8.6 C
New York
Friday, April 17, 2026
spot_img
Home Blog Page 279

Bersama Menteri PAN-RB, BP Batam Dorong Pembenahan Birokrasi

0

Batam- batamtimes.co – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas melakukan lawatan ke Batam, pada Kamis (15/12/2022).

Kunjungannya pada Kamis pagi, merupakan agenda pertemuan bagi seluruh pejabat struktural di lingkungan BP Batam yang mengusung tema “Bergerak Untuk Reformasi Birokrasi Berdampak”. Acara digelar di Grand Ballroom Radisson Golf and Convention Center, dihadiri seluruh Pejabat Tingkat 2, 3, dan 4 di lingkungan BP Batam.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa Batam merupakan wilayah andalan Indonesia yang dibangun dengan mimpi besar seorang Profesor B.J Habibie.

Ia meyakini bahwa Batam dapat menjadi hebat dan mampu bersaing dengan wilayah serupa, dengan membentuk diferensiasi atau menonjolkan karakter dengan kultur wilayah Batam dalam setiap kebijakan pembangunan dan birokrasi.

“Membangun daerah dengan keunikan itu penting. Kebijakan harus berbasis pada karakter.” Kata Azwar.

“Membangun Masjid dengan tema Tanjak. Ini juga adalah Cuture Value yang sangat baik. Lokal Culture itu mahal, dan pariwisata adalah bagian dari Umbrella (payung) untuk membuat perubahan besar.” Imbuhnya.

Lebih lanjut Azwar menuturkan bahwa arahan Presiden Joko Widodo adalah bagaimana reformasi birokrasi dapat berdampak langsung bagi masyarakat.

Birokrasi yang dulu berbasis pada aturan, kini bertransformasi menjadi Birokrasi Berbasis Kinerja, Birokrasi Berdampak, Birokrasi Kolaboratif dan Birokrasi Melayani.

Sehingga implementasi dari reformasi birokrasi dapat mengentaskan kemiskinan, meningkatkan investasi, menciptakan digitalisasi administrasi pemerintahan dan percepatan prioritas aktual Presiden.

“Birokrasi ini harus berdampak, harus ada evaluasi dan targetnya. Ada dampaknya ke rakyat, investasi, lapangan kerja, mengurangi kemiskinan dan ada (sistem) digitalisasinya.” Pesan Azwar.

Di akhir sambutannya, Azwar Anas meyakini bahwa Batam mampu terus bertumbuh di antara tantangan yang ada, sehingga menjadi wilayah andalan Indonesia.

“kami ingin mimpi Indonesia tentang batam dapat terwujud. Saya yakin, Batam jadi kota yang hebat dan mampu bersaing dengan kompetitornya. Masih ada ruang untuk menyempurnakan ini semua.” Tutup Pria yang pernah mengharumkan nama daerah Banyuwangi sebagai Bupati.

Pada kesempatan sebelumnya, Kepala BP Batam Muhammad Rudi secara komprehensif melaporkan kondisi terkini kepegawaian BP Batam dan pertumbuhan ekonomi Batam kepada Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas.

Saat ini BP Batam memiliki total pegawai 2.378 orang, dengan komposisi pegawai terdiri dari PNS 1.489 orang dari 23 Kementerian/Lembaga, Pegawai Tetap Non PNS sebanyak 531 orang dan Pegawai Tidak Tetap sebanyak 352 orang.

Dimana pegawai PNS diprediksi akan terus mengalami pengurangan akibat memasuki masa pensiun sebanyak 465 orang sepanjang tahun 2016 s.d. 2020, dan 365 orang sepanjang 2021 s.d. 2025.

Dengan kondisi SDM yang ada, Ia mengungkapkan bahwa BP Batam senantiasa mengakselerasi dan terus melakukan perbaikan pelayanan publik guna meningkatkan investasi dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Batam yang semakin apik.

Pertumbuhan ekonomi Batam pada Triwulan III tahun 2022, diperkirakan mencapai angka 6,35% – 6,85%. Realisasi investasi Kota Batam juga menunjukkan angka yang positif yakni Rp. 8,15 Triliun, dengan akumulasi PMA sebesar 499,7 juta dolar Amerika Serikat atau 7,49 Triliun dan PMDN Rp. 1,6 Triliun.

Pada kesempatan yang sama, BP Batam juga mendapatkan predikat A, dengan indeks 4,33 untuk Layanan Kepelabuhanan, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Prestasi ini merupakan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Pubik di Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2022, dan tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 1035 Tahun 2022.

(Red Adi )

RT/RW seluruh kelurahan di Kecamatan Sagulung ucapkan terimakasih untuk Walikota Batam

0

Batam – batamtimes.co – Wali Kota Batam Muhammad Rudi melanjutkan kegiatan silaturrahmi sekaligus koordinasi langsung dengan kalangan RT/RW sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat se-Kota Batam. Kamis (15/12/2022), kegiatan tersebut menyasar para RT/RW dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Sagulung.

Silaturrahmi tersebut digelar di SP Plaza Sagulung. Sejumlah kepala OPD terlihat hadir, begitu pula perangkat dan unsur kecamatan serta aparatur kelurahan setempat.

Dalam pertemuan ini, perwakilan RT/RW dari seluruh kelurahan di Kecamatan Sagulung diberi kesempatan untuk menyampaikan berbagai hal terkait kondisi lingkungannya. Mereka mewakili Kelurahan Tembesi, Sei Pelunggut, Sei Langkai, Sei Binti, Sei Lekop dan Sagulung Kota.

Para RT/RW sepakat mengucapkan terima kasih atas program pembangunan yang dijalankan Wali Kota Rudi. Menurut mereka, bukan hanya di wilayah pusat perkotaan tetapi juga di lingkungan perumahan, kampung tua dan kavling merasakan pembangunan tersebut.

“Pembangunan jalan misalnya. Tidak hanya di pusat kota, tapi juga di lingkungan perumahan, kampung tua dan kavling melalui program PSPK dan non PSPK,” ungkap perwakilan RT dari Sei Lekop.

Warga juga menjadikan momen pertemuan itu untuk melaporkan berbagai hal di lingkungannya. Diantaranya masalah sampah yang sering telat diangkut dan keluhan soal data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Sementara itu Rudi dalam arahannya menjelaskan bahwa dirinya harus membuat prioritas-prioritas dalam menjalankan program pembangunan. Hal ini dilakukan mengingat terbatasnya anggaran baik di Pemko maupun BP Batam.

“Soal pengelolaan sampah ini tetap akan jadi perhatian kita terus-menerus karena setiap orang menghasilkan sampah. Ini juga terkait perilaku kita untuk menjaga kebersihan lingkungan,” papar Walikota Rudi.

Rudi juga mengharapkan dukungan para RT/RW untuk mendukung pembangunan yang dilaksanakan. RT/RW dapat membangun kekompakan di lingkungannya agar warga tetap kompak dan aman.

Dalam pertemuan itu juga dilakukan penyaluran insentif RT/RW secara simbolis.

PKN Bersyukur Bisa Lolos Peserta Pemilu Tahun 2024

0
Keterangan foto: Sekjen PKN Sri Mulyono

Jakarta – batamtimes.co – Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu tahun 2024 mendatang dengan nomor nurut 9.

“Alhamdulillah kami bersyukur dengan lolosnya PKN sebagai peserta Pemilu 2024 dengan nomor urut 9. Perjuangan kami mendirikan PKN tanggal 28 Oktober 2021 akhirnya membuahkan hasil yang menggembirakan,” kata Sekjen PKN Sri Mulyono, Kamis 15 Desember 2022.

Namun demikian, lanjut Sri Mulyono, PKN harus mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi Pemilu legislatif 2024 mendatang.

“Tentu saja sebagai partai politik kami punya target maksimal masuk Parliementary Threshold diatas 4 persen. Untuk mencapai target tersebut segenap potensi dan sumber daya yang ada harus kami optimalkan,” jelas Sri Mulyono.

Menurut peraih gelar doktor dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 2020 itu mengaku, swing potters, milenial, pemilih pemula dan golput adalah sasaran potensial PKN.

“Jadi kami mempersiapkan diri untuk berlomba bukan untuk berhadap hadapan dengan parpol peserta pemilu lain yang sudah ada,” urainya.

Tak lupa ia pun juga mengucapkan selamat kepada partai politik lalin lolos sebagai peserta pemilu. Ia mengajak, seluruh parpol yang lolos tersebut untuk berkompetisi secara sehat.

“Apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kami ucapkan juga untuk penyelenggara Pemilu yakni KPU, Bawaslu dan DKPP yang telah bekerja keras mensukseskan tahapan Pemilu,” demikian Sri Mulyono.

Rampung Diperbaiki, BP Batam Gelar Tasyakuran di Masjid Tanjak Batam

0

Batam- batamtimes.co – Sebagai bentuk rasa syukur atas rampungnya perbaikan Masjid Tanwirun Naja (Masjid Tanjak) Batam, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar tasyakuran berupa tausiah dan doa bersama, pada Rabu (14/12/2022).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Marlin Agustina; Kepala BP Batam, Muhammad Rudi; Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro beserta jajaran, dan sejumlah pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Batam.

Selain itu, agenda tasyakuran ini juga mengundang para imam masjid di 12 kecamatan yang tergabung dalam Ittihad Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) Kota Batam, yang diketuai oleh Ustadz Luqman Rifa’i.

Bersama dengan masyarakat umum yang hadir, para tamu undangan memulai kegiatan dengan shalat zuhur berjamaah, dengan Muadzin Ustadz Rahman dan diimami oleh Ustadz Fahmi Ulum.

Kemudian, acara dilanjutkan dengan istighosah dengan melantunkan shalawat dan dzikir yang dipandu oleh Jamaah Al-Khidmah Kota Batam.

Antusiasme pun semakin membuncah saat Buya Arrazy Hasyim menaiki mimbar untuk memberikan tausiah dengan tema “Optimalisasi Fungsi Masjid Dalam Membangun Peradaban Ummat”.

Dalam tausiyahnya, Buya menyampaikan pentingnya memakmurkan masjid sebagai bentuk keimanan seorang muslim, serta amal jariyah di dunia dan di akhirat.

Selanjutnya, acara ditutup dengan penyerahan insentif dan seragam baju batik kepada perwakilan anggota IPIM Kota Batam oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, sebagai berikut:
1.     Ust. Muntholibin (Kecamatan Nongsa)
2.     Ust. Ahmadi dan Ust. Ahmad Riadi (Kecamatan Lubuk Baja)
3.     Ust. Sanuri (Kecamatan Bulang)
4.     Ust. H.M. Yamin Al-Hafiz (Kecamatan Sekupang)
5.     Ust. Naim (Kecamatan Batam Kota)

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi selaku Ketua Dewan Masjid Indonesia Provinsi Kepri, menyampaikan apresiasinya kepada para imam se-Kota Batam yang telah berkontribusi pada masjid-masjid di seluruh kecamatan.

“Penyerahan insentif ini merupakan hak bagi Bapak sekalian. Jadi seluruh masjid-masjid di Kota Batam kita makmurkan dengan pembangunan fisiknya, dan diisi serta dijaga oleh para imam,” kata Muhammad Rudi

*Masjid Tanjak Batam Resmi Dibuka Kembali*

Kegiatan tasyakuran ini menandai resminya Masjid Tanjak Batam kembali dibuka untuk umum, pasca dilanda musibah pada bulan September 2022 lalu.

Meski sempat diterpa isu dugaan korupsi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam telah memutuskan untuk menutup penyelidikan pada bulan November lalu, dikarenakan minimnya bukti untuk menindaklanjuti laporan tersebut ke tahap berikutnya.

Proses penyelidikan ini dipimpin oleh Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra. Ia mengatakan pihaknya telah menyelidiki pejabat internal BP Batam, para konsultan, serta dokumen proyek.

Karena tidak menemukan cukup bukti, pihaknya kembali menggelar ekspos penyelidikan dengan tim penyidik dan memutuskan untuk menutup penyelidikan dugaan korupsi Masjid Tanjak Batam.

Meski demikian, Riki menegaskan bahwa seluruh penyelidikan dilakukan secara profesional, bertanggung jawab sesuai perundang-undangan, dan tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

Ditutupnya kasus ini menjadi perhatian khusus bagi Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.

Ia juga berpesan bahwa permasalahan ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak agar mencegah hal serupa terjadi di kemudian hari.

Dengan demikian, kondusifitas Kota Batam dapat terjaga dan pembangunan daerah dapat berjalan dengan lancar.

“Pembangunan demi pembangunan harus saya jalankan agar ekonomi kita semakin baik setiap harinya. Bila kenyamanan ini kita jaga, maka cita-cita Batam menjadi kota yang modern, madani, dan lokomotif ekonomi di republik ini bisa tercapai,” ujar Muhammad Rudi.

Ia berharap doa selamat dan silaturahmi yang dibalut dalam tasyakuran mampu menjadi awal yang baru bagi Masjid Tanjak Batam.

Sebagai penutup, Muhammad Rudi mengajak seluruh masyarakat untuk memakmurkan kembali Masjid Tanjak Batam, sebagai tempat ibadah umat Islam dan ikon wisata religi terkemuka di Kota Batam.

(Red/Adi)

Ini Daftar 17 Partai Nasional ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024

0

Jakarta – batamtimes.co – Nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 telah resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum, Rabu (14/12/2022) malam di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Sebanyak 17 partai nasional dan enam partai lokal Aceh yang telah ditetapkan sebagai peserta pemilu hadir dalam Rapat Pleno penetapan nomor urut parpol tersebut.

Delapan parpol yang lolos parlemen 2019 menggunakan nomor urut lama, sementara sembilan parpol lainnya menggunakan nomor urut berdasarkan undian.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berhak menggunakan nomor urut lama, memilih opsi nomor urut berdasarkan undian.

Merujuk Perppu Pemilu Nomor 1 Tahun 2022, pemberian nomor urut parpol peserta pemilu dilakukan melalui dua mekanisme.

Sembilan partai pemilik suara di parlemen (lolos parliamentary treshold), diizinkan menggunakan nomor urut lama sesuai hasil Pemilu 2019. Namun, mereka juga bisa memilih undian untuk memilih nomor baru yang masih tersedia.

Partai non-parlemen diharuskan untuk mengikuti undian.

Berikut No urut Partai :

1.Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2.Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3.Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4.Partai Golongan Karya (Golkar)
5.Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
6.Partai Buruh
7.Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
7.Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9.Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10.Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11.Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
12.Partai Amanat Nasional (PAN)
13.Partai Bulan Bintang (PBB)
14.Partai Demokrat
15.Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16.Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17.Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

 

Sumber : CNN

BP Batam Dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif Tahun 2022

0

Batam – batamtimes.co – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) kembali meraih predikat Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh
Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat Bidang Penelitian dan Dokumentasi Rospita Vici Paulyn kepada Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam, Enoh Suharto Pranoto, di Atria Hotel Serpong, Tangerang, Banten, Rabu (14/12/2022).

Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam Enoh Suharto Pranoto mengaku bangga dan memberikan apresiasi kepada jajarannya yang telah mengelola dan mengawasi pelaksanaan pelayanan informasi.

“Tentu Anugerah ini dapat memberikan motivasi kepada BP Batam untuk lebih terbuka dan meningkatkan pelayanan informasi kepada publik,” kata Enoh.

KI Pusat memberikan nilai 94,15 kepada BP Batam untuk kategori Lembaga Pemerintah Non Struktural. Nilai ini meningkat dibandingkan tahun 2021 yakni 92,10.

Dengan demikian, hal itu disebutkan Enoh telah sejalan dengan komitmen Kepala BP Batam Muhammad Rudi yang terus berupaya untuk mengedepankan semangat transparansi dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Penilaian ini meningkat dari tahun lalu, artinya kinerja meningkat dan harapannya agar BP Batam selalu bekerja secara kolaboratif dan kompak untuk bisa lebih baik lagi kedepannya,” harap Enoh.

Sebelumnya pada 31 Oktober 2022, BP Batam telah melaksanakan proses penilaian dengan mengikuti presentasi uji publik sebagai kesempatan memaparkan mengenai inovasi dan strategi dalam melaksanakan layanan informasi publik.

Presentasi tersebut dilakukan oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro sebagai atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait sebagai Ketua PPID.

Penanggungjawab Monev KI Pusat Handoko Agung Saputro menyampaikan bahwa terjadi peningkatan signifikan terhadap pelaksanaan Anugerah Monev tahun 2022, karena terdapat 122 Badan Publik berhasil menjadi Informatif dari tujuh kategori Badan Publik.

“Para pimpinan Badan Publik tidak lagi semata mengejar predikat informatif tetapi harus membenahi mekanisme layanan informasinya termasuk mengkaji kembali informasi atau dokumen-dokumen yang semestinya kategori terbuka tetapi dinyatakan dikecualikan,” kata Handoko yang juga Ketua Bidang Kelembagaan KI Pusat.

Diketahui, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022 merupakan salah satu penghargaan bergengsi di Indonesia. Penghargaan ini menjadi barometer bagi keterbukaan informasi publik sebuah Badan Publik dengan klasifikasi informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif dan tidak informatif.

Adapun tujuh kategori Badan Publik yaitu Kementerian/Lembaga, Badan Usaha Milik Negara, Pemerintah Provinsi, Partai Politik, Badan Layanan Umum (BLU), LN-LNSP dan Perguruan Tinggi.

 

(Red/Adi)

BP Batam Tetapkan Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu di Batu Ampar

0

Batam – batamtimes.co – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus berbenah dalam memberikan pelayanan jasa kepelabuhanan untuk efisiensi biaya logistik.

Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam Dendi Gustinandar mengatakan bahwa Kepala BP Batam Muhammad Rudi telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Kepala BP Batam nomor 204 tahun 2022 tentang penetapan Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) di Pelabuhan Umum Batu Ampar. SK itu diteken pada 8 November 2022.

“Tempat pemeriksaan ini adalah wujud komitmen BP Batam sebagai penyelenggara pelabuhan untuk melengkapi sarana dan prasarana di pelabuhan Batu Ampar,” kata Dendi, Senin, (12/12/2022).

Disebutkan tempat pemeriksaan terpadu (joint inspection) barada di Dermaga Selatan Pelabuhan Umum Batu Ampar berserta fasilitas penunjang long room.

Dendi menegaskan, ditetapkannya TPFT merupakan salah satu upaya pihaknya untuk berkontribusi menurunkan biaya logistik dan menyederhanakan pemeriksaan untuk percepatan layanan pengeluaran arus barang/komoditas impor.

“Untuk mendukung kegiatan pemeriksaan kepabeanan dan karantina, proses ini untuk mengurangi dwelling time dan efisiensi biaya logistik” ucapnya.

Lanjutnya, ia menekankan pelabuhan Batu Ampar juga menjadi satu dari empat belas pelabuhan di Indonesia yang masuk dalam pengawasan dan penilaian Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

“Saat ini bisa dicek di sana mulai dioperasikan tempat pemeriksaan fisik terpadu yang di dalamnya melibatkan stakeholder seperti Karantina dan Bea Cukai. Itu salah satu persyaratan yang dinilai,” jelasnya.

Dengan demikian, diharapkan pembenahan yang terus dilakukan BP Batam baik penyederhanaan pelayanan perizinan, standarisasi prosedur layanan melalui sistem elektronik, serta penguatan pengawasan hingga mengakomodasi pengaduan masyarakat dapat menjadikan Pelabuhan Umum Batu Ampar lebih berdaya saing dan berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi.

 

(Red/Adi )

Paripurna DPRD ,Pemko Batam jelaskan Ranperda tentang Perubahan Susunan Perangkat Daerah

0

Batam – batamtimes.co – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menjelasakan kepada DPRD Batam tentang atas Rancangan Tentang Perubahan Kedua Perda Kota Batam No. 10 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad pada rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Batam, pada Selasa (13/12/2022).

Amsakar menjelaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah membawa perubahan yang signifikan terhadap pembentukan perangkat daerah.

Yakni dengan prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran (rightsizing) berdasarkan beban kerja yang sesuai dengan kondisi nyata di masing-masing daerah.

“Hal ini juga sejalan dengan prinsip penataan organisasi perangkat daerah yang rasional, proporsional, efektif, dan efisien,” kata Amsakar.

Pengelompokan organisasi perangkat daerah didasarkan pada konsepsi pembentukan organisasi yang terdiri atas 5 (lima) elemen, yaitu kepala daerah (strategic apex), sekretaris daerah (middle line), dinas daerah (operating core).

“Serta badan/fungsi penunjang (techno structure), dan staf pendukung (supporting staff),” katanya.

Amsakar mengungkapkan perubahan kedua yang diajukan ini merupakan kelanjutan dari hasil pelaksanaan penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemko Batam yang dimulai dengan penyesuaian struktur organisasi.

Kemudian, penyetaraan jabatan, penyesuaian beban kerja dan sistem kerja, untuk itu setelah dilakukan kajian secara kompeherensif oleh Pemko Batam pada beberapa organisasi perangkat daerah.

“Maka kiranya perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa organisasi perangkat daerah sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

Adapun organisasi perangkat daerah yang akan disesuaikan kedepannya meliputi:

Pertama adalah Bapelitbangda Kota Batam, berdasarkan ketentuan yang diatur dalam pasal 219 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda huruf d disebutkan bahwa badan dibentuk untuk melaksanakan fungsi penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah meliputi penelitian dan pengembangan.

Selanjutnya sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 5 tahun 2017 tentang pedoman nomenklatur perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota yang melaksanakan fungsi penunjang penyelenggaraan urusan pemerintahan menjelaskan Badan Litbang adalah perangkat daerah yang melaksanakan fungsi penelitian dan pengembangan di bidang pemerintahan di daerah provinsi dan kabupaten/kota.

“Pasca ditetapkannya Perres Nomor 78 tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, pembentukan Badan Perencanaan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) di Kota Batam dirasa sangat penting keberadaannya untuk nantinya akan diintegrasikan dengan urusan penunjang pemerintahan daerah di bidang perencanaan pembangunan,” jelasnya.

Pada saat ini Bidang Penelitian dan Pengembangan yang ada di Kota Batam masih bergabung atau serumpun dengan bidang perencanaan program, evaluasi dan perencanaan pada Bapelitbangda.

Fungsi litbang yang ada di Bapelitbangda dinilai kurang memadai karena ditempatkan pada unit setingkat eselon IV atau subkordinator.

Karena itu, diharapkan dengan dilakukannya pemisahan bidang penelitian, perencanaan program, evaluasi dan pelaporan dari Bapelitbangda ke depan, kelembagaan daerah yang terbentuk akan fokus dalam menjalankan tugas dan fungsinya untuk mendukung program daerah berbasis riset dan teknologi.

“Seiring dengan kebutuhan pemerintah dan pemerintah daerah dalam rangka menuntaskan problematika, kesenjangan pembangunan dan mencari solusi permasalahan pemerintahan di daerah,” kata Amsakar.

Kedua, yakni pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Sebagamana mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Serta Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 46 tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah

“Disebutkan bahwa pemerintah daerah membentuk badan penanggulangan bencana daerah,” katanya.

Saat ini tugas dan fungsi penanganan penyelenggaraan kebencanaan yang terjadi di Kota Batam berada di salah satu bidang yang ada pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Batam.

Penangananan kebencanaan tersebut ditempatkan di unit setingkat eselon III sehingga tugas dan fungsi dari pelaksanaan penanganan kebencanaan dirasa kurang memadai mengingat tingginya beban kerja yang harus dilaksanakan.

Guna optimalisasi penanganan penanggulangan bencana di Kota Batam ke depannya dalam upaya pencegahan, kesiapsiagaan, peringatan dini dan mitigasi di Kota Batam kiranya perlu dibentuk satu badan mandiri.

“Yang memang secara khusus fokus untuk melaksanakan tugas dan fungsi penanganan kebencanaan yang terjadi di kota batam sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Ketiga, yakni Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam. Pihaknya berpandangan bahwa dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi pada dinas ini kiranya perlu ada penambahan satu bidang tersendiri.

Untuk melaksanakan tugas dan fungsi dalam penyusunan perencanaan prasarana sarana utilitas, penyediaan perencanaan prasarana sarana utilitas perumahan penunjang fungsi hunian, pendataan kebutuhan, dan penyediaan perencanaan prasarana sarana utilitas berbasis pemberdayaan masyarakat.

BP Batam Bahas Penandatanganan Kerja Sama Pengembangan PLTS

0

Batam- batamtimes.co – Kepala Pusat Pengembangan KPBPBB dan KEK BP Batam, Irfan Syakir Widyasa, memaparkan progres rencana peluang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Batam yang telah mencapai proses Pembahasan Perjanjian Kerja Sama.

Sebelumnya, rencana pengembangan PLTS telah tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Pada Permenko Perekonomian tersebut memuat Program Ketenagalistrikan, dimana salah satunya adalah PLTS Skala Besar di Kepulauan Riau.

Irfan mengatakan, sesuai arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, saat ini Kota Batam tengah disiapkan untuk menjadi Hub Pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT).

Hal ini dikarenakan sektor energi memiliki peranan penting bagi peningkatan perekonomian daerah dan nasional.

Dikutip dari siaran pers resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, kontribusi EBT bahan bakar Surya sebesar 5 persen dalam bauran energi primer nasional pada tahun 2025 mendatang.

Irfan mengatakan, BP Batam akan terus mendorong EBT sebagai salah satu fokus untuk menambah daya tarik investasi Kota Batam.

“EBT memiliki peluang bisnis yang besar. Sektor energi juga menjadi perhatian dunia. Ini otomatis akan meningkatkan daya saing Batam,” ujar Irfan optimis.

BP Batam selaku pengelola akan memanfaatkan waduk di Batam sebagai media pengembangan PLTS tersebut.

Saat ini, Batam memiliki 8 waduk eksisting, diantaranya 2 waduk berada di Pulau Batam dan 2 Waduk berada di wilayah Rempang-Galang serta 2 Rencana Pengembangan Waduk lainnya di masa mendatang.

“Rencananya, pengembangan PLTS tersebut akan dilakukan pada dua waduk, yaitu Waduk Duriangkang dan Waduk Tembesi,” kata Irfan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan proses pengembangan PLTS telah memasuki tahap Pembahasan Perjanjian Kerja Sama, setelah memperoleh pemenang Mitra Sewa Penggunaan Genangan Waduk Duriangkang untuk Penyediaan Infrastruktur PLTS, yaitu PT Batam Sarana Surya.

Sedangkan Mitra Sewa Penggunaan Genangan Waduk Tembesi yang memenangkan lelang yaitu PT TBS Energi Utama Tbk.

“Setelah melalui proses administrasi yang ketat, akhirnya ditetapkan dua pemenang lelang untuk masing-masing waduk. Dan penandatanganan kerja sama akan dilaksanakan pada bulan Januari 2023 mendatang,” Pungkas Ariastuty.

(Red/Adi )

Walikota Rudi salurkan Intensif Guru Ngaji

0

Batam- batamtimes.co – Walikota-Kepala BP Batam Haji Muhammad Rudi menyalurkan insentif untuk guru ngaji se-Kecamatan Bengkong, Batu Ampar dan Lubuk Baja, Senin (12/12/2022) pagi. Kegiatan tersebut dipusatkan di Masjid Jami’ Kelana Jaya Bengkong Sadai.

Ratusan guru Taman Pengajian Al Qur’an (TPQ) di tiga kecamatan tersebut tampak sumringah atas kehadiran Orang Nomor Satu di Kota Batam itu. Mereka mengenakan pakaian batik khas Badan Musyawarah Guru Qur’an (BMGQ) warna biru dan hijau dengan motif batik hitam.

“Kami mengucapkan terima kasih ke Pemko, terutama Pak Walikota yang tetap komitmen memperhatikan guru TPQ. Mudah-mudahan dengan bantuan tersebut, teman-teman guru ngaji tetap semangat mendidik anak-anak agar ke depan muncul generasi berakhlaqul karimah,” ungkap perwakilan guru ngaji dari Kecamatan Bengkong yang diberi kesempatan menyampaikan pidato.

Sementata itu Ketua Badan Musyawarah Guru Qur’an (BMGQ) Kota Batam KH Deden Sirajudin mengatakan, perhatian Walikota Rudi terhadap guru ngaji tak perlu dilakukan lagi. Sejak tahun 2010, guru ngaji sudah dialokasi insentif dan hingga tahun ini jumlahnya terus bertambah.

“Perhatian Pemko sangat besar, banyak kegiatan BMGQ yang dibantu. Kita doakan pemimpin kita ini sehat dan sukses, ” kata Deden.

Sementara itu Walikota Rudi mengapresiasi keberadaan para guru TPQ yang dianggap sebagai pejuang agama karena mendidik anak-anak untuk kebaikan generasi bangsa ke depan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan Kota Batam, juga atas dukungan para guru ngaji.

“Doakan agar Batam terus maju dalam pembangunan. Mohon juga didik anak-anak kita sebaik-baiknya karena Indonesia Emas 2045, harus diisi para generasi emas yang menguasai ilmu pengetahuan dan berakhlak mulia. Dari sekaranglah harus kita didik, kita isi anak-anak kita dengan ilmu, ” harap Walikota.(*)

Walikota Rudi juga mohon doa atas kemajuan Batam. Menurutnya bila Batam maju dan anggarannya meningkat, sudah tentu insentif guru ngaji bisa bertambah.

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga