8.6 C
New York
Sunday, April 5, 2026
spot_img
Home Blog Page 1328

Presiden Lantik Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo Menjadi Gubernur Lemhannas

0

batamtimes.co,Jakarta-Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI (Purn) Agus Widjojo menjadi Gubernur Lembaga Ketahanan Nadional (Lemhannas) menggantikan Budi Susilo Soepandji.

Mantan Kepala Staf Teritorial Tentara Nasional Indonesia (TNI) itu dilantik Presiden di Istana Negara, Jakarta, Jumat petang, sesuai Keputusan Presiden Nomor 43/TPA tahun 2016.

Dalam Keppres ini disebutkan bahwa Gubernur Lemhamnas akan mendapatkan hak keuangan dan administrasi setingkat menteri sesuai Peraturan Perundang-undangan.

Agus adalah anak dari salah seorang Pahlawan Rmevolusi, Mayjen Sutoyo Siswoharjo. Agusdan lulusan Akabri angkatan 1970.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah menugasinya Agus sebagai Deputi Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Reformasi (UKP3R).

Pelantikan Agus disaksikan para pejabat negara, antara lain Wakil Ketua MPR Oesman Sapta, Ketua DPR Ade Komarudin, Ketua DPD Irman Gusman, Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada, Ketua KPK Agus Rahardjo.

Sementara itu, dari Kabinet Kerja yang hadir diantaranya Menteri Sekretaris Kabinet Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri BUMN Rini Sumarno.

Ketua BPK klarifikasi pajak dan terkait “Panama Papers”

0

batamtimes.co,Jakarta-Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis melakukan klarifikasi Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan 2015 kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“Saya hadir atas permintaan klarifikasi sebagai wajib pajak yang patuh,” kata Harry saat hadir memenuhi undangan DJP untuk klarifikasi pajak di Jakarta, Jumat.

Ini untuk kedua kalinya Harry melakukan klarifikasi pajak setelah sehari lalu dia menemui Presiden Joko Widodo untuk mengklarifikasi SPT Tahunan akhir Maret 2016.

Harry mengaku sempat memiliki perusahaan bayangan (offshore) sejak 2010 di Hong Kong, namun sudah mengundurkan diri sejak awal Desember 2015.

“Tidak ada transaksi sama sekali dan aset yang saya apakan. Saya kemudian mengundurkan diri pada 1 Desember 2015, sebenarnya begitu jadi ketua BPK sudah meminta mundur, tapi prosesnya panjang sejak 2014,” jelas Harry.

Harry menegaskan klarifikasi pajak ini tidak terkait dengan pemeriksaan BPK atau tugasnya sebagai Ketua BPK, karena ini merupakan klarifikasi atas kasus lama yang melibatkannya sebagai anggota DPR.

Harry pun tidak mempermasalahkan apabila dalam proses klarifikasi pajak ini dia disimpulkan oleh DJP kurang membayarkan pajak.

“Kalau dalam klarifikasi masih kurang bayar, saya siap, berapa pun yang dibutuhkan akan saya bayar, yang ditetapkan oleh DJP,” kata mantan politisi Partai Golkar ini.

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menjelaskan klarifikasi ini dilakukan untuk menghitung potensi pajak dari perusahaan bayangan yang sempat dimiliki Harry sebagai pejabat tinggi negara, dan mengetahui kemungkinan kurang bayar.

“Ini masih saya klarifikasi, kalau kurang bayar, beliau akan membayar. Beliau sebagai lembaga negara akan memberikan contoh kepada siapa pun. Kalau mengenai angkanya tunggu dulu,” ujar Ken.

Ken mengingatkan bahwa memiliki perusahaan bayangan di luar negeri bukan berarti seseorang hendak menghindari pajak karena bisa saja perusahaan itu didirikan untuk memperluas kegiatan usaha.

“Kalau orang untuk berbisnis boleh saja, beberapa perusahaan BUMN juga mempunyai SPV (Special Purpose Vehicle) di Cayman Island atau Hongkong. Jadi tidak ada masalah,” katanya.

Harry Azhar Azis, yang menjabat sebagai Ketua BPK sejak Oktober 2014, ikut tercatat dalam “Panama Papers” sebagai salah satu WNI yang memiliki perusahaan bayangan di luar negeri.(ant)

Mantan Bupati Deli Serdang, H. Amri Tambunan Meninggal Dunia

0

batamtimes.co,Medan – Innalillahi Wa Inna Ilahi Rojiun. Setelah menjalani perawatan medis akibat sakit yang dideritanya, Mantan Bupati Deli Serdang, H. Amri Tambunan yang juga abang kandung Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan, meninggal dunia di Rumah Sakit Columbia Asia Medan, Jumat (15/04/2016) dinihari sekira pukul 01:30 Wib. Pria yang menduduki posisi sebagai Bupati Deli Serdang selama dua periode dan dikenal dengan program Cerdasnya tutup usia di usia 67 tahun dan jenazahnya disemayamkan di Jalan Sei Serayu Medan.

“Meninggal dunia tadi malam pukul 01.30 wib dan disemayamkan di rumah duka Jalan Sei Serayu Medan,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Infokom Deliserdang, Bambang Hariadi, Jumat (15/4/2016).

Drs. Haji Amri Tambunan adalah figur yang sudah lama dikenal di tengah-tengah masyarakat Sumatera Utara. Bukan hanya sebagai Bupati Deli Serdang saja, lebih dari itu, Amri merupakan birokrat sejati yang berhasil sukses dengan kerja keras.

Drs. H. Amri Tambunan dilahirkan dari sosok keluarga pejuang Bapak Mayor (T) H. Djamaluddin Tambunan (alm) dan Ibu Lettu Hj. Nubanum Siregar (almh) yang keduanya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Medan. Semasa mudanya Almarhun H. Djamaluddin Tambunan adalah tokoh pemuda yang berjuang mengangkat senjata melawan penjajah di wilayah Tanjungbalai, Asahan, Labuhan Batu dan Tapanuli.

Pendidikan dasar dijalani Amri Tambunan di pematang siantar dan tamat SD tahun 1961, kemudian melanjutkan ke SMPN 1 Medan. Pendidikan di bangku SMA dijalani Amri di tiga sekolah yaitu kelas 1 di SMA Negeri 1 Medan, kelas 2 di SMA Negeri 1 Sipirok, kelas 3 di SMA Negeri 2 Pematang Siantar. Sempat menuntut ilmu di Fakultas Tekini USU, tapi kemudian memilih menekuni ilmu pemerintahan di APDN Medan dan terus melanjutkan ke IIP Jakarta. (sm/red)

Mentri Susi Pudjiastuti Inginkan Pemrov DKI Jakarta Hentikan Reklamasi

0

batamtimes.co,Jakarta-Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta terlebih dahulu sampai memenuhi aturan perundangan yang telah disyaratkan.

“Reklamasi dilakukan tanpa adanya rekomendasi serta tidak ada Perda zonasi wilayah pesisir,” kata Susi kepada wartawan di Jakarta, Jumat

Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah salah satu pihak yang dapat memberikan rekomendasi dalam kaitannya dengan proyek reklamasi ini.

Susi mengingatkan bahwa bila DKI ingin mereklamasi pantai, maka itu harus mendapatkan rekomendasi dari pemerintah pusat. Baru setelah itu bisa dilaksanakan sesuai dengan peraturan daerah zonasi wilayah pesisir di setiap daerah.

Susi mengungkapkan dia dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai wakil pemerintah pusat bakal membahas hal itu dengan Pemprov DKI Jakarta.

Di tempat terpisah, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Presiden Joko Widodo tidak menentang reklamasi, asal tidak merusak lingkungan.

“Saya kira secara prinsip presiden pernah jadi gubernur, bagi presiden reklamasi tidak ada yang salah, seluruh dunia ada reklamasi yang penting jangan merusak lingkungan kata presiden,” kata Basuki.

Beri Fasilitas Lebih Napi Narkoba,Kalapas II Lubukpakam Dicopot Dari Jabatanya

0

batamtimes.co,Sumut-Memberi fasilitas istimewa buat seorang bandar Narkotika Jaringan Internasional yang mendekam di tahanan, Kepala Lapas Kelas II A Lubukpakam, Setia Budi Irianto, Selasa (12/4/2016) secara resmi dicopot dari jabatannya. Kemenkumham Sumut menempatkan Aposan Silalahi sebagai Pelaksana Harian (PLH) Lapas Lubukpakam.

.”Sudah ditarik dan dinon-jobkan, sudah dilakukan serah terima hari ini,” ungkap Kepala Divisi Pemasyarakat (Kadiv Pas) Kemenkuham Wilayah Sumut, Yhosep Sembiring kepada wartawan.

Pencopotan tugas tersebut, atas terungkapkan TG alias Tony (50 tahun) seorang napi didalam Lapas itu, mengendali Narkotika jaringan internasional. TG didapati memiliki fasilitas mewah didalam Lapas yang terkesan dibiarkan oleh pihak Lapas sendiri. Selain mendapat fasilitas AC, ruang karaoke, kamar mandi khusus, Tony juga bebas nyabu di tahanan.

“Pak Budi sekarang ditarik ke Kemenkuham Sumut tanpa diberi tanggungjawab dan jabatan,” tambah Yhosep.

Sebelumnya, seorang bandar narkotika, Tony mengaku mengendalikan peredaran narkotika di Sumut dari dalam Lapas Lubukpakam. Dia juga kerap mengonsumsi sabu didalam LP. Tony merupakan narapidana kasus narkoba yang harus menjalani hukuman penjara selama 12 tahun.

“Iya, saya memakai (sabu) di penjara. Saya dapat fasilitas juga,” kata Tony ‎saat diinterogasi oleh Direktur Psikotropika dan Precusor BNN, Brigjen Anjan Pramuka Putra.

Tony juga memiliki ruangan ber-AC serta tempat karaoke didalam Lapas. Dalam pengungkapan yang dilakukan BNN, diketahui Tony adalah orang yang memesan sabu seberat 20 kg, 50.000 butir pil ekstasi dan 6.000 butir pil happy five dari seseorang berinisial B, warga negara Malaysia.

Penuturan Tony menegaskan bahwa pada Kamis 24 Maret 2016, petugas BNN dan Personel Kepolisian menemukan fasilitas mewah di dalam Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Sumut.

Fasilitas yang ditemukan di antaranya Karaoke Televisi (KTV), salon, ruangan khusus yang eksklusif dengan dilengkapi kamera CCTV dan kamar mandi khusus. Selain itu, ada laptop dan barang lainnya yang tidak seharusnya ada di dalam lapas.

Pernyataan serupa juga diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso mengungkap TG (50 tahun) memiliki fasilitas mewah didalam Lapas Klas II A Lubukpakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

TG yang akrab dipanggil Tony adalah terpidana kasus narkoba dengan hukuman 12 tahun penjara. Barang bukti narkoba miliknya yang disita aparat adalah sabu-sabu seberat 97 kilogram dan pil ekstasi seberat 13,6 kilogram.

Jejaringnya atau wilayah peredaran narkobanya meliputi Malaysia, Aceh, Medan, dan Jakarta. Dia memiliki beberapa anak buah dengan macam-macam peran, antara lain, MR alias Achin (perempuan, 32 tahun) sebagai kurir, HND (laki-laki, 35 tahun) sebagai kurir, AH (laki-laki, 40 tahun) sebagai kurir, dan JT (perempuan, 55 tahun) sebagai semacam bendahara atau pengelola keuangan bisnis haram itu.

Bandar TG bekerja sama dengan B (laki-laki, 40 tahun), seorang warga Malaysia yang berperan sebagai distributor narkoba. B bertransaksi dengan TG dan barang kemudian dikirim lewat jalur laut ke Medan. Narkoba diterima dan disimpan Achin. Semua tersangka dijerat pasal 112 ayat 2 dan 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Sumut online)

Hatanto: Persoalan Mendasar di BP Batam Akan Dibenahi Terlebih Dahulu

0

batamtimes.co,Tanjungpinang – Ketua Badan Pengelola (BP) Batam, Hatanto Reksodipoetro, mengatakan, selain kebijakan umum Dewan Nasional Kawasan PBPB, sejumlah masukan dan laporan permasalahan yang disampaikan DPRD Kepri akan menjadi bekal baginya dalam bekerja dan melaksanakan tugas.

“Selain akan melaksanakan kebijakan umum dari Dewan Nasional dalam pengembangan Batam, sejumlah masukan dan laporan permasalahan yang telah disampaikan DPRD ini, akan menjadi awal mengetahui kondisi Batam bagi kami dalam bekerja,” ujar Hatanto kepada lintas Komisi DPRD Kepri, ya‎ng melakukan silaturahmi dan audiensi di Gedung DPRD Kepri di Dompak-Tanjungpinang, Selasa (12/4/2016).

Hatanto juga mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan inventarisasi sejumlah permasalahan global yang menghambat kemajuaan investasi di Batam.

“Dari inventarisasi dan fokus yang kami temukan dan menjadi perhatiaan kami yakni mengenai dualisme kewenangan, masalah lahan dan UWTO serta SDM di BP Batam, yang menjadi titik awal permasalahan yang harus kami selesaikan,” ujarnya.

Mengenai inventarisasi lahan, sesuai dengan arahan Dewan Kawasan Nasional kata Hatanto, saat ini telah meminta BPK untuk melakukan audit. Sedangkan mengenai lahan yang tidak dibangun serta lahan yang berpindah tangan, akan ditangani dengan baik.

Sebagai pejabat yang baru bertugas, Hatanto juga telah melakukan pertemuaan dengan Walikota Batam dan dalam pertemuaan tersebut, pihaknya dan Walikota Batam sepakat, ‎ke depan akan dilakukan koordinasi dalam penyelesaian dualisme kewenangan tersebut.

“Saya juga sudah meminta Deputi yang membidangi permasalahan kewenangan ini, untuk melakukan penyelesaian dan menjalin komunikasi dan sinergitas dengan Pemerintah Kota Batam. Sehingga dapat dicarikan solusi yang baik,” jelasnya.

Menyangkut keberadaan Sumber Daya Manusia (SDM) pegawai BP Batam, yang hingga saat ini berjumlah 2.790 orang, ke depan kualitasnya akan ditingkatkan. Sehingga pegawai BP Batam bukan hanya dapat memproses perizinan, namun memiliki kualitas dan motivasi untuk bekerja dengan target tujuan yang diamanahkan.

“Saat ini kami menumbuhkan motovasi‎ dahulu kepada seluruh SDM untuk bekerja dengan satu arah tujuan. Selain itu ke depan kami akan melakukan perampingan dengan peningkatan kualitas dan prestasi yang dibarengi dengan pemberiaan insentif, sesuai dengan prestasi dan kualitas yang dimiliki,” sebutnya.

Pegawai BP Batam katanya lagi, tidak hanya seperti PNS biasa, karena BP Batam bekerja untuk membangun. Sehingga pelaksanaan kinerjanya harus lebih baik.

Selain tiga hal tersebut, Hatanto juga menggaris-bawahi masukan DPRD mengenai pelaksanaan dan penertiban buffer zone serta pengembangan KEK lainnya di Batam dan pembangunan peti kemas internasional dalam program pengembangan kemaritiman di Batam.

Kota Batam Terpilih Tuan Rumah HUT ke 44 REI Tingkat Nasional

0

batamtimes.co,Batam-Kota Batam terpilih menjadi tuan rumah perayaan HUT ke-44 Real Estate Indonesia (REI) Nasional tahun ini. Acara ini akan digelar mulai 14-16 April di Scene Movie Town, Nongsa.

Sekretaris Jenderal DPP REI yang juga ketua panitia, Hari Raharta Sudrajat, mengatakan acara ini akan dihadiri pengurus dan anggota dari 24 DPD REI se-Indonesia. “Tidak hanya pengurus dan anggota REI saja, tetapi keluarga turut meramaikan ajang ini untuk bersilahturahmi sesama REI se-Indonesia,” terang Hari.

Menurutnya, peserta perayaan HUT ke-44 REI tahun ini merupakan yang pertama dalam sejarah REI. Hinga kemarin, tercatat sudah ada 710 peserta yang mendaftar.

“Dan beberapa pejabat negara seperti menteri dan dirjen, serta bupati/wali kota dari daerah, juga para pejabat Batam dan pengusaha properti lokal turut diundang,” jelas Hari.

Hari menambahkan, tema dari HUTke-44 REI tahun ini adalah Membangun Bersama REI Mitra Sejati Sejuta Rumah. Tema ini dimaksudkan bahwa REI didirikan untuk membangun negeri berkolaborasi dengan pemerintah dalam sektor properti. Sebab berdasarkan survei, sektor properti sangat berpengaruh pada sektor usaha lainnya. Setidaknya ada 174 sektor usaha yang sangat tergantung pada properti.

“Industri furniture, materil perumahan, dan lainnya, senyawa dengan perkembangan sektor properti. Ketika pembangunan rumah atau ruko berhenti, maka industri lainnya ikut mati. Sedangkan pendapatan untuk pemerintah akan diambil dari industri-industri yang ada. Makanya, kita dari sektor properti menggandeng erat pemerintah untuk menggerakkan laju perekonomian negeri,” kata Hari.

Sementara Ketua DPD REI Khusus Batam, Djaja Roeslim, menambahkan perayaan HUT ke-44 REI kali ini mengambil konsep back to sixty atau kembali ke era 60an. Sehingga Scene Movie Town dirasa menjadi lokasi yang tepat untuk acara tersebut.

Djaja mengatakan, di hari pertama acara akan diisi dengan peluncuran buku berjudul Batam Real Estate Directory 2016. Ini merupakan buku ketiga yang diluncurkan REI. Keesokan harinya (15/4) para peserta akan menggelar bakti sosial dan menikmati pesona wisata di Batam.

“Kemudian pada 16 April kunjungan Johor untuk melihat proyek properti dan menemui pihak Malaysia Real Estate Agency,” sambung Djaja.

Sedangkan DPD REI Khusus Batam sendiri akan menggelar rapat kerja daerah (Rakerda) dengan tema REI Batam Menyongsong Era Baru Kawasan Ekonomi Khusus (KEK): Peluang dan Tantangan di ballroom Hotel Planet Holiday, hari ini (13/4).

Ketua Penyelenggara Rakerda yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPD REI Batam, Paijan, mengatakan tema yang diangkat ini ditujukan untuk mengupas tuntas tentang isi dari KEK itu sendiri.

“Kami dari keanggotaan REI saja masih belum memahami betul dengan isi atau aturan baku dalam KEK,” ujar Paijan.

Oleh karena itu, rakerda ini akan meghadirkan sejumlah pihak terkait. Mulai dari BP Batam, Pemko Batam, dan lainnya.

“Sehingga kami bisa bersiap-siap untuk mengikuti aturan-aturan yang jelas dari KEK itu,” ungkapnya.(btd)

Inilah Nama Pejabat di Polresta Barelang yang Berganti

0

Gerbong mutasi kembali bergerak di jajaran Polda Kepri. Kasat Reskrim Polresta Barelang yang awalnya dijabat oleh Kompol Yoga Buanadipta, kini dijabat oleh Kompol Memo Ardian dari Dit Propam Polda Kepri. Posisi baru Yoga di Direktorat Polair Polda Kepri.

Tak hanya Yoga, Kasat Intel yang sebelumnya dijabat oleh Kompol Eko Wahyu Fregian, digantikan Kompol Irham Halid dari Dit Res Narkoba Polda Kepri. Eko Wahyu Fregian bertugas di Kors Pripim Polda Kepri.

“Ada 6 komisaris dan 3 AKP yang sertijab hari ini. Ini dalam rangka penyegaran dan ini sudah biasa dalam organisasi kepolisian,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika, yang memimpin langsung sertijab tersebut, Rabu (13/4/2016) pukul 15.00 WIB.

Berikut daftar lengkap pejabat di Polresta Barelang yang berganti:
1. Kabag Sumda yang sebelumnya dijabat oleh Kompol M Tahang Aka akan diganti oleh Kompol Helpy dari Dit Krimum Polda Kepri. Sedangkan Kompol Tahang sendiri akan menjabat jabatan baru sebagai Biro SDM Polda Kepri.
2. Kasat Reskrim yang sebelumnya dijabat oleh Kompol Yoga Buanadipta, akan diganti oleh Kompol Memo Ardian dari Dit Propam Polda Kepri. Sedangkan Kompol Yoga Buanadipta akan menjabat jabatan baru di Dit Polair Polda Kepri.
3. Kasat Intel yang sebelumnya dijabat oleh Kompol Eko Wahyu Fregian, akan digantikan oleh Kompol Irham Halid dari Dit Res Narkoba Polda Kepri. Sedangkan Kompol Eko Wahyu Fregian akan menjabat jabatan baru di Kors Pripim Polda Kepri.
4. Kapolsek Batuampar yang sebelumnya dijabat oleh Kompol Ary Baroto akan digantikan oleh Kompol Arwin Wientama dari Dit Krimsus Polda Kepri. Sedangkan Kompol Ary Baroto akan menjabat jabatan bari di Dit Reskrimum Polda Kepri.
5. Kapolsek Lubukbaja yang sebelumnya dijabat oleh Kompol I Dewa Nyoman akan digantikan oleh AKP I Putu Bayu Pati dari Kasat Lantas Polres Karimun. Sedangkan Kompol I Dewa Nyoman akan menjabat jabatan baru di Ditres Narkoba Polda Kepri.
6. Kapolsek Nongsa yang sebelumnya dijabat oleh Kompol C Bambang Harleyanto akan digantikan oleh Kompol Syarifudin dari Kabag Ops Polres Natuna. Sedangkan Kompol C Bambang Harleyanto akan menjabat jabatan baru di Dit Lantas Polda Kepri.
7. Kapolsek Bengkong yang sebelumnya dijabat oleh AKP Syamsurizal akan digantikan oleh AKP Hendriyanto dari Kasat Narkoba Polres Karimun. Sedangkan AKP Syamsurizal akan menjabat jabatan baru sebagai Kasat Lantas Polres Karimun.
8. Kapolsek Belakang Padang yang sebelumnya dijabat oleh AKP Edi Wiyanto akan digantikan oleh AKP Sumerdi dari Biro SDM Polda Kepri. Sedangkan AKP Edi Wiyanto akan menjabat jabatan baru sebagai Bidkum Polda Kepri.
9. Polsek KKP yang sebelumnya dijabat oleh AKP John Rakuta Sitepu akan digantikan oleh AKP Wahyu Norman Hidayat dari Kapolsek Tanjungpinang Timur. Sedangkan AKP John Rakuta Sitepu akan ke Dit Krimsus Polda Kepri.(btp/red/net)

Kepala BP Batam Beda Pendapat Dengan Mentri Agraria Soal UWTO

0
  • Masyarakat dan Pengusaha Resah Status WTO Dihapus atau Tidak ?

Batamtimes.co,Batam- Pernyataan yang dikeluarkan Kepala BP Batam Hatanto Reksodiputro tentang uang wajib tahunan Otorita (UWTO) yang menyatakan tidak ada penghapusan UWTO bertolak belakang dengan apa yang disampaikan Mentri Agraria dan tata ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mulsidan Baldan yang mengatakan UWTO di Batam akan dihapus.

Saat itu Baldan menilai, ada dualisme pungutan pajak tanah dan bangunan bagi warga Batam yakni UWTO yang dipungut oleh BP Batam dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dipungut Pemko Batam.

Pernyataan Mentri tersebut  kembali dicuatkan Walikota Batam M.Rudi saat berkunjung disalah satu media.Dikatakan Rudi Wacana pembagian wewenang antara Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan dapat terwujud.

Pasalnya ada kemungkinan BP Batam hanya mengurus seputar investasi dan Pemko Batam mengurus hal-hal kependudukan termasuk mengenai lahan.

Bahkan ditambahkan Rudi,masyarakat Batam akan terbebas dari Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) rencananya akan di hapus.“Saya kira tak ada lagi dobel pungutan pajak, niat saya bagaimana ini akan dibebaskan,” katanya beberapa waktu lalu (4/4).

Hal tersebut juga diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang perpajakan daerah, dimana pada Pasal 2 Ayat 3 menyatakan bahwa daerah dilarang memungut pajak selain jenis pajak sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan 2. Dan UWTO tidak termasuk di dalam ayat 1 dan ayat 2 UU tersebut.

Rudi menjelaskan secara teknis penghapusan UWTO akan berlaku bagi seluruh penduduk yang tinggal di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam.“Penduduk yang UWTO nya sudah habis sehingga sertifikat hak guna lahannya habis, maka akan diminta urus kembali supaya dijadikan hak milik,” ungkapnya.

Dan bagi penduduk yang telah lama tinggal di suatu daerah akan mendapat prioritas mendapatkan hak milik.
“Kalau jadikan nama atas nama pribadi, maka harus jadi Bea Perolehan Hak Atas Tanah atau Bangunan (BPHTB) yang kembali ke negara,Ujar Rudi.

Dari pihak pengusaha juga mendukung kebijakan penghapusan UWTO.Ketua DPD REI Khusus Batam Djaja Roeslim pihaknya sangat mengharapkan menghapusan UWTO karena itu memberatkan masyarakat.

“Selama ini memang sudah seperti itukan (ada kewajiban membayar UWTO). Tapi kami masih berpegang dari pernyataan Pak Wali (Wali Kota Batam, Rudi). Diakan juga anggota Dewan Kawasan. UWTO akan dihapus supaya tidak memberatkan masyarakat,” katanya, Senin (11/4/2016) malam.

Memang saat itu penghapusan UWTO, lanjutnya, masih sekadar wacana karena masih menunggu mekanisme lebih lanjut.

“Tapi kalau sekarang informasinya UWTO tidak akan dihapus, inikan membingungkan. Yang benar, yang mana satu? Mereka sebagai regulator, jangan membuat komentar yang membingungkanlah. Membuat pengusaha dan masyarakat resah. Investor inikan sifatnya menunggu saja,” ujarnya.

Masih bingung dengan kebijakan antara UWTO akan dihapus atau tidak, Djaja mengatakan, Rabu (13/4/2016) ini, pihaknya memang akan mengadakan Rakerda DPD REI Khusus Batam.

Kesempatan itu akan dimanfaatkan pihaknya, untuk bertanya lebih lanjut terkait masalah ini.

Namun pernyataan UWTO akan dipungut atau tidak Hatanto masih berpegang pada UU,Jika menurut UU ada pungutan maka BP Batam tetap akan melakukanya “Saya tidak bisa keluar dari yang saya katakan kemarin, karena saya bukan pembuat undang-undangnya. Karena pungutan UWTO itu ada UU nya, selama itu masih ada aturan hukumnya tetap harus kita laksanakan,” kata Hatanto.

Namun demikian, Hatanto mengatakan tidak menutup kemungkinan UWTO dihapuskan.

Hal itu tergantung dari kebijakan umum yang akan disusun oleh Dewan Kawasan FTZ nanti.

“Nah itu tergantung anggota DK lah. Silahkan ditanya lagi sama pak Rudi (Wali Kota Batam,red) yang jadi anggota DK ini,” kata Hatanto.(Red/berbagai sumber)

Modus Baru Penyeludupan Narkoba Mengunakan Kaleng Lem dan Coklat

0

batamtimes.co,Jakarta – Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan jajaran Polres mengungkap modus baru dalam penyelundupan narkotika jenis sabu. Untuk mengelabui aparat, banyak cara yang dilakukan sindikat di antaranya dengan mengemasnya menggunakan kaleng lem dan coklat.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Eko Daniyanto mengatakan, munculnya modus-modus baru dalam penyelundupan narkotika tersebut adalah upaya sindikat untuk mengelabui aparat.

“Mungkin selama satu tahun ini karena kita sudah sita 1 ton 7 kilogram, mungkin mereka (menggunakan modus baru) bagaimana ini agar tidak sampai terdeteksi,” kata Eko kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/4/2016).

sabu berbentuk coklat
Sabu Berbentuk Coklat

Tetapi, petugas jeli. Buktinya, polisi berhasil mengungkap penyelundupan sabu dalam kemasan coklat dan sabu cair dalam kemasan kaleng lem yang disebut-sebut sebagai modus baru.

Sabu dalam kemasan coklat tersebut dikirim ke Jakarta lewat jasa ekspedisi. Paket ‘coklat sabu’ itu diduga berkaitan erat dengan sindikat di China yang ditangkap oleh satuan anti narkotika China.

“Paket sabu dalam kemasan coklat ini ditunggu selama seminggu, kemudian tidak diambil akhirnya kita kerjasama dengan ekspedisi dan besoknya ekspedisi dihubungi polisi China oleh satuan anti narkotika China,” jelas Eko.

Berdasarkan keterangan kepolisian China pula, diketahui ada bandar narkotika yang ditangkap oleh kepolisian China bernama Lio Chu. “Artinya, berarti belum ada orang yang dibubungi untuk mengambil sabu dari ekspedisi tersebut,” imbuhnya.

Sejauh ini, polisi juga belum menemukan siapa bandar yang memesan barang via ekspedisi tersebut. Polda Metro Jaya akan bekerjasama dengan kepolisian China terkait paket barang haram tersebut.

“Mungkin bisa saja kita datang ke sana untuk penyidikan di China atau sharing informasi siapa saja jaringan di Indonesia,” tambahnya.

Paket ‘coklat sabu’ itu diungkap Polres Jakbar pada pekan lalu. Ada 44 kotak sabu yang dikemas dalam bentuk kemasan coklat berwarna keemasan itu.

“Dari 43 kotak sabu masing-masing berisi 32 bungkus ‘coklat sabu’, kemudian 1 kotak beratnya 32 ons sehingga totalnya sekitar 14 kilogram. Ada 3 paket lagi yang masih kami cari,” lanjutnya.(dtk/net)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga