Bupati Hamid Minta Pemerintah Pusat Adakan Tim Evaluasi Berkala Terhadap 30 Kapal Cantrang

0
624

Batamtimes.co – Natuna – Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal menyatakan, mewakili seluruh masyarakat Natuna meminta kepada Pemerintah Pusat. Agar membentuk tim evaluasi berkala terhadap keberadaan 30 kapal Pantura yang menggunakan cantrang. Setelah beroperasi di perairan Laut Natuna Utara kurun waktu 2-3 bulan kedepan.

Tujuannya untuk mengetahui jenis alat tangkap cantrang yang digunakan oleh puluhan nelayan asal Pantura tersebut. Apakah benar-benar aman dan ramah lingkungan, atau sebaliknya. Menimbulkan kerusakan ekosistem laut seperti alat cantrang pada umumnya.

Bupati Hamid hadiri rapat koordinasi bersama Direktur IV Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) RI, di Jakarta, Jum’at (06/03/2020) lalu. Soal keberadaan 30 kapal cantrang asal pantura diperairan laut Natuna Utara.

Hal tersebut disampaikan Bupati Hamid disaat menggelar rapat koordinasi bersama Direktur IV Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) RI, di Jakarta, Jum’at (06/03/2020) lalu.

Membahas soal keberadaan 30 unit Kapal cantrang dari Pantai Utara (Pantura), Jawa Tengah, yang dimobilisasi ke Laut Natuna Utara oleh Kebijakan pemerintah pusat.

Guna membantu menjaga kedaulatan NKRI diperairan kawasan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di Laut Natuna Utara, kerap disusupi oleh para Kapal Ikan Asing (KIA).

Menurut Hamid Rizal, sejatinya masyarakat maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna sangat menyambut baik kebijakan Pemerintah Pusat. Untuk menjaga dan mengamankan kedaulatan NKRI diwilayah ZEEI perairan Laut Natuna Utara dengan mendatangkan puluhan kapal-kapal nelayan cantrang dari luar Kabupaten Natuna.

Bupati Hamid meminta kepada Pemerintah Pusat. Agar membentuk tim evaluasi berkala terhadap keberadaan 30 kapal Pantura yang menggunakan cantrang. Setelah beroperasi di perairan Laut Natuna Utara kurun waktu 2-3 bulan kedepan.

Namun kata Hamid, kebijakan tersebut sempat menuai polemik dikalangan masyarakat Natuna, akibat alat tangkap yang digunakan oleh nelayan asal Pulau Jawa itu. Diketahui menggunakan cantrang dan konon pelaranggan alat cantrang belum dicabut.

Tapi akhirnya, setelah adanya penjelasan dari pihak pemerintah melalui Dirjen Perikanan Tangkap KKP. Soal jenis cantrang yang digunakan telah dimodifikasi. Membuat sedikit rasa lega bagi masyarakat Natuna. Sebab seperti diketahui pada umumnya alat tangkap cantrang dapat merusak ekosistem laut dan habitat ikan.

Lanjut Hamid, ingin memastikan alat tangkap jenis cantrang yang digunakan para nelayan Pantura. Adalah jenis alat tangkap yang ramah lingkungan dan tidak merusak terumbu karang demi keberlangsungan hidup ikan beserta habitatnya, terang Hamid.

Hamid Rizal juga berharap, kedepan di Natuna ada pabrik pengolahan ikan berkapasitas ratusan ton untuk menampung hasil tangkapan nelayan juga membuka lapangan kerja baru.

Hasil tangkapan ikan nelayan pantura akan dilelang di Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Selat Lampa, Kecamatan Pulau Tiga, serta dapat mengisi perbekalan ulang (bekul) kapal diwilayah Kabupaten Natuna.

Untuk memberikan nilai tambah bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peningkatan perekonomian masyarakat setempat, pintanya.

Selain itu, Direktur IV Kemenkopolhukam juga membahas soal kebutuhan logistik, BBM, air bersih, penyediaan es batu akan melibatkan Dinas Perikanan Natuna dan fasilitas penunjang Tempat Pelelangan Ikan (TPI), serta perbengkelan kapal bagi 30 kapal Pantura yang telah beroperasi disekitar wilayah ZEE Laut Natuna Utara.

Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala Dinas Perikanan Natuna, Zakimin, perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan, Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), Direktur Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo), serta PT. Pertamina, Tbk.

(Setna/Pohan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here