8.6 C
New York
Saturday, April 4, 2026
spot_img
Home Blog Page 1258

Viral , Wanita Ketahuan Selingkuh Karena Foto

0

batamtimes.co , Jakarta – Cerita pria yang memergoki kekasihnya selingkuh melalui sebuah foto ini menjadi viral. Si pria yakin diselingkuhi karena melihat koper selingkuhan kekasihnya yang mengaku berada sendirian di kamar hotel.

Pria yang mengungkapkan kisahnya memergoki kekasihnya selingkuh ini menolak menyebutkan nama aslinya saat mengunggah ceritanya di situs Reddit. Dia hanya mengunggah foto-foto pesan teks dari kekasihnya yang bernama Jackie.

Jackie, kekasih dari pria tersebut, mengaku berpergian sendirian ke Atlanta. Begitu tiba di kota tujuan, dia pun mengirimkan pesan pada kekasihnya. Jackie mengklaim pesawatnya sedikit terlambat mendarat sehingga dia baru saja tiba di hotel dan baru akan mandi.

Jackie kemudian mengirimkan foto busana yang dikenakannya setelah tiba di hotel yaitu bralette berwarna peach dan rok mini biru. Saat melihat kekasihnya tampil seksi, si pria rupanya tidak benar-benar fokus pada tubuh Jackie. Justru dia mencurigai apakah Jackie benar-benar sendirian di kamar hotelnya.

“Wait, are you alone?” tulis si pria di pesan teksnya. Dan Jackie pun mencoba meyakinkan si pria dengan menjawab kalau dia sudah pasti sendirian karena tidak mengenal siapapun di Atlanta.

Pria tersebut kemudian bertanya pada kekasihnya berapa nomer kamar hotelnya. Dan Jackie rupanya menyadari kalau pria tersebut mencurigainya dan kejadian ini bukan yang pertamakalinya.

“Telepon saja kamarku kalau kau tidak percaya,” tulis Jackie.

Dan pria itu benar-benar menghubungi hotel tempat kekasihnya itu menginap. Yang kemudian terjadi ternyata kamar 1422 yang diklaim ditempati Jackie bukan atas nama wanita itu. “Aku bertanya apakah atas nama Tom, dan mereka menghubungkan ku ke kamar 1422,” tulis si pria lagi dalam pesan teksnya.

Pria tersebut mengaku semakin yakin bahwa Jackie selingkuh darinya dengan atasannya sendiri setelah melihat ada koper yang menurutnya bukan milik kekasihnya itu. Koper yang diduganya milik atasan Jackie itu tampak mengintip di foto yang dikirimkan oleh wanita itu.

“Aku tahu itu bukan milikmu, jadi jangan coba menyangkalnya,” tulisnya lagi di pesan teks terdengar kesal.

Sampai saat ini pria tersebut tidak memberitahukan akhir dari kisah kekasihnya yang selingkuh itu.(red

Polda Kepri Masih Kembangkan Kasus Kapal Tengelam

0
Tekong Kapal TKI yang diamankan Polisi Jumat (4/11/2016)

batamtimes.co , Batam – Polda Kepri masih mengembangkan kasus kapal TKI ilegal tenggelam di perairan Batam pada 2 November 2016 yang mengakibatkan 54 orang meninggal.

“Penyidikan jalan terus. Kami masih mengejar DPO termasuk menunggu komitmen PDRM menangkap S alias Ys alias Pak Lurah yang berada di Malaysia,” kata Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian di Batam, Jumat (18/11).

Hingga saat ini jumlah tersangka yang sudah ditangkap dalam kasus tersebut berjumlah tiga orang masing-masing D selaku ABK kapal yang ditemukan semangat, selanjutnya RS dan PP yang merupakan perekrut, penyalur, dan pengurus kepulangan TKI ilegal tersebut.

Polda Kepri menetapkan tiga orang tersangka lain berstatus DPO yaitu Yn, BY alias Herman, serta Sy alias S alias Pak Lurah yang berada di Malaysia.

“Dirpolair Kepolisian Kawasan Johor Malaysia yang sempat datang ke Polda Kepri usai kejadian tersebut menyampaikan akan menangkap S alias Sy alis Pak Lurah yang berda di Malaysia. Kami menunggu komitmen itu,” kata dia.

Polda Kepri, saat ini juga tengah memburu seorang diduga menjadi penyalur TKI ilegal yang banyak menyalurkan TKI ke Malaysia.

Terhadap SY dan By tersebut dikenakan pasal 102 ayat (1) huruf A dan B dan Pasal 103 ayat (1) huruf F undang-undang Republik Indonesia nomor 39 Tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

“Ancamannya pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 10 tahun,” kata Sam.

Sementara untuk tersangka D dikenakan pasal 219 ayat (1) dan pasal 323 ayat (3) UU RI.17 tahun 2008 Tentang Pelayaran dan atau pasal 120 undang-undang No.6 tahun 2011 tentang keimigrasian dan atau pasal 359 KUHP.

“Kami masih kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pengiriman TKI ilegal ke Malaysia,” kata dia.

Pada Rabu (2/11), kapal pengangkut 101 orang TKI asal Malaysia termasuk ABK tenggelam di perairan Batam. Dari kejadian itu sebanyak 54 korban ditemukan meninggal, sebanyak 41 lain ditemukan selamat.

Untuk enam orang korban lain hingga saat ini masih dalam proses pencarian tim SAR gabungan.(red/ant)

Editor:

Ketua LSM GAT Syamsul Rumangang DPO Terlibat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia

0
Ketua LSM GAT Samsul Rumanggang (foto : Situs Gerakan Anti trafiking org)

batamtimes.co , Batam – Jajaran kepolisian Polda Kepri telah menetapkan bos LSM Gerakan Anti Traffeking (GAT) Samsul Rumanggang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga terlibat dalam penyaluran TKI secara Ilegal ke Malaysia.

Parahnya , Ketua LSM GAT ini berkedok dan berlindung dibalik LSM ,berusaha mengelabui petugas kepolisian dengan memberi informasi tentang TKI ilegal yang tidak memakai jasanya.

“Kuat dugaan Samsul bermain dan berlindung dibalik LSM  bahkan istrinya minta suaminya tidak diproses,” Kata Kapolda Sam Budigusdian di RS. Bhayangkara. Jumat(18/11).

Kata Dia, Samsul terlihat dalam kasus lainnya yang sedang ditangani saat ini, namun keburu kabur sebelumnya ditangkap, untuk sudah kami tetapkan DPO.

Karena merupakan penyalur TKI ilegal yang memanfaatkan LSM-nya sebagai kedok untuk memerangi trafficking. Selain itu, Kapolda juga mengatakan, Samsul selalu membocorkan informasi kedatangan TKI ilegal bila menyalur lain tidak mau menggunakan jasanya atau membayar kepadanya.

“Dia cari makan di situ. Modusnya, kalau ada TKI ilegal tidak memilih jasa penyaluran miliknya, dilapor ke kita. Kalau lewat dia, dia diam-diam saja,” jelas Sam.

Selain itu, imbuhnya, TKI yang ditanganinya sering diperas dan diancam bila mengunakan jasa penyalur lain yang akan dilaporkan terhadap kepolisian.

“Tetapi belum ditemukan keterlibatannya dalam kasus 103 TKI kemarin beda kasus,” tegasnya.

Sam menambahkan, pihaknya juga sudah hampir merampungkan berkas pelaku tenggelamnya kapal TKI ilegal di Tanjung Bemban, Nongsa.(03/11)lalu.

Namun, pihaknya juga saat ini sedang berkoordinasi terhadap polisi Diraja Malaysia untuk menangkap aktornya yang sempat kabur ke sana.

“Kami tagih janji Malaysia yang akan membantu menangkap pelaku utama yang juga ditetapkan DPO,” jelasnya

Pewarta : Adi

Polisi Menduga Terbakarnya Kapal MT.Nona Yang 2, Ada Hubungan Dengan Hilangnya Minyak MT.Tabongan Karimun

0
Kapal Tanker Nona Tang 2 meledak di Pantai Stress batu ampar Rabu (18/11/2016)

batamtimes.co , Batam – Proses hukum penyelidikan kasus Raibnya 1.132 ton minyak mentah yang merupakan barang bukti tangkapan DJBC Kepri di bekup penuh Polda Kepri.

Pembekupan penuh dilakukan Polda Kepri karena sudah masuknya laporan kejaksaan Karimun terhadap Polres Karimun dan juga berkaitan lempar tangan kedua belah pihak.

Selain itu , kuat dugaan masih berkaitan erat dengan kapal MT Nona Yang 2 yang terbakar dua hari lalu di Batu Ampar karena kapal diduga mencuri muatan kapal tanker MT Tabonganen 19 GT 757 tangkapan DJBC Kepri.

“Kami Bekup penuh penyelidikannya Polres Karimun dan sudah kami periksa agen kapal maupun lainnya,” Kata Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian di RS Bhayangkara. Jumat(18/11).

Kata Dia, sesuai informasi yang didapat akhir Oktober sudah mendapat laporan adanya aktifitas dilaut hilangnya muatan kapal tersebut, namun seperti diketahui barang itu sudah tahap II menjadi ranah kejaksaan.

Setelah menerima laporan, kata Sam, pihaknya berupaya keras mengungkap kasus tersebut. Bahkan, Sam mengaku, pihaknya telah mengetahui adanya dua kapal tanker lain yang merapat ke barang bukti MT Tabogane 19 sebelum crude oil itu hilang.

“Kita lihat saja nanti siapa pemainnya untuk kita bekup penuh penyidik,” jelasnya.

Baca juga :LSM dan LBH Karimun Bergerak Dukung Penyelidikan Raibnya CPO Tanker Tabongan

seperti diketahui, Kapal MT Tabonganen tersebut berasal dari Palembang yang ditangkap kapal patroli BC-7006 di perairan Natuna, tepatnya L 01-07-45 U/105-28-15 T pada 22 Maret 2016 sekitar pukul 04.00 WIB lalu yang hendak menuju ke OPL Singapore.

Ribuan ton minyak mentah barang bukti titipan Kejaksaan Negeri Karimun yang dititipkan ke Kanwil DJBC Khusus Kepri hilang.

Informasi yang diperoleh, ribuan ton minyak CPO tersebut diganti dengan air laut.

Pewarta : Adi

Kapolda Kepri : 52 orang Jenazah TKI Sudah Berhasil Teridentifikasi,Dua Belum Diketahui

0
Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian di RS Bhayangkara .Jumat(18/11)

batamtimes.co , Batam – Tim DVI dan Biddokkes Polda Kepri berhasil mengidentifikasi 52 orang jenazah TKI ilegal kapal yang tenggelam diperairan Teluk Mata Ikan, Tanjung Bemban, Nongsa.

Dari total 54 korban sudah ada 52 korban berhasil diidentifikasi dan tinggal dua berjenis kelamin laki-laki belum berhasil diketahui serta menunggu keluarga korban untuk diambil sample darah.

hasil identifikasi berdasarkan dari teknik dan pencocokan DNA dari orang tua korban dan suadara kandung korban.

“Sudah berhasil mengidentifikasi 5 orang korban, satu orang balita perempuan dan empat laki-laki dewasa,” Ujar Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian di RS Bhayangkara .Jumat(18/11).

Kata Kapolda, sampai saat ini, dari 54 orang jenazah korban yang diterima tim DVI Polda Kepri, 52 orang sudah berhasil teridentifikasi.

“Kemarin kan masih ada tujuh yang belum, sekarang dua yang belum teridentifikasi. Sampai saat ini, 52 orang jenazah telah berhasil diketahui,” ucap Sam.

Berikut lima orang korban yang berhasil di identifikasi.

1. Nazwa, umur 5 tahun, perempuan, anak kandung dari Afriyanda. Alamat di Villa Bukit Permai blok J 8, Rt 03 Rw 05 kelurahan Koto Lua, Pauh, Padang.
Kecocokan DNA dari tante korban, Marlisa.

2. Edi Suhatman (36), Alamat jalan Sindai Rt 003, kelurahan suka sari, kecamatan Sorolangun, Jambi. Pencocokan DNA dengan Safrizal, kakak kandung korban.

3. Iyah (50), laki-laki. Beralamat di Dukuh Monting Gadung, Desa Gereneng Timur, kecamatan Sakra timur, Lombok. Pencocokan DNA dan Medis, dengan Mahsun, kepala desa setempat.

4. Ujang (23) laki-laki, pencocokan DNA dengan Suheri adik kandung korban, beralamat di kampung Cimega, 001/002 Ciapus, kecamatan Cijaku, Lebak Banten.

5. Heriansyah, laki-laki, umur 26 tahun. Berasal dari Desa Kota Batu Rt 001, Kota Agung, kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. Pencocokan dengan Rozi, kakak kandung korban.

Dari kelima korban yang telah berhasil teridentifikasi, rencananya akan dipulangkan pada hari Senin depan.

“Senin wacananya kelima korban diberangkatkan ke daerah asal,” pungkasnya.

Pewarta : adi

Bikin Resah,Isu MAlang Akan Diguncang 8,6 SR Dibantah BMKG

0
Siaran Pers BMKG

batamtimes.co , Jatim – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Geofisika Karangkates Malang membantah menyebarkan broadcast akan adanya bencana gempa bumi dahsyat. Kabar itu menyebut gempa bumi 8,6 skala richter dan berpotensi tsunami akan menimpa sejumlah wilayah di Malang, Jember dan sekitarnya.

” Berita itu tidak benar dan BMKG tidak pernah membuat berita tersebut. Berita itu hanya isu dan membohongi masyarakat, karena isu tidak mempunyai dasar ilmiah yang jelas,” jelas Kepala Stasiun Geofisika Karangkates Malang Musripan, Jumat (17/11).

Kata Musripan, sampai saat ini gempa bumi tektonik belum bisa diprediksi secara ilmiah dengan baik. Karena itu, jika muncul orang atau berita akan terjadinya gempa, tidak perlu dipercayai.

“Dari sekian kali isu akan terjadi gempa bumi tidak satupun yang terbukti. Oleh karenanya isu-isu selanjutnya tidak perlu dihiraukan,” tegasnya.

Sebelumnya muncul broadcast di media sosial yang mengingatkan agar masyarakat waspada akan terjadinya gempa besar. Kabar tersebut telah menjadi viral dan dianggap meresahkan masyarakat luas. Berikut broadcast tersebut:

Info BMKG Karangkates Kab. Malang Jawa Timur:

“Dimohon untuk tetap waspada untuk masyarakat Jawa Timur khususnya di daerah pesisir pantai selatan Malang, Jember, Banyuwangi, Ponorogo, Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Tulungagung, Kediri, Dll.

Diperkirakan akan terjadi gempa susulan siang ini pukul 14.25 dengan kekuatan 8,6 SR & Berpotensi Tsunami.

Tolong disebarkan ke semuanya agar tetap waspada meskipun belum tentu terjadi.” (red/Merdeka)

 

 

Penyeludupan Narkoba Naik 2 Kali Lipat dari 2015

0
Menkeu Sri Mulyani (Foto : Tempo)

batamtimes.co , Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penegakan hukum kasus narkoba di seluruh pintu masuk serta seluruh perbatasan selalu meningkat setiap tahunnya. Sepanjang 2014, Bea Cukai menindak sebanyak 216 kasus narkoba dengan total barang bukti 316,06 kilogram.

Pada 2015, terdapat 176 kasus yang berhasil diungkap dengan total barang bukti sebanyak 599,75 kilogram. Sementara itu, hingga November 2016, Sri Mulyani mengatakan bahwa Bea Cukai telah menindak sebanyak 223 kasus dengan total barang bukti sebanyak 1.072,55 kilogram.

“Tahun ini, kenaikannya memang luar biasa tinggi. Kenaikan pada tahun ini melebihi tiga kali lipat dari 2014 dan dua kali lipat dari 2015,” ujar mantan Direktur Bank Dunia tersebut dalam konferensi persnya bersama Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso di kantor BNN, Jakarta Timur, Jumat, 18 November 2016.

Menurut Sri Mulyani, Indonesia merupakan salah satu tujuan pemasaran narkoba karena memiliki pasar yang besar. Dia berujar, masyarakat kelas menengah terus tumbuh dan ekonomi pun terus membaik. “Ini memberikan suatu prospek pasar bagi barang-barang seperti ini,” kata Sri Mulyani menjelaskan.

Karena itu, menurut Sri Mulyani, peningkatan kemampuan bagi para petugas BNN diperlukan agar penyebaran narkoba di Indonesia tidak semakin meluas, khususnya di kalangan generasi muda. “Kami juga sangat mendukung BNN bekerjasama dengan berbagai instansi, termasuk Bea Cukai,” tutur Sri Mulyani. (tempo)

Polda Kepri Telusuri Kekayaan BS Kasus Korupsi Oknum Pejabat Kantor BPN Batam

0
Polda Kepri Naik Peringkat Dari Awal hanya Tipe B Menjadi TIpe A

batamtimes.co , Batam – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau berupaya menelusuri kekayaan BS, oknum pejabat Kantor Pertanahan (BPN) Kota Batam yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi dengan nilai kerugian negara Rp1,5 miliar.

“Berkas korupsinya sudah tahap satu dan berada di tangan Kejaksaan. Kalau sudah dinyatakan lengkap (P-21), kami akan telusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)-nya,” kata Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri), AKBP Arif Budiman di Batam, Kamis.

Untuk mengetahui kemungkinan terjadinya TPPU tersebut, Arif mengatakan pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap kekayaan BS yang didapat dari hasil korupsi.

“Hingga saat ini kami masih menunggu berkas yang kami kirimkan ke kejaksaan, jika sudah lengkap segera memasuki tahap selanjutnya. Kami sementara fokus selesaikan korupsi yang Rp1,5 miliar dulu,” kata dia.

Pada Selasa (3/11) Polda Kepri memeriksa dan menahan BS atas dugaan korupsi sebesar Rp1,5 miliar dari uang pengurusan hak atas tanah sebuah perusahaan yang seharusnya masuk ke kas negara namun tidak disetor.

Hingga saat ini BS masih mendekam di tahanan Polda Kepri untuk keperluan pemeriksaan sebagai upaya pengungkapan kasus tersebut.

Oknum pegawai Kantor Pertanahan (BPN) Kota Batam yang berstatus sebagai tersangka korupsi Rp1,5 milir terancam hukuman 20 tahun penjara sesui dengaan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

“Untuk kasus korupsinya, tersangka kami kenakan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancamannya penjara 20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar,” kata dia.

Arif mengatakan dalam pasal 2 disebutkan setiap orang yang melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, maka dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Pasal tiga, kata dia, ancaman hukuman sama namun isi pasalnya mengenai orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. (red/ant)

LSM dan LBH Karimun Bergerak Dukung Penyelidikan Raibnya CPO Tanker Tabongan

0
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai (Kakanwil DJBC) Khusus Kepri, Parjiya (batamtoday)

batamtimes.co , Karimun – Misteri raibnya CPO dari tanker Tabonganen 19, terus di perdebatkan siapa yang salah.

Kejaksaan dan Kanwil DJBC Tipe Khusus Kepri pun seolah saling lempar tanggung jawab. Untuk mendukung penyelidikan terkait raibnya barang bukti kejaksaan yang berada di area Kanwil DJBC Kepri tersebut, 10 Lembaga Swadaya Masyarakat dan LBH di Karimun, Jumat (18/11) mendatangi Kanwil DJBC Kepri.

Perwakilan LBH Pelangi Nusantara, Rahman membenarkan akan kedatangan LSM dan LBH tersebut Jumat pagi.

“Kita sudah kordinasi dan rencananya Jumat (18/11) pukul 09.00 WIB pertemuannya,” ujar Rahman.

Ia juga menyatakan tujuannya untuk mempertanyakan apa sebenarnya yang terjadi. Selain itu juga sebagai bentuk dukungan untuk mengusut tuntas permasalahan ini.

“Kita ingin tahu sebenarnya apa yang terjadi, permainan apa sebenarnya ini, meski kita mengerti ada permainan yang terorganisir dan rapi dalam permasalahan ini,” paparnya.

Baca juga :Aneh Minyak Kapal Tanker Tengahan DJBC Kepri MT Tabonganen Senilai 4 Miliar Raib

Yang jelas, lanjut Rahman hilangnya barang bukti kejaksaan ini merupakan salah satu bukti lemahnya lembaga penegakan hukum yang ada di Karimun, baik dari pengawasan hingga koordinasi.

“Ini negara yang di rugikan jadi harus diusut tuntas, meski ada dugaan “sandiwara” penegak hukum di sini,” tukasnya.

Sekedar mengulang, Tanker Tabonganen diamankan pihak Bea Cukai pada 22 Maret 2016 lalu. Dimana membawa CPO atau minyak mentah tanpa dokumen resmi. Pada 19 Juli 2016 berkas perkara dan barang bukti memasuki ranah P21 alias lengkap dan di serahkan ke Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun.

Namun oleh kejaksaan barang bukti berupa kapal dan muatan sebanyak 1.132 ton CPO dititipkan ke Bea Cukai kembali dengan berita acara resmi.
Namun kemudian di perkirakan tanggal 20 Oktober 2016, tersiar adanya kegiatan ilegal dimana terjadi pemindahan muatan Tangker Tabonganen 19 ke dua kapal Tangker “liar”.

Hingga muncul dugaan CPO sebanyak 1000 ton dari Tangker Tabonganen 19 pun raib dan dijual ke West OPL atau pasar gelap.

Dalam penyelidikan Kepolisian pun menemukan adanya Segel Kejaksaan yang rusak.Bahkan diduga CPO di Tangker Tabonganen telah berubah menjadi Air Asin. Namun untuk memastikan Polisi masih terus mendalami kasus ini. (red/pm)

Polri: Jelang Natal dan Tahun Baru Memang Dimanfaatkan Aksi Teror

0
Divisi Humas Polri, Kombes Pol Rikwanto

batamtimes.co , Jakarta – Analis Kebijakan Madya Divisi Humas Polri, Kombes Pol Rikwanto mengingatkan menjelang hari besar seperti Natal dan Tahun Baru 2017 memang dimanfaatkan untuk melakukan aksi teror seperti kasus pengeboman di Gereja Oikumene di Samarinda, Kalimantan Timur.

“Hari-hari besar biasanya memang dimanfaatkan untuk momen melakukan aksi. Ini kami antisipasi. Polri saat ini menerapkan sistem mengamankan melalui Indonesia Mencegah,” kata Rikwanto di Jakarta, Kamis.

Saat ini, kata dia, pihaknya melakukan pencegahan terlebih dahulu dengan menangkap diduga pelaku teror sebelum mereka melakukan aksinya.

“Kami cegah. pasti ada pro kontra, orang baik-baik kok ditangkep karena memang belum terjadi. tetapi percayalah setiap ada penangkapan oleh Densus 88, pasti sudah diselidiki lama,” ujarnya.

Menurutnya, walaupun ada yang ditangkap namun, ada juga yang di lepaskan karena tidak terbukti.

“Misalnya di warkop (warung kopi), sasarannya satu, yang nongkrong 5 orang, semuanya dibawa. Kalau tidak ada hubungannya ya dilepas 5 orang itu. jadi bukan salah tangkap,” ucap Rikwanto.

Sebelumnya peristiwa ledakan bom di halaman Gereja Oikumene, Jalan Cipto Mangunkusumo Nomor 32 RT 03, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda Seberang, Kalimantan Timur, pada Minggu (13/11) mengakibatkan empat orang anak dan balita mengalami luka serius, bahkan seorang korban di antaranya bernama Intan Olivia Marbun yang berumur 2,5 tahun meninggal dunia.

Akibat peristiwa tersebut, tubuh Intan mengalami luka bakar 70 persen dan infeksi saluran pernapasan. Balita malang itu akhirnya meninggal ketika menjalani perawatan intensif di RSUD AW Sjahranie Samarinda, Senin.

Polisi sendiri telah menetapkan 5 tersangka atas aksi teror di Gereja Oikumene itu (red/Ant)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga