8.6 C
New York
Wednesday, April 22, 2026
spot_img
Home Blog Page 312

Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Irjen Pol.Ferdy Sambo

0

Jakarta- batamtimes.co – Sidang Komisi Kode Etik Irjen Pol. Ferdy Sambo berlangsung sekitar 18 jam lamanya, dimulai dari Kamis (25/8/2022) pukul 09.25 dan berakhir dengan pembacaan putusan pada Jumat (26/8) dini hari pukul 02.00 WIB.

Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo karena melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri, yakni tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J.

Pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” kata Ketua Komisi Kode Etik Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri, dikutip Jumat (26/8/2022).

Selain PTDH, Ferdy Sambo juga dijatuhkan sanksi penempatan khusus atau patsus selama 21 hari di Mako Brimob. Sanksi berikutnya pelanggaran etika karena melakukan perbuatan tercela.

Hasil putusan sidang komisi kode etik Polri, Irjen Pol. Ferdy Sambo terbukti melanggar kode etik. Setelah putusan dibacakan, Ketua Komisi menanyakan kepada Ferdy Sambo apakah menerima keputusan tersebut. Dihadapan komisi sidang, Ferdy Sambo mengakui dan menyesali semua perbuatan yang telah dilakukan. Ferdy juga mengajukan haknya untuk mengajukan banding dan siap dengan segala putusannya.

Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami. Izinkan kami ajukan banding, apapun putusan banding kami siap menerima,” kata Sambo. Dalam kesempatan itu Sambo juga menyampaikan permintaan maaf kepada sejawatnya.

Sidang etik Polri dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri. Dihadiri oleh Ferdy Sambo dan 15 orang saksi.

Kelimabelas saksi yang dimaksud Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal, Brigjen Pol Benny Ali, Eks Karoprovost, Kombes Pol Budhi Herdi, Kapolres Jakarta Selatan nonaktif, Kombes Agus Nurpatria, eks Kaden A Biro Paminal dan Kombes Susanto, eks Kabag Gakkum Roprovost Divpropam. Lima saksi lainnya, yakni AKBP Ridwan Soplanit, AKBP Arif Rahman, AKBP Arif Cahya, Kompol Chuk Putranto, dan AKP Rifaizal Samual. Dua saksi dari patsus yakni Hari Nugroho dan Murbani Budi Pitono.

Tiga saksi lainnya adalah tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan penjatuhan sanksi terhadap Ferdy Sambo oleh pimpinan sidang telah memutuskan secara kolektif kolegial. “Meskipun yang bersangkutan mengajukan banding, ini merupakan haknya sesuai dengan Pasal 69 dikasih kesempatan untuk menyampaikan banding secara tertulis tiga hari kerja,” kata Dedi.

Selain itu, kata Dedi, sidang etik Ferdy Sambo menghadirkan 15 orang saksi dan mengakui apa yang mereka lakukan. “Irjen FS juga sama tidak menolak apa yang disampaikan oleh kesaksian para saksi tersebut artinya perbuatan tersebut betul adanya mulai dari merekayasa kasusnya kemudian menghilangkan barang buktinya dan juga menghalang-halangi dalam proses penyidikan,” ujar Dedi.

 

 

 

Sumber : Antara

 

Persatuan Insinyur Daerah Kepri dilantik, Rudi ajak bangun Daerah

0

Batam- batamtimes.co- – Wali Kota Batam Muhammad Rudi menghadiri pelantikan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) kota dan kabupaten di Kepulauan Riau serta peluncuran Program Studi Program Profesi Insinyur Poli Batam di Politeknik Negeri Batam, Rabu (24/8).

Adapun yang dilantik, yakni pengurus PII Kota Batam, PII Kota Tanjungpinang, PII
Kabupaten Bintan, Kabupaten Tanjung Balai Karimun dan PII Kabupaten Natuna. “Saya mengucapkan selamat kepada pengurus yang dilantik. Mari berkontribusi bagi pembangunan Batam dan Kepri,” kata Rudi.

Hadir juga dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah (Sekda) Jefridin Hamid, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam Azri Apriyansah, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Yusmasnur, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertamanan (Perkimtan) Kota Batam, Eryudi Apriadi dan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Suhar.

Dalam sambutannya, Rudi melalui Sekdako Batam, Jefridin menyampaikan pesan beliau daerah ini sedang gencar dibangun maka perlu dukungan semua pihak, termasuk dukungan PII. Khusus di Batam, intensitas pembangunan begitu masif, terlebih selain Wali Kota Rudi juga merupakan exofficio Kepala BP Batam.

“Pak wali berharap kepada kita semua, memberikan dukungan dan sumbangsih pemikiran kepada pemerintah. Di bawah Komando beliau diperlukan tenaga para insiyur yang saat ini proses pembangunan sedang dilakukan yaitu bangun bandara, pelabuhan dan juga jalan serta infrastruktur lainnya. Ini semua dilakukan, supaya Batam lebih baik lagi ke depan,” ucap Jefridin.

Kemudian, Pemko Batam mendukung kehadiran pengembangan profesi insiyur di Kota Batam melalui program studi program profesi insiyur Polibatam.

“Kami siap membantu mensosialisasikan Program tersebut kepada masyarakat, mudah-mudahan minat anak-anak Kepri khususnya Batam semakin meningkat,” ucapnya.

Gayung bersambut, Ketua Umum PII Pusat Dani Hidayat Sumadilaga menyambut baik harapan ini. Bahkan menurutnya, Batam bisa menjadi contoh ideal pengembangan insiyur.

“Kehadiran insiyur dapat memberikan manfaat bagi daerah,” imbuhnya.

Selain itu ia juga menyambut baik Program Studi Program Profesi Insinyur Poli Batam. “Program vokasi pertama tidak hanya di Kepri tapi Indonesia. Semoga program ini melahirkan insiyur yang berkompeten,” pungkasnya

Rudi imbau Warga waspadai penyebaran cacar Monyet

0

Batam- batamtimes.co-  Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengajak dan mengimbau seluruh elemen masyarakat hingga fasilitas kesehatan untuk mewaspadai dan antisipasi penyakit Monkeypox di Kota Batam.

Imbauan itu tertuang dalam surat edaran (SE) Walikota Batam nomor 48 Tahun 2022 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit monkeypox di Kota Batam yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

SE ini diterbitkan tanggal 24 Agustus 2022, ditujukkan kepada Pimpinan Lembaga Pemerintah/Swasta, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Batam, Pelaku/Pengelola Tempat Usaha dan Fasilitas Umum, Pengurus Rumah Ibadah, Camat dan Lurah se-Kota Batam, Ketua RT/RW se- Kota Batam dan Seluruh Masyarakat Kota Batam

Ada beberapa point yang tertuang dalam surat edaran diantaranya sebagai berikut :

Pertama, melakukan pemantauan perkembangan kasus Monkeypox tingkat global melalui kanal resmi pada link https://infeksiemerging.kemkes.go.id.

Kedua, memantau penemuan kasus sesuai definisi operasional Penyakit Monkeypox berdasarkan WHO (21 Mei 2022), yaitu:
(a). Sakit Kepala; (b). Demam akut >38,5°C;
(c). Limfadenopati (pembesaran kelenjar getah bening); (d). Nyeri otot/Myalgia; (e). Sakit punggung dan (f). Asthenia (kelemahan tubuh).

Ketiga, Probable seseorang yang memenuhi kriteria suspek, memiliki satu atau lebih kriteria sebagai berikut : (a) Memiliki hubungan epidemiologis (paparan tatap muka, termasuk petugas kesehatan tanpa APD), kontak fisik langsung dengan kulit atau lesi kulit termasuk kontak seksual atau kontak dengan benda yang terkontaminasi seperti pakaian, empat tidur atau peralatan pada kasus Probable atau konfirmasi pada 21 hari sebelum timbulnya gejala; (b) Riwayat perjalanan ke negara endemis Monkeypox pada 21 hari sebelum timbulnya gejala. (c) Hasil uji serologis orthapoxvirus menunjukkan positif namun tidak mempunyai riwayat vaksinasi smallpox ataupun infeksi orthopoxvirus dirawat di rumah sakit karena penyakitnya.

Keempat, Konfirmasi kasus suspek dan probable yang dinyatakan positif terinfeksi virus Monkeypox yang dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium real-time polymerase chain reaction (PCR) dan/atau sekuensing.

Kelima, Discarded Kasus suspek atau probable dengan hasil negatif PCR dan/atau sekuensing Monkeypox.

Keenam, Kontak Erat orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probabe atau kasus terkonfirmasi (sejak mulai gejala sampai dengan keropeng mengelupas/hilang) Monkeypox dan memenuhi salah satu kriteria berikut: (a). Kontak tatap muka (termasuk tenaga kesehatan tanpa menggunakan APD yang sesuai); (b). Kontak fisik langsung termasuk kontak seksual; (c). Kontak dengan barang yang terkontaminasi seperti pakaian, tempat tidur.

Selanjutnya, Ketujuh, Dinas Kesehatan Kota Batam Memantau dan melaporkan laporan kasus yang ditemukan sesuai dengan definisi operasional kepada Dirjen P2P melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di nomor Telp./WhatsApp 0877-7759-1097 atau e-mail: poskoklb@yahoo.com , dan/atau laporan Surveilans Berbasis Kejadian/EBS di aplikasi SKDR, menindaklanjuti laporan penemuan kasus dari Fasyankes dengan melakukan investigasi dalam 1×24 jam termasuk pelacakan kontak erat, menyebarluaskan informasi tentang Monkeypox kepada masyarakat dan fasilitas layanan kesehatan di wilayahnya, Berkoordinasi dengan dinas yang membidangi fungsi kesehatan hewan dan satwa liar diwilayahnya.

Kedelapan, Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas Batam agar: (1) Melaporkan bila menemukan hasil laboratorium konfirmasi Monkeypox melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di nomor Telp/WhatsApp 0877-7759-1097, atau e-mail: poskoklb@yahoo.com, ditembuskan kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kepri dan Dinas Kesehatan Kota Batam; (2) Berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Rujukan, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan dalam melakukan pemantauan berupa pemeriksaan spesimen untuk deteksi kasus Monkeypox; (3) Melakukan asesmen mandiri terkait kapasitas dan sumber daya yang ada terkait pemeriksaan laboratorium yang dibutuhkan.

Kemudian, Kesembilan, Rumah Sakit, Puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lain: (1) Meningkatan kewaspadaan di fasyankes (termasuk di instalasi gawat darurat, klinik umum, penyakit infeksi, dermatologi, urologi, obsteri ginekologi dsb) melalui pengamatan terhadap gejala sesuai definisi operasional Monkeypox, tata laksana serta dilakukan pemeriksaan laboratorium sesuai dengan pedoman; (2) Menyebarluaskan informasi tentang Monkeypox kepada masyarakat dan fasilitas layanan kesehatan di wilayahnya; (3) Memantau dan melaporkan laporan kasus yang ditemukan sesuai dengan definisi operasional kepada Dirjen P2P melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di nomor Telp./WhatsApp 0877-7759-1097 atau e-mail: poskoklb@yahoo.com, dan/atau laporan Surveilans Berbasis Kejadian/EBS di aplikasi SKDR dan ditembuskan kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kota Batam.

Untuk diketahui, hingga kini belum ditemukan kasus terkonfirmasi virus monkeypox di Kota Batam.

Namun demikian, untuk mengantisipasi penularan virus tersebut dari udara dengan mengenakan Maskar, mencuci tangan secara teratur dan menjaga kebersihan.

Hijaukan Kota Batam, BP Batam Mulai Gelar Penanaman 12.000 Pohon Jati Emas

0

Batam- batamtimes.co- Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi memimpin jalannya program Batam Green 2022 yaitu penanaman Pohon Jati Emas tahap I di sepanjang jalan menuju Bandara Internasional Hang Nadim Batam bersama Organisasi Perangkat Daerah dan 43 Perusahaan di Kota Batam pada Rabu, 24 Agustus 2022.

Kegiatan perdana ini, dilaksanakan di Dataran Dang Anom, dimana Pohon Jati Emas ditanam dari Simpang Fly Over Laluan Madani – Simpang Bandara (Jalan Yos Sudarso, Sudirman – Hang Tuah) sepanjang 15 km yang akan dilakukan secara bertahap hingga dua bulan kedepan.

Gerakan menghijaukan Batam ini sebagai upaya untuk menunjang Batam sebagai kawasan investasi ramah lingkungan sekaligus kota modern yang tetap hijau.

Menurut Kepala BP Batam Muhammad Rudi, rute penanaman Pohon Jati Emas tersebut dipilih dikarenakan pintu kedatangan wisatawan mayoritas melalui Bandar Udara dan merupakan jalur umum yang dilalui pelancong menuju ke destinasi wisata lainnya di Batam.

“Hal ini dilakukan untuk mewujudkan Batam yang lebih maju, sejahtera dan modern sehingga nantinya Batam ramai dikunjungi wisatawan dan akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Batam.” ujar Muhammad Rudi.

Gerakan ini murni dari sumbangsih industri, perbankan dan yayasan yang tergerak untuk Program Batam Green 2022.

“Kita tidak mengeluarkan dana dari APBD, APBN dan PNBP. Pematangan dan pemerataan lahan untuk Pohon Jati Emas ini berasal dari CSR developer atau kontraktor, sedangkan bibit Pohon Jati Emas merupakan sumbangsih dari perusahaan serta perbankan,” Ujar Muhammad Rudi.

Dalam kesempatan ini, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi juga memberikan apresiasi kepada 43 perusahaan di Kota Batam yang telah terlibat dan menyumbangkan Corporate Social Responsibility (CSR) yang turut mensukseskan Program Batam Green 2022.

“Saya mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi perusahaan-perusahaan di Kota Batam, berkat dukungan dan bantuannya bibit pohon yang ditanam telah melebihi jumlah perkiraan, yaitu hampir 12.000 pohon,” kata Muhammad Rudi.

Muhammad Rudi juga menghimbau agar Pohon Jati Emas yang ditanami mulai hari ini tumbuh subur, butuh kerja sama seluruh masyarakat Kota Batam.

Ia mengajak semua pihak turut memperhatikan agar pohon tetap hidup dan dapat menambah kenyamanan dan keindahan Kota Batam sebagai salah satu gerbang pariwisata.

“Saya ingin akses pada jalan utama di tahun 2029 mendatang sudah terbuka, dan juga kedepannya nanti akan ada jalur lambatnya tepat di sebelah Pohon Jati Emas ini,” ujar Muhammad Rudi.

Turut hadir, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Laksamana Madya TNI Muhammad Ali, yang menyampaikan apresiasinya atas Program Batam Green 2022 yang digagas oleh Kepala BP Batam Muhammad Rudi.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan penanaman Pohon Jati Emas ini, penghijauan di Kota Batam yang kita lakukan hari ini akan banyak sekali manfaatnya kedepan, salah satunya untuk mencegah global warming dan juga dari sisi agama pahalanya akan mengalir terus-menerus bagi rekan-rekan yang membantu mensukseskan penanaman pohon ini. Tentunya kegiatan ini perlu mendapat dukungan dari masyarakat, semoga Batam kedepannya menjadi Kota yang indah serta dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi dan pariwisata,” kata Muhammad Ali.

Penanaman Pohon Jati Emas dilakukan secara simbolis bersama Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Laksamana Madya TNI Muhammad Ali; Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak; Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Marlin Agustina Rudi; Kapolda Kepulauan Riau, Inspektur Jenderal Polisi Aris Budiman; Komandan Korem Provinsi Kepulauan Riau (Danrem) 033/Wira Pratama yang dalam hal ini diwakili oleh Dandim 0316/Batam, Letkol Inf Galih Bramantyo; Pimpinan Pelaku Usaha dan BUMN, Perbankan, serta Pejabat Tingkat I dan II di Lingkungan BP Batam.

 

(Red/Adi)

Ketua TP PKK Kota Batam Hj Marlin berharap terbangun kerja sama antara Batam dan Kota Sibolga

0

Batam- batamtimes.co – Ketua TP PKK Kota Batam Hj Marlin Agustina Nasution berharap terbangun kerja sama untuk kemajuan antara Batam dan Kota Sibolga. Banyak bentuk yang bisa dikerjasamakan, untuk kepentingan kedua daerah, terlwbih dalam mewujudkan visi misi mereka.

“Muara dari kebijakan dan program kegiatan adalah untuk kepentingan masyarakat. Untuk mewujudkan visi misi yang muaranya bagia kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyatnya,” kata Marlin, di Padang Sidempuan, akhir pekan lalu.

Dukungan Wakil Gubernur Kepulauan Riau itu setelah mendampingi rambongan Forkompinda Kota Batam melakukan kunjungan kerja ke Pemko Sibolga, Provinsi Sumatera Utara, pekan lalu. Dalam kunjungan itu hadir langsung Wali Kota Batam/Kepala BP Batam H Muhammad Rudi Harahap.

Kunjungan mereka disambut langsung Wali Kota Sibolga H Jamaluddin Pohan di Rumah Dinas Wali Kota Sibolga. Tampak mendampingi Jamaluddin, Ketua TP PKK Sibolga Hj Farida Hanum Siregar. Hadir juga Wakil Ketua I DPRD Sibolga Jamil Zeb Timori, Sekda Sibolga M Yusuf Natubara, Ketua Dharma Wanita Peesatuan Sibolga Masnah, Forkompinda Sibolga, Kepala OPD, serta Camat dan Lurah se-Kota Sibolga.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi berterima kasih dengan sambutan Pemko Sibolga terhadap kunjungan Forkompinda Batam. Lelaki kelahiran Tanjungpinang ini menerima dan menyambut baik kerja sama antara Batam dan Sibolga.

“Terima kasih sambutannya. Kami menyambut baik kerja sama ini. Kami juga mendukunh program-program Wali Kota Sibolga agar dapat mewujudkan visi dan misi mereka,” kata Rudi.

Wali Kota Sibolga Jamaluddin mengucapkan selamat datang kepada Rudi dan rombongan di kota tempat teri medan ini berasal. Menurut Jamaluddin, kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan dan mempererat hubungan baik antara Kabupaten/Kota di wilayah Sumatera Utara dengan Unsur Forkopimda.

“Saya berharap kegiatan ini mampu memberikan kontribusi secara optimal bagi pembangunan daerah baik di Kota Sibolga maupun di Kota Batam,” kata Jamaluddin.

Di akhir pertemuan kungker itu, Jamaluddin dan Ketua PKK Farida Hanum memberikan cenderamata berupa ulos kepada Wali Kota Batam dan Marlin Agustina. Rudi dan Marlin juga memberi cenderamata sebagai tanda terjalinnya hubungan baik antar Kota Sibolga dengan Kota Batam. Sementara Waka DPRD Sibolga Jamil Zeb beserta Unsur Forkopimda Kota Sibolga juga saling bertukar cenderamata kepada unsur Forkopimda Kota Batam.

Dalam kunjungan ke Sumut, selain ke Sibolga, Rudi dan Marlin juga menjalani prosesi adat penabalan gelar untuk mereka. Rudi
resmi bernama H Muhammad Rudi Harahap. Sedangkan nama Ketua PIKORI BP Batam kini bernama Hj Marlin Agustina boru Nasution.

Untuk gelar resminya, Wali Kota HMR adalah Tuongku Sinomba Tigor Parlaungan Harahap. Sedangkan untuk Marlin adalah Namora Parlaungan Boru Nasution.

Dalam sepekan tiga kasus Judi Online dan konvensional berhasil diamankan Polda Kepri

0

Batam- batamtimes.co- Subdit III (Jatanras) Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengungkapkan tiga kasus judi online dan konvensional, dalam kurun waktu seminggu dengan belasan orang pelaku yang ditahan. Hal itu disampaikan pada saat jumpa pers di lobi utama Polda Kepri, Senin (22/8/2022).

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S SIK MSi menyampaikan, dari tiga kasus perjudian yang berhasil diungkap itu, 1 di antaranya kasus perjudian online melalui website. Dan 2 kasus perjudian konvensional jenis siji.

Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian SIK menambahkan, untuk kejadian pada tanggal 16 Agustus 2022 dengan TKP di daerah Pasar Jodoh Nagoya Kota Batam kita berhasil lakukan penangkapan terhadap 2 pelaku berinisial R selaku penulis dan J selaku pembeli.

Kemudian, di tempat yang sama Pasar Jodoh pada tanggal 17 Agustus 2022 personel Ditreskrimum Polda Kepri melakukan pengungkapan praktik perjudian berupa siji dan berhasil mengamankan 3 pelaku berinisial AS selaku penulis, A sebagai pembeli dan berinsial A juga sebagai pembeli.

“Dengan modus yang sama, mereka memesan melalui handphone. Kemudian dicatat pada buku terhadap semua transaksi perjudian siji ini,” jelas Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian.

Selanjutnya, tanggal 17 agustus 2022 dilakukan pengungkapan tindak pidana perjudian secara online yang berhasil mengamkan 7 orang yang diduga sebagai pelaku. Berinsial V selaku pengawas, RP, RA, RA, ABM, H dan AS selaku Cs di 2 kamar salah satu hotel di Kota Batam.

Dari pengungkapan tersebut, Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan 12 orang tersangka dengan barang bukti di 1 unit sepeda motor Mio GT warna Merah Hitam dengan Nopol BP 5893 JI beserta kunci motor. 1 tas selempang merek Bally warna Hitam. 2 buku rekapan nomor siji. 2 pena, 13 buku tabungan, 14 unit hape.

Selain itu diamankan uang tunai sebesar Rp 2.516.500, 7 token bank, tas pinggang warna coklat, 1 lembar potongan kertas berisi nomor pemasangan siji, 1 CPU leat, 2 monitor plus keyboard, 4 unit CPU, 6 unit monitor dan 4 unit keyboard.

Akibat dari perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 303 Ayat (1) Ke 1e Dan 2e K.U.H.Pidana Dan Atau Pasal 27 Ayat (2), dengan ancaman pidana selama 10 tahun. Serta Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana selama 6 tahun.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S SIK MSi mengatakan, langkah tegas ini sesuai instruksi Kapolri yang memerintahkan kepolisian dari level pusat hingga daerah, untuk tegas menindak pelaku aktivitas judi. Baik online maupun konvensional.

Serta tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat selaras dengan arahan Wakapolda Kepri untuk seluruh anggota Polri, agar tetap menjaga citra dan nama baik institusi Polri. Hindari segala bentuk pelanggaran maupun tindak pidana yang dapat menurunkan citra polri di mata masyarakat.

 

 

(Red/Adi)

Hadiri Resepsi Hari Kebangsaan Singapura ke-57 di Batam, Gubernur Ansar Tegaskan Komitmen Memperkuat Kerjasama

0

Batam-batamtimes.co- Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menghadiri malam resepsi kenegaraan Singapura yang ke-57 yang diselenggarakan oleh Consulat General of The Republic Singapore di Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (18/8/2022) di Grand Ballroom Lantai 3 Hotel Marriot Harbour Bay.

Dalam kesempatan ini Gubernur Ansar hadir bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemprov Kepri. Tampak hadir juga anggota DPR RI asal Kepri Asman Abnur, Walikota Batam M Rudi, Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad dan Kapolresta Barelang Kombes. Pol. Nugroho Tri Nuryanto

Adapun dari Consulat General of The Republic Singapore yang hadir dalam kesempatan ini adalar Menteri di Kantor PM Singapura, Menteri Kedua untuk Luar Negeri dan Pendidikan Dr. Mohammad Maliki Osman, Konjen Singapura Mark Low, Gavin Ang dan Deputi Director Kementerian Luar Negeri Singapura Lim Weiyang.

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad dalam sambutannya mengapresiasi Pemerintah Singapura, karena sejauh ini telah menjalin kerjasama cukup baik dennen Pemerintah Indonesia terutama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Terutama kerjasama dalam penanganan Covid-19 dan berbagai kerjasama investasi. Mengingat Negara Singapura adalah negara yang menempati posisi taratas dalam hal investasi di Kepri.

Pasangan suami istri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi  ditetapkan tersangka pembunuhan Brigadir Yosua

0

Jakarta- batamtimes.co– Pasangan suami istri, Ferdy Sambo (FS) dan Putri Candrawathi (PC) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigadir J. Ferdy Sambo ditetapkan lebih dulu sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Markas Komando (Mako) Brimob Polri, pada 8 Agustus 2022.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo memaparkan bahwa tim khusus (Timsus) telah melakukan pendalaman dan analisis di olah tempat kejadian perkara.

Penyidik kemudian menemukan fakta bahwa tidak ada tembak menembak. Ferdy Sambo diduga memerintahkan anak buahnya, Bharada E, menembak Brigadir J.

“Timsus telah mendapatkan titik terang secara scientific. Ditemukan perkembangan baru, tidak ditemukan fakta tembak menembak dilakukan. Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J, saudara RE menembak atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo),” kata Listyo pada 9 Agustus 2022.

Selanjutnya, pada hari ini, Jumat (19/8/2022), Kepala Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan bahwa Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

Adapun, Pasal 340 KUHP berbunyi: Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

Sementara, pasal 338 KUHP berbunyi “Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.”

Penetapan status tersangka terhadap PC setelah dilakukan gelar perkara, dan Polri menemukan temuan baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

“Setelah melakukan gelar perkara, kami menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” tutur Agung di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022).

Adapun Ferdy Sambo dan 3 tersangka lain dijerat Pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun penjara.

Tiga tersangka lain itu adalah anak buah Ferdy Sambo. Mereka adalah: Ricky Rizal atau Brigadir RR, Richard Eliezer alias Bharada E, dan Kuat Ma’ruf alias KM yang merupakan sopir Putri Chandrawathi.

“Hukuman maksimal hukuman mati,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

Sumber : bisnis indonesia

Presiden RI Jokowi memberikan apresiasi bonus kepada Timnas Sepak Bola U-16

0

Jakarta – batamtimes.co- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan apresiasi berupa bonus kepada Tim Nasional (Timnas) Sepak Bola U-16 atas prestasinya menjuarai Piala AFF U-16 Tahun 2022 beberapa waktu lalu. Nilai bonus yang diberikan adalah sebesar Rp1 milyar.

Bonus tersebut diserahkan oleh Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden, Bey Machmudin di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (18/08/2022) sore. Dalam penyerahan tersebut hadir antara lain Sekretaris Jenderal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Sekjen PSSI) Yunus Nusi, Pelatih Timnas U-16 Bima Sakti, serta seluruh pemain Timnas U-16.

Bey Machmudin dalam sambutan pengantarnya menyampaikan salam dari Bapak Presiden Jokowi kepada seluruh pemain Timnas U-16 dan juga ofisial.

“Salam dari Bapak Presiden, pesannya sama seperti kemarin supaya jaga performa dan terus konsisten berprestasi,” ucap Bey.

Bey juga berharap bahwa prestasi yang diraih Timnas U-16 bisa menular kepada pemain Timnas jenjang usia lain yaitu Timnas U-19, Timnas U-23 hingga Timnas Senior.

Sementara itu Sekjen PSSI Yunus Nusi menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Presiden Jokowi atas perhatian kepada Timnas U-16. Kemarin, Timnas U-16 juga sudah diundang hadir langsung di Istana memperingati peringatan HUT ke-77 Proklamasi Kemerdekaan RI.

“Terima kasih atas undangannnya kemarin ke Istana menghadiri peringatan HUT RI, bersama pejabat dan tokoh lain bersama-sama memperingati HUT RI di Istana. Alhamdulillah hari ini kita mendapat rejeki lagi apresiasi dari Bapak Presiden sebesar Rp1 milyar. Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Presiden,” ucap Yunus.

Dalam kesempatan tersebut pelatih Timnas U-16 Bima Sakti juga mengatakan akan berupaya keras melaksanakan arahan Presiden Jokowi agar Timnas U-16 terus konsisten berprestasi.

“Kami sudah siapkan program spesial agar terus menonitor perkembangan U-16 dalam rangka melaksanakan arahan Presiden untuk tetap berprestasi hingga U-23. Terima kasih atas dukungan Presiden dan pemerintah, tanpa dukungan beliau dan pemerintah, mungkin sulit bagi kami hingga seperti ini,” ucap Bima.

Adapun Kapten Timnas U-16 Iqbal Gwijangge, juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi. Ia berharap bonus ini bisa menjadi motivasi bagi seluruh pemain.

“Saya mewakili teman-teman mengucapkan terima kasih kepada Pak Jokowi yang telah memberikan kita bonus atau apresiasi semoga ini menjadi motivasi bagi pemain semua, kata Iqbal.

Polisi menggerebek kantor Judi Online,Dikendalikan dari Kamboja

0

Tanjungpinang – batamtimes.co- Polisi menggerebek kantor costumer service laman judi online di Jalan Pemuda, Sei Jang, Bukit Bestari, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Kantor itu didatangi petugas dari Direktorat Researse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) pada 3 Agustus 2022.

Kepala Subdirektorat Cyber Polda Kepri Kompol Yunita Stevani mengatakan, ada seorang operator yang ditangkap dalam penggerebekan itu

Keberadaan kantor itu terungkap setelah polisi melakukan patroli siber terkait perjudian online.

Kemudian ditemukan salah satunya beroperasi di Tanjungpinang.

Markas Judi Online Terbesar di Medan Digeledah Polisi, Sejumlah Barang Bukti Ditemukan!

“Petugas melakukan profiling terhadap website Joyotogel dan mendapatkan sebuah nomor handphone dari website dengan nomor yang digunakan untuk melakukan deposit pada akun website,” kata Yunita, Jumat (19/8/2022).

Kantor itu disebut sudah beroperasi sejak 2021. Setiap bulannya mereka mengantongi uang hingga ratusan juta rupiah.

Meski berada di wilayah Kepulauan Riau, tapi server dan pengelola laman judinya berada di Kamboja.

 

Sumber : Kompas

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga