8.6 C
New York
Wednesday, April 8, 2026
spot_img
Home Blog Page 1269

Putin Beri Steven Seagel Kewarganegaran Rusia

0
Steven seagel Diberi Kewarganegaraan Rusia

batamtimes.co , Moskow – Presiden Vladimir Putin pada Kamis (03/11) menandatangani dekrit pemberian kewarganegaraan Rusia kepada aktor laga asal Amerika Serikat (AS) Steven Seagal, pemberian paspor terbaru untuk para selebriti Barat.

Bintang Hollywood Seagal dan Putin yang menyukai Juda telah menjalin persahabatan dalam beberapa tahun terakhir, dengan aktor laga tersebut berkunjung ke Rusia berulang kali dan membela Moskow terkait aneksasi Crimea dari Ukraina.

“Dia terus menerus bertanya dan dalam periode yang panjang untuk diberikan kewarganegaraan,” kata juru bicara Kremlin Dmitry Peskov kepada wartawan seperti dilansir AFP.

“Dia terkenal menyukai negara kami dan tidak pernah menyembunyikannya.”

Seagal adalah selebriti terbaru dari serangkaian figur publik Barat yang diberikan kewarganegaraan Rusia setelah berteman dengan Putin.

Ketenaran Seagal mencapai puncaknya pada akhir 1980-an dan awal 1990-an dengan fil-film seperti ‘Under Siege’ dan ‘Above the Law’, namun dia masih tetap terkenal di Eropa timur dan telah diberikan kewarganegaraan Serbia pada Januari.(afp/ant/red)

Usai Menunaikan Shalat Jumat di Masjid Istiqlal Massa Pengunjuk Rasa Menuju Istana Negara

0

batamtimes.co , Jakarta – Usai menunaikan shalat Jumat di Masjid Istiqlal, massa pengunjuk rasa dari berbagai daerah dan organisasi mulai bergerak menuju Istana Negara Jakarta.

Kumandang takbir dan lantunan shalawat mengiringi pergerakan massa keluar dari pintu-pintu Masjid Istiqlal menuju Istana Negara.

Mereka membentangkan spanduk, bendera, dan poster berisi dukungan kepada pemerintah untuk mengusut dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Di antara pengunjuk rasa ada anggota Front Pembela Islam, Laskar Pembela Islam, Majelis Az-zikra, Pesantren Darut Tauhid, Persatuan Umat Islam, Majelis Rasulullah, Front Betawi Rembug, Forkabi, Gubbah Al Haddad, dan Paguyuban Masjid Luar Batang.

Dengan tertib mereka bergerak mengikuti instruksi dari pemimpin aksi.

Sebagian besar pengunjuk rasa lelaki, namun ada juga beberapa kelompok demonstran perempuan dalam barisan mereka.

Saat ini masih banyak pengunjuk rasa yang belum bisa keluar dari Masjid Istiqlal karena konsentrasi massa di pintu-pintu keluar masjid masih padat.

Massa pengunjuk rasa, yang kebanyakan mengenakan busana putih, juga terlihat bergerak dari arah Jalan Sudirman dan MH Thamrin menuju Istana sementara helikopter TNI Angkatan Udara beberapa kali terbang di atas kawasan itu. (ant/red)

Setneg Keberatan dengan Putusan KIP soal TPF Munir

0
Kementerian Sekretariat Negara (Setneg)Pratikno

batamtimes.co , Jakarta – Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) menyatakan keberatan dengan putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) mengenai laporan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian aktivis hak asasi manusia Munir.

“Karena putusan KIP menimbulkan multitafsir. Di satu sisi, Sekretariat Negara diminta untuk mengumumkan TPF, tapi di sisi lain Kemsetneg diperintahkan juga untuk mengumumkan pernyataan Kemsetneg dalam persidangan di KIP,” ujar Menteri Sekretariat Negara Pratikno dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.

Pratikno menyatakan bahwa Kementerian Sekretariat Negara tidak pernah menerima atau pun menguasai laporan TPF Munir.

Kementerian Sekretariat Negara juga telah menyerahkan salinan dokumen TPF Munir yang diserahkan oleh mantan Sekretaris Negara Sudi Silalahi melalui kurir ke Jaksa Agung M Prasetyo.

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah memerintahkan Jaksa Agung untuk menindaklanjuti dan memeriksa keaslian salinan laporan tersebut.

Menurut Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi pada lembar akhir laporan tersebut ada tanda tangan Marsudi Hanafi, ketua TPF Munir saat itu, yang menyatakan salinan tersebut sesuai dengan laporan asli (ant/red)

Inilah SOTK Pemprov Kepri yang Akan Dilantik Gubernur Kepri

0
Gubernur Kepri Nurdin Basirun (Kiri) menyerahkan SOTK Pemprov Kepri kepada Ketua DPRD Provinsi Kepri (kanan) Jumaga Nadeak.

batamtimes.co , Tanjungpinang – Setelah dilakukan Pembahasan secara konfrehensif dan Rapat Finalis Pansus PPD, maka diputuskan Ranperda berdasarkan PP No 18 Tahun 2016, Tentang Perangkat Daerah, Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di Provinsi Kepri.

Gubernur Kepri Nurdin Basirun akan merombak seluruh susunan kabinetnya selama November-Desember 2016 ini.Nama-nama pejabat yang akan menempati kabinet Nurdin sedang digodok tim badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat).

Ketua Baperjakat sekaligus Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah menginformasikan bahwa pelantikan para pejabat itu akan dilakukan dalam waktu dekat.”Waktunya belum bisa dipastikan. Itu tergantung Pak Gubernur,” ungkap Arif Kamis (3/11/2016) sore.

Menurut Arif, Gubernur Kepri akan melantik seluruh pejabat eselon II pada November ini.Para pejabat itu kemudian bertugas untuk menjalankan APBD Perubahan 2016.

Inilah SOTK yang Akan Dilantik Gubernur Kepri;

  1. SEKRETARIAT :
  2. Sekretariat Daerah Privinsi (A) .
    2. Sekretariat DPRD Provinsi (B).
    3. Inspektorat (B).
  3. DINAS-DINAS :
  4. Dinas Pendidikan (A).
    2. Dinas Kesehatan (A).
    3. Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran (A).
    4. Dinas Sosial (A).
    5. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengandalian Penduduk dan Keluarga Berencana (A).
    6. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (A).
    7. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (A).
    8. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (A).
    9. Dinas Kumunikasi Informatika (A).
    10. Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menenegah (A).
    11. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (A).
    12. Dinas Penanaman Modal dan PTSP (A).
    13. Dinas Kelautan dan Perikanan (A).
    14. Dinas Pariwisata (A).
    15. Dinas Kebudayaan (A).
    16. Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Kesehatan Hewan (A).
    17. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (A).
    18. Dinas Perhubungan (B).
    19. Dinas Kepemudaan dan Olahraga (B).
    20. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (B).
    21. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (B).
    22. Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (C).

III. BADAN-BADAN :

  1. Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (A).
    2. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (B).
    3. Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (B).
    4. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (B).
    5. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Non Tipe).

Pewarta : Anton

Kesaksian TKI Sebut Ada Pungli Terhadap 93 TKI yang Hanyut di Tanjung Bemban

0
Data korban TKI Lingkaran Pada No Urut 34 atas nama Narudin (31) masih belum diketahui dimana keberadaanya (Foto : sakti)

batamtimes.co , Batam – Kapolda Kepri Brigjen Sambudi Gusdian meminta Polisi Diraja Malaysia menangkap semua orang yang bermain di balik pemulangan TKI ilegal dari Malaysia menuju Batam.

Dalam pembicaraan di Posko di Pelabuhan Nongsa Point, menurut Kapolda bukan hanya orang Malaysia yang bermain, ada juga orang Indonesia.

“Jadi saya minta tolong, ditangkapi saja semuanya yang bermain,” sebut Kapolda kepada Polisi Diraja Malaysia yang datang ke Posko pelabuhan Nongsa Point, Batam, Kamis (3/11/2016) siang.

Dari Penelusuran www.batamtimes.co, permintaan Kapolda kepri tersebut bukan tidak beralasan,salah seorang TKI  korban lakalaut Rabu 2/11/2016 yang berhasil diwawancarai  mengatakan, sebelum berangkat dari Johor ke Batam ,para TKI dimintai biaya transportasi.

“sebelum berangkat dari Johor Malaysia,Tekong kapal meminta sejumlah uang RM 1.300 sebagai biaya transportasi. Seluruhnya kami 93 Orang yang berangkat dari Malaysia menuju Tanjung Memban Batam diminta uang tersebut,”kata salah seorang TKI yang selamat kepada wartawan .

Dikatakan TKI yang engan disebutkan namanya mengatakan, setelah satu jam perjalanan dan saat kapal hampir tiba di Tanjung Bemban Batam Tekong kembali meminta uang Rp 450.000,- .

“kapal speedboat sudah hampir sampai, tekong kembali meminta uang Rp 450.000,uang tersebut menurutnya untuk uang kemanan,” ujarnya sambil meneteskan air mata.

Menurut TKI itu, Kapal sebenarnya sudah mau tiba didaratan Tanjung Bemban Batam.Hanya saja entah mengapa kapal speeadboat yang ditumpanggi tiba-tiba berbelok arahnya kembali mutar ke Laut.

“Dalam perjalanan sudah mau sampai ke darat tiba – tiba tekong mendapat informasi dari darat melalui hand phone,  Jangan masuk dulu , belum aman ” info dari darat . Tekong pun memperlambat laju kapal .”katanya

tki-selamat-sip

Lebih jauh dikatakanya,saat kapal menjauh dari daratan Tanjung Bemaban Batam, kami ada melihat kapal seolah – olah mengawasi kapal yang kami tumpangi .

Dan tidak lama kemudian ada gelombang kecil menghantam kapal sampai karam .

Hanya saja anehnya,tambahnya,kapal yang sempat mengawasi kapal mendekat namun tidak member pertolongan “bukannya menolong malah melambaikan tangannya dan pergi .” ujarnya mengingat kejadian

Hingga akhirnya  nelayan memberi pertolongan pada penumpang yang masih selamat. Dan dari seputar Tempat kejadian perkara (TKP) yang coba digali www.batamtimes.co didapatkan dari 39 orang manifest penumpang yang terdata.

Satu orang bernama Narudin (31) dari Lombok tengah, namanya masih dilingkari pihak berwajib masih belum ditemukan apakah ia adalah kurir pengantar TKI,atau TKI yang ikut pulang dari johor ke Batam belum diketahui.

Dari informasi yang didapat awak media Batamtimes , orang ini tak ada lagi ditempat , dia sudah lari entah kemana.

Pewarta : Sakti

Polisi Berhasil Ungkap Tujuh Identitas Korban Meninggal di Perairan Tanjung Bemban

0
Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian Tinjau langsung Lokasi Lakalaut Tanjung Bemban Rabu 11/3/2016 (Foto : Sakti)

batamtimes.co , Batam -‎ Tim Indentifikasi DVI Polda Kepri berhasil ungkap indentitas tujuh korban meninggal tenggelamnya kapal TKI Ilegal yang mengangkut 93 penumpang diperairan Tanjung Bemban, Nongsa. Rabu(2/11) dinihari.

Sebelumnya korban yang ditemukan meninggal 18 orang dan baru 7 berhasil diidentifikasi dan salah satunya merupakan warga Punggur, Batam.

Kemudian,mayat‎ yang berhasil diidentifikasi 4 orang wanita dewasa, dua lelaki dewasa dan satu merupakan bayi berumur tujuh bulan. Ketujuhnya yakni, Mahrum(40) asal Lombok, Siti Maisarah(27) asal Jateng, Aprilia (7) bulan anak Maisarah, Aisah(27) asal Lombok Tengah, Supriyadi(51) asal Jatim, Desiana(44) aslal Batam dan Baharudin asal Lombok.

“Seluruh keluarga korban sudah dilakukan koordinasi dan biaya ditanggung negara,” Kata Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian di RS Bhayangkara didampingi Wakapolda dan Kabidokkes Polda. Kamis(3/11).

Dikatakanya, korban selamat saat ini berjumlah 41 orang sedangkan 42 lagi belum berhasil ditemukan dan terus akan dilakukan pencarian sampai batas yang belum ditentukan.

Polisi Angkut Jenazah TKI Korban Lakalaut dari Tanjung Bemban (foto : Sakti)
Polisi Angkut Jenazah TKI Korban Lakalaut dari Tanjung Bemban (foto : Sakti)

Saat ditanyakan Media apa tindakan dari kepolisian terhadap kecelakaan Laka laut tersebut,Kapolda Kepri mengatakan,saat ini Polisi masih terus melakukan evakuasi korban baik yang selamat maupun korban yang Meninggal Dunia, dan dibawa ke Posko gabungan Polri, TNI, Basarnas dan Relawan di Pantai Tanjung Memban Kecamatan Nongsa, Kota Batam dan Posko DVI di Rumah Sakit Bhayangkara.

Tim DVI melakukan Identifikasi terhadap Korban yang Meninggal Dunia, Menyiapkan Kontainer pendingin untuk menyimpan sementara Koban yang Meninggal Dunia.

Saat ini Polri juga berkoordinasi dengan Pemerintahan Provinsi Kepri dan Pemerintahan Kota Batam untuk membantu menghubungi keluarga korban dan teknis proses pemulangan Korban yang selamat maupun yang Meninggal Dunia.

Hingga sampai saat ini pencarian korban masih terus dilakukan disekitaran perairan dekat lokasi ditemukannya korban selamat melalui jalur Udara, Kapal Laut Dit Pol Air, TNI AL, Basarnas, KPLP di bantu oleh Relawan,” jelasnya.

Ia mengatakan, Proses penanganan kasus diamankan nya 1 (satu) orang ABK Kapal dengan inisial D bin H, umur 33 Tahun bertempat tinggal di Daerah Nongsa.

Yang bersangkutan keluar dari rumah sekira pukul 22.00 wib untuk menuju ke Malaysia dengan menggunakan Kapal Milik saudara S dengan Nakhoda dengan inisial H.

Sedangkan keberadaan H hingga saat ini belum ditemukan, sedangkan pemilik kapal inisial S keberadaan nya terdeteksi sedang berada di Malaysia.

Polri juga melakukan Koordinasi dengan Kepolisian Singapura dan Malaysia apabila menemukan korban di perairan Negara tetangga tersebut agar melakukan pertolongan dan menginformasikan ke Polri.

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan negara tetangga atas musibah ini,” pungkasnya.

Pewarta : Adi

Sabu Seberat 20,5 KG Diamankan Polda Kepri Dari Kampung Tanjung Bemban

0
Gelar Barang Bukti Sabu hasil Tangkapan di Tanjung Memban (03/11/2016) (foto : Adi)

Batamtimes.co , Nongsa  – Jajaran Reserse Narkoba Polda Kepri‎ berhasil menangkap dua kurir narkoba di pantai Kampung Tanjung Bemban Kecamatan Nongsa. Selasa(1/11).

Sabu seberat 20,5 kilogram tersebut berasal dari negeri jiran Malaysia, dibawa ke Batam mengunakan jalur laut yang dijemput pakai speadboad 15 PK.

Modus penjemputan barang haram tersebut, bergaya seperti nelayan karena dalam speadboat ditemukan peralatan jaring dan alat pancing. Kedua tersangka merupakan warga disana berinisial AWR dan‎ M. AWL.

“Hampir empat bulan mengawasi akan adanya transaksi narkoba mengunakan speadboad di pera‎Iran tersebut,” Kata Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian di Padopo Mapolda. Kamis(03/11).

Dikatakanya ,kedua pelaku merupakan sudah merupakan target karena berdomisili di Pelra Tanjung Memban, Nongsa dan saat ditangkap berusaha kabur, namun berhasil dilumpuhkan anggota.

Pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku merupakan kurir sekaligus sebagai Tekong TKI‎ di Memban, selanjutnya dilakukan pengawasan terhadap pelabuhan rakyat disana.

Saat melakukan pengintaian dan observasi terhadap pelaku. Kemudian tepat pada tanggal 1 November 2016 sekira pukul 01.15 Wib di dengar oleh TIM ada suara mesin Speed Boat tanpa lampu yang merapat ke pelabuhan rakyat Tg. Bemban Batu Besar.

Kapal Kayu milik Tersangka Kurir Sabu diamankan Polda Kepri (foto : Adi)
Kapal Kayu milik Tersangka Kurir Sabu diamankan Polda Kepri (foto : Adi)

Kemudian TIM mendekati sumber suara tersebut dan didapati ada seseorang yang baru turun dari Speed Boat dengan membawa 1 tas ransel dan 2 tas jinjing dan langsung dilakukan penangkapan

Saat di lakukan penggeledahan terhadap tas yang di bawa oleh pelaku di dapati ada 20 paket besar serbuk Kristal yang diduga Narkotika jenis sabu.

Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Kapri guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.”Ngakunya dibayar Rp60 juta, ” ujarnya.

Kata Dia, barang haram tersebut lebih kurang bernilai Rp34 milyar‎ dan Sampai dengan saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap 2 orang tersebut terhadap jaringannya.

“Pelaku kedua membuang sabu kehutan, namun berhasil ditemukan,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini keduanya sudah mendekam dalam sel Mapolda, sedangkan barang bukti yang diamankan dan disita 20 kilogram sabu, satu unit speadboad mesin 15 PK, peralatan jaring‎ ikan, dua unit sepeda motor, Handphone dan tas ransel,” pungkasnya.

Kedua pelaku terancam pasal 113 (2), pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman pidana Mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 6 Tahun dan paling lama 20 Tahun Penjara.

Serta dikenakan, Akan di lakukan penelusuran dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap tersangka sesuai dengan Undang-Undang RI no 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.‎

Pewarta : Adi

Kembali Dahlan Iskan Diperiksa Untuk Kasus Berbeda Pengadaan Mobil Listrik

0
Dahlan Iskan Diperiksa Kejati Jawa Timur Kasus Mobil Listrik (Foto Dahlan Iskan)

batamtimes.co , Surabaya – Tak hanya menjalani wajib lapor sebagai tahanan kota kasus penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU), Dahlan Iskan hari ini menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Jatim). Dahlan hari ini diperiksa dalam kasus pengadaan mobil listrik.

“DI juga dimintai keterangan kasus mobil listrik. Statusnya saksi,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim Romy Arizyanto, Kamis (3/11/2016).

Ada 4 orang penyidik dari Kejaksaan Agung yang melakukan pemeriksaan terhadap Dahlan. Namun karena Dahlan berstatus tahanan kota, penyidik Kejagung memilih memeriksanya di Surabaya.

“Makanya penyidik Kejagung yang ke sini untuk meminta keterangan DI,” imbuh Romy.

Romy mengaku tidak mengetahui materi pemeriksaan terhadap Dahlan. Pihak Kejati Jatim hanya memfasilitasi pemeriksaan yang dilakukan.(det/red)

KPK Segera Bentuk Tim Khusus Dugaan Korupsi 34 Proyek Pembangkit Listik

0
Gedung KPK

batamtimes.co , Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan korupsi dalam pembangunan 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak. Tim khusus ini bakal langsung mengumpulkan bahan-bahan keterangan terkait mangkraknya puluhan proyek garapan Kementerian BUMN dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tersebut.

“Otomatis tim nanti akan segera bergerak, masih akan dibentuk, dalam hal ini masih dalam pengumpulan bahan-bahan keterangan,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/11).

Basaria menyatakan, pihaknya menyoroti puluhan proyek yang merupakan bagian dari proyek pembangkit listrik 35.000 Megawatt (MW) tersebut lantaran menelan anggaran sangat besar dan berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Apalagi, pengusutan tuntas penyebab mangkraknya pembangunan 34 proyek pembangkit listrik di berbagai daerah selama bertahun-tahun ini merupakan permintaan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kita tahu PLN, 35.000 Megawatt itu bukan biaya yang tidak sedikit. Jadi itu memang perlu kita kawal apalagi beliau (Jokowi) sudah mengucapkan seperti itu, memang harus segera kita tanggapi,” katanya.

Basaria menyatakan, pengumpulan data dan informasi yang dilakukan tim khusus ini untuk memastikan penyebab mangkraknya pembangunan proyek tersebut. Dari pengumpulan data ini, KPK akan menentukan langkah lebih lanjut. Basaria mengatakan, mangkraknya pembangunan 34 proyek tersebut belum tentu berbau korupsi.

“Ini akan kita mulai dilakukan dulu pengumpulan bahan keterangan, apakah ada korupsinya atau tidak. Mangkrak itu tidak selalu harus korupsi, kita lihat dulu. Nanti kalau kita katakan korupsi nanti saya salah, kita belum sampai ke sana,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta KPK mengusut tuntas penyebab mangkraknya pembangunan 34 proyek pembangkit listrik di berbagai daerah. Tak hanya itu, Presiden juga memerintahkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melaporkan hasil audit 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak selama bertahun-tahun ini (b.Satu/red)

Jumlah Dinas dan Badan Pemprov Kepri Berkurang 5,02 persen

0

batamtimes.co , Tanjungpinang – Jumlah dinas dan badan di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berkurang 5,02 persen setelah legislatif menyetujui Perda Struktur Organisasi Tata Kerja eksekutif.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dalam rapat paripurna pengesahan Perda Struktur Organisasi Tata Kerja, di Kantor DPRD Kepri, Rabu, mengatakan dinas berjumlah menjadi 22, badan hanya 5, 1 sekretariat dewan, dan 1 inspektorat.

“Jumlah ini, diluar biro yang nanti berada di bawah Sekretariat Daerah,” kata Jumaga.

Dia mengucapkan terima kasih kepada Pansus SOTK yang telah bekerja keras melahirkan perda tersebut.

Dia menilai komposisi dari perangkat daerah Kepri sudah lebih ramping dari sebelumnya.

“Saya juga berharap gubernur konsisten dan membagi habis tugas ke organisasi di bawahnya,” ujar Jumaga.

Dengan SOTK yang baru ini, ia berharap Pemprov Kepri akan memiliki struktur yang kaya fungsi.

“Tentunya dapat membantu gubernur meningkatkan kinerjanya melayani masyarakat,” ujarnya.

Juru bicara pansus, Afrizal Dachlan, mengatakan Peraturan Daerah Pembentukan SOTK dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD No 26 tahun 2016 tentang pengesahan Ranperda pembentukan Perangkat Daerah menjadi Perda.

Dalam laporan akhir pansus pembentukan dan susunan perangkat daerah, Kepri akan memiliki 29 satuan kerja perangkat daerah.

“Pansus telah menyesuaikan dengan PP 18 tahun 2016. Berdasarkan pendapat fraksi-fraksi, semua menyetujui ranperda ini disahkan menjadi perda,” kata Afrizal.

Dia menambahkan beberapa catatan diantaranya yakni kepala daerah mengutamakan prinsip meritrokasi berdasarkan UU ASN.

“Berdasarkan pandangan Fraksi Hanura, pengisian personel tidak boleh berdasarkan ‘like or dislike’, tetapi berdasarkan kompetensinya,” kata Afrizal.

Dalam sambutannya, Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengatakan SOTK ini disusun dengan semangat efisiensi. Nurdin gembira, dan DPRD dinilainya bekerja sangat baik karena mampu mengefisienkan dinas dan badan.

“Berdasarkan catatan kami, jumlah dinas dan badan dan strukturnya mampu diefiensi 5,02 persen,” kata Nurdin.

Efisiensi ini, sambungnya diharapkan dapat mengurangi belanja organisasi dan belanja pegawai.

“Namun, bukan mengurangi fungsi dan kewenangan,” paparnya.

Gubernur berjanji untuk menjalankan pemerintah secara efisien sesuai dengan catatan yang diberikan fraksi-fraksi.

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga