8.6 C
New York
Saturday, April 4, 2026
spot_img
Home Blog Page 1255

Awal 33 SKPD Pemkab Taput , Dirampingkan Menjadi 27 OPD Tahun 2016

0
Ketua DPRD Taput, Ottoniyer Simanjuntak

batamtimes.co , Taput – Sejumlah 33 Satuan Kerja Perangkat Daerah, akhirnya mendapat perampingan menjadi 27 Organisasi Perangkat Daerah untuk mewujudkan efisiensi, efektifitas kinerja aparatur pemerintahan sesuai Undang-undang Nomor 23/2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 18/2016 tentang perangkat daerah.

“Berdasarkan keputusan bersama DPRD dan Pemkab Taput, telah ditetapkan 27 OPD sebagai langkah perampingan instansi pemerintahan daerah sesuai amanat Undang-undang dan peraturan,” ujar Ketua DPRD Taput, Ottoniyer Simanjuntak, Selasa.

Dikatakan, keputusan dan ketetapan tersebut telah disepakati bersama dalam rancangan peraturan daerah tentang penetapan OPD yang saat ini sedang mendapatkan evaluasi oleh Gubernur Sumatera Utara, di Medan.

“Pembagian hadis tugas tersebut untuk mewujudkan efisiensi, efektifitas, rentang kendali, tata kerja yang jelas, serta fleksibilitas yang nyata,” terangnya.

Kata Otto, ketetapan hasil rapat paripurna tentang persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Tapanuli Utara terhadap rancangan peraturan daerah tentang penetapan OPD akan segera diberlakukan setelah mendapatkan evaluasi gubernur.

“Dampaknya akan sangat terasa. Nantinya, secara otomotis, belanja modal akan berkurang. Anggaran dapat dialihkan kepada belanja langsung yang sifatnya lebih menyentuh kepada masyarakat,” ujar Politisi PDI Perjuangan itu.

Menurutnya, langkah perampingan instansi tentunya akan berdampak pada penyusunan rancangan APBD 2017. Namun, Otto mengungkapkan, pihaknya telah mendesak eksekutif untuk menetapkan pelaksana tugas yang bertanggungjawab membuat usulan anggaran yang akan dibahas di DPRD.

“Silahkan Bupati menunjuk siapa pelaksana tugas. Hal ini agar anggaran untuk tahun 2017 dapat dibahas dan ditetapkan secepatnya,” katanya.(red/ant)

Googel Akan Menyelesaikan Pajak Tertunggak di Indonesia

0
Foto Istimewa Googel

batamtimes.co , Jakarta- Google berharap dapat mencapai penyelesaian pajak dengan pemerintah Indonesia dalam beberapa minggu ke depan.

Menurut sumber yang mengetahui hal itu kepada Reuters mengatakan, berdasarkan kesepakatan yang diusulkan, Google akan membayar pajak dan denda yang selama ini tertunggak. “Raksasa mesin pencari itu juga akan menyetujui perhitungan baru keuntungan yang diraih Google di Indonesia,” kata salah satu sumber yang menolak disebutkan namanya, Rabu (23/11).

“Jika kesepakatan penyelesaian pajak itu rampung, akan membuka jalan bagi negara-negara lain di dunia untuk mengejar pajak perusahaan internet seperti Google,” kata analis.

Juru bicara Ditjen Pajak menolak berkomentar soal informasi kesepakatan Google tersebut. Begitu halnya juru bicara Google menolak berkomentar.

Ditjen Pajak menyatakan sebagian besar pendapatan yang dihasilkan Google di Indonesia dialihkan di kantor pusat Asia Pasifik di Singapura.

Seorang pejabat pajak senior pada September menyatakan, pemerintah Indonesia berencana mengejar tagihan pajak Google selama lima tahun. Untuk tahun 2015 saja, tagihan pajak Google mencapai lebih US$ 400 juta.

“Saya pikir negara-negara lain yang memiliki populasi signifikan akan mencoba mengejar pajak Google,” kata Direktur Rksekutif Pusat Analisis Perpajakan Indonesia, Yustinus Prastowo.

Pemerintah Indonesia yang merilis program amnesti pajak pada Juli lalu dengan menarik kembali miliaran dolar uang pengusaha Indonesia yang disembunyikan di luar negeri, berupaya meningkatkan pajak untuk menekan defisit anggaran sekaligus untuk membiayai pembangunan infrastruktur.

Negara berpenduduk 250 juta orang ini memiliki demografi penduduk muda yang akrab dengan media sosial seperti Facebook dan Twitter.

Eksekutif senior kantor pusat Google Asia Pasifik telah bertemu dengan pejabat pajak Indonesia beberapa kali untuk bernegosiasi soal tagihan pajak.

Ditjen Pajak sebelumnya menyatakan Google Indonesia berbentuk Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia sehingga akan dikenai pajak perusahaan sebesar 25 persen dari lana kena pajak.

Berdasarkan perkiraan Ditjen Pajak, pendapatan iklan Google dapat mencapai Rp 5 triliun. Dengan asumsi margin 35 persen dari total pendapatan, maka laba kena pajak Google adalah sebesar Rp 1,75 triliun. Dengan demikian 25 peersen dari Rp 1,75 triliun diperkiraan pajak perusahaan Google dapat mencapai Rp 437,5 miliar.

Selama ini Google Indonesia hanya membayar pendapatan iklan sebesar 4 persen dari pendapatan iklan di Indonesia, yang disebut sebagai fee. (red/b.satu)

Polda Kepri Musnahkan Sabu Senilai Rp 40 Milyar

0
Polda Kepri Musnahkan sabu Senilai Rp 40 Milyar di lapangan apel Mapolda. Rabu(23/11).

batamtimes.co , Batam – Jajaran Ditnarkoba Polda Kepri Musnahkan sabu 20,5 kilogram Senilai lebih kurang Rp40 Milyar di lapangan apel Mapolda. Rabu(23/11).

Barang haram tersebut merupakan milik kurir AWL yang ditangkap diperairan Tanjung Bemban, Nongsa awal bulan November lalu.

Sabu bernilai puluhan milyar tersebut dimusnahkan dengan dilarutkan dalam tong besar menggunakan air panas , lalu dibuang dalam sefty tank.

Pemusnahan disaksikan Kapolda, Gubernur Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, BNNP Kepri, Kejatizl, Bea Cukai, Imigrasi, BPOM Kepri dan Granat.

“Kepri masih berpotensi dimanfaatkan kurir jadi lalu lintas narkoba dan mari kita cegah bersama,” Kata Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian. Rabu(23/12).

Kata Dia, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan kerjasama kami bersama Bea Cukai , menggunakan teknologi radar tinggi.

“Radius satu kilo dimalam hari dapat mendeteksi kegiatan legal,” jelasnya.

Seperti diketahui, Tersangka AWL sebagai tekong kapal, beralamat di Batubesar Batam, dan M ALW yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh bangunan juga beralamat di Batubesar, Batam.

“Sekali kirim dalam jumlah besar mereka diupah Rp60 juta,” kata Kapolda.

Ia mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Ditres Narkoba Polda Kepri yang sudah melakukan pengawasan sekitar empat bulan.

“Kami menggunakan teknologi dan bekerja sama dengan berbagai pihak. Akhirnya didapati ada kapal kecil hendak masuk malam hari. Setelah didekati ternyata benar membawa narkoba,” kata Sam.

Narkoba tersebut dimasukkan dalam satu tas ransel, dan dua tas jinjing.

“Kami juga mengamankan speedboat, dua motor, dan alat pancing milik pelaku. Kami masih kejar pemesan sabu-sabu ini,” kata Sam.

Sam menambahkan, pihaknya sudah menyampaikan komplain ke pihak Polisi Malaysia karena terkesan begitu mudah melepaskan narkoba untuk dibawa ke Indonesia.

“Kami sudah sampaikan komplain mengapa barang itu mudah sekali masuk ke Indonesia. Info terakhir mereka akan datang ke Polda Kepri. Kami masih menunggu mereka,” tegasnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Jamaludin membenarkan jika Batam dijadikan daerah transit bagi barang haram tersebut. “Sabu akan dibawa ke daerah lain. Batam hanya transit saja,” kata dia.

Pihaknya lanjut Jamaludin, masih akan mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan narkoba internasional yang menjadikan Batam sebagai gerbang bagi narkoba untuk masuk ke Indonesia. “Keduanya terancam hukuman mati atau pencara 20 tahun penjara,” tandasnya.

Pewarta : Adi

Nurdin : Mari Bersama Ciptakan Kepri Aman dan Tenteram

0
Gubernur Kepri bersama Forum Komunikasi Pemerintah Daerah menggelar silahturahim dan Deklarasi damai bersama FKPD, Organisasi Keagamaan, Organisasi Kepemudaan, FKUB, FPK, Provinsi Kepri di hotel Planet , Jodoh. Rabu(23/11)

batamtimes.co , Batam – Gubernur Kepri bersama Forum Komunikasi Pemerintah Daerah menggelar silahturahim dan Deklarasi damai bersama FKPD, Organisasi Keagamaan, Organisasi Kepemudaan, FKUB, FPK, Provinsi Kepri di hotel Planet , Jodoh. Rabu(23/11).

Gubernur Kepri Nurdin Basirun menyampaikan, seluruh elemen masyarakat Kepri sudah banyak memberi kontribusi membangun Kepri sesuai bidang masing-masing .

Dan kita bersyukur dalam seluruh aspek dimana 96 persen merupakan laut, didalamnya beraneka ragam hasil alam yang dapat dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat Kepri.

Uniknya lagi Kepri merupakan miniatur Indonesia karena berbagai ragam suku ada dikepri.”Kalau disatukan Kepri menjadi pertumbuhan ekonomi terkuat secara nasional,” Kata Dia.

Dikatakan Nurdin, kedepannya peran generasi muda sangat diperlukan termasuk dalam mendukung program kami sebagai pemerintah pelaksana pembangunan.

Baca Juga : Polda Kepri Menghimbau Demo Tanggal 2 Desember Dilarang Anarkis ,Kepri Harus Kondusif

Untuk itu,katanya, diharapkan sekali sokongan serta bantuan seluruh stokholder agar Kepri menjadi daerah menciptakan lapangan kerja maupun lainnya.

“Dan yang terpenting Kepri selalu aman dan tentram tampa ada kepentingan sekelompok maupun individu sehingga sesuai Bhineka Tungkal Ika ” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam pertemuan silahturahmi bersama FKPD, Organisasi Keagamaan, Organisasi Kepemudaan, FKUB, FPK, Provinsi Kepri mari bersama ciptakan Kepri aman dan tenteram.

Sementara itu, Brigjen TNI Yulius Stefanus Kepalan BIN Kepri mengatakan, dimana pentingnya masyarakat mengawasi informasi media sosial di bidang intelijen.

Sesuai perkembangan jaman dimana manusia saat ini lebih menggunakan hanphone untuk berintegrasi dalam media sosial sehingga Indonesia menjadi pengguna internet terbesar didunia.

“Komunikasi informasi ini sangat rentan terjadi konflik, dimana pemahaman informasi kebenarannya diragukan kebenarannya,” Kata Dia.

Lebih jauh dikatakanya, marilah kita bangun imeg positif dengan selalu mengawasi medsos sifatnya negatif untuk merusak persatuan NKRI.

Saat ini ada beberapa ancaman perang cyber ancam stabilitas ketahanan, ideologi, politik, keamanan, militer dan intelijen.
sehingga berdampak krisis sekuritas yang bersifat multi dimensional suatu negara.

“Karena dunia cyber merupakan bagai pisau bermata dua sehingga informasi cepat, namun negatifnya dapat terjadi pembunuhan karakter, Dan isu penghinaan,” terangnya.

Selain itu, dunia cyber dlatur pada pasal 28 UU no 11 tahun 2011 tentang informasi dan transaksi elektronik. Agar masyarakat tidak terpengaruhi yang dapat memecah belah NKRI,” Pungkasnya.

Dalam kesempatan ini Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian juga menyampaikan bahwa secara tidak sadar eradigital sebenarnya sudah merusak para penggunanya sehingga tampa disadari merusak moral bahkan dapat menciptakan konflik di masyarakat.

“Mari kita sadari bersama bahwa eradigital yang digunakan dibaca dunia , jadi jangan mudah melempar konflik dimedsos yang berujung saling cerca sesama kita,” ujarnya.

Kata Dia, eradigital saat ini harus diawasi dan dikontrol karena dampaknya memecah bangsa kita. Seperti yang terjadi di Batam yang diisukan tidak kondusif.

Semua permasalahan di Batam dibungkus apik dengan baik dimulai isu kenaikan UWTO, Eksekusi berujung pembakaran yang berunjung unjuk rasa. Sehingga dapat membahayakan Kepri.

“Untuk itu kami ambil inisiatif demo provokatif dilarang dan para inisator kami periksa agar Kepri aman dan tidak menganggu keamanan masyarakat,” pungkasnya.

Pewarta : Adi

Dalam Waktu Dekat Nurdin Ajukan Empat Nama Calon Wagub Kepri

0
Gubernur Kepri dan Kapolda Kepri Memeriksa kesiapan pasukan dalam operasi Zabra seligi 2016 di dataran engku putri ( Rabu 16/11/2016)

batamtimes.co , Batam – Dalam waktu dekat, Gubernur Kepri Nurdin Basirun akan memberikan empat nama calon wakil Gubernur kepada DPRD Provinsi Kepri.

Hal tersebut diungkapkan Nurdin di Polda Kepri dalam acara pemusnahan barang bukti 20 kg sabu-sabu di Mapolda Kepri, Rabu (23/11/2016) siang.

“Sudah ada empat nama yang akan saya ajukan ke DPR nanti. Ya kita tunggu saja bagaimana kejelasan dari DPR,” sebut Nurdin.

Baca Juga : Mungkinkah Isdianto Wagub Kepri Pilihan Partai Pengusung ?, Mahar Politik di Pemilihan wagub Kepri

Jika sebelumnya, Nurdin enggan mengungkapkan siapa saja namanya, kali ini, empat nama tersebut diungkapkan secara lantang kepada beberapa awak media yang menanyakan terkait hal ini.

Pertama, mantan Kepala BP Batam Mustofa Wijaya.Kedua, Isdianto yang kini menjabat Kadispenda Kepri.

Ketiga, Rini Fitriyanti, putri mantan Gubernur Kepri Alm HM Sani, dan terakhir Fauzi Bahar yang pernah menjabat Wali Kota Padang .

“Pak Mustofa Wijaya, Isdianto, Rini, dan Fauzi Bahar,” sebut Nurdin.(red/tri)

Gubernur Kepri Akan Menjawab Protes Anggota DPRD Kepri ,Terkait Rotasi Pejabat Pemprov Kepri

0
Gubernur KEpri Nurdin Basirun bermain drumer disela-sela persiapan acara HUT Partai Nasdem ke 5 di Nagoya

batamtimes.co , Tanjungpinang – Gubernur Kepri H Nurdin Basirun memastikan akan menjawab semua protes anggota DPRD Kepri terhadap kebijakannya melakukan mutasi dan rotasi para pejabat di Pemprov Kepri.

Akibat kebijakan tersebut, sebagian besar wakil rakyat ini berencana menggalang kekuatan untuk mengajukan hak interpelasi atau hak bertanya.

“Kalau mereka bertanya, kita akan menjawabnya,” jawab Nurdin kepada awak media, Rabu (23/11/2016).

“Nanti saya jawab. Nanti saya jawab,” ucap Nurdin

Nurdin mengatakan permasalahan itu tidak akan disampaikan kepada wartawan.

“Bukan di sini (saat diwawancara wartawan, red.) saya jawab. Nanti di DPRD Kepri,” ujarnya.

Baca Juga : Sekdaprov Kepri Akhirnya Meminta Maaf Terkait Undangan SOTK ke DPRD Kepri

Sementara sejumlah anggota DPRD Kepri sudah mencari dukungan agar menggunakan hak interpelasi untuk menguak permasalahan mutasi pejabat eselon II-IV yang mendadak dilakukan Gubernur Nurdin baru-baru ini.

Anggota Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kepri Sahat Sianturi mengklaim beberapa anggota DPRD Kepri yang bukan berasal dari partai pengusung H.M. Sani (almarhum)-Nurdin Basirun pada Pilkada Kepri 2015 memberi dukungan penggunaan hak interpelasi.

Tujuan anggota DPRD Kepri mengajukan hak interpelasi semata-mata mendorong Gubernur Kepri Nurdin Basirun meningkatkan kinerjanya.

“Tidak ada maksud lain selain mendorong pemerintahan ini agar lebih baik lagi, terutama dalam mengambil kebijakan yang strategis,” katanya.

Sahat mengemukakan sejumlah anggota DPRD Kepri sudah memberi dukungan untuk menggunakan hak interpelasi. Jika diakumulasikan jumlah anggota DPRD Kepri yang mengajukan hak interpelasi melebihi dari 10 orang dari partai yang berbeda.

Secara politik, kata dia, jumlah anggota DPRD Kepri yang bukan berasal dari partai pendukung Nurdin pada pilkada mencapai 28 orang, mayoritas dari PDIP, Golkar, dan Hanura.

“Berdasarkan ketentuan yang berlaku, hak interpelasi minimal didukung oleh 10 orang anggota DPRD Kepri yang bukan berasal dari satu partai,” katanya.

Pewarta : Anto

Apa Arti Makar? Apa Bedanya dengan Kudeta?

0
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. M Iriawan (foto : Suara Rakyat)

batamtimes.co , Jakarta – Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan menggelar jumpa pers untuk mengumumkan maklumat soal rencana unjuk rasa yang ditengarai bisa disusupi upaya makar, Selasa (22/11).

Pernyataan tersebut mendorong sejumlah wartawan untuk bertanya tentang definisi makar.

“Menggulingkan pemerintah yang sah, selama itu tidak ada ya enggak ada masalah,” kata Iriawan.

“Jadi ada aturan yang mengatur berkaitan dengan ini. Itu ada ketentuan, silakan gampang sekali buka di Google, diperdalam saja itu. Gampang sekali.”

Kami melakukannya.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), makar punya beberapa arti: 1 akal busuk; tipu muslihat; 2 perbuatan (usaha) dengan maksud hendak menyerang (membunuh) orang, dan sebagainya; 3 perbuatan (usaha) menjatuhkan pemerintah yang sah.

Lebih jauh, makar diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana sebagai kejatahan terhadap keamanan negara, terutama di pasal 104, 107 dan 108, dengan ancaman hukuman mati. Pasal-pasal ini mengatur pidana kejahatan terhadap presiden dan wakilnya, dan juga ancaman pidana terhadap para penggerak makar.

Bunyi pasal 104: Makar dengan maksud untuk membunuh, atau merampas kemerdekaan, atau meniadakan kemampuan Presiden atau Wakil Presiden memerintah, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun.

Bunyi pasal 107:
(1) Makar dengan maksud untuk menggulingkan pemerintah, diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

(2) Para pemimpin dan pengatur makar tersebut dalam ayat 1, diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun.

Pasal 108

(1) Barang siapa bersalah karena pemberontakan, diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun:

1. orang yang melawan pemerintah Indonesia dengan senjata;

2. orang yang dengan maksud melawan Pemerintah Indonesia menyerbu bersama-sama atau menggabungkan diri pada gerombolan yang melawan Pemerintah dengan senjata.

(2) Para pemimpin dan para pengatur pemberontakan diancam dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun.

Sedangkan pengertian kudeta menurut KBBI adalah: perebutan kekuasaan (pemerintahan) dengan paksa.

Menurut situs Hukum Online, perbedaan makar dan kudeta kurang lebih sebagai berikut: secara umum, kudeta lebih merujuk pada istilah politik sementara makar merujuk pada istilah hukum.

Kenapa Kapolda mengatakan: “selama itu tidak ada ya enggak ada masalah”? Menurut ketentuan pasal 87 KUHP, tindak pidana makar baru dianggap terjadi apabila telah dimulainya perbuatan-perbuatan pelaksanaan dari si pembuat makar.

 

(Berita satu)

Polsek Batuampar dan Polresta Jakarta Timur Berhasil Bekuk Alfred Buron Kasus Pembunuhan

0
Buron Polsek Batu Ampar Muara Aritonang (48) diamankan.

batamtimes.co , Batam Tim Buser Polsek Batuampar bersama kepolisan Jakarta Selatan berhasil berhasil Bekuk pembunuh Amri bernama Alfred Muara Rajagukguk Alias Yanus Aritonang Alias Muara Aritonang (48) yang hampir selama sebulan berpindah lokasi bersembunyi.

Pelaku berprofesi sebagai pengojek dan melakukan pembunuhan terhadap Amri (41) hanya gara-gara Rp20 ribu dan peritiwa ini terjadi , di pinggir jalan dekat Mako Satpolair, Batuampar Batam, Senin (24/10) lalu.

Pelaku membunuh korban disebuah kedai tuak atau lebih dikenal kedai (lapo) seberang kantor Polair, Batuampar, Batam, berhasil diamankan jajaran Polsek Batuampar.

“Pelaku sempat sembunyi di daerah asal Pangkalan Kurinci, terendus polisi kembali kabur ke Jakarta,” Kata Kapolda Brigjen Pol Sam Budigusdian. Senin(22/11).

Sam menjelaskan , awal terjadinya keributan karena tersangka meminta uang kepada korban yang ketika itu sedang duduk di sebuah lapo atau warung. ia meminta uang kepada orang yang ada di lapo itu, dan ia diberi Rp 10 ribu.

Karena merasa kurang, pelaku kembali meminta. Tapi tidak ada yang mau memberikan uang, dan pelaku yang melihat uang yang terletak diatas meja sebesar Rp 20 ribu, dan ia mengambilnya.

Setelah mengambil uang yang terletak di meja, maka terjadilah pertengkaran dan cek cok mulut antara korban dan pelaku. “Pelaku mengambil uang yang diatas meja, dan terjadilah keributan antar korban dan pelaku,” kata Sam.

Sebelum terjadi keributan, korban sempat menegur pelaku yang mengambil uang diatas meja. Tapi malah dijawab dengan perkataan yang kotor oleh pelaku. Sehingga terjadi perkelahian diluar lapo.

Tidak berapa lama, saksi berada di warung tersebut berniat untuk melerai perkelahian, tapi korban sudah berjalan dengan berlumuran darah, akibat tusukan dibagian dada yang dilakukan oleh pelaku.

Melihat korban yang sudah berlumuran darah, saksi yang berada di lokasi kejadian berniat untuk mengejar pelaku, tapi si pelaku berhasil kabur menggunakan angkutan umum.

“Pelaku berhasil kabur menggunakan angkutan umun, dan warga segera membawa korban kerumah sakit,” kata Kapolda.

Namun, nyawa Amri sudah tidak terselamatkan lagi, meski sudah mendapat perawatan di Rumah Sakit.

Pelaku sempat melarikan diri ke berbagai daerah, seperti ke Kerinci, Riau, Kalimantan, dan jakarta.

Pada, Jumat (18/11/2016) polisi mendapat informasi kalau tersangka berada didaerah Jakarta, dan berniat hendak pergi ke kalimantan melalui Surabaya. Kemudian tersangka masih berada di daerah Klender, Jakarta Timur.

“Tersangka berhasil ditangkap di daerah Jakarta Timur oleh anggota Polsek Batuampar dan bekerja sama dengan Polresta Jakarta Timur,” Pungkasnya.

Pewarta : adi

Tiongkok Perketat Aturan Merokok

0
Ilustrasi Rokok

batamtimes , Tiongkok – Tiongkok, yang merupakan produsen sekaligus konsumen rokok terbesar di dunia, berniat memberlakukan aturan pengendalian rokok pada akhir tahun ini, ungkap otoritas pada Selasa.

Raksasa Asia tersebut memiliki populasi perokok terbesar di dunia, dengan 28 persen dari semua orang dewasa dan setengah dari pria dewasa di sana diperkirakan sering merokok.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan bahwa satu juta orang di Tiongkok meninggal akibat penyakit yang terkait dengan rokok setiap tahunnya, dengan masalah asap secara tidak langsung menjadi penyebab sekitar 100.000 kematian setiap tahun.

Pada Juni 2015, pemerintah Kota Beijing menerapkan undang-undang antimerokok di negara itu, melarang aktivitas merokok di kantor, restoran, hotel dan rumah sakit.

Pengguna tempat yang melanggar larangan itu dapat menghadapi denda sampai 10.000 yuan (sekitar Rp19,5 juta).

Pekan lalu, Shanghai juga mengubah aturannya tentang rokok untuk melarang aktivitas merokok di dalam ruangan dan tempat terbuka di area umum seperti halte bus, sekolah dan stadion.

Dalam sebuah konferensi WHO di pusat komersial tersebut, juru bicara kesehatan pemerintah Mao Qunan mengindikasi langkah-langkah yang diterapkan di seluruh negara itu.

“Aturan nasional untuk membatasi aktivitas merokok di tempat umum sedang digodok di dewan legislatif dan diharapkan akan diumumkan dan diberlakukan tahun ini,” katanya kepada wartawan, seperti dilansir AFP. (red/ant)

Kapolda Kepri Pastikan BC Tidak Terlibat Terkait Crude Oil Kapal Tabongan Karimun

0
Kapolda Kepri saat berada di Polsek Batu Ampar (Selasa 22/11/2016)

batamtimes.co , Batam – Kapolda kepri memastikan tidak ada keterlibatan Bea & Cukai (BC) ,karena jarak Kapal MT.Tabongan 19 yang berisi minyak mentah Crude Oil ribuan Ton sudah berjarak satu mil dari jangakaun BC Kepri.

“ saya kembali tegaskan  satu hal,bahwa tidak ada keterlibatan Bea Cukai dalam hal ini.”kata Kapolda Brigjen Pol Sam Budigusdian di Polsek Batu Ampar Selasa

Baca Juga :Pemilik Kapal MT.Fajar Andi Tersangka,Untuk Dugaan Pencurian Minyak Kapal MT.Tabongan

Kembali dikatakan Sam,seperti yang saya sampaikan terdahulu bahwa kapal yang dijadikan barang bukti sudah bergeser satu mil dari jangkauan BC.

“Berdasarkan pengakuan tersangka kapal sudah jauh keberadaanya, artinya sudah direncanakan pencurian crude oil sebanyak  1.1132 M2,” Kata Dia.

ia menambahkan, MT Fajar hanya mengangkut separuhnya muatan kapal itu,  dimana separuhnya lagi sedang dicari kapalnya.

Namun, pihak pelapor juga akan kita periksa terkait hilangnya barang bukti tersebut karena tidak tertutup kemungkinan adanya keterlibatan oknum.

“Pihak pelapor pun akan kami periksa, kok bisa hilang,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Proses hukum penyelidikan kasus dugaan pencurian 1.132 ton minyak mentah yang merupakan barang bukti tangkapan DJBC Kepri yang ditangani Polres Karimun dibekup penuh Polda Kepri.

Pewarta : Adi

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga