Murdani Pria Asal Tanjung Rejo Medan Ditangkap Bawa Sabu 1,9 KG

0
874
GM Operasional Bubu Hang Nadim memperlihatkan sabu Milik Murdani

Batamtimes.co, Batam – Pihak Aviation Security (Avsec) Hang Nadim Batam lagi-lagi menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu Kamis (14/12) pagi.

Barang haram seberat 1.940 gram atau setara dengan 1,9 kg didapatkan dari barang bawaan milik Murdani(23).

General Manager Operasional Bubu Hang Nadim Suwarso menjelaskan, Kamis pagi itu, Murdani warga asal Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) ini merupakan calon penumpang pesawat Citilink.

“Jadi tujannya Batam – Banjarmasin Kalimantan Selatan dan transit di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng Jakarta Barat,” kata Suwarso.

Saat itu, Avsec sudah menaruh kecurigaan dengan pria asal Medan itu. Karena gelagat dan gerak gerik. Dia menenteng ransel. Selain ransel juga diperiksa satukoper warna hijau muda yg di dalamnya hanya berisi beberapa helai baju kebutuhan sehari-hari. Dan kemudian, sabu itu didapatkan.

“Setelah petugas kami dibandara memeriksa,  selanjutnya yang bersangkutan dan berikut barang bukti dibawa ke kantor BC Batu Ampar dan akan diteruskan ke Satnarkoba Kolda Kepri.

Sekedar diketahui, Avsec juga mengamankan narkoba jenis sabu seberat 1,7 kg dari kedua tersangka Rabu kemaren. Baca : [www.batamtimes.co/2017/12/13/dua-calon-penumpang-lion-air-batam-surabaya-kedapatan-bawa-sabu-sabu-17-kilo-gram/]

(red/fanhal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here