8.6 C
New York
Thursday, May 14, 2026
spot_img
Home Blog Page 686

Puspom TNI AD Kawal Kasus Meninggalnya Babinsa Tambora

0

Jakarta  – Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) diwakili Dirbinidik Puspomad Kolonel Cpm Kemas A Yani S.H., M.Hum., menggelar press conference terkait meninggalnya anggota TNI AD Serda R.H. Saputra Babinsa Tambora dari Kodim 0503/Jakarta Barat usai mengalami luka tusuk pada Senin (22/6/2020) dini hari.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Nefra Firdaus, S.E., M.M., saat membuka press conference tersebut di Dispenad, Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Dikatakannya, press conference ini menindaklanjuti apa yang telah disampaikan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa saat melaksanakan coffee morning dan olahraga bersama awak media (Rabu, 24/6/2020) di Mabesad.

“Press conference ini akan menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil TNI AD melalui Puspomad dan jajarannya terkait penusukan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI AL Letda Marinir RW terhadap korban Anggota TNI AD Serda R.H. Saputra Babinsa Tambora dari Kodim 0503/Jakarta Barat,” katanya.

Dalam penjelasannya, Kolonel Cpm Kemas A Yani S.H., M.Hum., membenarkan bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain terhadap anggota TNI AD a.n. Serda R.H. Saputra yang diduga dilakukan oleh oknum Anggota TNI, pada tanggal 22 Juni 2020 sekira Pukul 02.40 Wib di Hotel Mercure Batavia Jakarta Barat.

“Setelah kejadian tersebut Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Rahmat Sapari menerima pemberitahuan dari Dirintelkam Polda Metro Jaya, maka segera memerintahkan anggota Pomdam Jaya melakukan langkah-langkah dengan mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan saksi-saksi sejumlah 9 orang terdiri 4 orang saksi sipil security hotel dan 5 anggota Yonarhanud – 10 Kodam Jaya BKO Kodim 0503/JB, PAM Covid-19,” jelasnya.

“Serta mengamankan barang bukti berupa 1 butir proyektil peluru jenis pistol, rekaman CCTV, dan beberapa barang bukti terkait dengan pengerusakan,” lanjutnya.

Dari hasil olah TKP, keterangan para saksi, bukti rekaman CCTV dan lain-lain, pelaku diduga oknum anggota TNI AL atas nama Letda Marinir R.W dan kemungkinan masih ada tersangka lain.

“Dengan telah ditemukannya identitas diduga pelaku maka langkah hukum penyelesaian perkaranya adalah untuk oknum anggota TNI AL sudah ditahan di Puspomal dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI, sedangkan yang diduga pelaku sipil di proses sesuai aturan hukum oleh Polres Jakarta Barat,” ujarnya.

Puspom TNI AD memberikan penekananan bahwa tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain terhadap korban Serda R.H. Saputra Babinsa Ramil Pekojan Kodim 0503/JB (yang saat itu sedang bertugas dan berpakaian dinas lengkap), Yakini akan diproses hukum dengan baik, benar, adil dan profesional.

“TNI AD mendorong Puspom TNI TNI dan Puspom TNI-AL untuk menyelesaikan kasus ini dengan sesegera mungkin dan Puspom TNI AD akan mengawal perkara ini sampai tuntas,” pungkasnya.

 

 

(Dispenad)

Tempat usaha masih abai menerapkan protokol kesehatan di tengah Pandemi

0

Batam- Tim Pemerintah Kota (Pemko) Batam sudah menyebarkan surat kesepakatan bersama pelaku usaha di wilyah ini. Namun, beberapa tempat usaha masih abai untuk menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi.

Seperti yang ditemukan di tempat kongko di wilayah Batamcentre, kursi dan meja belum diberi jarak dan satu meja bahkan diisi lebih dari empat orang.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata mengatakan, setelah adanya pengawasan diharapkan pelaku usaha tetap patuh protokol kesehatan sesuai sutat kesepakatan yang sudah disebarkan.

“Untuk saat ini, kita masih tahap mengingatkan. Ini sebagai peringat pertama,” ujarnya usai mengawai cafe di Batamcenter, Rabu (24/6/2020) malam.

Ardi mengatakan, pengawasan tersebut akan berlangsung rutin dan tak terjadwal agar sewaktu-waktu pihaknya bisa menindak pelaku usaha yang tetap abai. Namun, ia berharap sanksi terberat seperti penutupan usaha tidak terjadi.

“Silakan beraktivitas dan membuka usaha lagi dengan catatan ikuti protokol kesehatan,” ujar mantan Irban IV Inspektorat Batam tersebut.

Ardi juga mengapresiasi cafe, retoran, hotel dan sebagainya, yang sudah mematuhi protokol kesehatan. Ia meminta pengunjung yang datang untuk ikut aturan yang ada.

“Tadi ada juga cafe yang memberi jarak dan membatasi jumlah kursi, tapi pengunjungnya yang memindahkan sendiri. Sudah kami ingatkan pemilik cafe untuk menegur pengunjung seperti itu,” kata dia.

 

 

(red/Mcb)

Pemerintah Akan Tempatkan Uang Negara pada Himbara

0

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan menempatkan uang negara pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati (SMI) saat memberikan keterangan pers kepada wartawan usai mengikuti Rapat di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (24/6).

Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan bahwa pada rapat tersebut Presiden, Wakil Presiden, juga dengan beberapa menteri, termasuk Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta aparat penegak hukum, yaitu dari unsur kejaksaan, kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

”Ini di dalam rangka untuk menyampaikan suatu keputusan pemerintah yang sangat penting di dalam rangka untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” ujar Menkeu.

Sebagaimana diketahui, Menkeu menyebutkan bahwa dengan adanya Covid-19, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 yang sekarang menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 untuk Penyelamatan Ekonomi Nasional dan juga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.

Untuk melengkapi aturan tersebut, Menkeu sampaikan telah mengeluarkan Peraturan Menkeu Nomor 70 Tahun 2020 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.

”Ini merupakan revisi atau penyesuaian dari PMK sebelumnya, yaitu Nomor 3/PMK05 Tahun 2014 mengenai penempatan uang negara dan penempatan uang negara di bank umum sebetulnya sudah secara rutin kita lakukan semenjak tahun 2014,” jelas Menkeu.

Dalam rangka untuk penanganan pandemi coronavirus disease dan untuk menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional, Menkeu sampaikan PMK tersebut direvisi untuk bisa mendukung langkah-langkah pemulihan ekonomi nasional.

Menurut Menkeu, Presiden dan seluruh kabinet terus melakukan evaluasi dan mengidentifikasi supaya segera melakukan percepatan pemulihan ekonomi nasional.

”Ini karena kita melihat aktivitas ekonomi terutama pada bulan April-Mei yang lalu menunjukkan suatu penurunan yang cukup tajam. Dan oleh karena itu, langkah-langkah untuk memulihkan ekonomi menjadi sangat penting,” ujarnya.

Penempatan di Himbara

Sementara itu, Menkeu jelaskan bahwa landasan hukum dari melakukan penempatan dana di bank umum adalah diatur dalam Undang-Undang Perbendaharaan Nomor 1 Tahun 2004 dan dengan Perpu Nomor 1 Tahun 2020 yang sekarang menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007.

Untuk itu, Menkeu telah bersurat kepada Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk menggunakan dana Pemerintah yang memang ada di BI untuk dipindahkan kepada bank umum nasional.

”Tujuannya seperti Bapak Presiden tadi tekankan khusus untuk mendorong ekonomi dan sektor riil agar kembali pulih. Jadi ini adalah agar bank segera dan terus mengakselerasi pemberian kredit dan berbagai upaya untuk pemulihan-pemulihan sektor riil,” ungkap Menkeu.

Penempatan dana pemerintah di bank umum tidak boleh, menurut Menkeu, karena ada dua larangan yaitu uang tersebut tidak boleh untuk membeli Surat Berharga Negara dan tidak boleh untuk transaksi valuta asing atau pembelian valuta asing.

Ia menegaskan bahwa dana ini memang khusus untuk mendorong ekonomi sektor riil.

Pada kesempatan itu, Menkeu sampaikan akan melakukan perjanjian kerja sama dengan para CEO Himbara dan untuk Kemenkeu diwakili oleh Dirjen Perbendaharaan.

”Tadi Bapak Presiden minta kepada Menteri BUMN untuk ikut memonitor penggunaan dana ini di dalam rangka untuk mendorong sektor riil. Bapak Presiden meminta kami berdua dan nanti didukung oleh BPKP untuk melihat evaluasi penggunaan dana itu mendorong sektor riil per tiga bulan,” ungkapnya.

Pemerintah, menurut Menkeu, akan pada Himbara akan melakukan mekanisme penempatan dana di deposito dengan suku bunga sama dengan seperti yang kita peroleh waktu kita tempatkan di Bank Indonesia, yaitu 80% dari 7-Days Repo Rate-nya BI.

”Suku bunga yang rendah ini diharapkan akan mampu mendorong Bank-bank Himbara ini melakukan langkah-langkah untuk mendorong sektor riil melalui kredit yang diberikan kepada para pengusaha dan dengan tingkat suku bunga yang juga lebih rendah,” ujarnya.

Menurut Menkeu, Pemerintah akan melakukan terus evaluasi dan Presiden meminta kepada Kemenkeu untuk melakukan berbagai persiapan apabila langkah ini bisa betul-betul meningkatkan dana yang ditempatkan di bank umum, terutama bank-bank umum sehat yang memiliki kemampuan untuk mendorong sektor riil ke depan.

”Untuk dana pertama ini kita tetapkan Rp30 triliun yang disampaikan atau ditetapkan untuk ditempatkan di Bank-bank Himbara tersebut. Dan masing-masing tentu akan kemudian menyampaikan apa rencana untuk penggunaan dana tersebut di dalam rangka pemulihan sektor riil-nya,” pungkas Menkeu akhiri pernyataan.

(red/seskab)

Sekda Natuna Rakor Video Conference, Soal Dana Operasional Pilkada Serentak 2020

0

Batamtimes.co – Natuna – Sekretaris Daerah pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Wan Siswandi menghadiri rapat koordinasi (Rakor) bersama Mendagri Tito Karnavian melalui video conference langsung dari ruangan rapat Kantor BP3D Kabupaten Natuna, Rabu (24/06/2020) siang.

Soal persiapan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 09 Desember 2020 mendatang.

Kunjungi Desa Tanjung Kumbik, Bupati Hamid : Kebutuhan Listrik Masyarakat Perbatasan Tidak Boleh Pakai Asas Untung Rugi

0

Batamtimes.co – Natuna – Bupati Hamid Rizal kunjungi Desa Tanjung Kumbik, Kecamatan Pulau Tiga Barat, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, menyatakan bahwa Kecamatan Pulau Tiga Barat merupakan salah satu Kecamatan pemekaran baru dari Kecamatan Pulau Tiga.

Dia mengatakan masih sangat banyak membutuhkan perhatian pembenahan infrastruktur, baik bagi mendukung pelaksanaan roda pemerintahan maupun pembangunan dan pelayanan prima, ucap Hamid,

PDI Perjuangan: Indonesia Negara Hukum, Pembakar Bendera PDI Perjuangan Kami Proses Hukum

0

Jakarta- Ada Pihak Sengaja Memancing di Air Keruh, Rakyat Tidak Bisa Diadu Domba. PDI Perjuangan sangat menyesalkan aksi provokasi yang dilakukan dengan membakar bendera Partai.

“PDI Perjuangan ini Partai Militan, kami punya kekuatan grass-roots, dan kekuatan ini kami dedikasikan sepenuhnya bagi kepentingan bangsa dan negara. Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan membakar bendera Partai, kami percaya rakyat tidak akan mudah terprovokasi” kata Hasto Kristiani Sekjen DPP PDI Perjuangan dalam Release media Rabu, (24/6/2020).

Dikatakanya, Seluruh kekuatan Partai saat ini fokus pada upaya membantu rakyat di dalam melawan Pandemi Covid-19.

“Presiden, wapres dan seluruh jajaran kabinet didukung oleh seluruh kader PDI Perjuangan yang antara lain terdiri dari 128 anggota DPR RI, 18 Ketua DPRD, 416 anggota DPRD Provinsi, 3232 anggota DPRD Kab kota dan 237 kepala daerah dan wakil kepala daerah serta 1,43 juta pengurus Partai, menyatu dengan rakyat, memerangi Covid-19 dengan seluruh dampaknya secara sosial dan ekonomi. Itulah skala prioritas kita bersama”ujarnya

Karena itulah mereka yang telah membakar bendera Partai, PDI Perjuangan dengan tegas menempuh jalan hukum. “Jalan hukum inilah yang dilakukan oleh PDI pada tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi”ungkap Hasto

Adapun berkaitan dengan proses Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila, sikap PDI Perjuangan sejak awal kami tegaskan bahwa Partai mendengarkan aspirasi tsb dan terus kedepankan dialog. “Rancangan Undang-undang selalu terbuka terhadap koreksi dan perubahan, agar seirama dengan suasana kebatinan rakyat. Jadi sebaiknya semua menahan diri dan menghindarkan dari berbagai bentuk provokasi”imbuhnya

Indonesia adalah negara besar yang begitu beragam. “Dari Sabang sampai Merauke, dan dari Miangas hingga ke Rote sangat majemuk. Kita bersatu karena Pancasila. Kita harus belajar dari konflik di Suriah, Yaman, Libya dll. Rakyat di negara-negara tsb akhirnya menjadi korban. Indonesia memiliki nilai luhur untuk bermusyawarah, jadi itulah yang harusnya kita kedepankan. Untuk itu mari kedepankan proses hukum dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan diinstruksikan agar tidak terprovokasi”pungkasnya

Ini Penjelasan Pangkogabwilhan I Di Tengah Konflik AS-China Memanas Di Laut China Selatan

0

Batamtimes.co – Natuna – Di tengah ketegangan konflik AS-China di Laut China Selatan (LCS) semakin memanas diharapkan tidak mempengaruhi TNI khususnya TNI-AL saat ini tengah melaksanakan tugas pengamanan di perairan laut Natuna Utara, Kepulauan Riau.

Hal ini dijelaskan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I, Laksamana Madya TNI I. N. G Ariawan, S. E., M. M, dalam arahannya ketika meninjau kesiapan TNI di Natuna menghadapi situasi konflik AS-China di Laut China Selatan, di VIP room Lanud Raden Sadjad,  Rabu (24/6/2020) pagi.

Pemko Batam akan membagikan 2000 face shield ke masyarakat

0

Batam- Pemerintah Kota Batam membagikan pelindung wajah atau face shield kepada pedagang. Pembagian dilakukan tim patroli Satpol PP ke sejumlah lokasi.

Seperti yang terlihat di Pasar Aviari Batuaji, Selasa (23/6). Personel Satpol PP tampak membagikan face shield ke sejumlah pedagang di pasar tersebut.

“Hari ini kita melaksanakan program Pemko Batam. Atas arahan Pak Wali, kita membagikan face shield ke pedagang yang ada di pasar ini,” kata Kepala Satpol PP, Salim.

Selain membagikan ke pedagang, tim juga memberikan pelindung wajah berbahan mika ini kepada pembeli. Sasaran lainnya adalah pengemudi ojek yang ada di sekitar kawasan pasar.

“Sambil menyerahkan face shield kita sosialisasikan juga tentang protokol kesehatan yang harus dijalankan masyarakat. Kita ingatkan lagi soal wajib pakai masker, lakukan physical distancing, jaga kebersihan diri dengan rajin cuci tangan atau pakai hand sanitizer, jaga imunitas tubuh dengan olahraga ringan dan makan bergizi. Intinya lakukan pola hidup bersih dan sehat,“ tuturnya.

Tak hanya di Pasar Aviari, tim juga turun ke beberapa pasar lain. Seperti Pasar Fanindo dan Pasar Perumnas di Kecamatan Sagulung.

Salim menjelaskan, pembagian masker kepada pedagang dan tenaga medis ini merupakan program Pemko Batam bekerja sama dengan Yamaha Batam Centre. Ada 2.000 face shield yang akan dibagikan ke masyarakat.

Termasuk di dalamnya sebanyak 204 face shield diberikan kepada tim patroli gabungan. Tim patroli covid-19 Kota Batam ini terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Ditpam BP Batam, Dinas Perhubungan, serta organisasi perangkat daerah.

 

(red/mcb)

 

 

 

Dukung Pilkada Serentak, Ngesti Setuju ASN Bantu KPU

0

Natuna – Wakil Bupati Natuna, Dra. Hj. Ngesti Yuni Suprapti, MA pimpin Rapat Konsultasi Anggaran Pengadaan APD Dalam Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Bupati dan Wakil Bupati Natuna, bertempat Ruang Kerja Wakil Bupati Natuna, Selasa (23/6) Pagi.

Turut hadir Sekretaris KPU Kabupaten Natuna beserta anggota, Kepala Bakesbangpol, Kepala BKPSDM, perwakilan dari BPKPAD Kabupaten Natuna.

Dalam sambutannya, Ngesti menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah segera melanjutkan berbagai persiapan, sebagai bentuk tindak lanjut intruksi Kementerian Dalam Negeri sempena pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.

Walaupun terdapat perubahan yang bersifat upaya pencegahan Covid – 19, pelaksanaannya disesuaikan dengan standar protocol kesehatan, Ngesti optimis bahwa Natuna mampu menyelenggarakannya dengan baik.

Untuk saat ini, pengajuan rasionalisasi anggaran, sudah disepakati antara Gubernur Kepri dengan Bupati maupun Walikota se-Provinsi Kepri. Selanjutnya pengajuan anggaran tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan, terutama terkait penambahan berbagai fasilitas pendukung kesehatan dan pelindung diri, terutama bagi para petugas lapangan.

Selain itu, Ngesti juga mendukung adanya permintaan tenaga tambahan dari kalangan Aparatur Sipil Negara untuk diperbantukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik pada tahap persiapan maupun pelaksanaan Pilkada nanti.

Hal senada disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Natuna, Junaidi Abdillah menyampaikan bahwa untuk mengejar target agar pelaksanaan dapat tepat waktu, pihaknya membutuhkan penambahan tenaga pendukung, baik sebagai petugas administrasi, lapangan maupun pejabat pengadaan barang dan jasa.

Hal ini penting dilakukan mengingat saat ini, sumberdaya aparatur yang bertugas di KPU sangat terbatas, sehingga dirasa mustahil persiapan maupun pelaksanaan dapat dilakukan tepat waktu.

 

 

(red/Pro-Kopim)

Pemkab Anambas Adakan upacara Memperingati Dirgahayu Ke-12

0

Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas laksanakan Upacara memperingati Hari Jadi Kabupaten Kepulauan Anambas Ke – 12 di lapangan upacara Kantor Bupati Pasir Peti (Rabu, 24/06/2020).

Dalam pidato sambutannya, Bupati Kepulauan Anambas menyampaikan “Hari ini tanggal 24 Juni Tahun 2020 kita secara bersama-sama memperingati Hari Jadi Ke-12 Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2020 dalam kondisi ditengah pandemi Covid-19. Pandemi Covid-19 ini yang memaksa dan menguji kepatuhan kita terhadap kebijakan yang telah ditetapkan baik Kebijakan Pemerintah Pusat maupun Kebijakan Pemerintah Daerah.”

Abdul Haris juga menyampaikan bahwa daya juang secara bersama-sama kita lakukan sebagai masyarakat daerah dan harus mampu tetap menjaga daerah kita dalam kondisi zona hijau melalui kedisiplinan prilaku hidup bersih dan sehat, kepatuhan dalam mengikuti protokol kesehatan pencegahan covid-19, ketenangan serta kesabaran dalam menghadapi ujian wabah penyebaran Covid-19, ujar Abdul Haris.”

Bupati Kepulauan Anambas juga mendorong dan mengajak secara bersama-sama untuk menggerakan persatuan kita dalam mengatasi semua tantangan yang ada, baik dalam rangka menyongsong pembangunan kemajuan daerah kedepan maupun dalam menghadapi ancaman dan penyebaran covid-19 yaitu melalui rasa kepedulian, saling berbagi, memperkokoh persaudaraan dan kegotongroyongan untuk meringankan beban saudara-saudara yang terdampak Covid-19.”

Hal ini selaras dengan tema peringatan Hari Jadi ke -12 Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2020 yaitu “Dengan Semangat Hari Jadi ke -12 kita mewujudkan Kabupaten Kepulauan Anambas Sehat, Mandiri dan Berdaya Saing di Tatanan Kehidupan Normal Baru ” dengan Sub Tema memaknai Hari Jadi Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai langkah awal menatap masa depan yang lebih berkemajuan dalam Era New Normal.

 

 

(red/Diskominfotik KKA)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga