8.6 C
New York
Monday, May 11, 2026
spot_img
Home Blog Page 708

Menkes Terawan menerbitkan surat edaran protokol Kesehatan di Sektor Jasa dan Perdagangan

0
(Foto :Menkes Terawan. Ayo Bandung.com)

Jakarta – Pada masa pandemi Covid-19 ini keberlangsungan usaha sektor jasa dan perdagangan (area publik) harus didukung. Untuk mencegah penularan di area tersebut harus diterapkan protokol pencegahan penularan Covid-19.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menerbitkan surat edaran tentang protokol pencegahan tersebut pada 20 Mei 2020, ditujukan bagi Pimpinan Kementerian Pembina Sektor Usaha, Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia. Surat edaran dengan nomor HK.02.01/MENKES/335/2020 itu tentang Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di Tempat Kerja Sektor Jasa dan Perdagangan (Area Publik) dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha.

Protokol pencegahan penularan Covid-19 itu berlaku bagi pengelola tempat kerja, pelaku usaha, pekerja, pelanggan/konsumen dan masyarakat yang terlibat pada sektor jasa dan perdagangan (area publik).

“Dengan menerapkan protokol ini diharapkan dapat meminimalisir risiko dan dampak pandemi Covid-19 pada usaha sektor jasa dan perdagangan (area publik) dimana terdapat potensi penularan Covid-19 akibat berkumpulnya sejumlah atau banyak orang dalam satu lokasi,” kata Menkes Terawan, Selasa (26/5) di Gedung Kemenkes, Jakarta.

Pada pelaksanaannya, hal-hal yang harus dilakukan oleh pengurus atau pengelola tempat kerja atau pelaku usaha pada sektor jasa dan perdagangan, antara lain:

a. Melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area kerja dan area publik (mendisinfeksi fasilitas umum yang sering disentuh publik setiap 4 jam sekali).

b. Menyediakan fasilitas cuci tangan yang memadai dan mudah diakses oleh pekerja dan konsumen/pelaku usaha.

c. Pastikan pekerja memahami perlindungan diri dari penularan COVID-19 dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

d. Melakukan pengecekan suhu badan bagi seluruh pekerja sebelum mulai bekerja dan konsumen/pelaku usaha di pintu masuk. Jika ditemukan pekerja dengan suhu >37,30C (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan masuk dan diminta untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

e. Mewajibkan pekerja dan pengunjung menggunakan masker.

f. Memasang media informasi untuk mengingatkan pekerja, pelaku usaha, pelanggan/konsumen dan pengunjung agar mengikuti ketentuan pembatasan jarak fisik dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir/handsanitizer serta kedisplinan menggunakan masker.

g. Melakukan pembatasan jarak fisik minimal 1 meter:
1) Memberikan tanda khusus yang ditempatkan di lantai area padat pekerja seperti ruang ganti, lift, dan area lain sebagai pembatas jarak antar pekerja.
2) Pengaturan jumlah pekerja yang masuk agar memudahkan penerapan menjaga jarak.
3) Pengaturan meja kerja, tempat duduk dengan jarak minimal 1 meter.

h. Melakukan upaya untuk meminimalkan kontak dengan pelanggan:
1) Menggunakan pembatas/partisi (misalnya flexy glass) di meja atau counter sebagai perlindungan tambahan untuk pekerja (kasir, customer service dan lain-lain).
2) Mendorong penggunaan metode pembayaran non tunai (tanpa kontak dan tanpa alat bersama).

i. Mencegah kerumunan pelanggan, dapat dilakukan dengan cara:
1) Mengontrol jumlah pelaku usaha/pelanggan yang dapat masuk ke sarana ritel untuk membatasi akses dan menghindari kerumunan.
2) Menerapkan sistem antrian di pintu masuk dan menjaga jarak minimal 1 meter.
3) Memberikan tanda di lantai untuk memfasilitasi kepatuhan jarak fisik, khususnya di daerah yang paling ramai, seperti kasir dan customer service.
4) Menerima pesanan secara daring atau melalui telepon untuk meminimalkan pertemuan langsung dengan pelanggan. Jika memungkinkan, dapat menyediakan layanan pesan antar (delivery services) atau dibawa pulang secara langsung (take away).
5) Menetapkan jam layanan, sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan pemerintah daerah setempat sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.

Sementara bagi pekerja yang harus dilakukan adalah:

a. Memastikan diri dalam kondisi sehat sebelum berangkat bekerja. Pekerja yang mengalami gejala seperti demam/batuk/pilek/sakit tenggorokan disarankan untuk tidak masuk bekerja dan memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan jika diperlukan.

b. Jaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, atau menggunakan hand sanitizer.

c. Hindari tangan menyentuh area wajah seperti mata, hidung atau mulut.

d. Tetap memperhatikan jaga jarak/physical distancing minimal 1 meter saat berhadapan dengan pelaku usaha atau rekan kerja pada saat bertugas.

e. Menggunakan pakaian khusus kerja dan mengganti pakaian saat selesai bekerja.

f. Gunakan masker saat berangkat dan pulang dari tempat kerja serta selama berada di tempat kerja.

g. Segera mandi dan berganti pakaian sebelum kontak dengan anggota keluarga di rumah. Bersihkan handphone, kacamata, tas, dan barang lainnya dengan cairan desinfektan.

3. Bagi Konsumen/Pelanggan
a. Selalu menggunakan masker selama berada di area publik
b. Jaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan handsanitizer.
c. Hindari menyentuh area wajah seperti mata, hidung dan mulut.
d. Tetap memperhatikan jaga jarak/physical distancing minimal 1 meter dengan orang lain.

“Surat edaran ini untuk dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab agar pencegahan penularan bisa terwujud,” katanya.

 

(red/prabu)

Kapolri mengapresiasi Korlantas Polri selama pelaksanaan operasi ketupat 2020

0

Jakarta – Kapolri Jenderal Idham Azis mengapresiasi Korlantas Polri selama pelaksanaan operasi ketupat 2020. Kapolri mengatakan kinerja polisi lalu lintas selama operasi kemanusiaan itu cukup baik dengan dibantu stakholder terkait.

“Saya juga mengapresiasi rekan-rekan jajaran lalu lintas dan komponen masyarakat serta rekan-rekan dari TNI, di dalam struktur operasi ketupat 2020 ini yang telah bekerja dengan baik,” ucap Kapolri.

Hal itu disampaikan Kapolri usai menggelar vicon dengan jajaran Ditlantas se-Indonesia di gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2020). Kapolri didampingi Kakorlantas Polri Irjen Istiono serta jajaran pejabat utama Mabes Polri.

Operasi kemanusiaan yang sedianya berakhir 31 Mei itu diperpanjang selama 7 Hari dan akan berakhir pada 7 Juni 2020. Kapolri berharap di sisa operasi ketupat ini, pengamanan arus balik berjalan dengan maksimal.

 

(red/Inilah.com)

Pasca Libur Lebaran Idul Fitri 1441 H, Bupati Hamid Langsung Gelar Sidak

0

Batamtimes.co – Natuna – Pasca libur lebaran Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H/24 Mei 2020, Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Natuna, Selasa (26/05/2020).

Dalam melaksanakan sidak Bupati
Hamid didampingi Kepala BKPSDM, Erwita Yuda dan Kasubag Protokol Sekretariat Daerah, Trendy serta Plt Inspektur Daerah, Abdul Gani.

Penerapan New Normal Terkait Pandemi Covid19, Harus di Mulai Dengan Pendataan Penduduk Dari Tingkat RT

0

Oleh: Rival Achmad

Ketua Umum Aliansi Jurnalistik Online (AJO) Indonesia

SEJAK mewabahnya pandemi Covid19 dengan temuan kasus pertama pada awal Maret 2020, kemudian disusul dengan berbagai kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah, tak bisa dipungkiri bahwa pendataan atau data penduduk Indonesia merupakan masalah paling signifikan yang harus menjadi awal dari pengambilan keputusan kebijakan New Normal.

Carut marutnya data penduduk inilah yang menjadikan kebijakan-kebijakan pemerintah terkait kedaruratan kesehatan pandemi Covid19 kemudian berujung pada penerimaan Bansos dan BLT yang tidak tepat sasaran.

Tentunya selaku penyelenggara negara pemerintah pusat dapat mengedepankan semua kementrian pun badan-badan atau instansi terkait. Dan menjadikan struktur pemerintahan terbawah sebagai ujung tombak yaitu RT dan RW

*Sensus Penduduk Nasional Berskala Besar*, dengan pendataan yang lengkap, termasuk sekaligus melakukan uji Swab atau Rapid Test. Yang harus dilakukan dari tingkatan RT hal ini dapat dilakukan dengan didampingi oleh petugas dari Kelurahan dan Kecamatan serta melibatkan Dinas Kesehatan di setiap Kecamatan.

Mulai dari

1. Nama Kepala Keluarga
2. Umur Kepala Keluarga
3. Pekerjaan Kepala Keluarga
4. Status Tempat Tinggal (Rumah Pribadi Atau Kontrak) jika kontrak sampai kapan
5. Jumlah Anggota Keluarga
6. Pendapatan Kepala Keluarga
7. Siapa Saja Dari Bagian Anggota Keluarga Yang Tinggal Serumah Memiliki Pekerjaan dan Berapa Penghasilan/Bulan dan Apakah Ikut Menopang Kehidupan Keluarga.
8. Berapa Jumlah Anggota Keluarga Yang Berstatus Pelajar
9. Berapa Pengeluaran/Hari
10. Berapa Biaya Listrik
11. Apa Ada Bagian Dari Keluarga Yang Menderita Penyakit Bawaan.
12. Ikut Terdaftar Sebagai Peserta BPJS atau Terdaftar Sebagai Nasabah Asuransi Tertentu Atau Tidak

Intinya *Sensus Penduduk Nasional Berskala Besar* dan dimulai dari bawah dengan pendataan yang detail.

Dari pendataan ini kemudian pemerintah bisa menentukan berbagai bentuk penerapan kebijakan lanjutan terkait pandemi Covid19.

Penerapan New Normal mau tidak mau memang harus diambil, pelonggaran PSBB pun harus dilakukan meski sampai hari ini jumlah yang terinfeksi terus meningkat.

Konsep piramida terbalik dalam bentuk Sensus Penduduk Nasional Berskala Besar (SPNBB) harus dilakukan. Untuk menjadi landasan kebijakan pemerintah dalam mempolakan kehidupan dengan tatanan baru di tengah pandemi Covid19.

Terlalu naif jika penyelenggara negara tak mengetahui kemana dan bagaimana langkah-langkah selanjutnya yang harus dilakukan setelah adanya SPNBB dan rasanya kurang elok rasanya jika penulis harus menjelaskan bagaimana kemudian hasil SPNBB ini bisa menjadi landasan kebijakan New Normal.

Karena pada dasarnya pemerintah selaku penyelenggara negara memiliki begitu banyak kaum pandai yang mampu memberikan masukan.

Namun kurang tepat jika pemerintah mengenyampingkan *Sensus Penduduk Nasional Berskala Besar*. Lalu kemudian melakukan penerapan tatanan bersosialisasi, bermasyarakat, kembali bekerja, dan seterusnya, dan seterusnya serta memunculkan *Konsep New Normal* ditengah pandemi Covid19 yang masih mewabah dengan tingkatan korban terinfeksi yang terus meningkat.

Harus dan segera menjalankan New Normal itu benar, itu penting, namun juga harus dibarengi dengan SPNBB. Dengan adanya SPNBB pun akan sangat mendukung KMK No. HK.01.07-MENKES-328-2020 TENTANG PANDUAN PENCEGAHAN PENGENDALIAN COVID-19 DI PERKANTORAN DAN INDUSTRI.

Sensus Penduduk Nasional Berskala Besar akan mampu menjadi tolak ukur dalam pengambilan kebijakan berkelanjutan dikemudian hari dalam penerapan New Normal yang pada tujuan akhirnya adalah menciptakan kehidupan Berbangsa dan Bernegara yang Sehat Sentosa Adil dan Makmur. Dengan tatanan hidup baru atau New Normal di tengah pandemi Covid19 yang bagai mata pisau ada dimana-mana dan siap menghujam siapa saja tanpa terkecuali. Taqabbalallahu Minna Wa Minkum Mohon Maaf Lahir dan Batin.

Rival Achmad
Ketua Umum Aliansi Jurnalistik Online (AJO) Indonesia

Terapkan Tatanan Normal Baru Mulai dari ASN

0

Batam – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menerapkan tatanan hidup normal baru (New Normal) mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam bekerja, semua ASN ini bertugas mengedukasi warga agar tetap patuh protokol kesehatan.

“Hari ini saya sengaja menginstruksikan semua ASN masuk untuk menjalankan tugas berat ini,” kata Rudi saat mimpin rapat bersama ASN di panggung utama Dataran Engku Putri Batam, Selasa (26/5/2020).

Ia ingin, dengan jumlah ASN yang banyak, dapat ditugakan di semua kecamatan se-Kota Batam. Ia memaparkan, untuk memulai tugas ini, harus mulai dari masing-masing ASN untuk menerapkan new normal tersebut.

“Secara umum, sudah saya sampaikan ke ASN terkait tatanan hidup normal baru ini. ASN Tetap pakai masker serta menjaga jaga jarak,” ujarnya.

Kehidupan baru ini pula harus ditularkan ke warga Batam agar saat semua aktivitas di Batam dibuka, warga tetap menerapkan protokol kesehatan ini.

“Kita sama-sama mengedukasi warga agar tetap patuh imbauan kita,” kata dia.

Di kesempatan itu, Rudi menekankan ada tiga hal yang perlu diterapkan di tengah masyarakat. Pertama, wajib memakai masker hal ini didasari aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sehingga perlu disampaikan agar warga tetap mamatuhi ini.

“Kemudian yang kedua, jaga jarak termasuk di rumah ibadah. Hari ini saya kumpulkan semua ulama dan imam masjid terkait ini,” ujarnya.

Bahkan, untuk tempat ibadah ini, pihaknya akan membuka dalam waktu dekat ini. Sementata pusat keramaian lain seperti pelabuhan, mal dan sebagainya dibuka pada tanggal 15 Juni nanti.

“Dan yang ketiga, semua ASN harus mengedukasi warga menerapkan pola hidup bersih dan rajin berolahraga,” ujarnya.

Langkah-langkah ini, kata Rudi, sebagai upaya persiapan pelonggaran 15 Juni nanti. Alasannya, agar seluruh kegiatan baik sosial dan ekonomi bahkan keagamaan di Batam bisa mulai berjalan kembali, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Semua sudah mengeluh ke kami, bagaimana mau bayar air, bagaimana bayar listrik, semua sudah terdampak, jadi kita bertekad nanti kita buka semua aktivitas di Batam,” kata Rudi.

Dengan begitu, di sisa waktu hingga 14 Juni nanti, semua akan bertugas bagaimana Batam bersih dari Covid-19. “Yang sakit jadi sembuh, yang sehat makin bugar,” kata dia.

 

(red/Kominfo)

Presiden Jokowi menyampaikan mulai hari ini TNI dan Polri akan berada di titik keramaian

0

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa mulai hari ini Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan berada di titik keramaian untuk mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan.

”Pagi hari ini saya datang ke Stasiun MRT dalam rangka untuk memastikan bahwa mulai hari ini akan digelar oleh TNI dan Polri, pasukan untuk berada di titik-titik keramaian dalam rangka mendisiplinkan,” ujar Presiden usai meninjau Kesiapan Penerapan Prosedur Standar New Normal di Sarana Publik, di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (26/5).

Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa pendisiplinan masyarakat bertujuan agar mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

”Akan digelar di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota mulai hari ini, sehingga kita harapkan kedisiplinan yang kuat dari masyarakat akan semakin terjaga,” imbuh Presiden.

Kepala Negara berharap dengan dimulainya TNI dan Polri ikut secara masif mendisiplinkan, menyadarkan, dan mengingatkan masyarakat.

Ia juga berharap bahwa kurva dari penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) ini akan semakin menurun.

”Kita melihat bahwa R0 dari beberapa provinsi sudah di bawah 1, dan kita harapkan akan semakin hari semakin turun dengan adanya/digelarnya pasukan dari TNI dan Polri di lapangan secara masif,” pungkas Presiden akhiri pernyataan.

Turut hadir dalam kesempatan ini Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Aziz, dan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan.

(red/setkab)

Tim Satgas OPS Aman II Penanggulangan Covid 19,  kembali berikan himbauan di wilayah Batu Aji 

0

Batam – Tim satgas pencegahan Operasi Aman Nusa II penanggulangan covid 19 seligi 2020 Polda Kepri kembali memberikan himbauan di wilayah Batu Aji dan sekitarnya pada Senin (25/5/20) pukul 20.00 WIb s/d Selasa (26/5/20) pukul 01.00 Wib.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh AKBP HERYANTO, SE selaku KaSubsatgas Samapta. Adapun rute patroli dialogis malam tadi dimulai dari Perumahan Batu Aji Residence, Perumahan Taman Lestari Batu Aji, Perumahan Griya Surya Kharisma, Perumahan Batu Aji Permai, Perumahan Bukit Indah Batu Aji, Perumahan Taman Lestari Batam, Perumahan Buana View Batu Aji, Perumahan Senawangi Batu Aji, Perumahan Parisa Indah, Perumahan Avari Garden, KFC Batu Aji Batam, Holland Bakery Batu Aji, Pizza Hut Batu Aji, Sp Plaza dan Pasar Batu Aji, Mitra Mall Batu Aji, Sun Bread Batu Aji, Aviari Mall Batu Aji, Mall Top 100 Tembesi, Aviari Foodcourt, Pujasera Barokah, Perumahan Sawang Permai, Perumahan Cipta Sarana, Sp Bakery dan Serba 8000 Cemara Asri.

Dalam kegiatan tersebut Tim menuju sasaran tempat keramian seperti Pasar, Supermarket, Komplek Pertokoan, Food Court dan Kedai Kopi atau Warung makan, Komplek – komplek Perumahan, Lokasi – lokasi keramaian yang rawan terjadinya Tindak pidana.

Tidak henti-hentinya tim memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap disiplin menggunakan masker ketika keluar rumah dan menjaga jarak, membungkus makanan dan minuman untuk dibawa pulang tidak makan di tempat, agar menerapkan pola hidup sehat, mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer dan menjaga kebersihan lingkungan serta menghimbau masyarakat agar tidak berkumpul di satu tempat keramaian, melakukan social distancing dan tidak mudik.

Dalam kegiatan kali ini Tim Satgas Pencegahan Ops Aman Nusa II Penanggulangan Covid 19 Seligi 2020 juga Membagikan Digital Flyer Protokol 8 Langkah Sehat Keluar Rumah & Protokol 8 Langkah Sehat Sebelum Masuk Rumah kpd warga, RW & RT perumahan lewat Group WA setiap Perumahan.

“Jika masyarakat tidak mengindahkan dan tidak korperatif saat di himbau kita tidak akan segan-segan bertindak tegas dan terukur. Ayo sama-sama kita lebih disiplin dalam menerapkan polda hidup yang sehat demi memutus mata rantai Covid-19 di Kepri kita cintai ini” Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Kepada masyarakat yang berkumpul tim meminta untuk segera membubarkan diri dan tetap dirumah untuk mencegah penyebaran Covid – 19. Selama pelaksanaan kegiatan pemberian himbauan, dan hunting patroli terpantau dikawasan tersebut dalam keadaan sepi, situasi relatif kondusif dan tidak ditemukan intensitas masyarakat yang cukup padat.

 

(red/Humas Polda kepri)

Ingat SE Gugus Tugas No 4 Tahun 2020 mengatur pembatasan perjalanan, Cegah Covid 19

0

Jakarta – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo kembali menegaskan kepada masyarakat agar mengikuti ketentuan yang telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Nomor 4 Tahun 2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.

Menurut Doni, dalam surat edaran itu telah mengatur bahwa pemerintah telah memberikan ruang kepada masyarakat dalam kegiatan yang berhubungan dengan percepatan penanganan COVID-19. Adapun masyarakat yang diperbolehkan bepergian dalam hal ini adalah bukan untuk mudik maupun kembali ke kota dengan tujuan merantau, melainkan hanya dikhususkan bagi mereka yang berdinas maupun masyarakat yang mengalami kemalangan.

“Mereka yang memang diberikan kesempatan, karena masalah kesehatan, dan juga adanya masyarakat yang mengalami musibah, atau kematian,” jelas Doni di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (25/5/2020).

Dalam hal ini, SE mengatur ketentuan bagi siapa saja yang bepergian harus dapat menunjukkan surat dinas dari instansi atau perusahaan terkait, surat kesehatan dan telah melaksanakan tes cepat (rapid test) dan swab polymerase chain reaction (PCR) dengan hasil negatif dan dokumen pendukung lain seperti kartu identitas resmi.

“Setiap orang yang berpergian, wajib menunjukkan dokumen perjalanan yang terdiri dari Surat Keterangan Sehat dan telah mengikuti Rapid Test untuk jangka waktu kadaluarsa 3 hari, dan PCR Test untuk jangka waktu kadaluarsa 7 hari,” jelasnya.

Menurutnya, dokumen perjalanan itu wajib dikeluarkan di setiap tempat pemeriksaan seperti di bandara, pelabuhan, maupun di check point-check point selama melaksanakan perjalanan darat, termasuk juga perjalanan kereta api.

“Oleh karenanya, saya mengimbau, kepada masyarakat untuk melakukan pemeriksaan di tempat keberangkatan, sebelum melaksanakan perjalanan. Apabila, saudara-saudara sekalian tidak bisa menunjukkan surat keterangan yang dimaksud, maka aparat gabungan, baik dari Dinas Perhubungan, dari kepolisian, dan juga didukung oleh Satpol PP, serta unsur TNI, akan meminta saudara-saudara untuk kembali ke tempat semula,” jelas Doni.

Lebih lanjut, Doni juga mengatakan bahwa aturan tersebut akan berlaku hingga waktu yang belum ditentukan. Dalam hal ini, Doni yang juga menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana itu juga berharap agar masyarakat dapat memahami dan tetap patuh terhadap anjuran pemerintah.

“Oleh karenanya, besar harapan kita semua, kita bisa mematuhi aturan yang ada, untuk selalu taat kepada protokol kesehatan. COVID ini belum akan berakhir, dan kita pun belum mendapatkan kepastian kapan kiranya vaksin akan ditemukan,” jelasnya.

“Oleh karenanya, mungkin kita akan memerlukan waktu yang lebih lama, untuk sesegera mungkin menyesuaikan dengan wabah pandemi ini. Kita dituntut untuk bisa beradaptasi. Kita dituntut untuk selalu mengikuti protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, dan selalu membersihkan atau cuci tangan setiap ada kesempatan, agar kita bisa terhindar dari penularan COVID-19,” pungkas Doni. (APJ)*

Cuci tangan cara paling ampuh membunuh virus Covid-19, Pasien sembuh bertambah Total 5.642

0

Jskarta- Virus Covid-19 dapat menempel pada benda di sekitar kita, terutama di tempat-tempat umum yang bisa saja kita sentuh. Cuci tangan menjadi cara paling ampuh membunuh virus itu yang menempel di tangan kita.

“Faktor pembawa virus Covid-19 adalah manusia yang teinfeksi virus tersebut. Virus akan tumbuh menjadi banyak di sepanjang saluran pernapasan mulai dari rongga hidung, mulut, sampai paru-paru. Dia akan keluar pada saat orang berbicara, bersin, dan batuk, menyebar bisa sampai radius 1 meter lebih dari dan menempel di benda-benda sekitar,” kata Jubir Pemerintah untuk Covid-19 dr. Achmad Yurianto pada Konferensi Pers di Gedung BNPB, Jakarta, Senin (25/5/2020).

Penularan Covid-19 karena memegang benda sekitar yang tercemar virus tersebut tidak bisa dihindarkan. Rajin cuci tangan dengan memakai sabun diakuinya efektif membunuh virus Covid-19.

“Virus ini karakternya memiliki tubuh terbungkus oleh dinding dari struktur kimia lemah yang sangat mudah hancur apabila terkena sabun. Oleh karena itulah kenapa alasannya harus cuci tangan pakai sabun,” ujarnya.

Tak hanya itu, cuci tangan pakai sabun harus diiringi dengan jaga jarak fisik dengan orang lain lebih dari 1 meter. Ia meyakini bahwa jaga jarak kurang dari 1 meter kemungkinan penularan lebih besar.

“Kita tidak pernah tahu siapa yang berada di luar rumah yang mengidap dan membawa virus Covid-19, belum lagi jumlah kasus positif terus bertambah. Di sinilah penting nya jaga jarak,” katanya.

Sampai dengan hari ini jumlah spesimen yang diperiksa sebanyak 256.946. Hasilnya, pasien positif Covid-19 bertambah 479 total 22.750 orang, pasien sembuh bertambah 240 orang total 5.642, sementara pasien meninggal bertambah 19 orang total 1.391.

Jumlah tersebut tersebar di 405 kabupaten/kota di semua provinsi. Namun tidak diartikan di semua wilayah terdapat kasus tinggi, tetapi justru ada wilayah yang tidak ada penambahan kasus.

Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sampai hari ini sebanyak 49.361 dan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 12.342.

“Untuk menekan penambahan kasus tersebut yang harus kita lakukan saat ini adalah menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), cuci tangan pakai sabun, pakai masker, jaga jarak, dan tidak keluar rumah jika tidak penting,” ucap dr. Achmad.

“Mari kita kembali ingatkan, kita ubah paradigma kita, kita tetap produktif namun aman dari Covid-19 dengan melakukan langkah-langkah pencegahan penularan Covid-19,” tambahnya.

15 Juni Batam Kita Songsong New Normal

0

Batam – Langkah Batam dalam percepatan penanganan Covid-19 dinilai sangat bagus. Karena itu, kota di gerbang Asia Tenggara ini akan dijadikan percontohan bagi daerah lain di Indonesia.

Demikian disampaikan Walikota Batam H Muhammad Rudi (HMR) saat memimpin Gelaran Apel Siaga Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1441H/ 2020, di pelataran kantor Walikota di Batam Center, Sabtu (23/5/2020) yang lalu.

Penilaian tersebut menurut HMR disampaikan Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

“Meski tidak melaksanakan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) namun hasilnya cukup sempurna dan akan menjadi pilot project (percontohan) penanganan pandemi ini bagi daerah lain di Indonesia,” jelas HMR yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam ini.

Atas keberhasilan penanganan ini, Presiden Jokowi sudah memutuskan pengetatan protokol Covid-19 di Batam akan mulai dilonggarkan pada 15 Juni nanti, atau yang disebut “new normal” atau tata kehidupan yang baru.

New normal ini akan mengatur kehidupan masyarakat ketika berkumpul di luar rumah, mulai dari beribadah secara bersama-sama, makan di restoran hingga menghadiri acara publik.

“Alhamdulillah kerja keras tim Gugus Tugas Covid-19 di bawah kendali Pak Wali dg dukungan rekan2 FKPD, DPRD, BP Batam serta Pelaku Usaha & masyarakat Kota Batam; InsyaAllah Batam (Prov Kepri) beserta Bali & Yogya akan ditetapkan sbg pilot project tahap pertama yg akan dibuka. Menjelang itu, mari kita bekerja & bergerak lebih keras lagi utk meminimalisir korban di Kota kita tercinta ini,” tulis Wakil Walikota Batam H Amsakar Achmad dalam akun Facebook pribadinya. ***

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga