Batamtimes.co, Tanjungpinang – Setelah Ketua Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi PKS, Ing Iskandarsyah yang menginginkan agar Swalayan Pinang Lestari dicabut izinnya. Kini giliran Sekjen LSM Lidik Kepri, Indra Jaya yang menginginkan hal yang sama.
“Kita minta dicabut izinnya, Pemko Tanjungpinang jangan main – main lagilah. Kerena sekarang ekonomi lagi goyang – goyang,” tegas Indra Jaya, kepada Batamtimes.co, Senin(26/9) malam.
Karena kata Indra, masyarakat saat ini memerlukan kredibilitas dari pemerintah dalam mengatasi permasalahan ini.
“Kalau pemerintah main – main bagaimana masyarakat bisa percaya,” katanya.
Selain itu, dia juga berharap agar aparat hukum benar – benar dalam mengusut kasus ini.
Baca juga di sini :Â http://www.batamtimes.co/2017/09/25/anggota-dprd-kepri-minta-swalayan-pinang-lestari-dicabut-izinnya/
“Karena ini telah mencedrai dan melukai hati masyarakat,” tutupnya.
Sebelumnya, AH selaku pemilik Swalayan Pinang Lestari diduga telah mengoplos beras Bulog di gudang miliknya.
Akibat perbuatannya pelaku, dijerat dengan pasal 139 ayat 1 UU RI No 18 tahun 2012 tentang pangan, junto pasal 2 atau 3 PP No 69 tahun 1999 tentang label dan iklan pangan dengan ancaman hukum 5 tahun dan denda 10 Miliar.
(Budi Arifin)