259 CPNS Natuna Lulus Seleksi Terima SK CPNS Hari ini

0
796

Batamtimes.co – Natuna
Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau menyerahkan SK kepada 259 CPNS peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus test, pada Kamis (04/04/2019) di Gedung Serbaguna Sri Serindit Jalan Yos Sudarso Ranai, Natuna

Sekdakab Natuna Wan Siswandi meminta CPNS lulus seleksi CPNS telah menerima SK Bupati Natuna bisa bekerja dengan baik dan menjaga etika kepada pimpinan.

Hari ini, Surat Keputusan CPNS mereka diserahkan oleh Wan Siswandi, Sekdakab Natuna, dihadiri Assisten II, Tasrif dan Assisten III, Izwar Asfawi, Kepala Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Natuna, Dra. Erwita Yuda dan sejumlah OPD.

Adapun formasi 259 CPNS terdiri dari 154 orang Guru, 78 Medis orang, 27 orang Teknis, dalam sambutannya Sekdakab Natuna Wan Siswandi mengucapkan Selamat kepada para seluruh CPNS pada hari ini telah menerima SK Pengangkatan CPNS dan meminta kepada CPNS yang telah menerima SK bisa bekerja dengan baik sesuai dengan bidangnya.

259 CPNS lulus seleksi CPNS pemkab Natuna terima SK Bupati Natuna pada Kamis (04/04/3019) di Gedung Serbaguna Sri Serindit Jalan Yos Sudarso Ranai,Natuari, Kepri.

Semua CPNS yang hari ini menerima SK Bupati Natuna sudah sesuai dengan aturan dan kebutuhan yang dibutuhkan oleh pemerintah Kabupaten Natuna.

” Bekerjalah dengan baik dan harus siap sesuai dengan pilihan tempat yang sudah saudara pilih,” ucap Siswandi.

Dia berharap CPNS dapat bekerja dengan Profesional, jaga rahasia negara dan juga jaga etika kepada pimpinan, pintanya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Natuna, Dra. Erwita Yuda mengingatkan dan meminta kepada CPNS yang telah menerima SK untuk segera melapor ketempat tugas sesuai bidangnya.

Bagi CPNS yang telah ditugaskan tersebut kiranya dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sebab PNS ini merupakan pilihan. Jangan sampai setelah ditugaskan tidak sesuai dengan daerah yang diinginkan langsung minta pindah.

Apapun itu, jika ada kendala sewaktu melaksanakan tugas harus bisa diatasi dengan baik bukan sebaliknya tidak masuk kerja dan meminta dipindahkan, hal itu tidak bisa diakomodir sebab ada aturan persyaratan yang mengatur bisa tidaknya seseorang PNS itu dipindahkan, tandasnya.

(Red/Pohan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here