8.6 C
New York
Sunday, May 3, 2026
spot_img
Home Blog Page 793

Emrus Minta Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Ditinjau Ulang

0

Jakarta – Pakar Komunikasi politik Emrus Sihombing mengatakan saat ini ada sejumlah pejabat Kementerian sekaligus manjadi komisaris di BUMN tertentu. Salah satunya adalah Budi Gunadi Sadikin (BG), sebagai  Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan sekaligus Wakil Komisaris Utama PT. Pertamina (persero).

Emrus menyebut, dirinya menemukan banyak pejabat di Kementerian yang merangkap menjadi komisaris di mesin pencarian google.

Kata dia, setidaknya ada tujuh hal dapat disimpulkan tentang rangkap jabatan di Kementerian dan juga komisaris di BUMN. Pertama, sepanjang jabatan rangkap itu sesuai dengan aturan yang berlaku, maka itu legal.

Namun serta merta muncul pemikiran kritis, kepentingan siapa saja dan bagaimana proses munculnya pasal-pasal sehingga melegalkan rangkap jabatan tersebut berpotensi menjadi beban keuangan negara. Sebab, narasi sebuah aturan tidak ada di ruang hampa. Sarat dengan kepentingan dari para aktor sosial terkait terhadap isi sebuah pasal atau keseluruhan undang-undang.

“Kedua, dipastikan terjadi conflict of interest. Dengan rangkap jabatan tidak terhindarikan terjadi conflict of interest, langsung atau tidak langsung dari orang yang bersangkutan. Dengan demikian, pengelolaan BUMN sulit  bergerak fleksibel, menghadapi persaingan bisnis di tingkat lokal, regional apalagi global serta sulit memprediksi masa depan BUMN lebih “cerah”. Akibatnya, bisa saja BUMN selalu berada pada status quo, atau malah merugi terus. Bukankah sejumlah BUMN kita sampai sekarang masih ada merugi. Padahal, di sana ada sejumlah komisaris yang juga dari kementerian. Lalu apa fungsi komisaris kalau sejumlah BUMN kita tetap merugi? Untuk itu, sudah saatnya Kementerian BUMN meninjau keberadaan semua komisaris di seluruh BUMN kita,” ujar Emrus Kamis (28/11/2019).

Ketiga, lanjut dia, rangkap jabatan itu akan menimbulkan kecemburuan sosial. Di satu sisi, komisaris BUMN yang sekaligus juga pejabat di Kementerian, misalnya eselon satu, mendapat penghasilan dua kali dari tempat yang berbeda dengan sumber yang sama, yaitu dari uang negara. Sementara pemerintah merencanakan akan meniadakan beberapa eselonsisasi di Kementerian.

“Jadi, rangkap jabatan dan pengurangan eselonisasi, dua hal yang tampaknya berseberangan. Di satu pihak, pejabat sudah sejahtera di kementariannya dan masih mendapat penghasilan yang tak kalah jumlahnya dari BUMN. Di pihak lain, jenjang PNS “dipangkas”, sehingga harapan memperoleh tambahan penghasilan yang legal bisa terganggu,” ujanya.

Keempat, pembenaran. Ratusan orang yang memiliki jabatan rangkap tersebut seolah negara membenarkan bahwa hanya mereka sajalah yang mempunyai kemampuan luar biasa sehingga mereka wajar memperoleh kedudukan rangkap tersebut dibanding ratusan juta penduduk Indoensia lainnya. Tentu, ini pemikiran yang sagat keliru. Dengan kata lain, langsung atau tidak langsung negeri ini memposisikan mereka lebih superior dari seluruh rakyat Indonesia lainnya.

Padahal, dipastikan tidak selalu demikian. Masih sangat banyak WNI lainya mempunyai kemampuan, keahlian dan daya kreatif serta inovatif yang luar biasa dibanding dengan para komisaris di BUMN, terutama yang berasal dari pejabat pemerintah.

Kelima, BUMN bisa tersandera. Dengan masuknya ratusan pejabat pemerintah sebagai komisaris BUMN, membuat perusahaan-perusahaan plat mereh ini sulit bersikap dan bertindak objektif, netral, independen, professional untuk mampu bersaing bisnis di kancah nasional maupun internasional. BUMN menjadi terjebak dan tersandera dari kepentingan para komisaris tersebut.

Keenam, mereka beban BUMN. Sebagai komisaris di salah satu BUMN, mereka mendapat sejumlah fasilitas yang menjadi beban keuangan BUMN yang terkait. Beban itu meliputi antara lain gaji/honorarium, tunjangan jabatan, bonus, mobil dinas dan supir, biaya operasional, perjalanan dinas, tunjangan kesehatan dan lain sebagainya yang sangat fantastif di tengah pembiayaan BPJS kesehatan kita yang belum mencukupi.

“Karena itu, tidak heran acapkali kita dengar pertumbuhan usaha BUMN dari aspek keuangan selalu bermasalah. Konsekuensinya, BUMN menjadi “terbonsai”,” jelasnya.

Ketujuh, perlakukan yang berbeda. Ratusan pejabat Mementerian bisa menjadi komisaris di BUMN. Kenapa orang yang berada pada jabatan tertinggi (Presiden), menengah atau tentunya juga yang terendah (PNS golongan satu) di republik ini, menurut hemat kami, tidak menjadi komisaris di BUMN. Jadi, ketika bicara keadailan sosial, harus ada perlakuan yang sama. Nyatanya, yang terjadi perlakukan yang berbeda.

Merujuk setidaknya pada ketujuh hal di atas, saya sejatinya Kementarian BUMN perlu melakukan evaluasi keberadaan komisaris-komisaris di seluruh usaha BUMN, terutama yang bersumber dari kementerian-kementerian yang terkait dan yang lain.

Untuk itu, saya menyarankan agar para komisaris BUMN  dari pejabat pemerintah perlu ditinjau ulang, Sebaiknya, komisaris dari para professional sesuai dengan bidangya. Jumlah komisaris pun harus dikurangi secara signifikan sesuai dengan kompleksitas BUMN itu sendiri.

“Dengan demikian, komisaris bisa bekerja lebih efektif dan efisien,” pungkas Direktur Eksekutif Emrus Corner ini.

 

(red/Tanto)

Mobil Truck Terperosok Diduga Melebihi Muatan

0

Batamtimes.co – Natuna – 1 (satu) unit Mobil truck warna kuning Mitsubhisi BP 8228 NA mengalami kecelakaan ban mobil sebelah kanan terperosok masuk lobang. Diduga melebihi muatan akibat jalan beton bertulang di Pelabuhan Binjai jebol tidak mampu menahan beban truk.

Pagi Ini, HMR Pimpin Jajaran BP & Pemko Bersihkan Eceng Gondok di Dam Duriangkang

0
Walikota, Muhammad Rudi berbincang dengan Wakil Walikota, Amsakar Achmad sebelum sosialisasi legalitas kampung tua dimulai

Batam- Pemimpin bukan hanya bisa berwacana, namun memberi tindakan nyata. Sehingga rakyat bisa merasakan langsung semangat dan manfaatnya.

Pagi ini, Kamis (28/11/2019) jajaran Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Pemko Batam bergerak ke daerah tangkapan air (DTA) Dam Duriangkang. Mereka akan berjibaku bersihkan eceng gondok yang menutup hampir 180 hektare dam tersebut.

Gawai akbar ini akan dipimpin langsung oleh Walikota Batam/Kepala BP Batam H Muhammad Rudi (HMR) dengan melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Organisasi Perangkat Daerah, Direktorat Pengamanan BP Batam dan Satpol PP.

Kegiatan akan diawali dengan upacara persiapan, pukul 07.00 WIB di Dataran Engku Putri, Batam Centre dan dilanjutkan dengan kegiatan pembersihan di Waduk Duriangkang, tepat di depan PBK Mukakuning.

Pembersihan eceng gondok ini penting dilakukan guna menjaga ketersedian air bersih di Kota Batam. Sebenarnya masalah ini sudah terjadi sejak lama, namun hanya jadi sebatas wacana.

Baru setelah kepeminpinan di Batam disatukan di bawah kendali HMR, suami Marlin Agustina Rudi itu langsung melakukan gebrakan dengan tindakan nyata semacam ini: bersihkan eceng gondok.

Sekadar diketahui, 70 persen sumber kebutuhan air bersih di Batam ditopang oleh Dam Duriangkang, sehingga jika tidak dijaga dikhawatirkan akan menjadi persoalan untuk ketersedian air ke depannya. Dam Duriangkang saat ini juga tengah menjadi konsen utama untuk dibersihkan dari eceng gondok.

Karena eceng gondok ini sudah meluas, ada sekitar 180 hektare yang sudah tertutup oleh eceng gondok dari luas keseluruan seitar 2.000 hektare.

Jika Dam Duriangkang bermasalah maka dampaknya akan luas, karena 70 persen kebutuhan air bersih di Batam disuplai dari waduk tersebut. ***

Divisi Humas Polri gelar diskusi penyelesaian sengketa informasi di Polda Kepri

0

Batam – Divisi Humas Polri menggelar Diskusi penyelesaian sengketa informasi yang dilaksanakan di Polda Kepri dan dibuka oleh Kabid Humas Polda Kepri yang mewakili Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK. Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Pasifik Kota Batam pada Rabu (27/11/2019).

Dalam Sambutan Kapolda Kepri yang dibacakan oleh *Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S. Erlangga* menyampaikan bahwa Memperoleh informasi adalah hak asasi manusia dan Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu ciri penting negara demokratis. Seperti yang tertera di Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik disebutkan bahwa sengketa Informasi Publik adalah sengketa yang terjadi antara badan publik dan pengguna informasi publik yang berkaitan dengan hak memperoleh dan menggunakan informasi berdasarkan perundang-undangan.

Diskusi yang diadakan hari ini sangat strategis untuk memantapkan para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polda Kepri dalam menyelesaikan setiap sengketa informasi yang terjadi, dan dapat lebih memahami kaidah serta tata cara penyelesaian sengketa informasi sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat dalam hal penyelenggaraan Informasi Publik tutup Kabid Humas Polda Kepri.

Selanjutnya Sambutan Kadiv Humas Polri yang dibacakan oleh *Kabag Anev Biro PID Divisi Humas Polri Kombes Pol Drs. Sugeng Hadi Sutrisno* menyampaikan dalam menuju polisi yang profesional dan dipercaya masyarakat ada tiga hal kebijakan utama Kapolri yang sederhana yang perlu di fokuskan dalam program Promoter yakni peningkatan kinerja, perbaikan kultur dan manajemen media.

Sesuai Dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 dan Undang-undang no 9 tahun 1998, kebebasan menyampaikan pendapat yang disampaikan oleh masyarakat harus disampaikan dengan etika yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga masyarakat diharapkan mengetahui batasanp-batasan yang bisa berdampak pada pelanggaran hukum yang diatur di dalam KUHP Undang-undang no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Polri sebagai badan publik wajib memberikan serta membuka akses bagi setiap pemohon Informasi sesuai yang diamanatkan oleh Undang-undang no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Selanjutnya diadakan penyerahan plakat Divisi Humas Polri kepada Ketua Komisi Informasi Publik Prov Kepri sebagai wujud kerja sama yang sinergis dan dilanjutkan sesi Foto Bersama para peserta Diskusi.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S. Erlangga, Kabag Anev Biro PID Divisi Humas Polri Kombes Pol Drs. Sugeng Hadi Sutrisno beserta TIM, Ketua Komisi Informasi Publik Prov Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, para PPID Satker Polda Kepri, para Kabag Ops dan Kasubbag Humas Polres dan para Kapolsek jajaran Polresta Barelang.

 

 

 

(red/Humas)

Presiden Jokowi Sebut Jembatan Penting Kemitraan ASEAN dan Korea Adalah Masyarakat

0

 

“Tidak hanya hard-connectivity seperti pembangunan infrastruktur, namun soft-connectivity juga sangat penting”, demikian dijelaskan Presiden Jokowi dalam sesi pertemuan KTT Peringatan 30 Tahun Kerja Sama Kemitraan ASEAN-Republik Korea, Busan,( 26/11/19) .

Yang dimaksud dengan soft-connectivity adalah penguatan hubungan antar masyarakat, pelajar dan juga antar pengusaha ASEAN dan Republik Korea (RoK). Ketiga hal tersebut merupakan aset besar dalam membangun konektivitas, yang harus memperoleh perhatian penuh negara ASEAN-RoK.

Dalam memperkuat hubungan antar masyarakat, Presiden Jokowi melihat bahwa masyarakat ASEAN dan Korea adalah jembatan penting bagi kemitraan kita bersama kedepan.
Presiden Jokowi juga mengapresiasi peran penting ASEAN Culture House di Busan yang terus berupaya meningkatkan konektivitas antar masyarakat.

“Kedepan, kita dorong konektivitas antar masyarakat melalui bebas visa kunjungan dalam mendukung target 15 juta pertukaran masyarakat ASEAN-Korea,” kata Presiden Jokowi. Dalam forum tersebut, Presiden Jokowi percaya bahwa anak-anak muda, pelajar, ilmuwan, dan para periset dari ASEAN dan Korea akan menjadi jangkar kemitraan kedepan.
“Negara-negara ASEAN adalah negara yang memiliki penduduk usia muda yang besar. Oleh karena itu kerja sama pengembangan sumber daya manusia menjadi sangat penting artinya,” ucap Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi juga menceritakan pertemuannya dengan para ilmuwan Indonesia yang belajar dan bekerja di Korea kemarin (Senin, 25/11). Para ilmuwan tersebut, kata Presiden Jokowi, mayoritas masih sangat muda dan memiliki keahlian di bidang-bidang strategis, misalnya nano Tekhnologi, Artificial Intelligence dan Mobile medical healthcare.

“Saya kagum terhadap kemampuan mereka. Setelah bertemu mereka, saya semakin menghargai pentingnya kerja sama di bidang Pendidikan untuk anak-anak muda kita. Kerja sama ini harus terus diperkuat,” tutur Presiden Jokowi.
Hal lainnya yang harus diperkuat adalah kolaborasi para pengusaha, _private sectors_ ASEAN dan Korea. “ASEAN dan Korea adalah mitra ekonomi strategis. Bagi Korea, ASEAN adalah mitra dagang ke-2 dan mitra investasi ke-3 terbesar. Kemitraan di bidang ekonomi akan menjadi penopang kerja sama kita secara sustainable demi kemakmuran rakyat kita,” tutur Presiden Jokowi.

 

 

(red/Setpres)

Agnez Mo Bicara Tentang Dirinya Bagian dari Indonesia

0

Jakarta – Belakangan, Agnez Mo menjadi sorotan. Hal itu karena pengakuannya yang mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki darah Indonesia dalam wawancara dengan Build Series by Yahoo.

Dalam wawancara tersebut, sebenarnya Agnez Mo hendak mengatakan bahwa dirinya berasal dari golongan minoritas sehingga ia merasa berbeda.

Pada wawancara yang sama, Agnez Mo juga menjawab mengenai persoalan cultural appropriation yang dilayangkan padanya. Ia dianggap menggunakan gaya kepang cornrow ala Papua secara tidak sensitif dalam video klip ‘Diamonds’.

Ia pun menjelaskan bahwa ia tidak memiliki maksud demikian. Dirinya hanya ingin mempromosikan keberagaman Indonesia tanpa menyadari apa yang ia lakukan dapat disebut sebagai cultural appropriation.

“Aku hanya berpikir aku tumbuh dengan itu. Tapi yang menarik, aku juga tumbuh dengan bernyanyi di gereja dan kamu mengetahui ada beragam musik Indonesia, tapi di waktu yang sama, kamu juga bernyanyi untuk gereja dan semuanya bagian dari diriku,” tuturnya.
“Ini sangat menarik karena Indonesia memiliki 18 ribu pulau. Kami memiliki bahasa dan bebunyian yang berbeda, baju daerah yang berbeda-beda, perkusi, musik, kami memilikinya dengan sangat beragam,” ujarnya.

Agnez Mo mengatakan dirinya sejak kecil terbiasa dengan keberagaman budaya yang ada. Lebih jauh ia menjelaskan bahwa dirinya tidak bermaksud merepresentasikan Papua dengan gaya rambutnya.

Ia mengira, karena dirinya sejak kecil lahir dan tumbuh dengan budaya yang beragam di Jakarta, sehingga tidak akan menjadi masalah untuknya apabila ia memperkenalkan budaya dari suku yang bukan miliknya

“Jadi, aku berpikir ini bukan hanya tentang keterwakilan budaya, namun bagaimana budaya bisa menjadi sesuatu yang inklusif,” katanya

 

 

 

(red/detik)

Guru besar hukum internasional UI Hikmahanto meminta Ditjen Imigrasi mengecek status kewarganegaraan Agnez Mo

0

Jakarta Guru besar hukum internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, ikut memberi komentar soal ucapan Agnez Mo bahwa dia tak punya darah Indonesia. Menurut Hikmahanto, Ditjen Imigrasi harus mengecek status kewarganegaraan Agnez Mo.

“Ungkapan wawancara Agnez Mo bahwa ia tidak ada kaitan dengan Indonesia kecuali lahir, perlu dilakukan pengecekan status kewarganegaraannya,” kata Hikmahanto kepada wartawan, Selasa (26/11/2019).

Dia mengatakan, dalam UU Kewarganegaraan, Indonesia menganut kewarganegaraan berdasarkan keturunan, bukan tempat kelahiran. Oleh sebab itu, dia mempertanyakan dari mana kewarganegaraan Indonesia yang dimiliki Agnez, terkait dengan pengakuan pelantun ‘Coke Bottle’ itu bahwa dia berdarah Jerman, Jepang, dan China.

“Indonesia merupakan negara penganut penentuan kewarganegaraan didasarkan pada keturunan orang tua atau ius sanguinis. Bila Agnez Mo memiliki kewarganegaraan Indonesia maka perlu dipertanyakan dari mana kewarganegaraan Indonesia tersebut didapat,” ucapnya.

Bila orang tua Agnez Mo bukan WNI, ada kemungkinan Agnez Mo memperoleh kewarganegaraan Indonesia secara tidak sah. Jika hal demikian terjadi, Ditjen Imigrasi juga harus mengecek visa yang dimiliki Agnez Mo.

“Bila orang tua Agnez Mo bukan warga negara Indonesia, bila Agnez Mo berkewarganegaraan Indonesia, maka kewarganegaraan Agnez Mo besar kemungkinan diperoleh secara tidak sah. Bila ternyata Agnez Mo berkewarganegaraan asing, maka Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi harus melakukan pengecekan atas visa yang dimiliki oleh Agnez Mo,” tuturnya.

Jika Agnez Mo tak menggunakan visa kerja, berarti selama ini Agnez Mo telah melanggar UU Keimigrasian karena menerima honor sebagai artis. Pemeriksaan oleh Ditjen Imigrasi perlu dilakukan untuk menentukan apakah Agnez Mo perlu dimasukkan daftar tangkal atau tidak.

“Pendalaman oleh Ditjen Imigrasi atas status kewarganegaraan Agnez Mo perlu dilakukan untuk menentukan apakah Agnez Mo perlu dimasukkan ke dalam daftar tangkal untuk masuk ke Indonesia bila saat sekarang ia berada di luar negeri. Bila Agnez Mo masuk dalam daftar tangkal maka Agnez Mo tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia sampai namanya dicabut dalam daftar tangkal,” tuturnya.

Dalam potongan klip yang menjadi viral, Agnez Mo ditanya soal keberagaman di Indonesia. Agnez Mo kemudian menjawab dirinya hanya lahir di Indonesia.

“Sebenarnya, aku tidak punya darah Indonesia atau apa pun itu. Aku (berdarah) Jerman, Jepang, China, dan aku hanya lahir di Indonesia,” ucap Agnes Mo.

Sementara itu, dalam sebuah unggahan di media sosialnya, Agnez Mo menjelaskan maksud dari pernyataannya tersebut. Penyanyi 33 tahun itu mengungkapkan fokus dari ucapannya adalah menunjukkan keberagaman yang ada di sekelilingnya.

“Saya tumbuh dalam budaya yang beragam. Inklusi budaya adalah yang saya pilih. Bhinneka Tunggal Ika berarti bersatu dalam keberagaman. Saya menyukai ketika saya bisa berbagi sesuatu tentang asal dan negara saya,” kata Agnez Mo.

“Saya akan selalu jujur dan berujar kepada dunia bagaimana seorang minoritas seperti saya diberi kesempatan untuk memiliki dan mengejar mimpi kami,” lanjutnya.

(red/detik. Com)

Agnez Mo: Aku Tak Punya Darah Indonesia

0

Jakarta – Setelah tampil di red carpet American Music Awards (AMAs) 2019, Agnez Mo terus menjadi sorotan. Kali ini soal pengakuannya tidak memiliki darah asli Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Agnez Mo saat menjalani wawancara dengan Build Series by Yahoo. Video itu dirilis minggu lalu, tapi banyak yang menyaksikannya karena aksi Agnez di AMAs 2019.

Awalnya, host bertanya mengenai keberagaman di Indonesia. Agnez Mo kemudian menjawab dirinya hanya lahir di Indonesia.

Agnez Mo juga menyebut dirinya juga bukan bagian dari mayoritas agama yang ada di Indonesia. Meski begitu, dirinya mengungkapkan orang-orang di sekelilingnya tetap bisa menerimanya.

“Aku juga (beragama) Kristen dan mayoritas di sana (Indonesia) Muslim. Jadi, aku tidak akan bilang aku tidak pantas berada di sana karena orang-orang menerimaku apa adanya. Tapi, selalu ada perasaan kalau, aku tidak seperti orang-orang lainnya,” ujar Agnez Mo.

“Tentu saja. Itu mengajariku untuk merangkul perbedaan itu, merangkul kerentananku, perbedaan yang ada, keunikanku, dan lain-lain,” ujarnya.

 

(red/detik. Com)

Pelamar CPNS Tembus 4.246 Orang, Didominasi Posisi Teknis, Berebut 140 Formasi

0

Batam-Jumlah pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Batam hingga Senin (25/11/2019) malam sudah mencapai 4.246 orang.

Angka tersebut masih bisa bertambah karena pendaftaran secara daring (online) diperpanjang hingga hari ini, Selasa (26/11/2019) pukul 23.11 WIB.

“Sampai Senin pukul 23.44 sudah 4.246 pelamar yang daftar secara online,” kata Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin di Batam Centre, Selasa (26/11/2019).

Pelamar paling banyak di posisi tenaga teknis, yakni mencapai 1.824 orang. Sementara jumlah formasi yang tersedia hanya 27.

Pendaftar terbanyak kedua adalah posisi guru. Sebanyak 1.380 orang memperebutkan 71 formasi yang dibuka.

Sementara untuk formasi tenaga kesehatan, dilamar oleh 1.042 orang. Dengan kuota yang diterima Pemko Batam sebanyak 42 formasi.

“Alhamdulillah dari 140 formasi yang kita dapat, semua ada pelamarnya. Tidak ada yang kosong atau nihil pelamar,” ujarnya.

Saat ini, sambung Jefridin, tim masih melakukan verifikasi berkas. Jumlah berkas yang sudah diverifikasi sebanyak 1.408 pelamar, dan yang dalam proses ada 2.838 pelamar.

“Dari 1.408 yang sudah diverifikasi itu, sebanyak 1.101 memenuhi syarat (MS), dan 307 tidak memenuhi syarat atau TMS,” kata dia.

Bagi pelamar yang dinyatakan TMS dalam proses verifikasi berkas administrasi ini, dapat melakukan sanggahan. Waktu sanggah diberikan tiga hari, setelah pengumuman.

Pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 9 Desember mendatang. Dan masa sanggahnya yaitu 10-12 Desember 2019.

 

(red/MCB)

Emrus Sihombing Sarankan Budi Gunadi Mundur dari Wakil Komut Pertamina

0

Jakarta – Pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Dr Emrus Sihombing mengatakan, ada ketidak laziman dalam managemen organisasi terkait pengangkatan Budi Gunadi sebagai Wakil Komisaris utama (Komut) PT. Pertamina (persero) sementara yang bersangkutan duduk sebagai Wakil menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Emrus menjelaskan, dalam organisasi yang linier seperti ini tidak lazim jika jabatan Wamen dan wakil Komut Pertamina dipegang oleh orang  yang sama.

“Suatu saat pasti akan mepempengaruhi psikologis yang bersangkutan. Karena, dia menjadi bos. Suatu saat juga dia bisa menjadi anak buah,” jelas Emrus saat dihubungi wartawan Selasa (26/11/2019) malam.

Untuk itu, Emrus memberikan dua solusi agar tidak terjadi beban psikologis terhadap
mantan Direktur Utama PT Inalum (Persero) ini.

Solusi pertama, kata Emrus, Budi Gunadi harus secara ksataria mengundurkan diri dari jabatan Wakil Komisaris PT Pertamina.

“Sebaiknya pak Budi Gunadi mundur dari jabatan Wakil Komut Pertamina. Karena, tidak mungkin dia mundur dari Wamen BUMN,” ujar Emrus.

Solusi kedua, masih kata Emrus, yang memberikan jabatan kepada Budi Gunadi sebagai Wakil Komut Pertamina bisa mencabutnya.

“Saat Budi Gunadi ditunjuk menjadi Wakil Komut di Pertamina kan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Maka RUPSLB itu harus menganulir jabatan yang kini diemban pak Budi Gunadi. Masak dari ratusan juta penduduk Indonesia tidak ada yang mampu menjadi Wakil Komut Pertamina,” ungkapnya.

Emrus Sihombing menambahkan, tujuan Erick Thohir menempatkan Basuki Tjahaja Purnama alis Ahok sebagai Komuty Pertamina dan wakilnya karena ada yang perlu diperbaiki di perusahaan pelat merah itu.

Namun, masih menurut Emrus, penempatan Budi Gunadi sebagai wakil Komut Pertamina tidak lazim dalam pekerjaaan yang linier seperti ini. Sebaiknya, Budi Gunadi memiliih salah satu jabatan saja.

Emrus khawatir jika hal ini tidak ditangani dan dibiarkan berlaurut-larut akan berpengaruh pada psikilogis yang terhadap yang bersangkutan.

“Efek psikologis dalam berorganisasi pasti akan terjadi. Karena, dia bisa duduk dalam satu pekerjaan yang linier. Kalau bukan pekerjaan yang tidak linier tidak jadi persoalan,” pungkas Emrus Sihombing.

 

(red/Tanto)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga