8.6 C
New York
Sunday, April 5, 2026
spot_img
Home Blog Page 128

Pertamina Patra Niaga & Pertamina NRE Luncurkan Redeem Point Kredit Karbon

0
Keterangan Foto : Pertamina NRE meluncurkan program inovatif Redeem Point Kredit Karbon MyPertamina.(Ist)

Jakarta – batamtimes.co – Dalam rangka mendukung upaya mendorong penurunan emisi karbon, Pertamina Patra Niaga bekerja sama dengan Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) meluncurkan program inovatif Redeem Point Kredit Karbon MyPertamina.

Program ini mengajak pengguna MyPertamina untuk berkontribusi aktif dalam pengurangan emisi karbon dan mendukung upaya dekarbonisasi yang menjadi target pemerintah Indonesia. Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen Pertamina Group dalam mendorong pencapaian Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.

“Program Redeem Point Kredit Karbon MyPertamina adalah salah satu upaya konkret kami dalam mendukung pengurangan jejak karbon. Melalui program ini, kami memberikan cara yang sederhana bagi pengguna MyPertamina untuk berperan aktif dalam upaya dekarbonisasi,” ujar Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, Jumat (13/12/204).

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan MyPertamina Fair 2024, program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran kredit karbon dalam mengurangi emisi.

Riva menjelaskan, mulai 10 Desember 2024, pengguna MyPertamina dapat menukarkan 250 poin MyPertamina dengan voucher kredit karbon senilai 250 kg CO2e per voucher. Sebagai bentuk apresiasi, pengguna juga akan menerima sertifikat atas kontribusinya dalam mendukung keberlanjutan dan pengurangan jejak karbon.

“Kami berharap program ini dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk berkontribusi dalam mewujudkan masa depan yang lebih hijau. Kami mengajak seluruh pengguna MyPertamina untuk memanfaatkan poin mereka melalui program ini,” tambah Riva.

Dalam kesempatan yang sama, CEO Pertamina NRE, John Anis, menjelaskan bahwa program Redeem Point Kredit Karbon MyPertamina merupakan inovasi dari Pertamina Group untuk mendukung keberlanjutan lingkungan. Program ini juga menjadi langkah strategis dalam memajukan pasar kredit karbon di Indonesia.

“Bertepatan dengan perayaan HUT ke-8 Pertamina NRE, kami berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dekarbonisasi,” ujar John Anis.

Sebagai carbon market aggregator di lingkungan Pertamina Group, program ini diharapkan memperkuat kolaborasi antara Pertamina NRE dan Pertamina Patra Niaga dalam menyediakan solusi dekarbonisasi di Indonesia.

 

(Red/Tanto)

Sadis! Suami Tega Bunuh Istri di Bantul

0
Keterangan Foto : Tersangka AM (28) penganiaya terhadap istrinya berinisial RM (21) hingga meninggal dunia digiring Polisi (Tanto)

Yogyakarta – batamtimes.co – Mayat wanita yang ditemukan tewas digudang ekspedsi di gudang ekspedisi, Pacar Brajan, Wonokromo, Kapanewon Pleret, Bantul, DI Yogyakarta akhirnya terbongkar. Ternyata, wanita malang itu dibunuh oleh suaminya sendiri.

Tersangka AM (28) mengaku penganiayaan terhadap istrinya berinisial RM (21) hingga meninggal dunia itu dilakukan dalam kondisi mabuk.

“Spontanitas dan saya menyesal. Iya kondisi mabuk. Jadi habis kerja jam 9 malam pamit keluar, terus minum-minum sampai pagi,” katanya saat ditanya mengapa tega menganiaya istrinya, Jumat (13/12/2024) di Mapolres Bantul.

Menurutnya, kondisi itu membuat emosi tersangka tersulut. Namun, tersangka tidak menjelaskan secara detail karena mengaku tidak dalam keadaan sadar saat menganiaya korban.

“Itu (saat menganiaya Reza) keadaan masih tidak sadar, masih keadaan mabuk,” ujarnya.

Di sisi lain, tersangka mengakui kejadian di gudang ekspedisi bukan kali pertama dirinya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Kalau itu (KDRT) sudah dua kali ini,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap suami dari wanita yang ditemukan tewas di dalam gudang ekspedisi Pacar Brajan, Wonokromo, Pleret, Bantul.

Kejadian ini bermula ketika korban mencari keberadaan suaminya atau tersangka pada Sabtu (7/12/2024).

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Dian Pornomo, menjelaskan bahwa korban mendapatkan lokasi gudang ekspedisi tersebut melalui telepon genggam tersangka.

“Lalu korban mendatangi lokasi tersangka untuk bermaksud mencari keberadaan tersangka,” ungkap Dian.

Dian menambahkan, sebelum kejadian, AM dan RM terlibat cekcok yang menyebabkan tersangka meninggalkan rumah dan mengkonsumsi minuman keras.

Ketika RM mendatangi lokasi AM, tersangka dalam kondisi emosi.

“Motifnya, keduanya suami istri, sebelum kejadian terjadi cekcok, karena tersangka pergi main, mabuk dan tidak pulang sedangkan masih punya anak balita,” jelas Dian.

Dalam aksinya, AM memukul RM menggunakan tangan kosong.

“Tersangka membekap leher korban dengan kedua tangan dalam posisi tiduran miring hingga korban meninggal dunia,” ucap Dian.

Polisi telah menyita barang bukti berupa beberapa potong pakaian yang digunakan oleh pelaku dan korban, satu banner, serta palet berukuran 125 cm x 112 cm.

Hasil visum menunjukkan adanya peresapan pada kulit kepala bagian dalam sisi kanan, jaringan kulit leher bagian dalam kanan dan kiri, serta beberapa bagian tubuh lainnya akibat kekerasan tumpul.

Dian juga menginformasikan bahwa terdapat kekerasan benda tumpul pada leher bagian dalam kanan dan kiri yang menyumbat jalan napas korban, sehingga menyebabkan kematian.

“Untuk hasil otopsi masih menunggu,” tambahnya.

Menurutnya, AM kini disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

(Red/Tanto)

10 Pelaku Penganiayaan di Pasar Seni Gabusan Bantul Diringkus Polisi

0
Keterangan Foto : Expose Unit Reskrim Polsek Sewon mengamankan 10 pelaku penganiayaan di kompleks Pasar Seni Gabusan Kabupaten Bantul. Polisi juga menemukan senapan angin saat kejadian tersebut.(Tanto)

Bantul – batamtimes.co – Unit Reskrim Polsek Sewon mengamankan 10 pelaku penganiayaan di kompleks Pasar Seni Gabusan, Kabupaten Bantul. Polisi juga menemukan senapan angin saat kejadian tersebut.

Kapolsek Sewon, Kompol Hanung Tri Widiyanto menuturkan, para pelaku yang diamankan inisial BM (19), DK (19), AD (19), BR (19), CS (20), RF (18), SO (18), KM (48), DK (18) dan HS (17) yang seluruhnya warga Bantul. Mereka nekat menganiaya korban inisial R, FF, MR dan DS karena diduga rombongan klitih.

“Alasan para pelaku menganiaya korban karena mereka berkeyakinan teman para korban membawa sajam jenis celurit mau disabetkan ke arah pelaku. Tapi, langsung pergi tancap gas sehingga para pelaku menangkap para korban lalu menganiayanya,” kata Hanung saat jumpa pers.

Dijelaskan Hanung, kejadian bermula pada Sabtu (9/12/2024) sekira pukul 22.00 WIB. Saat itu, keempat korban berangkat ke Pantai Depok untuk bermain. Lalu sekira pukul 02.00 WIB, mereka bermaksud pulang ke rumah dengan saling berboncengan.

Dalam perjalanannya, ternyata korban R dan MR lebih dulu sampai ke rumah. Sedangkan, FF dan DS ketika sampai di Toko Madura tepatnya utara Pasar Seni Gabusan dipepet oleh para pelaku dan disuruh berhenti. Kemudian, kedua korban diajak secara paksa ke belakang Pasar Seni Gabusan. Disana, korban dianiaya oleh pelaku.

Atas perintah para pelaku, R dan MR yang lebih dulu sampai rumah ditelepon oleh korban DS untuk datang ke Pasar Seni Gabusan tersebut dengan alasan sepeda motornya kehabisan bensin.

Setelah itu, korban R dan MR akhirnya datang ke pasar. Sesampainya disana, mereka diberhentikan oleh para pelaku kemudian diboncengkan ke Pasar Seni Gabusan. Disana, para pelaku juga menganiaya keempat korban. Akibat penganiayaan ini, para korban mengalami sejumlah luka di sekujur tubuh.

Adapun, kasus itu terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi memperoleh petunjuk yang mengarah ke para pelaku. Selanjutnya, polisi mendalami keberadaan yang diduga pelaku tersebut. Tak berselang lama, para pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

“Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah menganiaya korban secara bersama-sama di kompleks Pasar Seni Gabusan. Selanjutnya, para pelaku dibawa ke Polsek Sewon guna proses hukum lebih lanjut,” ucap Hanung.

Kepada wartawan, tersangka BM mengaku senapan angin didapatkan dengan membeli secara online di Kasihan, Kabupaten Bantul.

Ia selalu membawa senapan angin itu kemana-mana untuk berjaga-jaga sebelum akhirnya malah melukai korban yang diduga rombongan klitih.

“Untuk jaga-jaga karena saya tahunya (korban) gerombolan klitih. Karena saya lihat sendiri dan salah satu teman saya lihat sendiri kalau itu sajam,” ucapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 80 ayat 2 jo Pasal 76C UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

 

(Red/Tanto)

Pendukung Pramono-Rano Acungi Jempol Tim 01 dan 02 Tak jadi Gugat ke MK

0
Keterangan foto: Sekjen Ragam Pro Pramono-Rano Karno Azwardi Azwir alias Edi . (Tanto)

Jakarta – batamtimes.co – Ketua umum Ragam Pro Pramono-Rano Karno mengucapkan selamat atas kemenangan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Pramono Anung dan Rano Karno dalam Pilkada di Jakarta tahun 2024.

“Kami mengucapkan selamat atas kemenangan mas Pram dan Bang Doel dalam Pilkada di Jakarta. Tentu ini kabar sangat menggembirakan bagi kita,” kata Ketua umum Ragam Pro Pramono-Rano Karno, KH Ahmad Gufron, Jumat 13 Desember 2024.

Sementara itu Sekjen Ragam Pro Pramono-Rano Karno Azwardi Azwir menambahkan, kemenangan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno merupakan kemewangan bagi seluruh warga Jakarta.

“Saatnya warga Jakarta untuk mendukung pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Jangan sampai kita terkotak-kotak hanya beda pilihan dalam Pilkada. Mari beri kesempatan pada mas Pram dan Bang Doel untuk bekerja tanpa direcoki,” ujar Edi sapaan akrab Azwardi Azwir.

Dirinya juga mengepreaiasi langkah pasangan calon 01 dan 02 yang tidak menggugat hasil penghitungan suara KPU Jakarta ke Mahkamah Konstitusi atau MK.

“Kita apresiasi pasangan RIDO dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang tidak menggugat ke MK. Tentu ini sikap negarawan yang patut untuk dicontoh bagi siapapun,” ungkapnya.

Dengan kemengan Pramono-Rano Karno ini Edi beryakinan Jakarta akan lebih maju lagi kedepannya.

“Kami optomis pasangan ini akan membawa Jakarta lebih maju. Kami punya felling Jakarta akan maju seperti saat Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok memimpin. Pasti Jakarta Menyala,” pungkasnya.

Diketahui, menurut penghitungan KPU DKI Jakarta, pasangan Pram-Rano berhasil meraih 2,1 juta suara atau 50,07 persen suara sah. Sesuai UU DKJ Nomor 2/2024, perolehan ini membuat Pilkada DKI Jakarta 2024 cukup berlangsung satu putaran.

Sementara itu, pasangan Ridwan Kamil dan Suswono atau RIDO memperoleh 1,7 juta suara atau 39,40 persen suara sah dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana mengantongi 459.230 suara atau 10,53 persen suara sah.

 

(Red/Tanto)

55 ASN Kemenkumham Penugasan BP Batam Ikuti Pembinaan

0
Keterangan foto : BP Batam menggelar pembinaan dan status PNS Kemenkumham penugasan BP Batam (ist )

Batam – batamtimes.co – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Biro Sumber Daya Manusia BP Batam menggelar pembinaan dan status PNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) penugasan BP Batam, Kamis (12/12/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Conference Hall IT Centre tersebut diikuti oleh 55 PNS dari berbagai unit kerja di lingkungan BP Batam.

Kepala Biro SDM BP Batam, Lilik Lujayanti mengatakan, pembinaan PNS ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan, khususnya terkait dengan pembinaan bagi PNS Kemenkumham penugasan pada BP Batam.

Melalui kegiatan pembinaan ini, Lilik berhadap seluruh PNS Kemenkumham penugasan di BP Batam bisa mengenal lebih dekat instansi Kemenkumham.

“Tujuannya agar para pegawai dapat memperoleh informasi yang lebih komprehensif secara langsung. Baik mengenai status Kementerian Hukum dan HAM saat ini, perkembangan pengurusan administrasi kepegawaian dan administrasi penggajian,” ujarnya.

Sementara, Analis Biro SDM Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Aris Imaddudin mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya menjelaskan mengenai kebijakan yang dilakukan selama masa transisi Kementerian Hukum dan HAM.

Sebagaimana yang diketahui, Kementerian Hukum dan HAM bertransformasi menjadi satu Kementerian Koordinator, dan tiga Kementerian.

Yaitu Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Transformasi ini, tentunya berdampak pada penyesuaian administrasi pegawai Kementerian Hukum dan HAM. Khususnya bagi pegawai yang ditugaskan di lingkungan BP Batam.

“Jadi teman-teman yang melaksanakan penugasan pada BP Batam, menanyakan bagaimana status kepegawaian mereka kedepannya seperti apa. Apakah di Kementerian Hukum, Kementerian HAM atau Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujarnya.

Aris melanjutkan, sebelumnya Menteri Hukum menegaskan bahwa pemisahan Kemenkumham menjadi menjadi empat kementerian, tentunya akan berdampak dalam banyak aspek. Namun, seluruh hal terkait proses alih status, baik kepegawaian, sarana prasarana akan diatasi paling lambat Juni 2025.

Selain mengenai status, pada sesi tanya jawab ada beberapa hal yang disampaikan oleh peserta di antaranya terkait gaji berkala, jenjang kepangkatan dan eselonisasi yang ada di BP Batam. Kepada seluruh PNS penugasan, Aris meminta untuk selalu menyampaikan perkembangannya di Aplikasi SIMPEG (Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian).

Aplikasi ini, bertujuan untuk mempermudah akses manajemen dan juga pelayanan kepegawaian yang berbasis IT. Selain itu, aplikasi Simpeg bertujuan untuk mempermudah penilaian kinerja pegawai di lingkungan Kemenkumham sebagai bentuk implementasi penegakan disiplin pegawai.

“Keluhan-keluhan yang sudah disampaikan tadi, sudah kami akomodir untuk bisa kami sampaikan ke teman-teman yang berkepentingan di pusat. Salah satunya mengenai seragam. Jadi itu sudah kami akomodir, karena teman-teman disini juga bagian dari keluarga besar Kemenkumham,” pungkasnya.

 

(Red/Adi )

Usai isi Pertalite sempat terjadi Letupan Api pada Pompa di SPBU

0
Keterangan foto: Ilustrasi SPBU Pertamina

Jakarta – batamtimes.co – Sempat  terjadi letupan api pada pompa dispenser SPBU setelah operator melakukan pengisian BBM jenis Pertalite ke kendaraan konsumen pada hari Kamis (12/12/2024) sekitar pukul 20.40 WIB di SPBU KSO TAC 34.13402 Jl. Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Timbulnya letupan dan api pada pompa dispenser diduga akibat adanya korsleting pada jaringan kelistrikan pada pompa dispenser SPBU, namun api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang dari 2 (dua) menit dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) oleh operator SPBU yang dengan sigap bertindak.

Area Manger Communication, Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan menjelaskan bahwa saat ini telah dilakukan penghentian sementara operasional SPBU tersebut dan telah dilakukan pengecekan untuk memastikan kondisi SPBU dalam keadaan aman.

“Untuk sementara, sebagai alternatif bagi masyarakat dapat melakukan pengisian BBM di SPBU 34.13403 Jl. Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Utara yang berjarak sekitar 650 meter dari lokasi kejadian,” ucap Eko Jumat 13 Desember 2024.

Pertamina Patra Niaga menjamin ketersediaan stock dan kelancaran distribusi BBM bagi masyarakat di wilayah Jakarta Timur dan sekitarnya.

 

(Red/Tanto)

Kedapatan Curi Motor, Warga Sewon Bantul Dibekuk Polisi

0
Keterangan foto : Polisi membekuk seorang laki-laki berinisial FAB (26), warga Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul.(Tanto)

Bantul – batamtimes.co – Polisi membekuk seorang laki-laki berinisial FAB (26), warga Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul diringkus polisi usai nekat mencuri sepeda motor.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana, mengungkapkan korban mencuri sepeda motor milik S (50), warga Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul saat sedang membajak sawah yang berada di Kapanewon Sewon pada Jumat (6/12/2024).

“Korban sempat istirahat usai membajak sawah. Kemudian kembali ke sawah untuk melanjutkan membajak. Namun, sekira pukul 11.00 WIB, korban diberitahu rekannya kalau sepeda motor milik korban tidak ada di tempat parkiran semula,” katanya, Selasa (10/12/2024).

Mendengar kabar itu, korban langsung bergegas mengecek lokasi.

Saat dicek, ternyata benar sepeda motor korban yakni satu unit Honda Supra X dengan nomor polisi AB 6511 SK tidak ada di tempat alias hilang.

Korban langsung melaporakan kejadian tersebut ke Polsek Sewon untuk dilakukan pengusutan atau penyelidikan lebih lanjut.

Setelah menerima laporan itu, kemudian Unit Reskrim Polsek Sewon melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari hasil olah TKP, penyelidikan serta pulbaket di lapangan untuk pelaku mengarah kepada seseorang yakni FAB alias Gepeng,” beber Jeffry.

Selanjutnya, pada Sabtu (7/12/2024), personel Unit Reskrim Polsek Sewon mendalami keberadaan seorang yang diduga pelaku tersebut dan kemudian terduga pelaku berhasil diamankan.

Dari hasil intrograsi awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian terhadap sepeda motor milik korban.

Kemudian terduga pelaku diamankan ke Mapolsek Sewon guna proses lebih lanjut.

“Terkait motif pelaku tersebut, hingga saat ini masih didalami,” tutup dia.

 

(Red/Tanto)

BP Batam Targetkan Pengerjaan House Connection Proyek IPAL Rampung Akhir Bulan Juli 2025

0

Batam – batamtimes.co – BP Batam melalui Unit Usaha Pengelolaan Lingkungan kembali menggelar sosialisasi pengerjaan pipa sambungan rumah (_house connection_) jaringan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Fasum Perumahan Griya Mas, Rabu (11/12/2024).

General Manager Unit Usaha Pengelolaan Lingkungan BP Batam, Iyus Rusmana mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan rencana pengembangan IPAL kepada masyarakat.

“Proyek IPAL tujuannya adalah melindungi sumber air bersih di Batam dari polusi. Oleh sebab itu, kami harus menyampaikan manfaatnya kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi ini,” ujar Iyus.

Ia memaparkan bahwa progres proyek secara keseluruhan telah mencapai 94,02 persen. Dimana, pembangunan satu unit IPAL kapasitas 20.000 m3/hari dan 5 unit stasiun pompa telah rampung 100 persen.

“Untuk seluruh konstruksi, termasuk 11.000 sambungan rumah (_house connection_) kita targetkan rampung pada akhir Juli 2025 nanti,” tambah Iyus.

Proyek IPAL sendiri menjadi salah satu solusi terhadap krisis air di Batam.

Instalasi ini nantinya akan mengolah air limbah domestik menjadi sumber air baku yang bermanfaat.

Tidak hanya itu, pengolahannya juga dapat memproduksi pupuk organik dalam rangka mendukung penghijauan dan kelestarian lingkungan Kota Batam.

“Kami berharap, seluruh elemen masyarakat Batam dapat mendukung dan memberi masukan agar pengerjaan yang sedang berlangsung bisa lebih maksimal,” tutup Iyus.

 

(Red/Adi )

Satres Narkoba Polresta Yogya Gulung 6 Tersangka Narkoba

0
Keterangan Foto : Expose perkara bersama Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra Kamis 12 Desember 2024.(ist)

Yogyakarta – batamtimes.co – Satuan Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta menetapkan 6 orang sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

“Enam kasus penyalahgunaan obat berbahaya dalam kurun waktu 14 November hingga 12 Desember 2024. Dari enam kasus yang berhasil diungkap, kami mengamankan enam tersangka,” kata Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra Kamis 12 Desember 2024.

Menurutnya, upaya pengungkapan kasus ini dilakukan dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subiyanto, khususnya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

“Enam tersangka yang diamankan berinisial BSD (25), MIP (20), AER (32), BA (37), WK (43), dan RN (24). Barang bukti yang disita berupa 61.755 butir pil berlogo Y,” ucapnya.

Ia menjelaskan, para tersangka dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

“Serta Pasal 436 ayat (2) juncto Pasal 145 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp.500 juta,” pungkasnya.

 

(Red/Tanto)

BP Batam Raih Opini Pengawasan Penyelenggaraan Publik Kualitas Tinggi Ombudsman RI

0
Keterangan Foto : BP Batam meraih predikat Kualitas Tinggi dalam Pengawasan Penyelenggaraan Publik Tahun 2024 .( Ist)

Batam – batamtimes.co – BP Batam kembali mengukir prestasi dengan meraih predikat Kualitas Tinggi dalam Pengawasan Penyelenggaraan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia, Selasa (11/12/2024).

Apresiasi dan penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Keasistenan Manajemen Pengetahuan dan Survei Kepatuhan Ombudsman RI, Aat Sugihartati kepada Kepala Kantor Perwakilan BP Batam Jakarta yang diwakili oleh Kepala Bagian H.A.L dan Promosi, Mochamad Badrudjamal Amirsyah di Jakarta.

Pada penilaian tersebut, BP Batam masuk pada kategori B (Kualitas Tinggi) atau dalam Zona Hijau dengan nilai 78,59. Indeks BP Batam ini tercatat meningkat lebih tinggi dibanding dengan tahun lalu yang masuk pada kategori C (Kualitas Sedang) atau Zona Kuning dengan nilai 69,87.

Adapun unit layanan yang dinilai di antaranya Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM), Pusat Perencanaan Program Strategis, Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal, serta Direktorat Infrastruktur Kawasan.

Kepala Bagian H.A.L dan Promosi, Mochamad Badrudjamal Amirsyah mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman RI kepada BP Batam.

“Tentunya peningkatan ini tidak terlepas dari dorongan dan kerjasama para pegawai BP Batam untuk terus memberikan pelayanan terbaik, meningkatkan kualitas serta mutu pelayanan sesuai dengan regulasi,” ujarnya.

Ia berharap, BP Batam dapat mempertahankan pencapaian ini sehingga kualitas penyelengaraan pelayanan publik pun bisa terus membaik tiap tahunnya.

Tidak hanya itu, Mochamad Badrudjamal menuturkan bahwa prestasi ini sekaligus menjadi bahan evaluasi BP Batam untuk terus melakukan perbaikan hingga penyelenggaraan pelayanan bisa sesuai dengan harapan masyarakat.

“Penghargaan ini juga sekaligus menjadi motivasi bagi BP Batam untuk memaksimalkan pelayanan publik,” tambahnya.

Sementara, perwakilan dari Ombudsman RI, Aat Sugihartati menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kompetensi yang dicapai oleh BP Batam dalam penilaian kepatuhan tahun ini.

Ia mengungkapkan, keberhasilan ini tentu tak terlepas dari komitmen BP Batam untuk memberikan yang terbaik dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sepanjang tahun 2024.

“Semoga BP Batam dapat mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik sesuai dengan perundang-undangan,” pesannya.

 

(Red/Anto)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga