Pertamina dan KPP Natuna Teken Kontrak Pasokan BBM Operasi SAR

0
773

Batamtimes.co – Natuna – PT Pertamina (Persero) cab Batam, Kepulauan Riau
dan Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Natuna teken kesepakatan kontrak jual beli BBM Industri B-30 tahun 2020 untuk layanan pasokan kebutuhan operasional SAR dilapangan.

Penandatanganan kontrak jual beli BBM ini dilakukan oleh GM Pertamina SBM Industri VI Cabang Batam Ikhsan dan
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kantor Pencarian dan Pertolongan Natuna Mexianus Bekabel, S.Sos, di Kantor PT Pertamina(Persero) SMB Indusri VI Cab. Batam, Kamis (06/08/2020) siang.

Usai penandatanganan kontrak jual beli BBM foto bersama  GM Pertamina SBM Industri VI Cabang Batam Ikhsan dan Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Natuna, Mexianus Bekabel, S.Sos. di Kantor PT Pertamina(Persero) SMB Indusri VI Cab. Batam, Kamis (06/08/2020) siang.

Kontrak Perjanjian Jual Beli BBM Industri Pertamina berlaku untuk tahun anggaran 2020 terhitung sejak ditandatanginya kontrak.

Adapun kontrak jual beli ini meliputi pertama, setiap pembelian BBM Industri PT Pertamina disepakati untuk pembayaran dengan mekanisme yang di daftarkan melalui KPPN.

Kedua, Kebutuhan BBM di saat pelaksanaan Operasi SAR yang membutuhkan Bahan Bakar Minyak (BBM) Industri Pertamina. Pertamina siap menyalurkan kapanpun disaat dibutuhkan dengan mekanisme peraturan-peraturan yang berlaku.

(Pohan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here