Walikota Batam Menyetujui Ranperda Usaha dan Pelayanan Kesehatan Hewan

0
604

Batamtimes.co, Batam- Panitia Khusus Ranperda Usaha Peternakan dan Pelayanan Kesehatan Hewan terbentuk, usai mendengarkan jawaban Walikota Batam terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Batam, (13/9) di Gedung DPRD Kota Batam.

Sebelumnya Paripurna DPRD Kota Batam dengan agenda mendengarkan jawaban Walikota Batam dihadiri Wakil Walikota Batam, Amsakar Ahmad.

Wakil Walikota menyampaikan apresiasi Walikota Batam terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Batam.

Menanggapi pandangan umum para fraksi, Walikota mengatakan agar Ranperda yang telah disampaikan dapat dibahas secara intensif sesuai dengan mekanisme tata tertib DPRD Kota Batam, secara bersama-sama dengan tim pemerintah Kota Batam.

Walikota Batam menyetujui Ranperda Usaha dan Pelayanan Kesehatan Hewan untuk ditindaklajutin pada tahapan berikutnya yaitu dengan pembahasan yang dilakukan oleh panitia khusus bersama dengan Walikota Batam, atau pejabat yang ditunjuk.

Panitia Khusus akan melakukan tugasnya selama 90 hari kerja terhitung sejak ditandatanganinya surat keputusan pembentukan Pansus.

Adapaun tugas pansus nantinya akan mengadakan pembahasan terhadap materi, mencari masukan dari pihak-pihak yang terkait, menghimpun dan melaksanakan keputusan atau rekomendasi, dan melaporkan hasil pembahasan kepada pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Panitia Khusus diketuai Muhammad Musofa, dengan anggota sebanyak 25. Sementara, Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan 1 tahun sidang 2018 diketuai Zainal Abidin.

(red/Nilawati)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here