorang penadah HP korban,”kata dia

Tersangka ditangkap Polisi di perumahan Happy Garden blok j no 112 , Sabtu (27 / 11 / 2016),setelah Polisi melakukan pengintaian, hingga keluar pulau Batam .

“N alias A , dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana , dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup , atau hukuman mati ” Ujar Kapolres Helmy.

Pewarta : Angga

Polda Kepri Amankan SH Berikut 920 Ineg Jenis Metilon dan Sabu Berat 500 gram

0
Kapolda Kepri ekspose narkoba jenis Ineg Metilon 920 buah dan 500 gram sabu. Senin(21/11) lalu.

batamtimes.co , Batam – Jajaran Resnarkoba Polda Kepri menangkap SH alias S(34) warga Karimun bawa narkoba jenis Ineg 920 buah diduga ekstasi dan 500 gram sabu. Senin(21/11) lalu.

Barang haram yang dibawa pelaku berasal dari Malaysia yang diseludupkan mengunakan Boat Pancung bersandar di Pelabuhan Kapal Barang (Kargo) Taman Bunga Tanjung Balai Karimun.

“Informasi dari masyarakat dan pelaku dikendalikan serta berafiliasi jaringan lapas Tanjung Pinang,” Kata Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian. Senin(28/11).

Kasus terungkap, Kata dia, berkat informasi masyarakat dan pelaku berafiliasi dengan kelompok jaringan Lapas Narkoba Tanjung. Pinang berinisial R.

Tim mendapat informasi akan adanya masuk barang sabu dan ekstasi dari Malaysia melalui jalur laut tidak resmi atau pelabuhan barang taman bunga Tanjung. Balai Karimun yang di duga di bawa oleh seorang laki-laki berinisial SH alias S.

Sekira pukul 18.30 Wib tim melihat ada Boat Pancung bersandar di Pelabuhan Kapal Barang (Kargo) Taman Bunga Tanjung Balai Karimun dan melihat seorang Laki-laki turun dari Boat pancung tersebut.

kemudian keluar dari pelabuhan sambil membawa 1 Tas Ransel merek Taikes warna abu-abu merah, dan setelah diluar lokasi pelabuhan pelaku langsung menumpang sepeda Motor yang dikendarai oleh seorang laki-laki yang ternyata sudah stanbay menunggu pelaku, dan tim mengikuti dan membuntuti dari belakang.

Ketika sepeda motor yang ditumpangi oleh pelaku berhenti dan kemudian pelaku turun dari sepeda motor tepatnya di Jl. Durian RT. 03/RW.01 Kampung Ranggam Kec. Tebing-Tanjung Balai Karimun.

Tim langsung menangkap pelaku, kemudian menggeledahnya dan didalam Tas Ransel yang dibawanya tepatnya dilipatan pakaian ditemukan 1 bungkusan plastik warna merah berisikan tablet diduga ekstasi logo CU warna cream sejumlah 920 butir dan 1 bungkusan kertas warna putih berisikan 1 bungkus serbuk Kristal diduga sabu yang dibungkus dengan plastic bening dengan berat 500 gram.

“Setelah dikembangkan terhadap pelaku teryata dikendalikan dari lapas dan kami sangat menyayangkan minimnya pengawasan karena masih ada napi mengunakan hp, ” jelasnya.

Ia menambahkan, Barang bukti berupa ekstasi mengandung Metilon merupakan turunan dari Katonine yang berdasarkan Permenkes Nomor 13 Tahun 2014 masuk dalam Narkotika Golongan

Selain itu, pihaknya juga mengamankan 1 Unit Handphone merk Nokia tipe 105 warna hitam dengan kartu Simpati nomor 08137843XXXX , ktp, pasport, 1 Unit sepeda motor merk Honda beat warna hitam dan Uang tunai senilai RM 72.

Pasal yang di persangkakan adalah pasal 113 (2), pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman pidana Mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 6 Tahun dan paling lama 20 Tahun Penjara.

Serta akan di lakukan penelusuran dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap tersangka sesuai dengan Undang-Undang RI no 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,” pungkasnya.

Pewarta : Adi

Kapal Patroli Bima 8001 Polda Kepri Amankan Lima Kapal Vietnam di Perairaan ZEE Natuna Selatan

0
Polda Kepri berhasil amankan lima kapal asing Tangkap ikan ilegal berbendera Vietnam diperairan ZEE laut Natuna Selatan. Sabtu(26/11/2016) (Foto : Adi)

batamtimes.co , Batam – Kapal Patroli KP Bisma 8001 Ditpolairud Polda Kepri berhasil amankan lima kapal asing Tangkap ikan ilegal berbendera Vietnam diperairan ZEEi laut Natuna Selatan. Sabtu(26/11) lalu.

Kelima kapal tersebut diamankan pada hari yang sama, namun posisi kapal pada koordinat yang berbeda, Kalimantan kapal yakni:

Pertama, Kapal BV 97909 TS diamanka pukul 11.15 wib diperairan natuna koordinat 05 49 789 U – 105 51 077 T Bendera Vietnam, Nahkoda Nguyen Van Pai dengan Jumlah Abk 7 orang.

Kedua, Kapal BD 95405 TS pukul 14.30 wib.Perairan natun Koordinat 06 04 801 U – 105 58 245 T Bendera Vietnam Nahkoda Gan Hien dan Jumlah Abk 7 orang.

Kemudian ketiga, Kapal BD 50406 TS pukul 14.45 wib.Perairan natuna Koordinat 06 07 134 U – 105 58 516 T Bendera Vietnam Nahkoda Vo Fan Si dan Jumlah Abk 7 orang

Keempat, Kapal BA 97592 TS pukul 15.05 wib. Perairan natuna Koordinat 06 05 790 U – 106 01 352 T Bendera Vietnam Nahkoda Ly Van De dan Jumlah Abk 7 orang.

Dan Kelima, Kapal BD 96127 TS diamankan pukul 15.24 wib. Posisi Perairan natuna Koordinat 06 09 481 U – 106 01 625 T Bendera Vietnam Nahkoda Phap dan Jumlah Abk 6 orang.

“Lebih kurang 600 kilogram ikan berhasil ditangkap mereka menggunakan jaring cumi,” Kata Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian. Melalui sambungan selularnya .Senin(28/11).

Kata Dia, ke 5 kapal ikan asing tersebut dikawal menuju Tarempa Kab Anambas untuk diserahkan ke PSDK setempat.

Diduga 5 kapal ikan asing tersebut melakukan tindak pidana Perikanan pasal 27 ayat 2 Jo Pasal 93 ayat 2 UU RI No. 45 tahun 2009 tentang perikanan atas UU RI No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan,” pungkasnya.

Pewarta : Adi

Motor Curian Merek APP Terjaring Operasi Zebra Seligi di Simpang BNI Sei Panas

0
Foto Istimewa Playstore Batam Times

batamtimes.co , Batam – Teguh Saputra(19) bersama motor curiannya APP KTM TM100-18 warna perak biru dengan nopol BP 4008 DK terjaring Operasi Zebra Polresta Barelang di Simpang BNI Sei Panas. Jumat(25/11) lalu.

Pelaku merupakan buruh bangunan warga perumahan Hawai Garden Blok G No. 10 Kecamatan Batam Kota. dan mencuri motor milik Ahmad Sanuwani bekerja di Kantor Notaris Rudi Purba Ruko Gold Hill Blok A No. 04 Batam Centre.

“Pelaku terjaring saat petugas razia gabungan operasi Zebra di Sei Panas,” Kata Kapolsek Batam Kompol Erwin. Senin(28/11).

Kata Dia, peristiwa berawal saat korban memarkirkan motornya ditempat kerjanya, namun tidak mengunci stang motor sehingga dimanfaatkan Pelaku saat melintas di sana.

Korban mengetahui motornya hilang sekitar pukul 10.00 wib dari rekannya sekerjanya dan tidak lama kemudian mendapat kabar dari security ruko bahwa motornya sudah berada di Pos lantas Simpang Bank BNI bersama pencuri terjaring razia.

” Pelaku sudah kita tahan dan sedang dikembangkan kasusnya terkait keterlibatan pencurian lainnya,” Kata Dia.

Erwin menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dengan keamanan diri dan harta bendanya, hindari jangan sampai menjadi korban kejahatan.

Serta Tambah kunci ganda saat memarkirkan spd motor baik dirumah maupun ditempat lain Serta hindari menyimpan barang-barang berharga di dalam jok sepeda motor maupun didalam mobil.

Dan selalu meninggalkan kendaraan atau rumah anda pastikan dalam keadaan terkunci. Dan penting sekali bahwa Kejahatan Kapanpun Bisa Terjadi,” jelasnya.

Sementara itu, kejahatan Curas mengunakan motor kembali marak terjadi di kawasan Bengkong Sadai tepatnya di pasar Cahaya Garden dimalam hari.

Hal ini dialami dua pelajar SMP 30 Bengkong Sadai berinisial PT dan DN , Sabtu(26/11) pukul 20,45 wib saat melintas tempat gelap di pos polisi menuju Indomaret dicegat dan dirampas hpnya.

Namun, beruntung kedua pelajar melakukan perlawanan serta dibantu pedagang buah dipinggir jalan pelaku diteriaki rampok dan kabur mengunakan motor Satria FU.

“Kami mau antar teman kerumahnya kampung Durian, ditegah jalan di cegat tetapi wajahnya ditutup helm rampas HP,” Kata PT ke awak media.

Akibat peristiwa ini korban trauma dan orang tua korban berharap pihak kepolisian melakukan patroli disekitar Bengkong Sadai karena rawan dimalam hari terutama Cahaya Garden.

“Pos polisi memang ada tetapi malam hari kosong,” Kata orang tua korban.

Pewarta : Adi

15 Orang Penjual Raket Keliling di Halaman Engu Putri Kena Pungli Satpol PP

0
Lapangan Engku putri Pemko Batam .

batamtimes.co , Batam – Walaupun sudah ada Tim Saber Pungli,tak membuat oknum satpol PP takut.Terbukti diduga lebih kurang 15 usaha jasa raket dipungut biaya siluman di Dataran Engku Putri Batam Centre.

Parahnya, ini sudah berlangsung lama yang diduga dilakukan oknum satpol PP yang bertugas disana atas perintah Danrunya sampai sekitar Rp150 ribu perbulan.

Menurut salah seorang Penyedia jasa sewa raket Alwi Dhani yang mengeluhkan tindakan Oknum Satpol PP Batam yang mengutip uang di Dataran Engkuputri Batam center.

Oknum Satpol PP itu meminta uang Rp 150 ribu jika ingin aman menyewakan raket kepada masyarakat yang hendak berolahraga di Alun-alun setiap akhir pekan. Sedangkan hari lain dipaksa bayar Rp 30 ribu.

Sudah beberapa kali kami kasih. Tetapi terakhir Sabtu kemarin, sekitar pukul 07.20 WIB, oknum Satpol PP itu meminta kami harus membayar Rp 150 ribu per pekan,” katanya, Senin(28/11).

Menurutnya tidak hanya dia yang dikutip, bahkan penyedia jasa sewa raket yang lain tak lepas dari pungutan liar. Dalam kasus ini, dia menyebut nama oknum yakni RR.

Dalam aksinya, lanjut Alwi, oknum yang dimaksud tak mengutip langsung namun menyuruh anggotanya yang lain.

“Dia (RR- red) nyuruh anak buahnya yang bernama AF untuk mengutip. Saat itu dia ada, tapi yang minta anak buahnya. Ini orangnya,” ujarnya.

“Dikasih nggak apa-apa, kalau nggak dikasih kami malah diusir,” ujar Aji penyedia jasa sewa raket lainnya.

Mamak yang juga penyewa raket mengatakan, dirinya kerap dimintai sejumlah uang oleh oknum Satpol PP yang juga anggota dari RR melalui AF dengan cara kasar bahkan mengancam akan menyita raket-raketnya bila permintaannya tak dipenuhi.

Saat yang sama beberapa anggota Satpol PP Batam yang juga ada di lokasi mengaku tak terlibat dalam pungutan tersebut.

“Kami masuk pagi jam 07.30 WIB,” ucap salah seorang diantaranya.

Di Dataran Engkuputri memang diberlakukan dua shift. Pertama, pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB dan dari pukul 20.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB.

“Biasanya agak cepat kita yang pagi masuk pukul 07.30 WIB, yang lain itu (lawan shift) masuknya 19.30 WIB,” Kata salah seorang oknum satpol PP yang enggan namanya disebutkan.

Dia mengungkapkan nama RR tak ada dalam shiftnya, walau demikian dia mengaku mengenal oknum yang dimaksud yang merupakan Komandan Pleton (Danton).

“Namanya senior ya kenal. Tapi yang jelas dia tidak di shift kami, Danton kami bukan dia,” ucapnya.

Sampai berita ini diunggah, awak media belum berhasil mengkonfirmasi terhadap Kasatpol PP Batam karena sementara waktu Kasatpol di dinonaktifkan atasannya.

Pewarta : adi

Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan Ekstasi Jenis Metilon Dari Negri Jiran Malaysia

0
Polda Kepri Musnahkan sabu Senilai Rp 40 Milyar di lapangan apel Mapolda. Rabu(23/11).

batamtimes.co , Batam  – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri menggaggalkan penyelundupan ekstasi jenis baru mengandung Metilon  sabu asal Malaysia yang merupakan pesanan narapidana Lapas Tanjungpinang.

“Penangkapan dilakukan 23 November lalu saat SH alias S baru tiba di Karimun dari Malaysia menjemput narkoba itu. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku mengambil narkoba atas perintah seorang tahanan di Lapas Tanjungpinang,” kata Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian di Batam, Senin.

Jumlah ekstasi jenis baru yang berhasil diamankaan tersebut sebanyak 920 butir, sementara sabu sekitar 500 gram.

“Ekstasi mengandung metilon dan empat kali lebih kuat dibandingkan yang biasa. Metilon adalah jenis narkoba yang pernah digunakan seorang artis terkenal beberapa waktu lalu,” kata dia.

Kapolda mengatakan SH berangkat ke Malaysia dengan menggunakan jalur resmi terbukti dengan paspor yang ada stempel masuk negara tersebut.

Setelah sampai Malaysia, kata dia, SH bertemu dengan bandar yang menitipkan barang tersebut untuk dibawa ke Indonesia.

“SH ini selalu dihubungi oleh pemesan dalam Lapas menggunakan telepon gengam. Hingga akhirnya bertemu dengan bandar dan kembali ke Indonesia,” kata dia.

Saat sudah mendapatkan barang tersebut, kata dia, SH kembali ke Indonesia menggunakan jalur tidak resmi dengn menyewa speedboat 400 ringgit Malaysia hingga ke OPL, selanjutnya di OPL dia pindah speedboat yang dipesan dari Karimun.

“Saat tiba di Karimun petugas mengikuti pelaku sampai akhirnya ditangkap dengan barang bukti tersebut,” kata Sam.

Kapolda mencurigai mengingat nilai jual ekstasi tersebut tinggi, kemungkinan akan diolah lagi sehingga jumlahnya menjadi lebih banyak.

“Ada kemungkinan akan diolah lagi dan dijadikan banyak. Sehingga keuntungannya bisa berlipat,” kata dia.

Untuk mengejar pemesan, kata Sam, pihaknya sudah mendatangi Lapas Tanjungpinang namun tidak diizinkan masuk oleh petugas lapas.

“Saya sangat menyayangkan ini. Masih ada lembaga yang tidak kooperatif,” kata Sam.

 

(Antara)

Tolak Bala Masyarakat Lingga Mandi Safar Setiap Bulan Desember

0
Pelaksanaan mandi Safar di pantai Dungun dilakukan hari Rabu mendatang (30/11)

batamtimes.co , Lingga – Kabupaten Lingga setiap tahunya ada yang unik,menjelang bulan Safar atau Desember seluruh masyarakat akan mlakukan Tradisi Mandi Safar.

Sesuai dengan namanya, tradisi ini dilaksanakan dengan acara mandi yang tujuannya untuk menolak bala. Bahkan, tradisi Mandi Safar ini sudah dilaksanakan sejak zaman Sultan Riau-Lingga, Sultan Abdulrahman Muazamsyah yang memerintah tahun 1883-1911.

Mandi Safar merupakan salah satu tradisi lama Melayu, yang hingga kini masih terjaga eksistensinya di Kabupaten Lingga. Tradisi lama yang sudah berlangsung sejak ratusan tahun silam ini digelar setiap tahun di bulan Safar dalam hitungan tahun Hijriah.

Untuk menjalankan tradisi leluhur tersebut warga Dungun, desa Belungkur Kecamatan Lingga Utara bergotong royong pada hari Minggu (27/11) untuk menyiapkan sarana-sarana pendukung dan membersihkan semak sepanjang pantai yang eksotik tersebut.

Pelaksanaan mandi Safar di pantai Dungun dilakukan hari Rabu mendatang (30/11). Hal tersebut disampaikan mukhlis salah satu warga yang ikut bergotong royong

“Kami bergotong-royong untuk menyiapkan beberapa fasilitas untuk mendukung kegiatan mandi Safar. Selain menyiapkan MCK juga membersihkan rumput dan semak di areal pantai.”

Selain itu sebagai ajang untuk meningkatkan silaturahmi, baik dengan sesama tetangga maupun dengan keluarga lainnya.

“Kegiatan tersebut nantinya diisi dengan doa dan makan bersama sebelum mandi di laut yang mempunyai air yang jernih ini,” sambung mukhlis.

Adapun tempat-tempat wisata pemandian yang umum dikunjungi yakni Air Terjun Resun, Pantai Serim, Pemandian Lubuk Papan, Pantai Pasir Panjang dan Pantai Mempanak, serta Pantai Dungun.

Pewarta : Sucipto

Lettu Abdi Damain Ditemukan Selamat ,Sementara Empat Awak Helikopter Bell TNI AD Meninggal

0
Pillot Helikopter Lettu Abdi Damain di temukan Selamat (foto : Tribun)

batamtimes.co , Kaltim – Sungguh diluar dugaan, salah satu awak helikopter Bell HA-5166 yang dinyatakan jatuh saat melakukan pengiriman logistik di perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Utara ditemukan selamat.

Informasi soal Lettu CPN Abdi Damain (Penerbang I) yang merupakan tandem Letnan Satu (Corps Penerbang) Yohanes Saputra diperoleh dari tim SAR yang turut dalam pencarian korban usai helikopter dinyatakan jatuh.

Tim SAR yang terdiri dari tujuh orang Paskhas AU dan 1 Basarnas berhasil menyelamatkan Abdi menggunakan hoist atau tali katrol ke lokasi jatuhnya pada pukul 14.20 WITA.

Dari hasil pencarian tim SAR menemukan Lettu CPN Abdi Damain dalam kondisi selamat sementara itu 4 orang korban lain dinyatakan telah meninggal dunia.

Sementara itu evakuasi korban selamat, dari lokasi helikopter jatuh menggunakan helikopter NAS 332 Super Puma milik TNI AU menuju Malinau, Kalimantan Utara.

Kemudian pada pukul 16.25 WITA dari Malinau, korban selamat diterbangkan menggunakan pesawat Cassa AL/U 622 menuju Tarakan, Kaltim tiba pukul 17.20 WITA.

Abdi kemudian dilarikan ke RSUD Tarakan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Gubernur Kaltim Ucapkan Belasungkawa kru heli Bell milk TNI AD

Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie memastikan lima orang kru dalam helikopter jenis Bell 412-EP nomor registrasi penerbangan HA-5516 selama empat hari dikabarkan hilang kontak,dipastikan tidak ada yang selamat. Semuanya gugur.

Pernyataan ini disampaikan Irianto ketika ditemui wartawan di Ruang VIP Bandara Juwata, Kota Tarakan, Provinsi Kaltara, Minggu (27/11/2016).

“Saya dapat kabar hari ini dari masyarakat di sana, dipastikan semua crew yang ada di dalam helikopter tidak ada yang selamat,” ucap Irianto Lambrie.

Kapten Pilot Yohanes Saputra saat berada di kokpit Heli Bell 412 EP baru mendaratkan heli di Bandara Kalimarau, Tanjung Redeb, Kalimantan Timur, Kamis (25/8/2016). Hari itu ujung perjalanan selama empat hari ke perbatasan NKRI -Malaysia.

Berikut daftar awak Heli Bell 412 EP milik TNI AD yang mengangkut bahan kebutuhan pokok prajurit TNI penjaga perbatasan NKRI – Malaysia;
– Letnan Satu (Corps Penerbang) Yohanes Saputra (Penerbang I)
– Lettu CPN Abdi Damain (Penerbang I)
– Lettu CPN Ginas Sasmita (Penerbang (II)
– Sersan Satu Bayu Sadeli (Mekanik)
– Prajurit Kepala Suyanto (Mekanik)

Gubernur menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya kru heli Bell milk TNI Angkatan Darat (AD).

“Atas nama pribadi dan masyarakat Kaltara saya mengucapkan belasungkawa dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ucapnya.(red/Tri)

Dihadang Lima Begal, Motor Satpol PP Rumah Dinas Gubsu Dirampas

0
Ilustrasi Begal Motor

batamtimes.co , Medan – Dihadang lima begal bersenjata pisau dan parang di Jalan Ampera/Buluh Perindu, Medan Tembung, Kota Medan pada Sabtu (26/11/2016) dini hari, Abdul Mutaqin (34) harus merelakan sepeda motornya.

Personel satpol PP di rumah dinas gubernur Sumatera Utara pasrah melepas sepeda motor jenis Yamaha Vixion BK 2366 AFE kesayangannya.

Warga Jalan Jermal 4, Medan Denai itu lalu membuat laporan kehilangan ke Polsek Percut Seituan. Di kantor polisi dia bercerita, usai main futsal di Jalan Dr Mansyur Medan, dirinya mengantarkan temannya Tazri ke Jalan Ampera/Buluh Perindu. Saat melintasi jalan inilah, korban dipepet kelima pelaku yang mengendarai tiga sepeda motor.

“Parangnya diarahkan ke aku, yang megang pisau nyabut kunci sepeda motor. Aku diam ajalah, pasrah ajalah keretaku diambil. Kalau aku sama kawanku melawan pasti habislah kami,” kata Abdul, Minggu (27/11/2016).

Dia mengatakan, hampir setiap hari dirinya dan teman-temannya main futsal di Jalan Dr Mansyur dan pulang sampai tengah malam.

“Inilah nahasnya, kena begal juga. Pas pulang juga Jalan Ampera lagi sepi, teriak pun percuma,” ucapnya pelan.

Panit II Reskrim Polsek Percut Seitua Ipda Irwanta Sembiring mengatakan pihaknya sudah menurunkan tim untuk melacak para pelaku.

“Laporannya sudah kami terima, anggota sudah turun melacak para pelaku,” kata Irwanta.(red/tim)

Dendi : Aktifitas PT .Silma dan Delapan Perusahaan Dihentikan

0
Bapedal Kota Batam menyetop kegiatan cut and fill yang dilakukan oleh PT Silma di belakang i Hotel Nagoya, Batam beserta delapan perusahaan lainya.

batamtimes.co , Batam – Pemerintah Kota Batam menghentikan aktifitas cut and fill (pemotongan bukit) PT Silma Sunter Agung dan delapan perusahaan lainnya karena aktivitas mereka telah menyebabkan banjir di Kota Batam.

” Aktivitas cut and fill sembilan perusahaan di sejumlah titik banjir untuk sementara terpaksa kita hentikan,” ujar Kepala Bapedalda Kota Batam, Dendi Purnomo

Menurut Dendi, penghentikan aktivitas cut and fill kesembilan perusahaan itu dilakukan bertahap. Yang terakhir dua perusahaan diperingatkan dengan menyegel alat berat jenis beko.

” Dua perusahaan yang diperingatkan itu aktivitasnya di punggur dan di Tanjung Uncang,” paparnya.

Untuk Tanjung Uncang, ujar Dendi, adalah PT. Telaga Mas. Dari hasil pemeriksaan, terungkap perusahaan ini tidak memiliki dokumen lingkungan yang lengkap ketika melakukan cut and fil, sedangkan di Punggur melanggar teknis pengerjaan tanpa grading plane dan tanah angkutan berceceran.

Rencananya, Senin depan kedua perusahaan itu akan dipanggil untuk menghentikan sementara aktivitasnya, apabila tidak diindahkan maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

” Karena ini untuk kepentingan publik, dan berhubungan masyarakat banyak,” ucapnya.

Sebelumnya, telah dilakukan penghentian sementara terhadap tujuh perusahaan cut and fill. Diantaranya, PT Silma Sunter Agung di Nagoya Hill, PT. Lindung Alam Batam di Sagulung, PT. Jutam Ready Mix di Bengkong, PT. Pendawa Sukses, Tanjung Piayu, PT Mulya Reality Batindo di Batu Besar, PT. Kopkar di Glory Point Tiban, PT. Sijorat Arta Sukses di Tiban.

” Hasil ini setelah kita rapatkan dan kordinasikan bersama Dinas PU, Dishub dan Distako, terhadap pengerjaan cut and fil yang berpotensi menimbulkan banjir,” ungkap dia.

Dijelaskan Dendi, berdasarkan kordinasi ada empat belas Perushaan di titik banjir, namun sekarang kita baru hentikan sembilan, jadi tidak tertutup kemungkinan semuanya diberhentikan.

” Semua kelengkapan dokumen kita periksa jika tidak lengkap langsung dihentikan, bahkan ada izin cut and fil diterbitkan oleh BP setelah dilihat di lapangan kurangnya pengawasan juga dihentikan,” tegasnya.

Dendi menambahkan, masalah banjir menjadi fokus Walikota Batam, sehingga perlu dilakukan monitoring kegiatan cut and fil di lapangan, karena banyak kasus saluran drainase kecil, sementara pemotongan lahan terjadi di banyak tempat.

” Kita juga akan undang BP Batam selaku pengalokasi lahan karena ada pengerjaan dimana drainase kecil dan elevasinya terlalu rendah,” tandasnya.

batamtimes.co , Batam – Pemerintah Kota Batam menghentikan aktifitas cut and fill (pemotongan bukit) PT Silma Sunter Agung dan delapan perusahaan lainnya karena aktivitas mereka telah menyebabkan banjir di Kota Batam.

” Aktivitas cut and fill sembilan perusahaan di sejumlah titik banjir untuk sementara terpaksa kita hentikan,” ujar Kepala Bapedalda Kota Batam, Dendi Purnomo

Menurut Dendi, penghentikan aktivitas cut and fill kesembilan perusahaan itu dilakukan bertahap. Yang terakhir dua perusahaan diperingatkan dengan menyegel alat berat jenis beko.

” Dua perusahaan yang diperingatkan itu aktivitasnya di punggur dan di Tanjung Uncang,” paparnya.

Untuk Tanjung Uncang, ujar Dendi, adalah PT. Telaga Mas. Dari hasil pemeriksaan, terungkap perusahaan ini tidak memiliki dokumen lingkungan yang lengkap ketika melakukan cut and fil, sedangkan di Punggur melanggar teknis pengerjaan tanpa grading plane dan tanah angkutan berceceran.

Rencananya, Senin depan kedua perusahaan itu akan dipanggil untuk menghentikan sementara aktivitasnya, apabila tidak diindahkan maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

” Karena ini untuk kepentingan publik, dan berhubungan masyarakat banyak,” ucapnya.

Sebelumnya, telah dilakukan penghentian sementara terhadap tujuh perusahaan cut and fill. Diantaranya, PT Silma Sunter Agung di Nagoya Hill, PT. Lindung Alam Batam di Sagulung, PT. Jutam Ready Mix di Bengkong, PT. Pendawa Sukses, Tanjung Piayu, PT Mulya Reality Batindo di Batu Besar, PT. Kopkar di Glory Point Tiban, PT. Sijorat Arta Sukses di Tiban.

” Hasil ini setelah kita rapatkan dan kordinasikan bersama Dinas PU, Dishub dan Distako, terhadap pengerjaan cut and fil yang berpotensi menimbulkan banjir,” ungkap dia.

Dijelaskan Dendi, berdasarkan kordinasi ada empat belas Perushaan di titik banjir, namun sekarang kita baru hentikan sembilan, jadi tidak tertutup kemungkinan semuanya diberhentikan.

” Semua kelengkapan dokumen kita periksa jika tidak lengkap langsung dihentikan, bahkan ada izin cut and fil diterbitkan oleh BP setelah dilihat di lapangan kurangnya pengawasan juga dihentikan,” tegasnya.

Dendi menambahkan, masalah banjir menjadi fokus Walikota Batam, sehingga perlu dilakukan monitoring kegiatan cut and fil di lapangan, karena banyak kasus saluran drainase kecil, sementara pemotongan lahan terjadi di banyak tempat.

” Kita juga akan undang BP Batam selaku pengalokasi lahan karena ada pengerjaan dimana drainase kecil dan elevasinya terlalu rendah,” tandasnya.

DPRD Kota Batam melalui Komisi I memberi perhatian serius pada aktivitas cut and fill ini. Komisi I menilai kegiatan aktivitas merupakan pengrusakan lingkungan di Batam. Sejumlah wilayah di Batam rusak parah akibat adanya cut and fill (pemotongan bukit) dan reklamasi.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Batam Nyangnyang Harris, pengrusakan lingkungan dan hutan lindung antara lain terjadi di Bengkong, penimbunan laut di Batam Centre, penimbunan di Tiban, serta belasan lokasi lainnya.

Di Bengkong, perusahaan yang diduga melakukan pengrusakan lingkungan hidup sebagaimana data yang diperoleh Komisi I adalah Golden Prawn dan Hotel Golden View, mereka diduga telah melakukan pemotongan bukit dan penimbunan laut di Bengkong Sadai.

Reklamasi yang dilakukan pihak Golden Prawn dinilai oleh Komisi I terjadi karena adanya pembiaran dari instansi terkait. Sehingga Nyanyang meminta Pemko Batam dan BP Batam bertanggungjawab dan meminta mencabut izin usaha perusahaan dan serta usaha kegiatan yang menggunakan cut and fill serta menyelidiki proses reklamasi.(red/hln)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga