8.6 C
New York
Saturday, May 9, 2026
spot_img
Home Blog Page 426

Lokasi Pembangunan Pelabuhan Samudera di Natuna Masih Menunggu Hasil Study Kelayakan

0
Foto Istimewa : Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau Allazi.

Batamtimes.co – Natuna – Pelaksana Tugas (Plt). Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau Allazi mengaku belum mengetahui pasti kapan  soal wacana pemerintah pusat akan melakukan pergeseran lokasi pembangunan Pelabuhan Samudera Teluk Buton, Kecamatan Bunguran Utara ke Wilayah Teluk Depeh Kecamatan Bunguran Selatan.

BP Batam Gelar Sosialisasi LKPM dan OSS Berbasis Risiko

0

Batam- Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam menggelar Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko, pada Kamis dan Jumat 18 s.d. 19 November 2021.

Kegiatan ini diselenggarakan di Grand Ballroom Aston Hotel Batam, yang diikuti oleh para Pelaku Usaha, Asosiasi (HKI dan BSOA) dan Instansi Pemerintah sejumlah 200 orang.

Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal, Denny Tondano menyampaikan dalam laporannya, Dasar Hukum LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) yaitu UU No. 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal pada pasal 15; Peraturan Kepala BKPM No. 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko pada pasal 5 huruf C, pasal 32 ayat(1) serta pasal 32 ayat (2).

Denny menegaskan hal yang perlu dilaporkan LKPM adalah realisasi dari Tenaga Kerja, Produksi, Nilai Ekspor, Kemitraan, dan aspek lainnya, selanjutnya LKPM wajib disampaikan secara daring menggunakan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA), LKPM dilaporkan berdasarkan tenggat waktu/periode setiap Triwulan I (10 April), Triwulan II (10 Juli), Triwulan III (10 Oktober) dan Triwulan IV (10 Januari tahun berikutnya).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, dalam sambutannya, ia mengatakan, Sosialisasi LKPM dan OSS di Kawasan KPBPB Batam ini diharapkan dapat menjadi cerminan naiknya investasi di Kota Batam.

“Dukungan dari perusahaan agar tepat waktu dan transparan dalam melaporkan LKPM dapat memberikan dampak yang begitu besar bagi Kota Batam, dimana melalui LKPM dapat terbaca informasi perkembangan investasi Per Sektor dan Lokasi secara berkala, sumber informasi perkembangan penyerapan tenaga kerja, sumber informasi kendala yang dihadapi penanam modal dan lainnya, tentu data-data ini sangatlah penting dimana apabila data kita baik, maka akan menjadi nilai tambah, nilai jual bagi Kota Batam. Apabila Kota Batam dilirik oleh investor asing maka iklim investasi di Kota ini akan semakin berkembang.” ujar Muhammad Rudi.

Sosialisasi ini menghadirkan Kepala Seksi Sektor Primer dan Tersier Wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat Kementerian Investasi/BKPM RI, Tia Wanodya, Kepala Seksi Sektor Primer dan Tersier Wilayah Riau, Jambi dan Kepulauan Riau Kementerian Investasi/BKPM RI, Dwiagris Tiffania, Kepala Sub Direktorat Pelayanan Berbantuan Perizinan Berusaha Kementerian Investasi/ BKPM RI, Erliana Novy Siregar dan Staf Analisa Aplikasi Baru Kementerian Investasi/BKPM RI, Rizki Atkiadi sebagai narasumber serta Kepala Sub. Dit. Pelayanan Penanaman Modal, Wildan Arief sebagai moderator.

Adapun Realisasi Investasi PMA di Batam periode Triwulan III adalah USD 180.926.300 tahun 2021 mengalami kenaikan sebesar 112,8% dibandingkan periode Triwulan II yaitu sebesar USD 86.016.300. Jumlah proyek Triwulan II tahun 2021 sebesar 424 proyek dan Triwulan III sebesar 537 proyek atau terjadi kenaikan 26.65%.

Turut hadir dalam kegiatan, Anggota 4 Bidang Pengendalian BP Bintan, Radif Anandra, Wakil Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepulauan Riau, Tjaw Hoeing, Ketua Harian Batam Shipyard Offshore Association (BSOA), Novi Hasni, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, dan Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Harlas Buana.

(cc)

Batam, 18 November 2021

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol
Badan Pengusahaan Batam
Ariastuty Sirait

Website: www.bpbatam.go.id
Email: humas@bpbatam.go.id
Twitter: @bp_batam
Facebook: BIFZA
Instagram: BPBatam
Youtube: BPBatam

11 Kecamatan di Batam sudah masuk zona hijau, tersisa 2 Pasien Covid-19

0

Batam- Sebanyak 11 Kecamatan di Batam sudah masuk zona hijau. Hanya tersisa Kecamatan Lubukbaja masih zona kuning dengan dua pasien masih dirawat hingga Jumat (19/11/2021).

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengapresiasi semua pihak yang terus bejuang melawan Covid-19 hingga Batam menuju zona hijau. Meski begitu, Rudi tetap mengingatkan masyarakat tetap waspada ancaman lonjakan kasus menjelang Natal dan Tahun Baru 2022.

“Protokol kesehatan jangan sampai kendur. Sama-sama kita menajaga diri dan keluaga demi menghilangkan Covid-19 dari Batam,” ujar Rudi.

Adapun protokol kesehatan yang dimaksud Rudi seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

“Dengan upaya ini semoga Covid-19 segera berakhir,” katanya.

Selain protokol kesehatan, pihaknya juga berpesan bagi warga yang belum divaksin segera disutik untuk mencapai 100 persen dari total sasaran vaksinasi di Batam. Data Pemko Batam, hingga 18 November 2021, capaian vaksinasi dosis pertama sudah 87,30 persen atau 792.075 warga dari total sasaran 907.317.

“Capaian ini tergolong tinggi dibandingkan daerah lain. Meski begitu, kita terus menggesa agar mampu mencapai 100 persen,” katanya.

Rudi juga mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam menyukseskan vaksinasi dan juga penanganan Covid-19 di Kota Batam. Ia berharap, dengan pulihnya Kota Batam dari Covid-19, mampu diiringi pulihnya ekonomi daerah tersebut.

“Hampir dua tahun sudah kita melawan Covid-19. Alhamdulillah kini sudah membuahkan hasil dan tinggal dua pasien lagi agar Batam benar-benar menjadi zona hijau,” katanya.

Untuk diketahui, data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, sejak awal terindikasi penyebaran Covid-19 pada Maret 2019 lalu, total 25.834 pasien di Batam. Dari total itu, 24.992 pasien dinyatakan sembuh dan 841 pasien meninggal dunia, serta dua orang masih dirawat.

“Fokuskan perawatan dua pasien tersisa hingga Batam jadi nol kasus Covid-19. Doakan saudara kita (pasien) segera sembuh dan masyarakat lain dapat dihindarkan dari wabah ini,” ujar Rudi.

Wali Kota Batam Rudi menyampaikan pendapat akhir atas APBD Tahun Anggaran 2022

0

Batam- Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyampaikan pendapat akhir atas pembahasan APBD Tahun Anggaran 2022 pada rapat Paripurna di DPRD Batam.

“Pemerintah Kota Batam sepakat atas Ranperda APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2022 untuk disetujui bersama melalui rapat paripurna ini,” kata Rudi, Kamis (18/11/2021).

Hal ini kata dia sejalan dengan ketentuan Pasal 106 Ayat (1) PP 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dimana, yang menyatakan bahwa Kepala Daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan Perda tentang APBD paling lambat 1 (satu) bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun.

Kemudian, terhadap masukan dan saran yang disampaikan oleh anggota DPRD Batam baik pada penyampaian pandangan umum maupun pada saat pembahasan komisi dan banggar.

Pemko Batam kata dia telah mengakomodir aspirasi yang telah disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

“Pada kesempatan ini, kami minta kepada seluruh OPD penghasil agar bekerja secara maksimal untuk meningkatkan kinerjanya,” kata Rudi.

Tujuannya tentu agar target pendapatan yang telah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2022 dapat tercapai sesuai asumsi yang telah disepakati antara banggar DPRD dengan TAPD.

Pihaknya juga meminta kepada Kepala OPD di lingkungan Pemko Batam untuk segera melakukan persiapan pelaksanaan program kegiatan yang telah ditetapkan.

“Pada masing-masing SKPD dapat diselesaikan sesegera sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Selanjutnya, Setelah mendapat persetujuan dari Anggota Dewan, dilangsungkan Penandatanganan Ranperda APBD 2022 antara Walikota Batam dan Pimpinan DPRD.

Danlanud Ranai Pimpin Sidang Wanjak Usulan Kenaikan Pangkat 15 Personil Lanud dan Skadron Udara 52

0
Foto istimewa : Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Danlanud) Raden Sadjad Ranai Kolonel Pnb Dedy I. S. Salam, S. Sos, pimpin sidang Wanjak dalam Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) 15 personil Lanud dan Sakdron-52, Kamis (18/11/2021)./Foto dokumentasi : Penlanal RSA.

Batamtimes.co – Natuna – Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Danlanud) Raden Sadjad Ranai Kolonel Pnb Dedy I. S. Salam, S. Sos, memimpin sidang Dewan Jabatan dan Kenaikan Pangkat (Wanjak) dalam Usulan Kenaikan Pangkat (UKP)
15 personil  Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) dan Sakdron Udara 52 perode April 2021 di Ruang rapat Markas Komando Lanud Raden Sadjad Ranai (RSA) Kamis, (18/11/2021).

Ansar Sebut Natuna Silahkan Tentukan Pilih KEK atau BP3N

0
Foto istimewa : Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad (Kanan) dan Bupati Kabupaten Natuna Wan Siswandi (Kiri) soal opsi pilihan Natuna Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) atau BP3N.

Batamtimes.co – Natuna – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyikapi kabar dari sejumlah kalangan di Natuna menginginkan adanya penambahan sistem pemerintahan yang baru untuk meningkatkan laju pembangunan daerah.

Sistem pemerintahan yang dimaksud adalah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Badan Pengelola Pembangunan Pulau Natuna (BP3N).

Giring Ganesha resmi menjadi Ketum PSI

0

Jakarta –  Giring Ganesha telah resmi menjadi ketua umum definitif Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Posisi Sekretaris Jenderal dipegang oleh Dea Tunggaesti.

Pelantikan struktur baru PSI itu dilakukan bersamaan dengan ulang tahun partai yang ke-7, Selasa (16/11).

Giring Ganesha membenarkan pengangkatannya sebagai ketua umum definitif. Giring menyerahkan keterangan resminya secara detail kepada Ketua DPP PSI Isyana Bagus Oka.

Kemarin pelantikan kepengurusan DPP PSI periode 2019-2024,” kata Giring kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).

Mengutip akun Twitter @BeritaPSI, disebutkan dalam rangka ulang tahun PSI mengumumkan perubahan struktur. Grace Natalie kini menjabat sebagai wakil ketua dewan pembina. Giring menjadi ketua umum.

“Ada pengumuman penting dari PSI pada hari ulang tahun ke 7 PSI, yaitu perubahan struktur pengurus DPP @psi_id. Sis @grace_nat kini sbg Wakil Ketua Dewan Pembina digantikan oleh bro @Giring_Ganesha, struktur pengurus sudah definitif, SK Kumham perubahan sudah terbit,” tulis akun tersebut.

Kemudian, pengurus DPP PSI itu dikukuhkan dalam acara Kopdarnas PSI yang bertepatan dengan peringatan ulang tahun ketujuh.

Susunan DPP PSI

Berikut susunan pengurus DPP PSI yang baru:

Ketua Umum: Giring Ganesha

Ketua DPP: Isyana bagus Oka, Tsamara Amani Alatas, Sumardy

Sekretaris Jenderal: Dea Tunggaesti

Wakil Sekretaris Jenderal: Satia Chandra Wiguna, Danik Eka Rahmaningtyas

Bendahara Umum: Suci Mayang Sari

Wakil Bendahara Umum: Lila Zuhara.

Reporter: Ahda Baihaqi

 

 

Sumber: Merdeka.com

Menaker Ida Fauziyah minta gubernur menetapkan UMP paling lambat tanggal 21 November

0

Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta para gubernur untuk menetapkan upah minimum provinsi (UMP) paling lambat tanggal 21 November 2021.

Penetapan ini harus sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Gubernur harus menetapkan UMP paling lambat tanggal 21 November tahun 2021, dan karena tanggal 21 November merupakan hari libur nasional maka penetapannya dilakukan paling lambat satu hari sebelumnya, yaitu tanggal 20 November,” ujar Menaker, dalam keterangan pers, di Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Kemudian penetapan upah minimum kabupaten (UMK) dilakukan paling lambat tanggal 30 November 2021 dan dilakukan setelah penetapan UMP.

Ida menambahkan, ketentuan batas waktu penetapan ini telah ditegaskan kembali dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 561/6393/SJ perihal penetapan upah minimun tahun 2022, yang disampaikan kepada seluruh gubernur.

Lebih lanjut Menaker menegaskan, penetapan upah minimum (UM) tahun 2022, berdasarkan UU Cipta Kerja dan aturan turunannya PP 36/2021 bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja/buruh agar upahnya tidak dibayar terlalu rendah akibat posisi tawar mereka yang lemah dalam pasar kerja.

“Kebijakan upah minimun ditujukan sebagai salah satu instrumen pengentasan kemiskinan serta tentu saja untuk mendorong kemajuan ekonomi Indonesia melalui pengupahan yang adil dan berdaya saing,” ujarnya.

Ida menjelaskan, UM adalah upah terendah yang ditetapkan oleh pemerintah yang berlaku bagi  pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan.

“Semangat dari formula upah minimum ini, berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021, adalah untuk mengurangi kesenjangan upah minimum sehingga terwujud keadilan upah antarwilayah. Keadilan antarwilayah ini, sekali lagi, dicapai melalui pendekatan rata-rata konsumsi rumah tangga di masing-masing wilayah,” terangnya.

Lebih lanjut Menaker menjelaskan, UM berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021 hanya berdasarkan wilayah, yaitu UMP dan UMK, tidak ada lagi penetapan UM berdasarkan sektor atau UMS.

Namun UMS yang telah ditetapkan sebelum 2 November 2020 tetap berlaku hingga UMS tersebut berakhir atau UMP/UMK di wilayah tersebut telah lebih tinggi. “Dengan demikian, UMS tetap berlaku dan harus dilaksanakan oleh pengusaha,” tegasnya.

 

 

 

BP Batam Gelar Rapat Koordinasi Data Perekonomian Batam Tahun 2021

0

Batam- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Pusat Data dan Sistem Informasi menggelar Rapat Koordinasi Data Perekonomian Batam Tahun 2021. Adapun tema yang dibahas pada rapat koordinasi kali ini yaitu “Peran Data dalam Strategi Peningkatan Investasi di Batam” yang diselenggarakan pada Rabu (17/11/2021) bertempat di Conference Hall IT Center BP Batam.

Kegiatan ini Menghadirkan COO BIGBOX, Akas Triono Hadi, Synergy Project Leader One Data & CFU Mobile Telkom, Acep Arna Hikmat, Tribe Leader Big Data & Smart Platform Telkom, Agus Laksono, Big Data Technology & Product Specialist Labs247, Bagus Rully Muttaqien, Kepala Bidang Data dan Informasi Pusat Data dan Sistem Informasi BP Batam, Nova Ridwanullah Faizal dan Panusunan Lubis Sebagai Narasumber serta Kepala Sub. Bid. Penyajian Informasi dan Statistik Data BP Batam, Gandi Wibowo Sebagai Moderator.

Adapun materi yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Data ini antara lain: Big Data, Data Technology & Ecosystem; Implementasi Business Intelligence dan Data Warehouse BP Batam; BIGBOX Unlock The Value Of Dynamic Data Through Data-In-Motion Platform; dan Pengolahan Data Menjadi Informasi Bermanfaat.

Kegiatan ini dibuka oleh Anggota Bidang Kebijakan Strategis BP Batam yang dalam hal diwakili oleh Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi BP Batam, Sylvia Jeannette Malaihollo, dalam sambutannya ia menyampaikan, kegiatan Rapat Koordinasi Data yang bertema Peran Data Dalam Strategi Peningkatan Investasi di Batam ini, sangat relevan dalam capaian Indeks Kinerja Utama (IKU) BP Batam, terutama terkait peningkatan investasi di Batam. Berbekal data-data yang lengkap dan informasi yang valid, diharapkan Investor-Investor akan lebih percaya diri untuk menanamkan modalnya di Batam.

“Ada sebuah pepatah yang mengatakan “Siapa yang menguasai informasi, maka ia akan
menguasai dunia”. Pepatah ini bukan lagi sebuah isapan jempol, sudah banyak bukti-bukti yang ada di dunia ini, dimana penguasa informasi dapat memenangi pertarungan, perperangan bahkan menguasai dunia. Pemilihan Presiden Amerika pernah membuktikan hal ini, dimana media sosial dijadikan alat untuk mengarahkan para pemilih dengan menyebarkan informasi-informasi yang diarahkan,” tutur Sylvia Jeannette Malaihollo.

Ia berharap melalui Rapat Koordinasi Data Perekonomian Batam Tahun 2021, pegawai BP Batam dapat menyadari pentingnya peran data untuk dikumpulkan, yang kemudian dapat diolah untuk menjadi informasi yang digunakan untuk pertimbangan dalam mengambil keputusan-keputusan strategis.

Turut hadir dalam kegiatan perwakilan dari 24 Unit Kerja di Lingkungan Badan Pengusahaan Batam yang terdiri dari Eselon II, III dan IV masing-masing Unit Kerja dengan total 65 peserta.

Sumber : BP Batam

BP Batam Gelar Sosialisasi BTKI dan KBLI, Pastikan Kini Pelayanan Telah Satu Atap

0

Batam- Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal (Ditlalin) BP Batam menggelar sosialisasi peningkatan pemahaman Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) dan Klasifikasi Buku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), Selasa (16/11/2021).

Kegiatan ini dihelat di Grand Ballroom Aston Hotel Batam, yang diikuti oleh para pelaku usaha eksportir dan importir Batam sebanyak 70 orang.

Sosialisasi ini menghadirkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam, Rahmad Iswanto dan Kepala Seksi Fasilitas Pabean dan Cukai Hembran Dita sebagai narasumber.

Kegiatan dibuka langsung oleh Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad.

Dalam sambutannya, Sudirman Saad mengatakan, sosialisasi ini penting dilaksanakan untuk kelancaran proses pelayanan kegiatan ekspor-impor di Batam.

Sudirman Saad juga memaparkan kebijakan baru di BP Batam pasca terbitnya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, dimana BP Batam telah menerbitkan kebijakan strategis sebagai turunan dari UU tersebut, terutama di bidang perizinan.

“Jika dulu proses perizinan tersebar di berbagai unit kerja dengan SOP yang berbeda-beda sehingga standard pelayanannya tidak seragam, sekarang sudah sentral, satu atap, melalui Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” ujar Sudirman Saad.

Lebih lanjut Sudirman Saad mengatakan, seluruh pelayanan yang terdapat di Ditlalin kini telah berbasis digital online.

“Kemudian ada service level agreement di setiap perizinan. Sehingga transformasi peraturan dan perbaikan pelayanan di BP Batam sudah progresif,” kata Sudirman Saad.

Sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam, Rahmad Iswanto mengenai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
(KBLI) 2021.

Adapun informasi yang dihasilkan KBLI antara lain, pemutakhiran deskripsi level 1 digit (Kategori), pemutakhiran deskripsi level 2 digit (Golongan Pokok), pemutakhiran deskripsi level 3 digit (Golongan), pemutakhiran deskripsi level 4 digit (Subgolongan) dan pemutakhiran deskripsi level 5 digit (Kelompok).

Sedangkan Kepala Seksi Fasilitas Pabean dan Cukai, Hembran Dita berkesempatan untuk memaparkan Tinjauan Umum Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2017 dan Perumusan (ASEAN Harmonized Tariff Nomenclature (AHTN) / BTKI 2022.

Turut hadir dalam kegiatan, Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam, Denny Tondano dan Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait.

Sumber : BP Batam

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga