8.6 C
New York
Monday, April 20, 2026
spot_img
Home Blog Page 894

Sosialisasi Untuk Percepat Legalitas Kampung Tua

0
Pengarahan legalitas kampung tua disampaikan Walikota Batam, Muhammad Rudi

Batam – Walikota Batam, Muhammad Rudi bersama Wakil Walikota Batam, Amsaka Achmad melakukan sosialisasi penyelesaian legalitas Kampung Tua di 37 titik Kampung Tua Kampung Tua di Kota Batam.

Secara bergiliran Walikota mendatangi Kampung Tua tersebut dengan didampingi Asisten, Kepala OPD, camat dan lurah setempat.

Walikota menyampaikan tim verifikasi yang turun ke lapangan, nantinya akan meminta tandatangan dari masyarakat, sebagai bukti telah dilakukan pengukuran luas lahan.

Atas dasar ini pula, Walikota akan mengeluarkan SK, siapa saja yang diusulkan mendapat legalitas lahan. Masyarakat diminta untuk segera melapor dengan tim verifikasi, jika ada kendala di lapangan.

Sesuai perintah Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil, mereka yang diberikan legalitas hak milik hanyalah yang memiliki rumah di atas lahan kampung tua. Sedangkan bagi masyarakat yang tinggal di tanah bukan hak miliknya, diminta untuk segera menyelesaikan dengan pemilik lahan. Untuk masyarakat kampung tua yang tinggal di darat, akan diselesaikan persoalannya. Begitupun yang tinggal di laut.

Namun masyarakat kampung tua yang tinggal di atas laut tidak menuntut hak yang sama. Karena terhadap mereka, tak akan diberikan hak milik. Melainkan hak guna bangunan (HGB).

(red/foto : Humas pemko Batam /GM)

Walikota, Muhammad Rudi berbincang dengan Wakil Walikota, Amsakar Achmad sebelum sosialisasi legalitas kampung tua dimulai

 

 

 

Warga kampung tua di Kecamatan Sagulung mendengar pengarahan dari Walikota
Pengarahan legalitas kampung tua disampaikan Walikota Batam, Muhammad Rudi

 

Mendengarkan sambutan perwakilan warga Kampung Tua di Kecamatan Sagulung

 

Wakil Walikota, Amsakar Achmad menyampaikan pengarahan kepada warga Kp Tua di Kecamatan Sagulung

 

Walikota, Muhammad Rudi didampingi Wakil Walikota, Amsakar Achmad memberi penjelasan tentang legalitas kampung tua

Presiden Jokowi Lantik 781 Perwira TNI dan Polri Tahun 2019

0

Jakarta – Presiden Joko Widodo pagi ini, Selasa, 16 Juli 2019, bertindak selaku inspektur upacara dalam Prasetya Perwira (Praspa) TNI-Polri tahun 2019 yang bertempat di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta. Presiden dalam kesempatan tersebut sekaligus melantik dan mengambil sumpah para calon perwira remaja (capaja) yang berjumlah 781 orang dari mantra TNI dan Kepolisian.

Tanda pangkat disematkan oleh Kepala Negara di pundak empat orang perwira remaja yang meraih penghargaan Adhi Makayasa (lulusan terbaik), baik dari Akademi Militer (Akmil), Akademi Angkatan Laut (AAL), Akademi Angkatan Udara (AAU), maupun Akademi Kepolisian (Akpol). Perwira remaja berprestasi tersebut yaitu Fajar Muhammad Al Farouk dari Akmil, Ariz Pama Yudhaprawira dari AAL, Muhammad Ihza Nurrabbani dari AAU, dan Muhammad Idris dari Akpol.

Saat penyematan tanda pangkat berlangsung, delapan pesawat tempur F-16 TNI AU melintas di area udara Istana Kepresidenan. Setelahnya, Kepala Negara mengambil sumpah bagi seluruh perwira TNI dan Polri.

Pengambilan sumpah tersebut secara simbolis diwakili oleh lima perwira menurut agama yang dianut, yakni Try Sutrisno (Akmil) sebagai perwakilan beragama Islam, Risma Gusly Maria S. (AAL) sebagai perwakilan beragama Protestan, Gregorius Nourmanda Allo Tangko (AAU) perwakilan beragama Katolik, Ni Luh Putu Titin (Akpol) sebagai perwakilan beragama Hindu, dan William (Akmil) sebagai perwakilan beragama Buddha.

Para perwira yang dilantik langsung oleh Presiden itu terdiri atas 475 perwira dari TNI dan 306 perwira dari Polri. Pelantikan 475 perwira dari Akademi TNI itu didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 53 TNI Tahun 2019. Sementara itu, 306 perwira lain yang berasal dari Akademi Kepolisian dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 54 Polri Tahun 2019.

Selepas acara tersebut, Presiden beserta Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta Ibu Mufidah Jusuf Kalla beramah tamah dengan empat orang perwira penerima penghargaan Adhi Makayasa beserta orang tua masing-masing di ruang kredensial Istana Merdeka.

 

(red/Plt. Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden/Chandra A. Kurniawan)

Tangani Persoalan Sampah, Presiden Jokowi Ingin Penyelesaian PLTSa Dilakukan dengan Segera

0

Jakarta – Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas (ratas) untuk membahas perkembangan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kantor Presiden, Jakarta, pada Selasa, 16 Juli 2019. Ratas membahas hal yang sama salah satunya pernah digelar pada 1 November 2016 lalu.

“Urusan sampah ini juga sudah ingin kita selesaikan, ingin kita kerjakan. Sampai sekarang, sampai hari ini, saya belum mendengar ada _progress_ (pembangunan PLTSa) yang sudah nyala dan jadi,” ujar Presiden saat sesi pengantar.

Pembangunan PLTSa ini sebelumnya diusulkan di 12 kota/kabupaten. Meski demikian, dari semua usulan tersebut hingga saat ini masih belum ada wujud PLTSa yang sudah beroperasi.

Maka itu, dalam ratas kali ini, Kepala Negara ingin mengetahui kendala yang terjadi di lapangan untuk kemudian langsung dituntaskan dan diputuskan dalam rapat tersebut.

“Oleh sebab itu, kita langsung menuju ke masalah saja. Enggak jadi masalahnya apa? Ada yang menyampaikan PLN-nya Pak yang lamban. PLN ada? Tinggal nanti langsung saya perintah. Ada yang menyampaikan di ESDM belum beres. Menterinya ada,” kata Presiden.

Presiden mengingatkan, semangat dari pembangunan PLTSa ini tidak hanya terletak pada urusan penyediaan listrik semata. Namun, jauh lebih besar dari itu, pemerintah hendak membenahi salah satu permasalahan klasik yang biasa ditemui di kota-kota besar, yakni soal manajemen sampah.

“Ini bukan urusan listriknya, yang mau kita selesaikan ini urusan sampahnya. Listrik itu adalah ikutannya,” ucapnya.

Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, yang memberikan keterangan selepas ratas mengatakan bahwa dari 12 usulan pembangunan PLTSa yang ada, 4 di antaranya memiliki perkembangan yang cukup baik dan menunggu penyelesaian di tahun ini.

“Mudah-mudahan tahun ini ada yang bisa selesai, yaitu di antaranya adalah Surabaya, kemudian Bekasi, dan Solo. Solo ini _progress_-nya cukup baik. Kemudian yang sudah mulai adalah DKI Jakarta,” tuturnya di Kantor Presiden, Jakarta.

Pramono kembali memberikan penegasan terhadap apa yang disampaikan Presiden dalam ratas tersebut bahwa pembangunan PLTSa di sejumlah daerah tersebut dilakukan dalam rangka untuk pembersihan sampah di kota-kota yang ada.

“Sebagai contoh misalnya di Bekasi itu sudah hampir 1.700 ton per hari. Belum yang 8.000 ton per hari dari Bantar Gebang. Dari Bekasi sendiri sudah cukup tinggi,” ujarnya.

Maka itu, Presiden Joko Widodo akan mengawal langsung pembangunan PLTSa pada sejumlah kota atau provinsi prioritas, yakni Surabaya, Bekasi, Solo, Jakarta, dan Bali. Adapun terhadap 7 usulan lainnya, Kepala Negara meminta usulan di wilayah-wilayah itu untuk mulai menyiapkan purwarupanya.

“Empat kota prioritas, yaitu Surabaya, Bekasi, Solo, DKI akan dikawal secara langsung oleh Presiden untuk penyelesaiannya. Kemudian yang kelima ada Bali,” ucap Pram.

 

(red/Plt. Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden/Chandra A. Kurniawan)

Presiden mengirimkan surat ke Ketua DPR RI terkait pemberian amnesti Baiq Nuril

0

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (15/7) telah mengirimkan surat ke Ketua DPR RI untuk minta pertimbanan pemberian amnesti kepada Baiq Nuril,  guru SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang Peninjauan Kembali (PK) kasus pelecehan seksualnya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA), sehingga harus menjalani hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta.

Dalam surat bernomor R-28/Press/07/2018 itu, Presiden menyampaikan, bahwa hukuman yang dijatuhkan kepada Baiq Nuril menimbulkan simpati dan solidaritas di masyarakat, yang pada intinya berpendapat bahwa pemidanaan terhadap Baiq Nuril bertentangan dengan rasa keadilan yang berkembang dalam masyarakat.

“Perbuatan yang dilakukan yang bersangkutan dipandang semata-mata sebagai upaya memperjuangkan diri dalam melindungi kehormatan dan harkat martabatnya sebagai seorang perempuan dan seorang ibu,” tulis Presiden.

Mengingat sudah tidak ada lagi upaya hukum yang dapat dilakukan melalui proses peradilan, Presiden mengharapkan kesediaan DPR RI untuk memberikan pertimbangan atas rencana pemberian amnesti kepada Baiq Nuril Maknun sebagimana diatur dalam Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Dasar RI Tahun 1945.

Salinan Surat Presiden kepada Ketua DPR RI terkait permohonan pemberian pertimbangan amnesti kepada Baiq Nuril itu telah diunggah ke salah satu media sosial oleh seorang anggota DPR RI.

Sejak Awal Mendukung

Sementara itu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, Presiden Jokowi memiliki keinginan memberikan amnesti kepada Baiq Nuril. Ia menyatakan bahwa kasus Baiq Nuril adalah persoalan kemanusiaan yang perlu mendapatkan perhatian seluruh pihak.

“Apa yang saya terima hari ini dan saya yakin apa yang kita inginkan bersama mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik,” kata Moeldoko saat menerima langsung Baiq Nuril di Bina Graha, Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/7) pagi.

Sebelumnya Jaksa Agung Prasetyo telah memerintahkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTB untuk untuk menangguhkan eksekusi hukuman yang seharusnya dijalani Baiq Nuril terkait keputusan MA itu.

“Saya sudah perintah kepada Kajati NTB untuk jangan dulu berbicara soal eksekusi,” kata Prasetyo kepada wartawan usai menerima Baiq Nuril, di kantornya, Jumat (12/7).

Kejaksaan, menurut Prasetyo, tidak akan melakukan tindakan eksekusi secara terburu-buru meskipun proses hukum sudah final.

Ia menegaskan, Kejaksaan harus melihat kepentingan yang lebih besar lagi yakni pertimbangan kemanusiaan dan rasa keadilan yang muncul di tengah masyarakat.

 

 

(red/setkab) 

Enam Pejabat Pemko Tanjungpinang dilantik

0

TANJUNGPINANG – Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Utama Pemko Tanjungpinang, Senin (15/7/2019), dilantik di Aula Pemko Tanjungpinang, Senggarang.

Keenam  pejabat dimaksud yakni Teguh Ahmad Safari sebagai Asisten Pemerintah dan Kesejahrateraan Rakyat, Hj Riany SSos MM sebagai Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD),  Ruli Friady SSos MSi sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bapedalitbang), Drs Atmadinata MPd sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Drs Muhammad Iksan MSi sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Hantoni SSos Msi sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran (Satpol PP dan Penanggulangan Kebakaran).

Keenam Kepala OPD di lingkup Pemko Tanjungpinang ini dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul, berdasar Keputusan Wali Kota Tanjungpinang nomor 342 tahun 2019 tentang pengangkatan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, administrator dan pengawas, tanggal 15 Juli 2019.

Keenam Pejabat Pimpinan Tinggi Utama Pemko Tanjungpinang ini sebelumnya telah mengikuti tahapan lelang jabatan (open bidding).

“Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Utama ini merupakan pengisian jabatan yang lowong. Mereka telah melalui tahapan proses open bidding,” jelas Wali Kota Syahrul.

Selain Pejabat Pimpinan Tinggi Utama, terdapat 30 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemko Tanjungpinang yang dilantik secara bersamaan.

 

 

(red/ Diskominfo Kepri/GM) 

Isdianto : saya hanya melaksanakan tugas saja

0

TANJUNGPINANG – Pelaksana Tugas Gubernur Kepri, H. Isdianto, S.Sos, M.M meyakinkan pegawai di lingkungan Pemprov Kepri, bahwa Nurdin Basirun masih Gubernur definitif. Sedangkan dirinya, hanya melaksanakan tugas-tugas gubernur saja.

“Saya garis bawahi bahwa saya hanya melaksanakan tugas saja. Semua keputusan pasti akan saya tanyakan pada pak gubernur. Karena sekarang pak gubernur masih gubernur kita yang definitif. Apapun kebijakan pasti akan ke dia,” ujar Isdianto usai menjadi Pembina Apel, Senin (15/7/2019).

Isdianto mengaku sengaja menjadi Pembina apel pagi. Walaupun dengan demikian apel pagi terpaksa dimulai terlambat 30 menit dari biasanya. Ia ingin menginfokan beberapa hal kepada pegawai di lingkungan Pemprov Kepri.

Termasuk ia minta pegawai untuk bekerja lebih profesional lagi. Ia minta pegawai melakukan tugas sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. “Jangan hanya bos senang saja. Kita tidak mau hal itu terulang lagi. Karena itu saya sampaikan, pentingnya pengarahan ini. Agar tidak terulang lagi,” tambah Isdianto.

Isdianto mengaku secepatnya akan berkoordinasi dengan gubernur. Namun hingga saat ini ia belum dapat menemui gubernur di Jakarta. Terakhir, Isdianto bertemu gubernur saat masih di Poltes Tanjungpinang.

“Minggu ini belum bisa. Karena jujur saya hari ini saya mau ketemu beliau. Tapi memang belum diperbolehkan oleh KPK. Mungkin ada kemungkinan minggu depan. Jika itu memang sudah bisa, saya pasti kesana. Pasti ketemu dengan pak gubernur. Pertemuan terakhir di Polres,” sebut Isdianto.

 

 

(red/Diskominfo Kepri/GM) 

Anggota DPRD Batam minta Perka BP Batam Nomor 10 Tahun 2019 dikaji ulang

0

BATAM – Anggota DPRD Kota Batam angkat bicara soal kegaduhan Perka BP Batam Nomor 10 Tahun 2019, Senin (17/6/2019).

Anggota DPRD Kota Batam Nyanyang Harris Pratamura misalnya mengatakan, sebaiknya Perka tersebut dikaji ulang.

Sebab Batam saat ini masuk Free Trade Zona (FTZ) dan FTZ sampai saat ini masih berlaku di Batam.

Dengan demikian, kebijakan tersebut sebaiknya diselaraskan sesuai cita-cita FTZ sebelumnya.

Harusnya mempermudah pengusaha. Bukan malah seolah-olah kebijakan itu mencekik.

Jadi kita harapkan dulu, adanya FTZ itu bisa memangkas syarat birokrasi yang meribetkan.

Kami harap Perka BP ditinjau ulang, kalau bisa direvisi.

Karena itu sangat memberatkan pengusaha,” kata pria yang backgroundnya juga seorang pengusaha itu.

Perka BP Batam Nomor 10 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jenis Dan Tarif Layanan Pada Direktorat Lalu Lintas Barang Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam.

Nyanyang mengatakan, kebijakan BP Batam tidak boleh membebani pengusaha bahkan justru sebaliknya dipermudahkan.

“Kita mesti bisa tangkap peluang.

Kalau banyak berita terkait menjeritnya pengusaha oleh segelintir kebijakan, maka saya yakin orang takut invest ke Batam.

Kita harapkan, ketika peluang ada tangkap demi kemajuan daerah.

Semakin banyak usaha di Batam semakin bagus.

Ada devisa untuk daerah dan lowongan pekerjaan buat warganya,” ujar Nyayang.

 

(red/tri)

Nuryanto sebut ada oknum RT /RW yang bermain money politik

0
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto Menyerahkan Paket Sembako Kepada Perwakilan Warga di Kecamatan Batu Ampar.

Batam – Forum Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kota Batam meminta klarifikasi terkait statement evaluasi serta menghapus insentif oknum RT RW yang ketahuan bermain politik pada saat pemilu serentak 17 April lalu.

Ucapan evaluasi dan menghilangkan insentif RT RW ini disampaikan oleh Ketua DPRD Batam Nuryanto beberapa hari yang lalu.

Saat diwawancarai awak media, Nuryanto mengaku dirinya menemukan langsung oknum RT RW yang bermain money politic saat pemilu April lalu.

Ia khawatir nantinya akan terjadi lagi saat pemilihan kepala daerah (pilkada) berlangsung.

Saya khawatir. Mau dibawa ke mana bangsa ini kalau ada oknum money politik,” katanya.

Rencana kebijakan insentif akan dikaji kembali ini membuat forum RT RW se-Kota Batam tampak resah.

Mereka juga ingin meminta klarifikasi terkait apa yang disampaikan oleh pimpinan wakil rakyat di DPRD Batam tersebut.

“Tujuannya mereka minta klarifikasi atas berita yang berkembang,” kata Nuryanto usai rapat dengan Forum RT RW se-kota Batam, yang belum lama ini di Kantor DPRD Kota Batam.

Diakuinya apa yang disampaikan ini bersifat positif untuk pembelajaran semua.

Sebab, dalam mencari pemimpin yang berkualitas juga diperlukan peran serta perangkat RT dan RW yang jujur dan tidak mau melakukan politik uang di dalam mengambil suara rakyat.

Memang ada 1,2,3 dan 4 orang. Tapi itu oknum. Oknum-oknum yang menciderai forum inilah yang ke depan harus kita perbaiki,” tegas Nuryanto.

Ia menambahkan, untuk sikap DPRD sendiri, ia berencana akan merekomendasikan kepada Wali Kota Batam untuk memberikan sanksi yang tegas atau pencabutan jabatan bagi perangkat RT dan RW yang secara nyata atau terang-terangan ikut bermain di dalam pesta demokrasi lalu.

“Sesuai kesepakatan kita dengan forum RT RW tadi, kalau masih bisa dibina, kita bina. kalau nggak bisa ya diganti,” tuturnya.

Rapat Forum RT RW di DPRD Batam tersebut dihadiri sejumlah anggota Dewan seperti Wakil Ketua II DPRD Batam, Iman Sutiawan, anggota Komisi II Mulia Rindo Purba, anggota Komisi IV Aman dan perwakilan Pemko Batam Yusfa Hendri.

 

 

(red/tri)

Werton : Batam ini sudah menjadi tempat pembuangan limbah plastik dari luar negeri

0

Batam Usai sidak terkait perizinan perusahan plastik yang dilakukan Komisi I beberapa hari lalu, Anggota Komisi III DPRD Kota Batam juga turut meninjau ke lokasi perusahaan yang sama, Jumat (28/6/2019).

Seperti yang dikutip dari Tribun batam, Hal ini dibeberkan oleh Anggota Komisi III DPRD Batam , Werton Panggabean.

Werton mengakui di Batam ini sudah menjadi tempat pembuangan limbah plastik dari luar negeri yang dilakukan beberapa perusahaan.

Ironisnya lagi plastik tersebut sudah bercampur dengan limbah lainnya.

Kami sudah turun juga ke lapangan di beberapa perusahaan pengimpor limbah plastik. Faktanya itu limbah plastik banyak bercampur bahan lainnya dan ada juga yang sudah berminyak. Inilah yang akan kami RDP kan dengan mengundang pemilik perusahaan,” ujarnya.

Nantinya seperti apa rekomendasi Komisi III DPRD Batam terkait impor limbah plastik oleh beberapa perusahaan importir di Batam, Werton menegaskan limbah plastik itu harus dikembalikan ke negara asal atau reekspor.

Kalau ditanya pemilik perusahaannya, mereka tak akan mengakui kalau itu limbah plasti. Mereka pasti bilang itu bahan baku.

Tapi faktanya berkata lain, itu jelas-jelas limbah plastik, lebih banyak limbahnya daripada bahan baku plastiknya,” tegasnya mengakhiri.

Ia menambahkan harusnya DLH juga sudah bisa mengumumkan hasil laboratorium terkait penemuan 65 kontainer plastik yang diduga limbah B3. Pasalnya hasil tersebut sudah keluar.

“DLH harusnya bisa mengumumkan hasil lab ini,” tegas Werton.

 

 

Sekwan DPRD Kota Batam sudah mengangarkan biaya Pelantikan DPRD 2019

0

Batam- Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menganggarkan belanja jas senilai Rp 187,5 juta untuk acara pelantikan anggota DPRD Kota Batam periode 2019-2024.

“Biaya jas ini untuk 50 anggota DPRD yang sudah dianggarkan,” ujar Kabag Humas DPRD Kota Batam Taufik, di ruangannya, Kamis (27/6/2019).

Taufik mengatakan, per orang harga jas dianggarkan senilai Rp 3,75 juta.

Sejauh ini prosesnya masih tahap pengadaan

“Untuk jas anggota dewan ini sudah sesuai dengan tatib yang diberikan dua kali selama masa jabatan (lima tahun). Termasuk anggota dewan yang lama dan terpilih lagi tetap dapat jas lagi,” tuturnya.

Sementara itu untuk pin emas anggota DPRD Batam saat ini sudah selesai dilelang. Dilaksanakan dengan nilai kontrak Rp 340,5 juta.

“Pinnya sudah selesai dilelang. Prosesnya sudah dimulai sejak Maret lalu. Diberikan pada yang bersangkutan pada saat menjelang hari pelantikan,” ujar Taufik.

Secara terpisah, salah seorang anggota DPRD Kota Batam Udin P Sihaloho menyebutkan, pin emas yang diberikan merupakan jenis emas 23 karat.

Udin sudah memiliki dua pin emas 23 karat karena sudah menjadi anggota DPRD Kota Batam selama dua periode.

“Ini jalan mau tiga periode. Emas yang diberikan jenis emas 23,” tutur Udin.

 

 

(red/kmp)

BERITA TERKINI

Nasional

HIBURAN

Olahraga