Natuna (BT) DPRD Natuna menggelar rapat paripurna di Gedung paripurna DPRD Jalan Yos Sudarso, Ranai, Natuna, Senin (26/08/2019) sekira pukul 20.15 Wib. Agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun 2019.
Rapat paripurna dipimpin wakil Hadi Candra, S.Sos, dihadiri Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, dan wakil Bupati Ngesti Yuni Suprapti, MA, Sekda Natuna, dan sejumlah FKPD, OPD, Ketua KPU, Bawaslu, Kakansar serta para Tokoh masyarakat.

Pada kesempatan rapat paripurna DPRD tersebut fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) terlebih dahulu menyampaikan pandangan akhir fraksi, sebelum mengambil sikap dan menyimpulkan persetujuan untuk disyahkan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 menjadi Perda.
Pandangan akhir fraksi PAN disampaikan juru bicara Ketua Fraksi PAN, Yohanis memaparkan, hasil pembahasan RAPBD TA 2019 oleh Badan Anggaran DPRD dan TAPD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat diuraikan sebagai berikut.
APBD Murni TA 2019 sebesar Rp. 1.135.519.000.000,- mengalami kenaikan sebesar Rp.178.205.680.536,01,- menjadi Rp. 1.313.742.680.536,01,-.
Hal tersebut kata Yohanis, sesuai dengan yang disampaikan Bupati Natuna dalam pidato Pengantar Nota Keuangan RAPBD
Perubahan Ta 2019 Pada 16 Agustus 2019 lalu, ungkapnya.

Estimasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dianggarkan pada RAPBD Perubahan sebesar Rp. 99,804 Miliar,sebelumnya Rp.56,575 Miliar, terjadi kenaikan sebesar Rp. 43,228 Miliar, komposisi PAD terdiri dari, bagi hasil Migas RAPBD-Perubahan TA 2019 mengalami Perubahan sebesar Rp. 14.948 Milliar, sebelumnya sebesar Rp. 13.148 Miliar terjadi penambahan sebesar Rp. 1,800 Miliar.
Retribusi Daerah pada RAPBD Perubahan Tahun 2019 naik sebesar Rp.30,0 juta, semula sebesar Rp.627,451 juta, menjadi Rp.657,451 Miliar. hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan pada RAPBD Perubahan Tahun 2019 tidak mengalami perubahan sebesar Rp. 6,2 Miliar, lain-lain Pendapatan asli Daerah sebesar Rp.77,998 Miliar, sebelumnya 36.599 Miliar bertambah sebesar Rp.41,398 Miliar.
Lanjut, Yohanis Pendapatan dana perimbangan RAPBD -Perubahan TA 2019 Rp. 1,032 Triliun, bertambah sebesar Rp.122,656 Miliar sebelumnya sebesar Rp.910,268 Miliar.
Bagi hasil pajak atau hasil bukan pajak RAPBD-Perubahan sebesar Rp.449,538 Miliar bertambah sebesar Rp. 122,453 Miliar, jika dibandingkan semula Rp.327,084 Miliar.
Dana Alokasi Umum (DAU) tidak mengalami perubahan tetap sebesar Rp. 391.521 Miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik maupun non fisik semula dianggarkan Rp.191,661 Milliar, bertambah sebesar Rp.203,100 Juta, di RAPBD -Perubahan TA 2019 menjadi Rp.191,964 Milliar.
DAK fisik Salam pelaksaan akan mempertimbangkan realisasi data kontrak yang mampu diselesaikan SKPD pelaksana DAK sehingga diperlukan pengawasan pengendalian secara berkesinambungan agar pelaksanaan tidak dibebani APBD, sedangkan untuk DAK non fisik Penyaluran Tahun 2019 mempertimbangkan kondisi Silpa Tahun sebelumnya.
Belanja Tidak langsung RAPBD Perubahan TA 2019 dianggarkan Rp. 567,941 Miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp. 80,998 M, dibandingkan Tahun sebelumnya Rp.486,559 M.
Belanja langsung RAPBD Perubahan TA 2019 dianggarkan sebesar Rp. 809,754 M, naik Rp. 26,494 M, sebelumnya sebesar Rp.783,359 M, papar Yohanis.
Dia menjelaskan setelah banggar DPRD melaksanakan pembahasan secara internal dengan Tim TAPD menyarankan kepada pemkab Natuna melalui Dinas teknis agar dalam menyusun anggaran kegiatan melakukan koordinasi, monitoring, dan evakuasi terlebih dahulu agar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Dalam penganggaran APBD di Tahun berikutnya tetap melakukan koordinasi kepada Pemerintah Provinsi dan pusat menghitung kembali kekuatan Keuangan Daerah sehingga tidak terjadi tumpang tindih, terangnya.
Fraksi PAN meminta kepada Kepala daerah memberi komposisi anggaran yang adil untuk pembangunan diseluruh Kecamatan, menghimbau kepada OPD dalam merencanakan program kerja agar bisa meningkatkan kondisi ekonomi masyarakat.
Selain itu fraksi PAN juga meminta kepada Bupati Natuna untuk meninjau kembali kebijakan Dinas teknis yang membuat redemik karena rencana program tersebut akan mematikan ekonomi masyarakat kecil di Kabupaten Natuna, pinta Ketua Fraksi ini.
Lanjut Yohanis, akhirnya sampailah kepada sikap akhir fraksi PAN dapat menerima dan menyetujui RAPBD TA 2019 dengan Catatan dan Saran yang telah disampaikan tersebut untuk disyahkan menjadi Peraturan Daerah Tentang RAPBD TA 2019, pungkasnya
Selain fraksi PAN, sikap yang sama juga disampaikan fraksi Demokrat, Golkar, PPP, PNR, dan Gernas.
(Red/Pohan)