8.6 C
New York
Sunday, April 5, 2026
spot_img
Home Blog Page 1329

Pusat Furniture IKEA Alam Sutera Diancam Bom

0

batamtimes.co,Tangerang-Pusat perbelanjaan furniture IKEA di Alam Sutera, Tangerang, Banten diancam bom. Seluruh pegawai dan pengunjung pusat perbelanjaan tersebut sudah dievakuasi oleh petugas.

“Betul ada laporan ancaman bom pukul 17.17 WIB, kita terima laporan pukul 17.30 WIB,” ujar Kapolsek Cipondoh, Kompol Paryanto, Rabu (13/4/2016).

Paryanto mengatakan, petugas dari Polsek sudah berada di lokasi untuk pengamanan. Ancaman bom itu diterima oleh petugas call centre IKEA.

“Pelakunya mengancam lewat telepon dan diterima petugas call centre, saat ini kondisi gedung sudah kosong,” ucapnya.

Gegana sedang dalam perjalanan menuju IKEA Alam Sutera. “Kami sudah lakukan semua SOP, pengunjung dan pegawai sudah dikeluarkan dari gedung. Mereka juga tidak boleh masuk gedung sampai Gegana selesai penyisiran,” ucapnya.(detik)

Kajati Pastikan Akan Mengeluarkan Sprindik Baru Terkait Kasus La Nyalla

0

batamtimes.co,Surabaya  – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maruli Hutagalung memastikan akan mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait dengan kasus dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim untuk pembelian Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim.

“Yang jelas dalam minggu ini akan kami panggil saksi, dari situ kan bisa dilihat bahwa kami sudah mengeluarkan sprindik,” katanya di Surabaya, Selasa.

Ia mengemukakan, pihaknya menilai bahwa putusan hakim sudah masuk materi perkara, karena sidang praperadilan itu memeriksa administratif bukan masalah materi perkara.

“Ngapain hakim ngurusin kerugian negara, dari mana hakim tahu soal kerugian negara, itu sudah masuk materi perkara dan harus diuji di pengadilan tindak pidana korupsi,” katanya.

Terkait status tersangka, pencekalan dan daftar pencarian orang (DPO), dirinya mengaku akan mencabut semua statusnya itu. Namun, status tersebut akan diajukan lagi setelah sprindik dan penetapan tersangka terhadap La Nyalla.

“Kami akan panggil dulu tersangka. Kalau tidak datang tiga kali berturut-turut tidak datang baru kami terbitkan DPO,” katanya.

Pihaknya juga menghormati putusan hakim kendati kalah dalam sidang praperadilan yang diajukan La Nyalla Mattaliti, tersangka kasus dana hibah Kadin untuk IPO Bank Jatim.

Namun Maruli menilai ada ketidakobjektifan yang dilakukan hakim dalam memimpin sidang praperadilan ini yang tampak saat hakim Ferdinandus menolak saksi fakta yang dihadirkan pihaknya.

“Kami pernah dipraperadilankan juga oleh tersangka kasus Lumajang dan kasus PT Garam, kami juga hadirkan saksi fakta dan diterima oleh hakim. Sidangnya juga dilakukan di Pengadilan yang sama, kenapa dalam kasus ini hakim menolak saksi fakta kami. Apa bedanya dengan kasus Lumajang dan PT Garam,” katanya.

Pihaknya juga mengkritisi pertimbangan hakim praperadilan yang dianggap tidak lagi memeriksa administratif namun sudah masuk ke materi perkara yang seharusnya diuji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Hakim semestinya mendukung upaya pemerintah dalam melakukan pemberantasan korupsi. Namun bukan malah sebaliknya, membuat putusan yang belum diuji di pengadilan,” katanya.

Seperti diketahui, La Nyalla mempraperadilankan Kejati Jatim atas penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan korupsi hibah Kadin Jatim senilai Rp5 miliar. Versi penyidik, uang itu diduga digunakan untuk membeli saham perdana Bank Jatim pada tahun 2012. La Nyalla kini dinyatakan buron dan terlacak di Singapura.(antara/ner)

Harga BBM Tidak Naik Hingga Lebaran 2016

0

batamtimes.co,Jakarta-Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menjamin harga BBM tidak akan naik hingga Lebaran 2016.

“Kita punya harapan menghadapi Lebaran tidak ada kenaikan BBM,” kata Menteri ESDM Sudirman Said saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Selasa.

Sudirman mengatakan meskipun secara regulasi akan ditinjau, pihaknya akan mengupayakan tidak ada perubahan harga hingga September mendatang.

Untuk mewujudkan hal itu, dia mengatakan akan menerapkan sistem bantalan harga, yaitu jika terjadi penurunan harga tidak akan diturunkan secara signifikan untuk mengantisipasi kenaikan harga.

“Tren yang terjadi ketika harga BBM naik, transportasi dan harga barang pokok langsung naik, tetapi tidak terjadi ketika harga BBM turun, kami melakukan ini agar tidak berdampak kepada masyarakat bawah,” katanya.

Sudirman menjelaskan evaluasi harga jual eceran premium, untuk periode penjualan 1 April sampai 30 Juni 2016, MOPS (mean of plats Singapore) tiga bulan 45,457 dolar AS per barel dengan kurs Rp13.482,77 per dolar AS, harga jual keekonomian (HJE) Rp5.700 per liter dan harga jual kerkonomian penetapan Rp6.450 per liter.

Sementara untuk solar periode yang sama, MOPS rata-rata tiga bulan 39,650 dolar AS per barel dengan kurs Rp13.482,77 per dolar AS, harga jual sesuai perhitungan Rp5.000 per liter, HJE setelah dikurangi subsidi Rp4.000 per liter dan HJE penetapan setelah dikurangi subsidi Rp5.150 per liter.

Terkait perubahan harga BBM dengan tarif angkutan dan harga bahan pokok, Sudirman memaparkan, di antaranya penurunan harga solar sebesar 16 persen mengakibatkan penurunan biaya transportasi lima hingga 10 persen, kenaikan harga solar 16 persen diperkirakan menaikkan biaya transportasj 20-30 persen.

Selanjutnya, penurunan harga BBM 3,5 persen, harga kebutuhan pokok turun 0,1 persen, penurunan harga solar sebesar 16 persen mengakibatkan penurunan biaya logistik sebesar satu sampai dua persen dan kenaikan delapan persen menyebabkan kenaikan harga barang kebutuhan pokok dua persen.

Adapun dampak ke deflasi dan inflasi, yakni penurunan harga BBM sebesar delapan persen mengakibatkan deflasi 0,04 persen, kenaikan harga BBM delapan persen mengakibatkan inflasi 2,8-3 persen dan membuat indeks harga konsumen baik 0,36 persen.(antara)

Pemecatan Bobi Dian Pegawai Honorer,Tidak Pantas Dilakukan Walikota Batam

0

batamtimes.co,Batam – Sebuah video unggahan Bobi Dian S.T., M.Si., honorer Pemko Batam, membuat heboh. Bobi mengunggah dugaan kecurangan penerimaan Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Tata Kota Batam.

Video Youtube berdurasi 15 menit 51 detik berjudul, “Kelicikan dan Kebusukan Pejabat Dinas Tata Kota Batam”.”. Sampai dengan hari Selasa, 12 April 2016 pukul 07:39 WIB video itu telah dilihat oleh 19.508 kali. Video yang direkam dengan tata cahaya yang terang dan artistik itu masih dapat diklik di, https://www.youtube.com/watch?v=6ap2qmKaUic.

Namun usai mengungah Video ke You tube,Walikota Batam M.Rudi marah besar mendapat kabar tersebut tampak kesal dan berang.Setelah berita ini mencuat pada Minggu (10/4/2016), Senin, keesokan harinya, Rudi mengumpulkan sejumlah THL. Rudi mewanti-wanti para honorer dan THL tak meniru Bobi.

Rudi bahkan memecat Bobi dan sejumlah honorer lainnya terkait permasalah tersebut. Itu bisa jadi sebagai sinyal ancaman bagi yang lain bila berbuat yang sama.

Atas kejadian tersebut , sejumlah warga Batam tercengang. Ternyata, beginilah modus-modus yang selama ini terjadi dan berlaku di Perintah Kota Batam. Dan apa yang dibongkar oleh Bobi Dian, bisa jadi itu baru puncak gunung es-nya saja. Bisa jadi, modus yang sama juga terjadi di dinas-dinas atau SKPD lain di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

LSM di kota Batam pun angkat bicara soal pemecatan Bobi dan rekanya .Sunguh aneh sikap Walikota Batam,bahkan mereka menyebut M.rudi sebagai walikota Batam tidak perlu berang atas sikap Bobi dian Tenaga Harian Lepas (THL) Distako Batam.

“Perbuatan pegawai THL Distako Batam sudah benar,dan seharusnya disukuri ada pegawai yang berani seperti Bobi Dian yang berani mengungkap Video Yutubenya tentang kebobrokan Distako Batam menerima pegawai Honorer tanpa diketahui Walikota Batam Terpilih Tahun 2015 M.Rudi.”kata Ketua LSM Barelang Yusril

Dikatakan Yusril,ini fakta dan realita betapa bobroknya aparatur Pemko Batam ,soal pengungkapan kebobrokan Kadistako dalam penerimaan tenaga Honorer mestinya Walikota Batam bersikap arif dan bijak bukanya bersikap berang.

“mestinya pengungkapan kasus tersebut menjadi masukan untuk rudi bersikap tegas bersihkan dan bebaskan aparaturnya dari KKN,Ujarnya

“Padahal Wali Kota melarang, tidak boleh ada THL (Tenaga Honor Lepas) di 2016. Sedangkan 2016 Dinas Tata Kota lebih dari 20 THL orang baru. Sekretaris Ruslan dan Kasubag Zenif, bersama-sama memanipulasi atau memalsukan kontrak kerja THL yang baru TMT 2016 menjadi tahun 2014”Ujarnya lagi

Dikatakan Yusril, Kepala Dinas Tata Kota Batam Asril tampak belum mendapat sanksi.

Ketua LSM Gebuki Thomas AE,juga angkat suara melihat arogansi Walikota Batam ,”wah,tidak elok jika langsung main pecat aja,” kata Thomas

Menurut Thomas proses ungahan Video You tube,sebenarnya sudah diawali dengan surat menyurat dari Bobi selaku pegawai Honorer tujuan surat ke Wakil walikota Batam Amsakar Ahmad.

“hanya saja laporan Bobi belum ada balasan,karena sudah memuncak ,dan nasib mereka juga tidak jelas dipindahkan sebagai security.Maka terjadilah ungahan video di You tube,”papar Thomas

Memang orang seperti Bobi sulit ditemukan. Barangkali hanya satu diantara sekian orang yang berani dengan terbuka mengungkapkan aspirasi.

Justru kita berharap muncul lagi Bobi-bobi lainnya yang berani berterus terang dengan tujuan memperbaiki tata kelola pemerintahan yang profesional.

Terlepas dari itu semua, kejujuran itu memang mahal harganya. Bahkan Bobi harus membayarnya dengan kehilangan pekerjaan yang telah ia geluti selama 10 tahun, dan tempat ia mencari nafkah.

Ungahan Video berawal dari dikarenakan kekesalan Bobi sehingga menggunggah kekesalannya itu ke YouTube. Dengan cermat dan meyakinkan ia merekam serta membeberkan. Dalam Video menceritakan perilaku pejabat di Distako dalam merekrut honorer dengan berbagai cara. Bahkan ia yang sudah bekerja 10 tahun, dan bergelar S2 disingkirkan dengan cara dipaksa menjadi sekuriti atau satpam rumah susun.

Belakangan Bobi mengetahui, penggantinya ternyata anak dan kerabat para pejabat di Distako.

Bobi Dian sang Whistel Blower Belum Dipecat

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad menegaskan bahwa Bobi Dian, sang whistle blower yang mengungkap kebobrokan di Dinas Tata Kota Batam belum dipecat.

Amsakar mengatakan, bahwa pada tanggal 5 April 2016 ada masuk surat keberatan ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota mengenai penerimaan honor di Dinas Tata Kota Batam. “Hal tersebut langsung kita disposisi ke Sekda, BKD dan Inspektorat,” kata Amsakar, Selasa (12/4/2016).

Saat Inspektorat sedang mendalami laporan tersebut, tiba-tiba ada video di YouTube yang menghebohkan masyarakat. “Ada aturan main, kalau memang sudah ada surat ya diselesaikan. Ini persoalan etik. Terlampau gegabah ekspose hal tersebut di YouTube,” terangnya.

Langkah tersebut, dari sisi birokrasi sangat tidak tepat karena sedang ditindaklanjuti oleh pihak Inspektorat.
“Kita minta di-follow up pihak Inspektorat. Sampai sekarang belum ada keputusan masih menunggu laporan dari Inspektorat berupa rekomendasi,” ungkap Amsakar.

“Rekomendasi Inspektorat dulu, baru ada kebijakan dari kita,” katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, nasib Bobi Dian, sang pembongkar kebusukan di Dinas Tata Kota Batam itu berbuah pemecatan.Perjuangan Bobi Dian dan rekan-rekannya tidak berbuah manis.Dipecat oleh Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi. Alasannya, karena telah membocorkan rahasia instansi.(red)

Kepala BP Batam Beserta Deputi Baru Kunjungan ke Pemko Batam

0

batamtimes.co,Batam – Wali Kota Batam M Rudi menerima Kepala BP Batam Hartanto Reksodipoetro beserta para deputi yang baru di lantai 5 Kantor Wali Kota Batam, Selasa, (12/4/2016).

Dalam kunjungan tersebut, terlihat semua Kepala SKPD Pemko Batam kecuali Kepala Dinas Tata Kota Asril hadir di dalam pertemuan.

Dalam pertemuan selama satu jam, terlihat Kepala BP Batam beserta deputi serta Wali Kota Batam mengenakan baju putih celana hitam.

“Terima kasih atas kunjungan Kepala BP Batam beserta seluruh deputi ke kantor kami, sebagaimana selama ini semua orang di Kepri bahkan seluruh nusantara melihat konflik antara dualisme BP Batam dan Pemko Batam menjadi masalah besar. Akhirnya konflik ini bisa selesai dan pagi ini mari kita bangun komunikasi yang baik untuk ke depan agar pembangunan bisa berlanjut,” ujar Rudi.

Dalam kesempatan tersebut, Rudi mengajak seluruh SKPD turut membantu dan saling berkoordinasi dengan BP Batam.

Rudi mengingatkan, bahwa BP Batam dan Pemko memiliki tujuan dan visi yang sama yakni meningkatkan investasi di Batam.

“Mari kita mulai dengan yang baru dari nol mengingat Kepala BP Batam dan seluruh deputi baru datang ke Batam dan mari kita dukung bersama,” ujar Rudi.

Kepala Batam Hatanto mengatakan, ia baru semalam datang ke Batam dan berjanji untuk bergandengan tangan memikul kerjasama yang selama ini kurang baik akibat dualisme tersebut.

“Saya akan perintahkan seluruh deputi untuk melakukan peningkatan pertemuan dengan Kepala SKPD mengingat pembangunan di Kota Batam saling bergantungan tanpa adanya perbedaan dan jarak pemisah,”ujar Hatanto.(is)

Ketua BP Batam Pastikan Tidak Ada Pengalihan Aset ke Pemko Batam

0

Batamtimes.co,Batam-Kepala BP Batam yang baru  Hartanto menegaskan tidak akan ada pengalihan aset maupun pegawai dari BP Batam ke Pemko Batam.

“Untuk aset maupun pegawai di BP Batam itu tidak akan ada tarik menarik, supaya tidak mempengeruhi kinerja BP Batam,” ujar Hatanto saat jumpa pers di Bida Marketing BP Batam, Senin (11/4/2016).

Hatanto menegaskan, kalau terjadi tarik menarik aset dan pegawai, maka justeru akan memicu kegaduhan. “Ngapain kami ada di sini kalau aset dan pegawai mau ditarik (ke pemko, red),” tegas Hatanto.

Untuk itu, ia meminta pegawai BP Batam tidak terpancing dengan isu-isu yang belum tentu benar. Hatanto bahkan meminta pegawai BP Batam tetap kompak dan bekerja sunguh-sungguh untuk memajukan Batam.

Soal rencana audit sumber daya manusia (SDM) di internal BP Batam, salah satu tujuannya untuk mengetahui kekuatan SDM BP Batam dan juga untuk menguatkan organisasi BP Batam.

“Mari kita bersatu,” pinta Hatanto.(dir)

.

Paripurna DPD Ricuh,Mosi Tak Percaya Pimpinan DPD

0

batamtimes.co,Jakarta – Paripurna DPD dengan agenda laporan pelaksanaan tugas alat kelengkapan dan pengesahan keputusan sempat ricuh karena banjir interupsi. Kericuhan ini karena diawali anggota DPD dari Sulawesi Utara, Benny Ramdhani yang ingin membacakan surat mosi tak percaya kepada pimpinan DPD.

“Saya ingin menyampaikan surat yang sudah ditandatangani 60 lebih anggota. Bagaimana pimpinan sekarang sudah kehilangan legitimasi karena melanggar kode etik,” ujar Benny di ruang paripurna Nusantara V, komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2016).

Dia mengatakan mestinya pihak pimpinan seperti Irman Gusman dan Farouk Muhammad harus legowo dan mau menandatangani perubahan draf tata tertib masa jabatan pimpinan dari 5 tahun jadi 2,5 tahun. Tanpa alasan harus merevisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).

“Draf tatib sudah disetujui per 15 Januari 2016. Tapi, hingga hari ini, pimpinan DPD belum mau menandatangani. Padahal, di forum DPD, paripurna itu tertinggi,” sebut Benny.

Kemudian, ia merasa heran dengan sikap Irman Gusman yang mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung. Apalagi mengatasnamakan lembaga DPD.

“Kami bingung, sampai 17 Maret saat pak AM Fatwa menyampaikan laporan kinerja, juga tak ditandatangani. Kegaduhan itu, tak boleh dilemparkan ke anggota,” tuturnya.

Benny pun mengatakan setelah agenda penyampaian laporan reses dari setiap perwakilan anggota DPD dari 34 provinsi selesai maka akan melanjutkan perjuangannya untuk membaca surat mosi tak percaya.

“Kita lanjutkan. Kan kami tadi mengalah. Kalau dia, gak mau dan main ketuk paripurna, ya itu berarti dia melangga etik lagi. Nanti saja, lihat, kami lanjutkan,” ujarnya.

Saat ini hingga pukul 17.35 WIB, paripurna DPD masih berjalan kondusif dengan perwakilan anggota dari masing-masing provinsi melaporkan pasca reses. Secara bergantian, setelah Sulawesi Utara, Lampung, dan Jambi menyampaikan laporan masa resesnya.

KPK Pastikan Jaksa dan Seorang Bupati Jawa Barat Diamankan

0

batamtimes.co,Jakarta-KPK memastikan bahwa operasi tangkap tangan yang dilakukan pagi tadi telah menjerat jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) serta seorang kepala daerah di Jawa Barat.

“Betul, tunggu info lebih lanjut,” kata Agus melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin.

Menurut informasi, KPK mengamankan kedua jaksa tersebut seusai melakukan apel pagi.

KPK mengamankan ratusan juta rupiah dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut.

Namun, belum diketahui kasus apa yang diurus oleh jaksa tersebut sehingga menerima suap.

Keduanya sedang dalam perjalanan menuju kantor KPK Jakarta.

Perihal senada juga dikatakan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang ia memastikan ada dua orang yang ditangkap hanya saja wartawan harus menunggu gelar perkara.

“Kita mau gelar dulu. Yang jaksa di Kejati Jabar dan Pemda tingkat II di Jawa Barat itu sudah benar (yang terjaring operasi tangkap tangan),” sebut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang ketika dikonfirmasi

“Yang dari Pemda tingkat II itu kepala daerah?” tanya wartawan.

“Iya, (kepala daerah di tingkat (Kabupaten),” jawab Saut tanpa merinci kabupaten mana.

Hingga saat ini, para pihak yang ditangkap tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif. Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersebut pada Selasa, 12 April 2016.

Sementara itu sebelumnya pihak Kejati Jawa Barat melalui Kasipenkum Raymond Ali pun membenarkan penangkapan jaksa tersebut. Jaksa perempuan berinisial D itu dibawa terkait dengan perkara korupsi dana BPJS di Kabupaten Subang yang tengah ditanganinya. (dtk/tem/net)

Mendagri Persiapkan Penetapan Nurdin Basirun Sebagai Gubernur Kepri

0

batamtimes.co,Tanjungpinang-Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, masih mempersiapkan radiogram penetapan Nurdin Basirun sebagai gubernur Kepulauan Riau, mengganti HM Sani yang meninggal dunia, Jumat pekan lalu.

Kepala Biro Administrasi Pemerintahan setempat, Misni, di Tanjungpinang, Senin, menyatakan, “Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kementerian terkait agar tidak terjadi kekosongan jabatan gubernur.”

“Kemungkinan dalam surat keputusan menteri dalam negeri juga akan memerintahkan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, untuk menjalankan tugas-tugas gubernur,” katanya.

Misni mengemukakan, penetapan Basirun sebagai gubernur setempat dilakukan berdasarkan UU Nomor 8/2015 dan UU Nomor 23/2014, serta peraturan pelaksananya.

“Kami masih mempelajari persoalan ini, apakah secara administrasi mekanisme keputusan harus melalui KPU Kepri atau langsung di DPRD Kepri,” ujarnya.

Sementara terkait pengganti Basirun, belum diputuskan. Nama calon wakil gubernur Kepulauan Riau diusulkan partai pengusung Sani-Nurdin saat Pilkada Kepulauan Riau 2015.

Partai pengusung Sani-Nurdin yakni Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Kebangkitan Bangsa. “Ini juga akan kami pelajari, dalam waktu dekat harus diputuskan,” ucapnya.

Sementara itu, pakar hukum tata negara, Refly Harun, belum dapat memberikan jawaban pasti karena permasalahan di Kepulauan Riau itu baru pertama kali terjadi.

Jika calon wakil gubernur Kepulauan Riau diusulkan partai pengusung, maka berpotensi menimbulkan konflik. Konflik terjadi karena perbedaan kepentingan, karena itu partai pengusung harus satu suara.

“Regulasi sekarang terkait permasalahan itu berbeda dengan keputusan dan pelantikan Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta, karena saat itu tidak menggunakan UU Nomor 8/2015,” kata dia.

“Sehingga ketika Ahok dilantik sebagai gubernur menggantikan Joko Widodo. Dia memiliki hak untuk menetapkan siapa wakil gubernur yang mendampinginya,” ujar Harun.(nas)

Laskar Melayu Bersatu tuntut Malaysia cegah penyelundupan narkoba

0

batamtimes.co,Karimun-Laskar Melayu Bersatu berpendapat upaya pemerintah menekan penyelundupan narkoba melalui daerah perbatasan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) perlu dibicarakan dengan Malaysia.

“Pemerintah perlu lakukan pembicaraan bilateral dengan negara serumpun Malaysia, karena ada kesan narkoba begitu mudahnya keluar dari negara itu dan masuk ke Indonesia melalui Provinsi Kepri,” kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Laskar Melayu Bersatu (LMB) Provinsi Datuk Panglima Azman Zainal di Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Kepri, Minggu.

Menurut Azman Zainal, pembicaraan antara pemerintah dengan negara jiran itu sangat mendesak, mengingat makin maraknya penyelundupan narkoba melalui pelabuhan-pelabuhan resmi, terutama di Batam, Tanjung Balai Karimun dan Tanjungpinang.

Badan Narkotikan Nasional (BNN) maupun aparat penegak hukum di Provinsi Kepri, seperti kepolisian, Bea Cukai dan lainnya, menurut pandangan khalayak sudah cukup intensif mencegah masuknya narkoba melalui para penumpang dari Kukup atau Stulang Laut, Malaysia.

Berdasarkan pengamatannya, petugas Bea Cukai di Pelabuhan Internasional Batam Center, Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun atau Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang cukup sering mengamankan penumpang dari negara jiran itu karena membawa narkoba jenis sabu-sabu atau ekstasi.

“Bahkan, pekan lalu. Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun menangkap penumpang berkewarganegaraan Malaysia karena membawa 2.979 butir ekstasi. Bayangkan berapa banyak pemuda kita yang jadi korban, jika ekstasi sebanyak itu lolos dari pemeriksaan di pintu masuk,” kata dia.

Dia juga mendesak Kementerian Luar Negeri bersama kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan hubungan diplomatik dengan Malaysia, agar aparat di negara itu tidak “berat sebelah” dalam mengawasi penumpang maupun barang-barang yang keluar masuk melalui pelabuhan-pelabuhan resmi.

“Selama ini, kalau kita masuk ke pelabuhan mereka (Malaysia-red), semuanya dicek dan diperiksa ketat. Tapi bagi warga negara itu keluar leluasa membawa narkoba melintasi perbatasan menuju Provinsi Kepri. Beda dengan kita, kadang pengawasan terlalu longgar karena terlalu menghargai tamu negara,” tuturnya.

Pemerintah, lanjut dia, sudah seharusnya menugaskan duta besar dan konsul di Malaysia untuk melobi Malaysia agar mengawasi ekstra ketat setiap penumpang yang berangkat maupun datang, tanpa terkecuali.

“Kalau ini tidak segera kita lakukan, daerah perbatasan seperti Kepri akan terus menjadi sasaran empuk sindikat narkoba antarnegara,” kata dia.

Dia mengatakan, selain melibatkan warga negara asing, penyelundupan narkoba dari Malaysia juga dilakukan warga negara Indonesia yang bekerja di Malaysia, mereka tergiur upah yang besar, sementara mereka merasa tidak adanya hukuman yang tinggi bagi pembawa atau kurir narkoba.

“Itu baru narkoba yang diselundupkan melalui pelabuhan resmi. Lalu bagaimana lewat pelabuhan tidak resmi yang jumlahnya jauh lebih banyak dan tidak ada pengawasan?” katanya.

“Saya berharap sangat kepada Malaysia selaku negara serumpun yang sama, tidak seharusnya membiarkan lolosnya narkoba yang merusak bangsa Indonesia, negara kita penduduknya sama-sama mayoritas Islam, dan memiliki ajaran agar tidak membawa mudharat kepada sesama,” kata Azman Zainal.

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga