8.6 C
New York
Monday, April 6, 2026
spot_img
Home Blog Page 1296

Pelaku Penipuan dengan Hipnotis dari China Ditangkap

0

batamtimes.co,Karimun-Jajaran Satuan Reskrim Polres Karimun bergerak cepat ketika mendapat informasi telah terjadi tindak pidana penipuan dengan cara hipnotis yang dialami Ahiok, 71 warga Kecamatan Meral pada Kamis (8/9). Kejadian itu menyebabkan kerugian mencapai Rp 20 juta.

”Hipnotis yang dialami oleh korban ini terjadi di Pasar Naga Mas, Kecamatan Meral pukul 13.00 WIB yang dilakukan oleh lima orang. Yakni, dua pelaku laki-laki dan tiga orang perempuan. Bahkan, dua diantraranya warga negara asing (WNA) yang berasal dari Tiongkok. Masing-masing berinisial Fy (perempuan) dan Cy merupakan WNA. Sedangfkan, tiga pelaku lainnya AG (perempuan), Bl dan Js (perempuan),” ujar Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Dwihatmoko Wiroseno kepada Batam Pos, Jumat (9/9).

Pengungkapan ini, kata Dwihatmoko, berawal dari keterangan korban kepada keluarganya dan kemudian ditindaklanjuti oleh polisi. Sehingga, pada malam harinya kelima pelaku yang diketahui menginap di salah satu hotel di Jalan Nusantara berhasil ditangkap. Kesemua pelaku berada di dalam satu kamar dan saat dilakukan penangkapan tidak ada perlawanan. Selain itu juga, ikut diamankan barang bukti milik korban.

”Dari keterangan korban, barang bukti yang dia,mbil oleh pelaku totalnya sekitar Rp20 juta. Rinciannya, Uang tunai Rp1,7 juta, 120 dolar Singapura, dua utas kalung dan satu gelang emas. Modus yang dilakukan oleh para pelaku, dengan cara menemui korban di pasar Naga Mas. Kemudian, pelaku pura-pura bercerita bahwa belum punya keturunan, meski sudah lama berumah tangga,” paparnya.

Dilanjutkan Dwihatmoko, pelaku yang melinhat korban tertarik mendengar cerita ini, maka membawa korban ke tempat sepi. dan, diikuti oleh empat pelaku lainnya. Untuk saat ini, peran dari dua orang pelaku pria bertugas mengawasi sekitar lokasi yang sepi pada saat korban akan dihipnotis. Kemudian, tiga pelaku perempuan yang menghipnotis korban. Setelah yuang tunai dan barang berharga milik korban berhasil diambil, pelaku memberikan kantong plastik yang berisi dua botol air mineral.

”Untuk sementara, kasus ini masih dalam pengembangan. Karena, tidak menutup kemungkinan ada korban lain yang menjadi korban hipnotis. Selain itu, keterangan dari masing-masing pelaku masih berbelit-belit. Ditambah lagi dua orang WN Tiongkok sulit untuk berkomunikasi. Sehingga, harus mendatangkan penerjemah bahasa Mandarin yang bersertifikat. Karena, keterangannya untuk dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan,” ungkapnya(btp)

Dinas PU Kota Batam Optimis Pelebaran Jalan Selesai Desember 2016

0

batamtimes.co,Batam-Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Batam optimis pembangunan fisik pelebaran jalan yang sedang dikerjakan saat ini akan selesai Desember 2016 mendatang.

“Sedang dikerjakan. Insha Allah pada Desember mendatang akan siap,” kata Kepala Dinas (Kadis) PU Kota Batam Yumasnur kepada Tribun Batam, Sabtu (10/9/2016).

Ada beberapa lokasi pelebaran jalan tersebut di Batam, di antaranya mulai dari bundaran Ocarina sampai Simpang BNI (lampu merah Sei Panas).

Pelebaran di jalan itu panjangnya sekitar 1,3 km.

“Ini kan lanjutan tahun 2015 lalu. Iya, masih dari sumber APBD murni 2016,” sebutnya.

Pelebaran jalan lainnya di Nagoya sepanjang sekitar 1,5 km, mulai dari i-Hotel sampai Pelita.(gm)

Dani Pedrosa Secara tak Terduga Menjuarai Grand Prix San Marino

0

batamtimes.co,Misano – Dani Pedrosa secara tak terduga menjuarai Grand Prix San Marino dari posisi start delapan, Minggu (11/9), dan membuat sejarah baru MotoGP dengan hadirnya delapan pemenang berbeda dalam delapan seri terakhir.

Kemenangan pembalap Repsol Honda itu cukup sensasional karena dia baru masuk tiga besar pada putaran ke-14 dari 28 putaran yang digelar di Sirkuit Misano.

Valentino Rossi gagal memuaskan publik tuan rumah setelah memimpin di sebagian besar lomba, dan menyerah dari tekanan Pedrosa tujuh putaran sebelum finis. Namun dengan finis kedua, pembalap Movistar Yamaha itu kembali mengungguli pemuncak klasemen Marc Marquez yang finis keempat dan sedikit memangkas jarak poin mereka.

Podium ketiga direbut oleh pembalap Yamaha lainnya Jorge Lorenzo, yang memulai dari pole position namun pada putaran kedua sudah disalip Rossi.

Keberhasilan Pedrosa ditentukan oleh pilihan ban yang tepat, di mana dia memakai ban depan soft, kontras dengan rekannya Marquez yang memakai ban depan hard.

Pada tujuh putaran pertama dia masuk ke posisi empat dan mulai putaran ke-12 dia mulai memecahkan rekor putaran balapan di Misano, dan dia pertajam lagi satu putaran kemudian, sehingga potensinya sebagai juara di sirkuit itu makin terlihat.

Putaran ke-14 dia pun menyalip Marquez, dan tiga putaran kemudian giliran Lorenzo yang dia libas, sebelum akhirnya mengakhiri perlawanan Rossi dengan jarak di finis 2,837 detik.

Delapan pembalap terakhir yang memenangi grand prix adalah Lorenzo, Rossi, Jack Miller, Marquez, Andrea Iannone, Cal Cruthclow, Maverick Vinales, dan Pedrosa.

Maverick Vinales finis kelima untuk Suzuki, sementara rekan setimnya Aleix Espargaro jatuh di sepertiga akhir balapan.

Andrea Dovizioso, yang tampil mengesankan di tahap awal, juga gagal bersaing ke podium dan akhirnya pembalap Ducati itu hanya finis keenam, disusul rekan setimnya Michele Pirro yang membalap dengan fasilitas wildcard.

Setelah juara dan finis kedua di dua seri terakhir, pembalap LCR Honda Cal Crutchlow tidak terlalu cemerlang di Misano dan menyelesaikan balapan di posisi delapan.

Pembalap Tech 3 Yamaha Pol Espargaro sudah pulih dari cedera akibat kecelakaan hebat di Inggris pekan lalu, dan finis kesembilan.

Pembalap terakhir di 10 besar adalah Alvaro Bautista dari tim Aprilia Gresini.

DPR Memutuskan Terpidana Hukuman Percobaan Boleh Mendaftar Calon Kepala Daerah

0

batamtimes.co,Jakarta – Rapat dengar pendapat (RDP) antara Kementerian Dalam Negeri, penyelenggara pemilu, dan DPR akhirnya memutuskan bahwa terpidana yang menjalani hukuman percobaan atau terpidana yang tidak diputuskan hukuman penjara boleh mendaftarkan diri menjadi calon kepala daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017. Hal tersebut merupakan keputusan DPR, meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolaknya.

“Diskusi terkait terpidana percobaan ini memang menyita banyak waktu karena berhari-hari dan berjam-jam. Semalam sudah diputuskan, mereka yang dipidana tidak dihukum penjara atau hukuman percobaan, boleh mendaftarkan diri,” ujar komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Menteng, Jakarta, Minggu (11/9).

Putusan RDP tersebut, kata Hadar, bersifat mengikat bagi KPU, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 9 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada). Oleh karena itu, KPU harus menjalankan putusan RDP tersebut dan menuangkannya dalam perubahan peraturan KPU, meskipun KPU mempunyai pandangan yang berbeda.

“Kalau ada keputusan atau kesimpulan yang kebetulan berbeda, bukan berarti KPU ikut setuju dengan kesimpulan tersebut. Jadi, sekali lagi, RDP konsultasi ini, kesimpulan atau kuputusan menjadi apa, KPU tidak ikut di dalamnya. Nanti setelah menjadi hasil, itulah yang harus ditindaklanjuti atau dilaksanakan karena KPU terikat dengan hasil RDP itu,” jelasnya.

Hadar mengakui bahwa UU Pilkada memang tidak dengan jelas menyebutkan terpidana percobaan dilarang mencalonkan diri menjadi calon kepala daerah. Undang-undang, lanjutnya, hanya menyebutkan terpidana dilarang mencalonkan diri. Kemudian, Komisi II dalam RDP menyimpulkan bahwa terpidana percobaan merupakan pidana ringan sehingga mereka masih diperbolehkan ikut mendaftar sebagai calon kepala daerah.

“Sekali lagi, apakah ini bertentangan? Kalau dilihat tidak ada yang mengatur langsung terkait hal tersebut. Kemudian, sudah diputuskan seperti itu dan UU sekarang mengatakan KPU terikat dengan keputusan RDP. Berarti KPU menurunkan hal tersebut atau substansi tersebut dalam peraturan KPU,” pungkas Hadar.(b.satu)

Akibat Baterai Mudah Terbakar Pemilik HP Samsung Galaxy Note 7 Harus Matikan HP di Pesawat Garuda

0

batamtimes.co,Jakarta – Maskapai penerbangan Garuda Indonesia memberlakukan kebijakan kepada penumpang yang memiliki Samsung Galaxy Note 7 untuk menonaktifkan perangkat tersebut selama penerbangan berlangsung.

Operator penerbangan pelat merah itu juga mengingatkan para konsumen penerbangannya supaya tidak mengisi ulang baterai Samsung Galaxy Note 7 selama berada dalam pesawat.

Direktur Layanan Garuda Indonesia Nicodemus P. Lampe mengatakan, keputusan yang diambil pihaknya itu berdasarkan pada pengumuman Federal Aviation Administration (FAA) yang menyatakan adanya bahaya atau resiko atas penggunaan Galaxy Note 7. Sebelumnya, Samsung telah mengumumkan akan menarik 2,5 juta unit Galaxy Note 7 dari pasaran di 10 negara karena cacat produk pada baterai yang bisa terbakar saat diisi ulang.

“Itu betul kebijakan kami. Hal itu karena adanya sejumlah kasus Samsung Galaxy Note 7. Ini untuk mengingatkan para customer pengguna Galaxy Note 7 walaupun mungkin masih sedikit penggunanya,” terang Nicodemus saat dihubungi, Minggu (11/9).

Selain itu, maskapai yang dipimpin oleh Direktur Utama Arif Wibowo itu juga melarang penumpangnya untuk menyimpan Galaxy Note 7 di bagasi.

“Ini berlaku per segera. Beberapa airline juga sudah mengeluarkan keputusan yang sama dalam penerbangannya,” tandas Nico.

Maskapai lain, dari AS hingga Australia, yang juga memberlakukan larangan ini antara lain adalah United Airlines, Delta Airlines, Air France, Qantas Airways, Singapore Airlines, Virgin Australia.(ant)

Pendana Terbesar Para Teroris Melakukan Aksinya di Indonesia Berasal Dari Australia.

0

batamtimes.co,Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan sebagian besar pendanaan untuk para teroris melakukan aksinya di Indonesia berasal dari Australia.

“Negara yang pernah kirim dana ke Indonesia paling banyak dari Australia,” kata Yusuf saat rapat bersama Panitia Khusus revisi UU nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/9/2016).

Dia menjelaskan Australia mengirimkan dana sebesar kurang lebih Rp88,5 Milliar ke para “foreign terorisme fighter” yang ada di Indonesia.

M Yusuf mengatakan frekuensi dana yang masuk dari Australia itu sebanyak 97 kali melalui berbagai cara baik perseorangan atau kelompok.

“Lalu negara lainnya yang juga dianggap banyak mengirimkan dugaan pendanaan terorisme ada di Brunei dengan kisaran Rp2,6 milliar. Disusul dengan Malaysia, Filipina, Singapura, Korea Selatan dan Thailand,” ujarnya.

Sementara itu, Yusuf juga menyampaikan adanya pemasok uang untuk jaringan teroris, yaitu berasal dari Australia dan negara-negara timur tengah seperti Irak, Lebanon dan Turki serta beberapa nama yayasan di Indonesia.

Menurut dia, beberapa yayasan itu membiayai para teroris untuk pergi ke luar negeri seperti Suriah menjadi foreign terorism fighter.”Saya tidak sebut nama yayasan, beberapa yayasan juga biayakan mereka yang berangkat ke daerah teroris di luar negeri atau yang dikenal sebagai foreign terorisme fighter (FTF),” katanya.

Dia menjelaskan, terkait cara penyalurannya ada melalui berbagai cara, seperti dari menggunakan sewa orang bahkan ada yang sampai menikahi dulu pasangan warga negara Indonesia.

Setelah itu, menurut dia, sang isteri diminta untuk membuka rekening khusus guna menerima alokasi dana dugaan terorisme.
“Adapun penggunaan instrumen pembayaran terkini yang baru saat ini ada dua cara yang ditemukan PPATK,” ujarnya.

Dia menilai rata-rata kini pembayarannya dengan menggunakan transaksi pembayaran virtual.
M. Yusuf mengatakan, pertama dengan menggunakan instrumen global payment gateaway seperti paypal, dan kedua, penggunaan instrumen virtual currency seperti bitcoin.

Sementara itu dia memaparkan bahwa Indonesia ternyata juga menjadi bagian dari pemasok dana kepada terduga teroris ke negara lainnya.Dalam rincian yang dipaparkan PPATK, Indonesia mengirim ke Hongkong sebesar Rp31,2 miliar, Indonesia mengirim ke Filipina sebesar Rp229 miliar dan Indonesia mengirim ke Australia Rp 5,3 miliar.(antara)

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa Meresmikan E Warung di Batam

0

batamtimes.co,Batam-Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meresmikan dua warung elektronik (e-warung) di Kota Batam, Kepulauan Riau, yang melayani jual beli sembako untuk Program Keluarga Harapan dengan sistem pembayaran nontunai.

Menteri Khofifah, di Batam, Sabtu, menyatakan program “e-warung” untuk kebutuhan PKH merupakan upaya pemerintah agar bantuan bisa tepat sasaran, kualitas, jumlah dan waktu.

Apalagi, pemerintah baru saja mengeluarkan kebijakan Strategi Keuangan Nasional Inklusif, yang mendorong masyarakat lebih mempergunakan transaksi nontunai.

Di e-warung, PKH dapat mempergunakan Kartu Indonesia Sejahtera sebagai alat pembayaran saat berbelanja beras, gula, minyak goreng dan tepung.

Kementerian Sosial menggandeng BRI dalam program itu, dengan membuka tabungan khusus untuk PKH.

Selanjutnya, tabungan itu juga dapat digunakan sebagai alat penyaluran berbagai dana bantuan sosial lainnya seperti Kartu Indonesia Pintar, Raskin, juga bansos dari pemerintah daerah lainnya.

Menurut Khofifah, penyaluran dana melalui nontunai lebih efektif dan akuntabel daripada penyaluran langsung tunai.

“Kalau nontunai, tidak ada peluang siapa pun melakukan penyimpangan. Akan bisa dirapihkan melalui format nontunai, termasuk raskin,” ujarnya.

Dengan e-warung, kata dia, masyarakat bisa memilih kualitas sembako yang dibutuhkan.

Misalnya beras, masyarakat dapat membeli beras kualitas baik di e-warung, tentu saja dengan harga lebih tinggi, yang dipotong dari dana PKH yang diterima.

“Boleh pilih beras medium atau premium,” kata dia.

Ia juga menjamin harga beras di e-warung lebih murah dibanding pasaran, karena pemerintah memotong mata rabtai distribusi barang.

Di tempat yang sama, Gubernur Kepri Nurdin Basirun menyatakan program pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menyejahterakan masyarakat.

“Kartu pembayaran nontunai, orang miskin juga dapat. Ini namanya keadilan dalam pembangunan,” ucapnya.

Di Batam, dua e-warung berlokasi di Kelurahan Tanjungpiayu, Kecamatan Sei Beduk.(gab)

Banyak Pasal Dihilangkan, POM TNI AU Dinilai Lakukan Mal Administrasi

0

batamtimes.co,Sumut-Penyidik Polisi Militer (POM) TNI AU Lanud Soewondo Medan dianggap melakukan mal adminitrasi terkait kasus kekerasan terhadap jurnalis yang menjalankan tugas peliputan bentrok warga Sari Rejo dengan TNI AU. Indikasi mal administrasi terlihat dari banyak pasal yang tidak dimasukkan penyidik POM TNI AU.

Aidil A Aditya yang didampingi Armada Sihite selaku Tim Advokasi Pers Sumut dan LBH Medan mengungkapkan, saat penyidik (POM TNI AU) melayangkan surat panggilan ke Jurnalis yang dianiaya oknum anggota TNI AU, banyak pasal yang dihilangkan. “Soalnya waktu kami cek surat panggilan dari penyidik POM TNI AU tidak dimasukkan pasal 170. Padahal waktu itu pasal 170 ada dicantumkan penyidik POM TNI AU, saat beberapa jurnalis korban membuat pengaduan.”

“Ini kok tidak ada dicantumkan pasal 170 dalam surat panggilan yang diterima beberapa jurnalis tersebut. Ini sudah pasti unsur ketersengajaan penyidik POM TNI AU yang menerima pengaduan Jurnalis. Agar oknum anggota TNI AU lainnya yang ikut menganiaya dihilangkan. Penyidik POM TNI AU, mau membuat satu orang anggota TNI AU saja yang melakukan penganiayaan dan pelecehan jurnalis,” paparnya.

Aidil menambahkan, selain pasal 170 yang dihilangkan penyidik POM TNI AU, UUD Pers yang seharusnya No 40 pun di buat menjadi No 14. “Ini sudah jelas penyidik POM TNI AU mempermainkan UUD yang sudah jelas tertera, saat jurnalis membuat pengaduan ke POM TNI AU. Seharusnya penyidik POM TNI AU harus kooperatif menjalankan tugasnya, jangan mentang-mentang satu korps, anggota TNI AU yang bersalah dilindungi,” terangnya.

Sementara itu, Komanda POM TNI AU Lanud Soewondo, Mayor Nicolas Sinaga meminta maaf sama seluruh Jurnalis. Pasalnya, surat panggilan yang sudah ditanda tanganinya banyak kesalahan pasal yang dicantumkan penyidik. “Ini tidak ada niat ungsur ketersengajaan melainkan kelalain penyidik. Jadi kalau ada yang salah lagi, tolong beritau ke kami, agar bisa kami diperbaiki,” ungkapnya di markas POM TNI AU Jalan Adi Sucipto.(b.Sumut)

Amankan Hari Raya Idul Adha Polda Kepri Kerahkan Sebanyak 3.044 Personel

0

batamtimes.co,Batam-Sebagai wujud kesiapan Polda Kepri untuk melaksanakan Pengamanan Hari Raya Idul Adha 1437 H dan Penanganan Kontinjensi Bencana, Polda mengerahkan sebanyak 3.044 personil Polri.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepri’>Kapolda Kepri Brigjen Sam Budigusdian dalam apel pasukan Jajaran Polda Kepri, Jumat (9/9).

“Pada 12 september 2016 kita akan memperingati Hari Raya Idul Adha. Seperti tahun-tahun sebelumnya, setiap hari besar agama, terjadi peningkatan aktifitas masyarakat, baik di tempat ibadah, pasar, pertokoan, mall, tempat rekreasi, pelabuhan, bandara dan tempat keramaian lainnya,” kata Kepri’>Kapolda Kepri Brigjen Sam Budigusdian, Jumat (9/9) di Mapolda Kepri.

Alam, apel tersebut, Kapolda bersama Wakapolda Kepri Kombes Pol Yan Fitri dan para perwira Polda langsung memeriksa barisan. Seluruh satuan terlihat berbaris rapi dilengkapi peralatan alutsista.

Selain itu juga yang disiapkan penanganan stanby force, fokus siaga bencana alam, terutama kebakaran dan kecelakaan laut.

” Seluruhnya anggota Polri, jika statusnya kontijensi, TNI dan Pol PP siap membantu jika dibutuhkan,” kata Sam.

Apel tersebut juga dihadiri oleh Wakapolresta Barelang, para perwira menengah, perwira pertama, bintara, tamtama, PNS Polda Kepri dan Personel Polresta Barelang.

Untuk kegiatan pengamanan Idul Adha, Sam mengatakan, kepolisian juga didukung oleh Pemda, TNI, Ormas dan LSM serta Pramuka di seluruh Provinsi Kepri dan Senkom Mitra Polri, Pegelaran Pasukan Pengamanan Hari Idul Adha 1437 H.(gab)

WOM Finance Gandeng Polisi Dalam Penarikan Kendaraan

0

batamtimes.co,Palembang-Perusahaan pembiayaan PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) mengandeng anggota polisi dalam penarikan kendaraan yang dikuasai nasabah bermasalah untuk menegakkan Peraturan Kepala Kepolisian RI Nomor 08 tahun 2011 tentang pengamanan eksekusi jaminan fidusia

Direktur PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (Wom Finance), Njauw Vido Onadi di Palembang, Jumat, mengatakan perusahaan menilai kerja sama dengan polisi ini untuk memastikan tindakan perusahaan sesuai hukum yang berlaku jika dibandingkan menyerahkan tugas penagihan ini ke pihak ketiga.

“Perusahaan sejak dua tahun ini sudah bekerja sama dengan polisi untuk menarik kendaraan yang berada di tangan nasabah nakal. Sejauh ini metode ini terus disosialisasikan ke kantor-kantor cabang,” kata Njauw.

Ia mengatakan diperlukan persamaan persepsi antara Polri dan perusahan mengenai cara terbaik dalam pelaksanaan eksekusi kendaraan ini karena jika salah dalam menterjemahkan seolah-olah menjadikan polisi sebagai beking dari perusahaan.

“Dalam aturan hukum dijelaskan bahwa hak kepemilikan itu berada di perusahaan dan hak penggunaan berada di kreditur, terkadang hal ini yang menimbulkan masalah di lapangan. Tapi dengan bekerja sama dengan polisi, diharapkan dalam menghidarkan selisih,” kata dia.

Analis Kebijakan Masyarakat Divisi Humas Polri, Kombes Pol Rikwanto di Palembang, mengatakan bahwa Peraturan Kepala Kepolisian RI No 08 tahun 2011 tentang pengamanan eksekusi jaminan fidusia ini kerap disalahartikan di lapangan.

“Banyak ditemukan kasus bahwa perusahaan menggunakan jasa deb collector yakni kalangan perorangan yang bukan berada di bawah lembaga hukum. Kondisi ini menyebabkan eksekusi menjadi ajang perampasan,” kata dia.

Ia mengatakan berdasarkan Peraturan Kapolri disebutkan bahwa setiap eksekusi harus menyertakan surat bukti penunjukkan tugas dari perusahaan pembiayaan, dan pelaksananya harus dari kalangan perorangan yang di bawah naungan perusahaan berbadan hukum.

Jika ini terjadi, maka nasabah dapat melaporkan kejadian sebagai tindakan perampasan.

“Polisi itu sifatnya menengahi juga, jika kedua bela pihak masih bertikai maka akan dilihat siapa yang benar di mata hukum, seperti diketahui bahwa barang menjadi hak perusahaan pembiayaan untuk kepemilikannya,” kata dia.

Terkait peraturan ini, Polri sudah menyosialisasikannya ke lima provinsi di Indonesia dan sejauh ini baru WOM Finance yang mau bekerja sama(ant)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga