Oleh : Hamzah Idris
Dewan Pertimbangkan Partai Demokrat
Polemik seputar penyalahgunaan wewenang dalam proyek normalisasi yang justru berubah menjadi penimbunan di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Baloi, Batam, kini menjadi sorotan tajam publik. Diskursus ini menjadi ujian awal bagi kepemimpinan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra sebagai Walikota dan Wakil Walikota Batam sekaligus ex-officio Kepala dan Wakil Kepala BP Batam.
Berawal dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan langsung oleh keduanya ke lokasi DAS Baloi, ditemukan berbagai kejanggalan. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa yang disebut normalisasi justru mengarah pada perusakan dan penyempitan sungai. Dari semula selebar 60 meter, kini menyisakan hanya sekitar 5 meter sebuah kemunduran besar dalam pengelolaan lingkungan hidup kota.
Situasi ini semakin mengkhawatirkan ketika muncul dugaan kuat adanya penyalahgunaan wewenang oleh seorang anggota DPRD Provinsi Kepri, saudara Li Khai. Fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang seharusnya dijalankan secara objektif dan proporsional, justru berubah menjadi alat untuk menggerakkan kepentingan pribadi dan kelompok melalui manuver kebijakan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi juga indikasi kuat praktik abuse of power yang dapat merusak tatanan hukum dan lingkungan.
Desakan berbagai elemen masyarakat sipil di Batam mulai dari warga terdampak, aktivis lingkungan, LSM, mahasiswa, hingga komunitas peduli sungai akhirnya mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak. Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri telah memanggil dan memeriksa Li Khai sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan keterlibatan dalam proyek kontroversial ini.
Namun demikian, pemeriksaan semata tidak cukup. Kita menuntut aparat penegak hukum agar konsisten dan berani menegakkan prinsip Equality Before the Law. Siapapun yang terbukti bersalah terlepas dari jabatan dan posisi politiknya harus mendapat sanksi hukum yang setimpal. Hanya dengan cara ini kita bisa membangun efek jera dan memperbaiki tata kelola pemerintahan yang bersih, adil, dan berorientasi pada kepentingan rakyat banyak.
Sebagai kader dan simpatisan Partai Demokrat, kami tentu memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal arah pembangunan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Terlebih, Ketua Umum Partai Demokrat, Bapak Agus Harimurti Yudhoyono, saat ini mengemban amanah sebagai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Maka dari itu, setiap upaya pembangunan harus berjalan di atas jalur yang benar dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Kami akan memberi apresiasi pada pembangunan yang tepat sasaran, namun tak segan untuk bersuara dan mengkritik bila terjadi penyimpangan, sekecil apapun itu. Demi Batam yang lestari, transparan, dan berkeadilan.
Bersambung…