Tanjungpinang, Kepri – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dilingkungan Polres Tanjungpinang, Sie Propam Polres Tanjungpinang melaksanakan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan bagi personel dan ASN di Lingkungan Polres Tanjungpinang, Rabu (26/08/2020)
“Menindaklanjuti perintah dari Bapak Wakapolri terkait penegakan protokol kesehatan di lingkungan kerja, kantor maupun pelayanan publik. Kegiatan ini juga menindaklanjuti intruksi
dari Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020.Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Ujar Kasipropam Polres Tanjungpinang IPDA Syamsuriya S.Sos.,M.Si
Kapolres Tanjungpinang AKBP. MUHAMMAD IQBAL SH.S.IK.,M.Si menjelaskan untuk kedepannya peningkatan pendisiplinan terhadap protokol kesehatan terutama pada penggunaan masker akan dilakukan secara masif dan persuasif.
Kasipropam bersama angggota melaksanakan pengawasan dan pengendalian dengan mengunjungi Polsek-polsek dan memberi arahan pada personel untuk konsisten memberikan imbauan dan sosialisasi agar masyarakat membiasakan diri untuk hidup bersih serta selalu mematuhi protokol kesehatan.
(red/ Humas Polres Tanjungpinang)