8.6 C
New York
Saturday, April 4, 2026
spot_img
Home Blog Page 1257

Direskimsus Polda Kepri Tetapkan Edy Tersangka,Dugaan Peredaran HP Gelap di Batam

0
Polda Kepri Foto Batam today

batamtimes.co , Batam – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Tetapkan Direktur PT Keprindo Sejahtera Edy sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran hp gelap di Batam.

Parahnya, Edi merupakan adik RSTM yang merupakan sebagai komisaris di PT KA , namun kepolisian belum berhasil menemukan bukti keterlibatannya.

“Edi minggu lalu sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” Kata Kasubdit Indagsi Krimsus Polda Kepri AKBP Febi Dapot Parlindungan. Senin(21/12).

Kata Dia, gelar perkara dengan mendatangkan tim ahli sudah selesai dan menetapkan pelaku sebagai tersangka dan wacananya akan kami tahan.

Dalam kasus ini, imbuhnya, pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait keterlibatan yang lainnya.

“Sudah 9 saksi diperiksa termasuk pendapat tim ahli,” Jelasnya.

Seperti diketahui, PT. Keprindo Sejahtera yang beralamat di Parkiran P1 Komp Nagoya Hill Batam dengan inisial E digrebek sebulan lalu.

“Kami serius mengungkap kasus ini dan kalau terbukti E terlbat akan kami penjarakan,” Kata Direktur Krimsus Polda Kepri Kombes Budi Suryanto diruangannya. Jumat(14/10).

Kata Dia, pihaknya saat ini belum menahan direktur Edi masih sebatas pemeriksaan penyidikan, termasuk saksi lainnya.

Lanjut dia, Edi merupakan direktur sedangkan komisarisnya berinisial RSM belum diperiksa karena belum ditemukan keterlibatannya, namun kami telah berkoordinasi bersama pihak Polda Riau.

“Belum ditemukan bukti keterlibatan RSM yang diisukan terkait kepemilikan ribuan hp seludpan yang ditangkap polairud Riau beberapa waktu lalu bahkan penyidik disana sudah datang kesini,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyeludupan handphone dipekanbaru langsung didatang dari luar dan tidak melewati Batam, namun kalau ditemukan bukti bisa saja kami periksa,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sementara itu, Kasubdit 2 Indagsi Krimsus Polda Kepri AKBP Feby Dapot Perlindungan mengatakan,

“Kasus sampai saat ini masih terus dikembangkan termasuk terhadap perusahaan yang diduga memperdagangkan‎ tampa izin,” Kata Feby melalui sambungan selularnya.

Kata Dia, pihaknya saat ini‎ melakukan penyelidikan di Kantor/Gudang PT. Keprindo Sejahtera yang beralamat di Parkiran P1 Komp Nagoya Hill Batam yang diduga memeperdagangkan, memasukkan perangkat telekomunikasi dari Luar Indonesia tanpa dilengkapi label berbahasa Indonesia.

Adapun identitas pemiliknya adalah PT. Keprindo Sejahtera yang beralamat di Parkiran P1 Komp Nagoya Hill Batam dengan inisial E

Hasil Penyelidikan yang dilakukan oleh tim didapati Barang bukti berupa perangkat telekomunikasi yang tidak memenuhi syarat teknis dan tidak berlabel bhs Indonesia dengan jumlah.

“139 unit HP merk Xiaomi dgn berbagai tipe,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sedangkan Hasil dari permintaan keterangan terhadap E als A didapat keterangan ,

Baca Juga : Sebanyak 139 Unit HP Merk Xiaomi Diamankan Polda Kepri Diorder Dari Hongkong

Pertama, ‎Bahwa HP tersebut diketahui berasal dari Hong Kong Huang Au Huang Development Compani Limited Office.

Kedua, ‎Pemesanan dilakukan melalui marketing Hong Kong Huang Au Huang Development Compani Limited Office melalui aplikasi We chat.

Ketiga, lanjut Dia, ‎barang berupa perangkat telekomunikasi atau HP berasal dari Hongkong dikirimkan Ke Batam melalui Negara Singapura.

Keempat, ‎Dalam Label perangkat telekomunikasi merek Xiaomi memuat keterangan Merek Hp dengan menggunakan Tulisan Cina dan Manual Book dengan Tulisan Cina.

Berdasarkan hasil tersebut maka dugaan tindak pidananya penyidik mempersangkakan pasal

“Setiap pelaku usaha yang tidak menggunakan atau tidak melengkapi lebel berbahasa Indonesia pada barang yang diperdagangkan didalam negeri dan/atau Barang siapa memperdagangkan, membuat, merakit, memasukkan atau menggunakan perangkat telekomunikasi di wilayah Negara Republik Indonesia yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis

“sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 104 Jo Pasal 6 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 52 Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi. dan akan dikembangkan ke UU Perlindungan Konsumen,” pungkasnya.

Saat awak media mempertanyakan, keterlibatan RSM dalam kasus ini dan diduga merupakan pemain penyeludup HP ilegal, Feby enggan berkomentar.

“Kita lihat aja nanti kelanjutannya,” terangnya

Pewarta : Adi

Cegah SPBU Curangi Takaran BBM, Pertamina Kirim ‘Intel’

0
Foto : Detik

batamtimes.co , Jakarta – Pada Juni 2016 lalu, terjadi kasus kecurangan dengan modus baru di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-12305 di Jalan Pahlawan, Rempoa, Ciputat. SPBU tersebut menggunakan alat canggih untuk mengakali takaran BBM.

Kecurangan SPBU tersebut sulit dideteksi karena pengelola menggunakan remote control yang dapat mengatur takaran bensin. Ketika konsumen, petugas dari Badan Metrologi, atau Pertamina melakukan uji tera, takaran disetel normal. Tapi ketika konsumen membeli BBM, takaran dikurangi.

Untuk mencegah kecurangan-kecurangan seperti itu, PT Pertamina (Persero) semakin memperketat pengawasan. Sekarang Pertamina bekerja sama dengan lembaga independen. Auditor dari lembaga independen akan menyamar sebagai konsumen biasa ke SPBU-SPBU Pertamina, seperti intelijen.

Dengan begitu, SPBU yang memakai alat canggih pun sulit mengelabui auditor, hanya auditor berseragam yang bisa ditipu dengan mudah.

“Mereka (pengelola SPBU Rempoa) mengakali dari jarak jauh supaya sesuai takaran. Ada beberapa hal yang kita tindak lanjuti. Kita kerja sama dengan lembaga independen, auditor mereka jadi mystery guest yang datang ke SPBU. Pada saat auditor datang memeriksa, baik itu operator atau pekerja SPBU tidak mengenali orang itu sebagai auditor,” kata VP Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro, dalam diskusi di Hotel Accacia, Jakarta, Senin (21/11/2016).

Selain itu, Pertamina juga mempererat kerja sama dengan kepolisian untuk mencegah pengelola SPBU mencurangi takaran bensin. Khusus untuk yang menggunakan alat canggih seperti di SPBU Rempoa, Pertamina melacak pembuatan alat supaya tidak ada lagi yang menggunakannya.

“Kita juga kerja sama lebih erat dengan kepolisian. Kita sampai mengejar dimana remote itu dibuat. Ternyata dari Jawa Tengah, kita lacak mereka jual kemana saja,” ucap Wianda.

Dengan pengawasan yang semakin ketat ini, Wianda memperingatkan para pengelola SPBU Pertamina agar tidak mengakali konsumen. Pertamina akan bertindak tegas pada oknum-oknum yang merugikan konsumen.

“Kita ingin memberi satu pesan kuat kepada oknum-oknum ini agar berpikir kembali. Kita serius menindaklanjuti keluhan konsumen. Kita lakukan pemutusan hubungan usaha, kita tidak main-main dengan yang sifatnya kriminalitas. Kita cek terus. Kita akan kerja sama dengan lebih bnyk lembaga, jangan sampai hak konsumen dikorbankan,” tegasnya. (red/detik)

Tim Buser Polsek Batam Kota Amankan Remon,dan barang Bukti 2 Motor

0
Tim Buser Polsek Batam Kota menangkap seorang pelaku Curanmor dengan kekerasan Remon Efendi Habeahan (21) disalah satu warnet di Botania

batamtimes.co , Batam – Tim Buser Polsek Batam Kota menangkap seorang pelaku Curanmor dengan kekerasan bernama Remon Efendi Habeahan (21) disalah satu warnet di Botania. (17/11) lalu.

Pelaku sering beraksi di terowongan Sei Panas serta tak segan-segan melukai korbannya saat beraksi malam hari. Ironisnya pelaku sudah beraksi puluhan kali.

Dalam aksi kali ini, kepolisian berhasil mengamankan dua unit sepeda motor Honda Beat warna Putih Biru BP 3031 OA yang telah diganti menjadi BP 2401 LS, Noka MH1JFM224EK018161, Nosin JFM2E2062769.

Sedangkan 1 Unit Sepeda motor Suzuki Satria FU dengan Nopol BP 6527 GG, Noka MH8BG14EADD207195
Nosin G427ID203622 , namun Pemilik motor belum membuat Laporan.

“Pelaku berhasil ditangkap disalah satu warnet di Botania atas informasi warga dan korban kehilangan motor seminggu lalu, ” Kata Kapolsek Batam Kota Kompol Arwin. Senin(21/11).

Kata Dia, Pelaku awalnya mengambil motor korban bernama Sumantri warga Perum. Kembang Sari Blok C No. 86 Kec. Batam Kota. Yang mana motor diparkir diteras rumah dalam kondisi stang terkunci.

Kemudian keesokan harinya sekira pukul 06.30 wib korban hendak bekerja mendapati motor miliknya sudah raib, sehingga korban membuat laporan polisi di Polresta Barelang.

“Ketika dikembangkan terhadap tersangka ditemukan lagi motor dirumahnya,”ujarnya.

Sedangkan satu unit motor Satria merupakan hasil rampasan secara paksa di terowongan Sei Panas, saat korban lewat disana, namun kami sedang menunggu laporan korban.

Dan saat ini, tambahnya, pihak juga Berkoordinasi Polresta Barelang untuk mencari pemilik motor tetapi sesuai data diperoleh dari samsat.

Alamat tertera di STNK tidak sesuai, penghuni rumah tidak pernah merasa kehilangan motor dan nama sesuai data jg tidak pernah tinggal di alamat tersebut,” pungkasnya.

Pewarta : adi

Melihat ‘Taji’ Penegak Hukum Dibalik Hilangnya Crude Oil Tabongan

0
Kakanwil DJBC Khusus Kepri Parjiya dan Kasi Pidsus Kejari Karimun, Kicky Arityanto. (Foto: Nursali Batam today)

batamtimes.co , Batam – Presiden Joko Widodo menegaskan, cita-cita Indonesia sebagai negara hukum belum sepenuhnya terwujud dalam praktik kehidupan sehari-hari.

Hal itu diungkapkan Jokowi dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta,beberapa waktu yang lalu.

“Hukum masih dirasa cenderung tajam dan runcing ke bawah dan tumpul ke atas,” ujar Jokowi dalam pembukaan rapat.

Jika hal ini dibiarkan, maka memunculkan ketidakpercayaan dan ketidakpatuhan terhadap hukum maupun institusi penegak hukum.

Padahal, kepastian hukum merupakan suatu keharusan bagi suatu negara agar mampu bersaing di tingkat regional atau internasional.

Dan bagaimana dengan aparatur Negara di Daerah,..?,Salah satu kasus yang masih Fenomenal pada minggu ini terkait dengan kasus Hilangnya barang bukti (BB) yang ditangani Kejaksaan Negeri Karimun.

Sebanyak 1.130,201 m2 atau setara dengan 7.012,58 barel minyak mentah atau crude oil dari tanker MT Tabonganen 19 GT 757 raib pelaku belum ditemukan.

Sebelumnya, Kapal MT Tabonganen 19 ditangkap di perairan Natuna, Kepulauan Riau, pada Selasa (22/3/2016).

Pada 19 Juli 2016 berkas perkara dan barang bukti memasuki ranah P21 alias lengkap dan di serahkan ke Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun.

Kapal MT Tabonganen tersebut berasal dari Palembang  ditangkap kapal patroli BC-7006 di perairan Natuna, tepatnya L 01-07-45 U/105-28-15 T pada 22 Maret 2016 sekitar pukul 04.00 WIB lalu yang hendak menuju ke OPL Singapore.

Namun oleh kejaksaan barang bukti berupa kapal dan muatan sebanyak 1.132 ton CPO dititipkan ke Bea Cukai kembali dengan berita acara resmi pada Bulan Juli.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai (Kakanwil DJBC) Khusus Kepri, Parjiya, membenarkan, raibnya barang bukti 1.130,2 ton minyak mentah dari tanker MT Tabonganen 19 GT 757.

“Memang, setelah kita dapat laporan itu, kita langsung ke kapal untuk memeriksa. Dan ditemui bahwa segel yang terdapat pada kran yang biasa digunakan untuk mengisi minyak di kapal tersebut telah dirusak,” kata Parjiya saat menggelar ekspose di kawasan Kanwil DJBC) Khusus Kepri, Selasa (15/11/2016).

Jaksa Penuntut Umum kasus MT Tabonganen Iqram Syah Putra mengatakan ada keanehan terkait raibnya barang bukti berupa minyak tersebut.

Berdasarkan informasi yang dia himpun, minyak mentah tersebut diduga dicuri sekelompok orang pada Kamis (27/10) malam, tetapi baru dilaporkan pihak Kanwil BC Kepri pada Senin (14/11). 

“Ada rentang waktu yang cukup lama. Kami tidak tahu apa alasannya kenapa baru kemarin dilaporkan pihak BC,” kata dia.

Iqram menuturkan barang bukti tersebut dititipkan kepada Kanwil BC Kepri terhitung berkas perkaranya sudah lengkap atau P21 pada 19 Juli 2016. Selanjutnya, penyidik BC Kepri menyerahkan tersangka berikut barang buktinya kepada penyidik Kejari TanjungBalai Karimun.

“Karena kami tidak memiliki tempat penyimpanan barang bukti dan penahanan tersangka. Maka, kapal tersebut dititipkan di BC Kepri, sedangkan tersangkanya dititipkan di Rutan Karimun,” tuturnya.

Kepolisian Resor Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, menyatakan segel tanki penyimpanan minyak mentah atau CPO MT Tabonganen 19 GT 757, yang muatan BBM-nya diduga dicuri, sudah rusak.

“Kita memang sudah turun ke TKP, dan memang ada ditemukan kerusakan pada segel tanki minyak kapal tanker tersebut,” kata Kepala Kepolisian Resor Karimun AKBP Armaini di Tanjung Balai Karimun, Jumat.

AKBP Armaini mengatakan, beberapa penyidik turun ke atas kapal tanker berbendera Indonesia itu, sebagai tindaklanjut laporan Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun, Senin (14/11), terkait raibnya barang bukti berupa ribuan barel CPO muatan kapal tersebut.

Dia mengatakan akan mengukur ulang volume minyak mentah dalam lambung kapal tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan dalam kasus tersebut.

“Dari pengukuran ulang itu, baru bisa dipastikan kebenaran raibnya minyak muatan kapal tersebut,” ucapnya.

Saat melakukan pengecekan di TKP, lanjut dia, penyidik juga menemukan tanki minyak MT Tabonganen bercampur air. “Memang ada indikasi sisa minyak dicampur air,” katanya.

Penyidik Satuan Reserse Kriminal, menurut dia, juga sudah mulai meminta keterangan kepada sejumlah pihak untuk mencari titik terang raibnya barang bukti perkara penyelundupan tersebut.

Kapolres mengatakan belum ada bukti yang mengarah kepada pelaku, dan juga belum ada bukti adanya keterlibatan oknum pegawai Kanwil Ditjen Bea Cukai Khusus Kepri dalam kasus tersebut.

Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun melapor ke Polres Karimun pada Senin (14/11), terkait raibnya barang bukti berupa minyak mentah yang nilainya berkisar Rp4 miliar tersebut.

“Kami minta pelakunya ditangkap karena telah merugikan negara. Minyak muatan kapal tersebut statusnya sudah barang milik negara, yang perkaranya masih dalam proses persidangan,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tanjung Balai Karimun Kicky Arityanto.   

Sementara itu,Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian mengatakan, barang bukti yang hilang itu merupakan limpahan perkara tahap II dari penyidik Kanwil DJBC Khusus Kepri. “Sesuai SOP, barang bukti menjadi tanggung jawab penerima limpahan,” tegasnya, Rabu (16/11/2016).

Setelah menerima laporan, kata Sam, pihaknya berupaya keras mengungkap kasus tersebut. Bahkan, Sam mengaku, pihaknya telah mengetahui adanya dua kapal tanker lain yang merapat ke barang bukti MT Tabonganen 19 sebelum crude oil itu hilang.

Namun, Kasi Pidsus Kejari Karimun, Kicky Arityanto, berkata lain. Ia bahkan dengan tegas menepis tuduhan, jika tanggung jawab hilangnya BB tersebut masih melekat pada pihaknya karena pihaknya telah menitipkan kembali barang bukti tersebut ke DJBC Kepri.

Penitipan BB, katanya, ditandai dengan penandatangan sprin oleh Kajari Karimun dan serah terima antara Kejari Karimun dan DJBC Kepri.

Penitipan BB pun, katanya lagi, bukan kali pertama dilakukan. Bahkan, hal serupa juga dilakukannya untuk para tersangka dari sebuah kasus di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Karimun.

“Untuk BB kita titipkan di BC, untuk tersangkanya kita titipkan di rumah tahanan. Sekarang begini, kalau tahanan itu kabur dari rumah tahanan, apakah masih tanggung jawab kami?” tanyanya.

 “Mari kita sama-sama mengungkap siapa pelaku di balik layar kasus ini,” katanya

Polda Kepri  Selidiki Keterkaitan Raibnya CPO Karimun Dengan Terbakarnya MT.Nona Yang 2 Batam

Kapal Tanker Nona Tang 2 meledak di Pantai Stress batu ampar  Rabu (18/11/2016)
Kapal Tanker Nona Tang 2 meledak di Pantai Stress batu ampar Rabu (18/11/2016)

Misteri raibnya CPO dari tanker Tabonganen 19, terus di perdebatkan siapa yang salah.

Untuk mendukung penyelidikan terkait raibnya barang bukti kejaksaan yang berada di area Kanwil DJBC Kepri tersebut, 10 Lembaga Swadaya Masyarakat dan LBH di Karimun, Jumat (18/11) mendatangi Kanwil DJBC Kepri.

Perwakilan LBH Pelangi Nusantara, Rahman membenarkan akan kedatangan LSM dan LBH tersebut Jumat pagi.

“Kita sudah kordinasi dan rencananya Jumat (18/11) pukul 09.00 WIB pertemuannya,” ujar Rahman.

Ia juga menyatakan tujuannya untuk mempertanyakan apa sebenarnya yang terjadi. Selain itu juga sebagai bentuk dukungan untuk mengusut tuntas permasalahan ini.

“Kita ingin tahu sebenarnya apa yang terjadi, permainan apa sebenarnya ini, meski kita mengerti ada permainan yang terorganisir dan rapi dalam permasalahan ini,” paparnya.

Yang jelas, lanjut Rahman hilangnya barang bukti kejaksaan ini merupakan salah satu bukti lemahnya lembaga penegakan hukum yang ada di Karimun, baik dari pengawasan hingga koordinasi.

“Ini negara yang di rugikan jadi harus diusut tuntas, meski ada dugaan “sandiwara” penegak hukum di sini,” tukasnya.

Polda Kepri pun tidak tinggal diam terhadap kasus yang melibatkan banyak penegak hukum tersebut.Rencanaya Polda Kepri  akan membekup  penuh, karena sudah masuknya laporan kejaksaan Karimun terhadap Polres Karimun dan juga berkaitan lempar tangan kedua belah pihak.

Selain itu , kuat dugaan masih berkaitan erat dengan kapal MT Nona Yang 2 yang terbakar dua hari lalu di Batu Ampar karena kapal diduga mencuri muatan kapal tanker MT Tabonganen 19 GT 757 tangkapan DJBC Kepri.

“Kami Bekup penuh penyelidikannya Polres Karimun dan sudah kami periksa agen kapal maupun lainnya,” Kata Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian di RS Bhayangkara. Jumat(18/11).

Kata Dia, sesuai informasi yang didapat akhir Oktober sudah mendapat laporan adanya aktifitas dilaut hilangnya muatan kapal tersebut, namun seperti diketahui barang itu sudah tahap II menjadi ranah kejaksaan.

Setelah menerima laporan, kata Sam, pihaknya berupaya keras mengungkap kasus tersebut. Bahkan, Sam mengaku, pihaknya telah mengetahui adanya dua kapal tanker lain yang merapat ke barang bukti MT Tabogane 19 sebelum crude oil itu hilang.

“Kita lihat saja nanti siapa pemainnya untuk kita bekup penuh penyidik,” jelasnya.

Ribuan ton minyak mentah barang bukti titipan Kejaksaan Negeri Karimun yang dititipkan ke Kanwil DJBC Khusus Kepri hilang.

Informasi yang diperoleh, ribuan ton minyak CPO tersebut diganti dengan air laut. (tim /Redaksi)

 

 

Kapolri Kukuhkan Sejumlah Pejabat Polda Kepri Usai Kenaikan Tipe A

0
Polda Kepri Naik Peringkat Dari Awal hanya Tipe B Menjadi TIpe A

batamtimes.co , Batam – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengeluarkan Surat Telegram Rahasia No.ST/2756/XII/2016 Tanggal 14 November 2016 untuk mengukuhkan dan merotasi sejumlah pejabat utama Polda Kepri usai kenaikan tipe dari B menjadi A.

“Iya, telegram rahasia (TR) tersebut untuk mengukuhkan kembali sejumlah pejabat sesuai dengan golongannya,” kata Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian di Batam, Jumat.

Dalam TR yang ditandatangani Wakapolri Komjen Pol Syafruddin tersebut, Kombes Pol Sunarwan Sumirat Dirbinmas Polda Kepri dikukuhkan kembali dalam jabatan yang sama.

Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Budi Suryanto dikukuhkan kembali pada jabatan yang sama, demikian juga Kombes Pol Eko Puji Nugroho dikukuhkan kembali dalam jabatan Dirreskrimum Polda Kepri.

Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Jamaludin diangkat dalam jabatan baru sebagi Kasubdit 4 Ditpidum Bareskrim Polri. Posisinya digantikan Kombes Pol R Dody Rachmad Tauhid yang sebelumnya menjabat Dirreskrimum Polda Sumatera Barat.

Selanjutnya Kombes Pol Musa Manaek Muara Tampubolon dikukuhkan kembali dalam jabatan Dirintelkam Polda Kepri. Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun juga dikukuhkan kembali menjadi Dirpolair Polda Kepri.

Kombes Pol Yerry Oskag jug dikukuhkan kembali dalam jabatan Dirpamovit Polda Kepri, Kombes Pol Torry Kristianto dikukuhkan dalam jabatan Kasat Brimob Polda Kepri.

Kombes Pol Helmy Santika kembali dikukuhkan menjadi Kapolresta Barelang. AKBP Nasrul Liza Kabid TI Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabag Dalops Roops Polda Kepri. Posisinya digantikan AKBP Binyamin Saptika yang sebelumnya menjabat Wadir Polair Polda Kepri.

AKBP Asrial Kurniawan Kabidkum Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabaglatops Roops Polda Kepri. Posisinya digaantikan AKBP Toto Wibowo yang sebelumnya Wadirreskrimum Polda Kepri.

AKBP Hartono, Kabid Humas Polda Kepri diangkat sebagai Dirtahti, posisinya digantikan AKBP Saptono Erlangga Wakitoroso yang sebelumnya menjabat Wadirsabhra Polda Kepri.

Selanjutny AKBP Naek Pamen Simanjuntak kembali dikukuhkan sebagai Kabid Propam Polda Kepri. AKBP Jarot Wibowo dikukuhkan kembali menjadi Kabid Dokkes Polda Kepri.

AKBP Henny Cresnowati Soepandi Putri Kabid Keu Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabid Keu Polda Jambi, bertukar posisi dengan AKBP Chandra Gunawan yang sebelumnya menduduki jabatan tersebut di Polda Jambi.

AKBP Kristiaji dikukuhkan kembali sebagai Kepala SPN Polda Kepri. AKBP Budhy Wibowo Sumantri dikukuhkan kembali menjadi Irbidops Itwasda Polda Kepr. AKBP Marthin Hutagaol dikukuhkan kembali dalm jabatan Irbidbin Itwasda Polda Kepri.

Sedangkan AKBP Roberts Kennedy yang sebelumnya menjabat Wadirintelkam Polda Kepri diangkat menjadi Dirintelkam Polda Sumbar. AKBP Windianto Pratomo kembali dikukuhkan sebagai Wadirlantas Polda Kepri.

AKBP Hernowo Yulianto dikukuhkan kembali menjadi Wadiresnarkoba Polda Kepri. AKBP Edy Suwandono, dikukuhkan menjadi Dadireskrimsus. AKBP Djoko Purnomo dikukuhkan kembali Wakasat Brimob. AKBP Henki dikukuhkan Wakapolresta Barelang.

AKBP Mudji Supriyadi dikukuhkan kembali dalam jabatan Kapolres Linggaa, AKBP Charles Panuji Sinaga Kapolres Natuna. AKBP Febrianto Guntur Sunoto Kapolres Bintan. AKBP Armaini Kapolres Karimun. AKBP Joko Bintoro Kapolres Tanjungpinang. AKBP Abdul Hamid Kabag Psi Ro SDM Polda Gorontalo, diangkat sebagai Kabag Psi Ro SDM Polda Kepri.

“Ini juga sebagai bentuk penyegaran bagi pejabat yang menduduki posisi baru,” kata Sam. (red/ant)

Dinilai Pemborosan , Ujian Nasional Akan Dihapus

0
Ilustrasi : SMAN 1 Batam

batamtimes.co , Sulsel – Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare, Sulawesi Selatan Anwar Saad mengungkap, Ujian Nasional (UN) tingkat SMP dan SMA akan dihapus mulai 2017. Ini berlaku serentak di seluruh Indonesia.

Penegasan ini dikemukakan usai mendengar pemaparan langsung dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. “Kita kembalikan kepada sekolah. Selama ini memang seperti itu, walau ada Ujian Nasional, namun tetap kita kembalikan ke sekolah. Makanya Pak Menteri menghapus UN dan dikembalikan kepada sekolah karena hanya boros anggaran,” kata Anwar yang dikutip dari Rakyatsulsel.com, Sabtu 19 November 2016.

Surat edaran atau petunjuk teknis untuk kebijakan tersebut, kata Anwar, akan dilayangkan ke setiap daerah paling lambat awal 2017.

“Pak Menteri sudah menyampaikan secara lisan kepada kami dan menegaskan jika dalam waktu dekat juknisnya akan turun. Kita tunggu dalam waktu dekat ini,” tuturnya.

Selain itu, imbuh Anwar, Menteri Pendidikan juga menyampaikan kebijakan lain, yakni pemangkasan jumlah jam mengajar bagi penerima tunjangan sertifikasi guru. Sehingga guru hanya diwajibkan mengajar delapan jam per minggu.

Bahkan kepala sekolah juga tidak lagi dibebankan jam mengajar. “Dulu setiap kepala sekolah wajib mengajar enam jam per minggu. Jika petunjuk teknisnya nanti turun, kepala sekolah tidak lagi mengajar. Mereka fokus dengan tugasnya dalam mengembangkan kualitas pendidikan di sekolahnya.” (red)

Kemenangan Tontowi /Liliyana Pastikan Indonesia Rebut Dua Gelar Juara China Terbuka

0
Foto Dukumentasi Humas dan Social Media PP PBSI

batamtimes.co , Fuzhou – Indonesia memastikan dua gelar juara dari China Terbuka lewat kemenangan Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir. Hasil itu sekaligus memastikan tuan rumah tak kebagian gelar.

Dalam pertandingan final ganda campuran di Haixia Olympic Sports Center, Fuzhou, Minggu (20/11/2016) sore WIB, Tontowi/Liliyana harus berjuang sepanjang tiga gim untuk mengandaskan perlawanan Zhang Nan/Li Yinhui. Setelah bertarung sepanjang satu jam 14 menit, peraih medali emas Olimpiade 2016 itu akhirnya menang 21-13, 22-24, 21-16.

Tontowi/Liliyana, yang ditempatkan sebagai unggulan kedua, mengontrol permainan di gim pertama. Mereka selalu memimpin perolehan angka sejak awal.

Setelah unggul 11-6 saat interval, Tontowi/Liliyana terus melaju meraih dua angka untuk makin meninggalkan pasangan China. Usai memimpin 18-13, Tontowi/Liliyana merebut tiga poin secara beruntun untuk merebut gim pertama.

Di gim kedua, start Tontowi/Liliyana lambat dan langsung tertinggal 1-5 dan 10-11 saat interval. Usai interval, Tontowi/Liliyana kembali kewalahan menghadapi perlawanan Zhang/Li hingga tertinggal 15-19.

Tapi Tontowi/Liliyana merebut lima poin beruntun untuk meraih match point. Sayangnya mereka tak mampu mengonversikannya. Bertarung ketat saat deuce, bahkan sempat kembali dapat match point, Tontowi/Liliyana akhirnya kalah di gim kedua.

Kehilangan gim kedua, Tontowi/Liliyana merespons dengan baik di awal gim ketiga. Mereka langsung melesat unggul 6-0. Kendati Zhang/Li sempat mendekat 9-7, Tontowi/Liliyana merebut lima poin beruntun untuk memimpin 14-7. Pada akhirnya, Tontowi/Liliyana mampu mengamankan kemenangan.

Ini menjadi gelar kedua bagi Indonesia di China Terbuka Super Series Premier 2016. Sebelumnya, Kevin Sanjaya Sukamuljo/Marcus Fernaldi Gideon menjadi juara di nomor ganda putra.

Tontowi/Liliyana Bikin Indonesia Raih Dua Titel, China NirgelarFoto: PP PBSI

Kemenangan Tontowi/Liliyana sekaligus mengandaskan harapan terakhir tuan rumah untuk meraih gelar juara di hadapan publiknya sendiri. Meski menempatkan empat wakil di babak final, tak ada satupun pebulutangkis China yang naik podium teratas.

Hasil lengkap final China Terbuka Super Series Premier 2016:

Ganda putri
Chang Ye Na/Lee So Hee (Korea) vs Huang Dongping/Li Yinhui 13-21, 21-14, 21-17

Tunggal putri
Pusarla V. Sindhu (India) vs Sun Yu (China) 21-11, 17-21, 21-11

Ganda putra
Marcus Fernaldi Gideon/Kevin Sanjaya Sukamuljo (Indonesia) vs Mathias Boe/Carsten Mogensen (Denmark) 21-18, 22-20

Tunggal putra
Jan O Jorgensen (Denmark) vs Chen Long (China) 22-20, 21-13

Ganda campuran
Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir (Indonesia) vs Zhang Nan/Li Yinhui (China) 21-13, 22-24, 21-16 (Red/det)

Kabag Ekonomi Lingga Bantah Seleksi Perusda Tidak Transparan

0
Ilustrasi :Gerbang Masuk Kabupaten Lingga

batamtimes.co , Lingga – Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Lingga, Abang Syafril membantah seleksi Direktur Perusda Lingga tidak transparan.

“Kami sudah menyebar luaskan informasi tentang dibukanya seleksi penerimaan direktur Perusda lewat brosur yang di tempel-tempelkan di sejumlah kedai kopi dan kantor camat,” kata dia di Daik Lingga, Minggu.

Menurutnya, penyebaran brosur secara lokal dengan bekerjasama dengan pihak kecamatan tersebut sudah jauh hari dilakukan.

“Angaran tidak memadai untuk menyebar luaskan melalui media masa. Ploting anggarannya hanya sekitar Rp60 juta,” ungkapnya.

Dia juga menjelaskan, penerimaan direktur Perusda yang saat ini sudah memasuki tahapan asesmen (penilaian) oleh Pansel itu adalah badan usaha milik daerah yang bergerak di bidang air minum atau dikenal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), bukan PT Pembangunan Selingsing Mandiri (PSM) milik BUMD.

“Kalau seleksi penerimaan calon direktur BUMD itu masih terhambat pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Itu juga sedang kami gesa agar dapat segera beroperasi kembali. Saat ini BUMD berstatus Quo,” terangnya.

Sementara terkait dasar pelaksanaan seleksi direktur PDAM, dia mengatakan, sudah mengacu pada SK Bupati tentang pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) dan pelaksanaannya.

“Sejak awal perencenaannya, sudah kami sampikan ke Bupati melalui Sekda. Kemudian ke Wabup. Seharusnya telah diketahui Bupati,” kata dia. “Pansel juga mengantongi SK Bupati. Karena kalau tidak, bagaimana kami mengeluarkan honornya,” jelas Safril.

Adapun panitia seleksi yang ditunjuk, diantaranya Sekda Lingga, Ketua DPRD, Akademisi, Direktur PDAM Provinsi.

“Ada enam orang panitia seleksinya. Sejauh ini sudah ada dua orang calon direktur yang lulus uji psikologi. Selasa (22/11) digelar tes lanjutan,” tutupnya.

 

(Antara)

Demonstran ‘Kaos Merah’ Sempat Berulah Ditengah Unjuk Rasa ‘Kaos Kuning’ di Malaysia

0
Sekelompok demonstran "Kaos Merah" yang berkumpul di stasiun LRT Masjid Jamek Sabtu (19/11/2016)

batamtimes.co , Batam – Ribuan orang berkaos kuning menggelar aksi demo di Kuala Lumpur, Malaysia untuk menuntut pengunduran diri Perdana Menteri Najib Razak. Sejumlah demonstran pro-pemerintah atau yang dijuluki sebagai kelompok “Kaos Merah” sempat berulah.

Sekelompok demonstran “Kaos Merah” yang berkumpul di stasiun LRT Masjid Jamek, mengganggu para demonstran Bersih yang mengenakan kaos kuning.

Seperti diberitakan media The Star, Sabtu (19/11/2016), para demonstran pro-pemerintah tersebut mengganggu beberapa demonstran Bersih yang akan membeli makanan di kios-kios terdekat. Melihat itu, banyak dari mereka yang menghindari dan membeli makanan di tempat lain.

Kelompok Kaos Merah sebelumnya telah menyatakan bahwa mereka ikut turun ke jalan untuk memprotes kelompok pro-demokrasi Bersih, yang menggelar aksi demo besar-besaran menuntut mundurnya PM Najib.

Sementara itu, seorang demonstran ‘Kaos Merah’ ditangkap di Jalan Parlemen menuju Dataran Merdeka, Kuala Lumpur. Dia diamankan polisi karena mencoba memprovokasi para demonstran Bersih dan menendang salah seorang dari mereka.

Ribuan warga berkaos kuning membanjiri jalan-jalan di Kuala Lumpur hari ini untuk berunjuk rasa. Dalam aksinya, massa “Kaos Kuning” menyerukan mundurnya Najib terkait skandal korupsi 1MDB. Ini merupakan aksi demo kedua kalinya dalam kurun waktu 15 bulan yang diorganisir oleh kelompok Bersih. Aksi demo kali ini dibayangi kemungkinan terjadinya bentrokan dengan kelompok pro-pemerintah atau yang dijuluki sebagai “Kaos Merah”.

Otoritas Malaysia telah menahan para pemimpin kelompok Bersih atau “Kaos Kuning” dan “Kaos Merah” beberapa jam sebelum aksi demo digelar pagi ini.

Pada Agustus 2015 lalu, aksi demo yang diprakarsai Bersih mampu menarik ratusan ribu pendukung di Kuala Lumpur dan tempat-tempat lainnya. Aksi damai selama dua hari itu juga untuk menuntut pengunduran diri Najib.(red/det)

Parade Bhiineka tunggal Ika Digelar di Monas

0
Parade Bhinneka Tunggal Ika yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Sabtu, 19 November 2016

batamtimes , Jakarta – Parade Bhinneka Tunggal Ika yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Sabtu, 19 November 2016, dibuka dengan tarian reog Ponorogo dan diikuti nyanyian lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Acara pembukaan Parade Bhinneka Tunggal Ika kemudian dilanjutkan dengan doa solidaritas untuk Intan Olivia Marboen, balita 2,5 tahun, yang meninggal dunia karena bom molotov setelah beribadah di Gereja Oikumene, Samarinda.

“Kami tidak mau Intan lain direnggut. Kami juga berdoa untuk keluarga Intan dan secara khusus Kota Samarinda, begitu juga untuk para aparat keamanan,” kata pemimpin doa acara pembukaan.

Doa bersama dipuncaki dengan doa lintas agama. Para peserta Parade Bhinneka Tunggal Ika diajak berdoa sesuai dengan kepercayaan mereka: Katolik, Buddha, Hindu, Konghucu, Kepercayaan, Islam, dan Kristen.

Setelah itu, panitia Parade Bhinneka Tunggal Ika membacakan pernyataan bersama, diikuti pelepasan lima burung merpati sebagai simbol perdamaian.

Sebelum Parade Bhinneka Tunggal Ika dibuka, para peserta menyanyikan lagu kebangsaan Garuda Pancasila. Musik-musik daerah juga diputar. Tidak hanya itu, para peserta diajak menari tarian daerah, di antaranya tari poco-poco.

ANTARA

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga